A. Pengertian dan Teori
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung ethyl alcohol atau etanol, etanol juga disebut grain alcohol atau alcohol. Bahan ini muncul dalam minuman beralkohol setelah terfermentasi dengan substrat yang mengandung pati atau gula tinggi oleh khamir (yeast), biasanya dari spesies Saccharomyces, pada kondisi anaerob.
Lamanya proses fermentasi tergantung kepada bahan dan jenis produk yang ingin dihasilkan. Proses pemeraman singkat (fermentasi tidak sempurna), sekitar 1-2 minggu, dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol 3% - 8%. Sementara pada proses fermentasi sempurna, mencapai waktu bulanan bahkan tahunan, dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol sekitar 7% - 18%.
Sebab, khamir umumnya tidak dapat hidup pada lingkungan dengan kandungan etanol di atas 18%. Untuk menghasilkan minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih tinggi, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui proses distilasi (penyulingan) terhadap produk yang dihasilkan melalui proses fermentasi. Produk ini selanjutnya dinamakan distilled beverages. Kedua, dengan mencampur produk hasil fermentasi dengan produk hasil distilasi.
Menurut Dadang Hawari, psikiater yang banyak menangani pasien kecanduan narkoba dan zat adiktif lainnya menyatakan: “Untuk menjadi pecandu alcohol dan zat adiktif istilah banyak atau sedikit. Karena, bila sudah mencicipi minuman beralkohol, akan selalau ada saat dimana orang menagih untuk kembali meminumnya. Itu karena didalam alcohol terdapat zat etanol yang adiktif (membuat kecanduan) dan bersifat menenangkan seperti “heroin, valium dan morfin.”
Dilihat dari segi komposisinya (menurut medis) khamar itu adalah segala sesuatu yang mengalir yang mengandung alkohol dan kadar tertentu dan sangat sedap rasanya dalam minuman. Pengertian lain khamar adalah materi yang mengandung zat alcohol yang menjadikan penyebabnya mabuk.
Adapun pengertian khamar dalam Islam adalah setiap benda yang memabukkan, hal ini berdasarkan kepada sabda Rasulullah SAW:
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adaah haram.” (HR Muslim)
Dengan demikian, maka setiap benda yang memabukkan atau menyebabkan kecanduan, walaupun bukan khamar termasuk dalam pengertian ini. Dalam hal teori Nabi Muhammad SAW tidak memandang terhadap materi khamar tetapi akibat yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Apapun nama, merek dan jenisnya, selagi bisa menyebabkan kecanduan dan mabuk adalah khamar.
B. Jenis dan Kadar Minuman Beralkohol
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu: Golongan A berkadar Alkohol 01%-05%, Golongan B berkadar Alkohol 05%-20%, Golongan C berkadar Alkohol 20%-50%. Beberapa produk minuman beralkohol beserta bahan dasarnya, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bir
Bir merupakan minuman beralkohol dengan cita rasa berasal dari suatu bahan berasa pahit, yaitu hop, serta diperoleh dari fermentasi khamir pada maltosa yang didapat dari degradasi enzimatik pati, kandungan alcohol pada bir biasanya berkisar 3 sampai 6%.
Secara komersial, bir diproduksi dalam beberapa tahap, yaitu:
a. Malting, gandum (barley) direndam dalam air (steeping), ditiriskan, dan dibiarkan berkecambah dalam kondisi yang paling mendukung pembentukan amilase. Kecambah selanjutnya dikeringkan, serta diayak untuk memisahkan akar-akarnya. Bahan ini disebut malt.
b. Malt digiling dan direndam dalam air panas bersama dengan pati serealia (jagung atau beras). Pati akan tergelatinisasi dan terhidrolisis oleh enzim amilase menjadi gula yang dapat difermentasi. Ekstrak yang dapat difermentasi ini, disebut wort, kemudian disaring.
c. Untuk memberi cita rasa, ke dalam wort selanjutnya ditambahkan hop. Campuran tersebut kemudian dididihkan untuk sterilisasinya.
d. Cairan yang disebut liquor ini selanjutnya disaring kembali dan didinginkan sebelum diinokulasi dengan khamir S. cerevisiae, yang merupakan khamir "permukaan" (top yeast), untuk mendapatkan bir tipe ale menggunakan malt yang sangat kering dan S. carlsbergensis atau S. uvarum, yang merupakan khamir "bawah" (bottom yeast), untuk mendapatkan bir tipe lager, yang biasanya berwarna lebih terang daripada tipe ale.
e. Bahan tersebut selanjutnya dibiarkan pada suhu sekitar 50 sampai 100 derajat Celsius (untuk bir tipe lager) atau 100 sampai 200 derajat Celsius (untuk bir tipe ale) untuk difermentasi selama beberapa hari. Selama waktu itu maltosa terkonversi menjadi alkohol dan gas karbondioksida.
f. Untuk memperbaiki kualitas, pada akhir fermentasi bir akan mengalami proses pengendapan, centrifuge, dan penyaringan khamir. Bir kemudian disimpan dalam tong-tong penyimpanan untuk pematangan selama 1 hingga 4 minggu pada suhu rendah (50 derajat Celsius), kemudian dimasukkan ke dalam tong kecil (cosk), botol, atau kaleng.
g. Bir yang dikemas dalam botol atau kaleng biasanya dipasteurisasi pada suhu 68 derajat Celsius untuk beberapa detik sebelum dipasarkan, sedangkan bir yang dikemas dalam tong tidak dipasteurisasi.
2. Wine dan Brandy
Wine diperoleh dari fermentasi buah anggur warna merah atau jingga bersama kulitnya yang mengandung pigmen merah. Sementara anggur putih (white wines) dibuat dari buah anggur warna putih dan difermentasi tanpa kulit.Pada pembuatan wine, buah anggur hasil panen akan mengalami proses penghancuran untuk mengeluarkan sari buah yang mengandung gula. Kalium atau natrium metabisulfit selanjutnya ditambahkan pada hancuran yang disebut lumut (must) tersebut, guna menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk dan khamir liar. Ke dalam lumut selanjutnya diinokulasikan S. cerevisiae atau S. ellipsoideus, dan dibiarkan berbulan-bulan hingga fermentasi betul-betul sempurna. Setelah proses tersebut, anggur dikeluarkan dan dimatangkan dalam tong-tong kayu di mana cita rasa selanjutnya akan terbentuk. Sementara brandy, walau bahan dasarnya sama, biasanya grape wine, dibuat melalui proses distilasi. Pada khamar jenis Wine ini biasanya mengandung alcohol 10 sampai 14%.
3. Cider
Cider merupakan minuman yang terbuat dari jus apel. Di Amerika dan Kanada, cider atau sweet cider merupakan istilah untuk jus apel yang tidak difermentasi, sedangkan jus apel yang difermentasi disebut hard cider.
Di Inggris, istilah cider selalu digunakan untuk minuman beralkohol. Akan tetapi di Australia, istilah cider dapat digunakan baik untuk produk beralkohol ataupun tidak, Hasil distilasi cider dengan proses pembekuan menghasilkan produk yang dinamakan applejack.
4. Whisky dan Bourbon
Whisky mengandung alcohol sebesar 40 – 50%, dibuat dari campuran beberapa jenis biji-bijian dikenal dengan nama whisky. Jenis-jenis whisky seperti Scotch dan Rye menunjukkan jenis biji-bijian utama yang digunakan dengan tambahan biji-bijian lain (yang paling sering adalah gandum, kadang-kadang oat). Sementara bourbon umumnya menggunakan campuran biji jagung.
5. Rum
Rum adalah hasil penyulingan air tebu, sirup, atau tetes (molasse), merupakan produk samping dalam pembuatan gula— yang difermentasi S. cerevisiae. Khamir ini akan menghasilkan enzim zimase dan invertase. Enzim zimase berfungsi sebagai pemecah sukrosa menjadi monosakarida (glukosa dan fruktosa), sedangkan enzim invertase akan mengubah glukosa menjadi etanol. Proses pembuatannya, mula-mula tetes diencerkan dengan air hingga konsentrasi gulanya menjadi 14%-18% persen. Nutrisi yang ditambahkan biasanya berupa amonium sulfat sebanyak 70-400 g/100 liter cairan tetes. Sementara sebagai sumber unsur nitrogen dapat digunakan amonia, garam amonium, asam amino, peptida, pepton, nitrat atau urea.
Pengaturan pH, menjadi 4,5-5,0, dilakukan dengan cara menambahkan asam sulfat antara 1-21/1000 liter cairan tetes.
Kedalam cairan tetes selanjutnya diinokulasikan biakan khamir sebanyak 5%-8% volume. Lama fermentasi berkisar 30-72 jam, sementara suhu optimumnya berkisar antara 32 -330 derajat Celsius. Dalam Rum biasanya terdapat 40 hingga 75% kadar alcohol.
6. Vodka dan gin
Dua jenis distilled beverages yang paling umum adalah vodka dan gin. Karakteristik vodka yang utama adalah dilakukannya proses distilasi terhadap hasil fermentasi berbagai jenis bahan, di mana biji-bijian dan kentang merupakan sumber yang paling umum, secara tuntas hingga aroma bahan asal tidak tersisa sama sekali.
Sementara gin merupakan hasil distilasi seperti vodka yang diberi flavor dengan cara menambahkan herba ataupun jenis-jenis tumbuhan lain khususnya juniper berries. Nama gin sendiri berasal dari nama minuman genever yang berasal dari Belanda yang berarti juniper.
Vodka dikenal sebagai minuman tradisional Rusia, biasanya merupakan hasil penyulingan dan fermentasi bubur gandum dan mengandung 40% alkohol.
C. Penyebab dan Akibat yang Ditimbulkan
Meminum minuman keras erat kaitannya dengan psikologis seseorang, (Zakiah Daradjat, 1998) bahkan mengelompokkan perilaku tersebut kedalam gangguan jiwa (neurose) dan penyakit jiwa (jiwa) yaitu sebagai akibat dari tidak mampunya orang menghadapi kesukaran-kesukarannya dengan wajar, atau tidak sanggup ia menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya.
Adapun yang mempengaruhi seseorang untuk terkena neurose atau psychose diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Frustasi (Tekanan Perasaan)
Frustasi adalah suatu proses yang menyebabkan orang merasa akan adanya hambatan terhadap terpenuhinya kebutuhan-kebutuhannya atau menyangka bahwa akan terjadi sesuatu hal yang menghalangi keinginannya. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali factor-faktor yang menyebabkan terhalangnya orang dalam mencapai yang dinginkannya itu.
Orang yang sehat mentalnya akan dapat menunda buat sementara kebutuhannnya itu dan ia dapat menerima frustasi itu buat sementara, sambil menunggu adanya kesempatan yang memungkinkannnya mencapai keinginannya itu. Tetapi jika orang tidak mampu menghadapi rasa frustasi itu dengan cara yang wajar, maka ia akan berusaha mengatasinya dengan cara-cara lainnya, tanpa mengindahkan orang dan keadaan sekitarnya (misalnya dengan kekerasan) atau ia akan berusaha mencari kepuasan dalam khayalan (lamunan) dan sebagainya.
2. Konflik (Pertentangan Bathin)
Konflik atau pertentangan batin, adalah terdapatnya dua macam dorongan atau lebih, yang berlawanan atau bertentangan satu sama lain, dan tidak mungkin dipenuhi dalam waktu yang sama. Konflik itu dapat dibagi kepada beberapa macam, yaitu:
Pertama¸pertentangan antara dua hal yang dingini, yaitu adanya dua hal yang sama-sama diingini, tapi tidak mungkin diambil keduanya. Misalnya seorang gadis yang dipinang oleh dua orang pemuda yang sama-sama baik, atau seseorang yang diterima bekerja pada dua kantor yang sama-sama baik jaminannya dan sama-sama menyenangkan. Konflik ini ringan saja, akan hilang kalau orang sudah dapat memilihsalah satu diantaranya.
Kedua¸pertentangan antara dua hal, yan gpertama diingini sedang yang kedua tidak kdiingini. Konflik ini terjadi apabila terdapat dua macam keinginan yang bertentangan satu sama lain atau antara dua hal yang salin gbertentangan. Dari satu segi ingin mencapainya, tapi dari segi lain ingin menghindarinya.
Ketiga¸ pertentangan antara dua hal yang tidak dingini, yaitu orang yang mengahdapi situasi yang menimbulkan dua hal yang sama-sama tidak disenangi. Misalnya seorang militer yang sedang bertempur di medan perang. Ia ingin tetap hidup (tak mau mati), etapi takut akan pengadilan militer, jika ia lari dari medan perang.
3. Kecemasan (Anxiety)
Kecemasan adalah manifestasi dari berebagai proses emosi yang bercampur baur, yang terjadi ketika orang sedang mengalami tekanan perasaan (frustasi) dan pertentangan batin (konflik).
Kecemasan itu mempunyai segi yang disadari seperti rasa takut, terkejut, tidak berdaya, rasa berdosa/bersalah, terancam dan sebagainya. Juga ada dari segi-segi yang terjadi diluar kesadaran dan tidak bisa menghindari perasaan yang tidak menyenangkan itu. Rasa cemas itu terdapat dalam semua gangguan dan penyakit jiwa, dan ada bermacam-macam pula.
Sedangkan akibat minuman keras bagi manusia sebagaimana yang dikutip dari (Salmadanis, 2009), tergantung pada dua faktor, yaitu:
1. Kimia Alkohol dan Masuknya dalam Cairan Darah
Jika seseorang minum dua gelas air, maka alcohol yang masuk kedalam darahnya 5 mgr pada setiap 100 cm darah. Kemudian pengaruh alcohol itu sedikit demi sedikit bertambah sesuai dengan tambahan alcohol yang masuk kedalam darah. Apabil alkohol yang masuk mencapai 50 mgr pada 100 cm darah, maka seseorang tentu akan kehilangan daya tahan fisik dan akan kehilangan control diri serta kenormalan akalnya. Tertawanya mengekspresikan senang sedih, tangisnya mengekspresikan kegembiraan, akan tetapi ia masih mapu mengendalikan saraf dalam tubuhnya. Pada strata ini ia tidak akan pingsan, hanya sempoyongan ketika berjalan.
Apabila kadar alkohol yang masuk kedalam darah itu bertambah hingga 150 mgr pada setiap 100 cm darah, maka ia akan fly (melayang-layang) karena mabuk dan ia akan kehilangan control diri, bahkan hilang pula control saraf dalam tubuhnya. Lebih dari itu, pada strata ini, pusat saraf yang tertinggi menjadi kosong tanpa aktivitas.
2. Kepekaan Urat Saraf
Saraf seseorang segera terpengaruh dengan seteguk yang pertama, sebaian orang akan mengalami shock yang berat, sebagian yang lain akan melamun dalam waktu yang lama atau tertidur dalam waktu yang lama.
Bahaya besar yang ditimbulkan pada minuman keras ini kembali kepada saraf, yang mana sedikit demi sedikit akan kecanduan alkohol. Sebab kimia yang masuk ke sel darah seseorang akan menimbulkan rasa nikmat, seperti setelah kecapaian bekerja, atau menghilangkan rasa sedih.
Otak manusia tersusun dalam sap-sap yang bertingkat-tingkat, tetapi fungsi yang berat pada stadium otak yang paling tingi, sedang fungsi teringan pada stadium otak yang paling bawah.
Oleh karena itu, sains modern menafsirkan orang yang menyatakan mampu bertahan minum (khamar) yang sama. Adapaun pengaruh khamar pada kepribadian yang lama akan menghancurkan kepribadiannya, melemahkan semangatnya dan menghilangkan konsentrasinya. Pecandu walaupun ia dalam keadaan sadar. Ia akan sulit dipercaya kalau memegang harta atau menjadi seseorang pemimpin. Ia akan mudah terpengaruh (tidak punya prinsip), mudah marah dan skeptis. Biasanya peminum selalu gagal dalam pekerjaan, suka membuat keonaran, kasar dalam rumah tangga dan tidak bisa menjadi tauladan anak dan istrinya.
Begitu juga pada anggota tubuh yang lain juga mempengaruhinya, diantaranya yang terpusat sekali yang akan ditimbulkan oleh khamar ini terhadap anggota tubuh kita adalah:
a) Alkohol Berpengaruh Pada Limfa dan Darah
Dengan kadar 1% saja, alkohol akan menyebabkan denyut jantung bertambah 10 kali dalam satu menit. Satu hal yang mempercepat daya kerja saraf dalam limfa.
b) Alkohol Berpengaruh Terhadap Sel Darah
Darah mempunyai dua fungsi penting, yaitu: darah merah untuk menyerap oksigen dan membersihkannya dari CO2, dengan butir-butir darah putih, maka segala bakteri yang masuk dalam tubuh akan terhambat.
Apabila 1% alkohol dituangkan pada setetes air, dan diteteskan diatas darah, merah akan berubah menjadi kuning dan fungsi darah putih pun akan berkurang. Artinya jika tubuh manusia (ada kadar alkohol), maka fungsi darah menyerap oksigen berkurang, maka sel-sel tubuh merasa seakan tercekik dan saraf pun menjadi lemah, daya tahan tubuh berkurang melawan berbagai penyakit dan bakteri.
c) Alkohol Berpengaruh Terhadap Limfa
Alkohol menyebabkan munculnya penyakit lever yang banyak tersebar di daratan eropa dan sedikit sekali di negara-negara Islam. Penyakit lever banyak banyak membunuh sel-sel dalam hati dan akan berubah menjadi jaringan lever. Jika kadarnya besar, akan menimbulkan kematian mendadak. Buktinya banyak kematian di Eropa dan Amerika disebabkan penyakit ini.
d) Khamar dan Kekurangan Vitamin
Minuman khamar mengakibatkan kekurangan sejumlah besar vitamin dalam tubuh, terutama vitamin B dengan segala jenisnya dan vitamin C. hal ini akan berefek munculnya penyakit sariawan, beri-beri dan gusi bernanah. Kondisi penederita biasanya; lelah, tangan bergetar, lisan terasa berat, lemah ssaraf dan kepekaan kulit tidak normal.
Dilihat dari sisi lain bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan khamar (alkohol) ini, khamar memiliki berbagai dampak negatif, terutama terhadap kondisi fisik, mental dan kehidupan sosial dari para pengguna atau peminum minuman keras (khamar) diantaranya:
1. Kondisi Fisik
Dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi fisik, misalnya; gangguan impotensi, konstipasi kronis, kanker usus, artimia jantung, gangguan fungsi ginjal, lever dan gangguan persepsi dan daya pikir.
2. Kondisi Mental
Dampak yang ditimbulkannya, misalnya; timbulnya perilaku yang tidak wajar, sindrom motivasional, perasaan depresi dan ingin bunuh diri dan gangguan persepsi serta daya pikir.
3. Kondisi Kehidupan Sosial
Akibat yang ditimbulkannya, diantaranya; gangguan terhadap prestasi sekolah, kuliah dan kerja, gangguan terhadap hubungan dengan keluarga, suami istri dan teman, gangguan terhadap prilaku yang normal, munculnya keinginan untuk mencuri, bercerai dan melukai orang lain, gangguan terhadap keinginan yang lebih besar bagi peminum minuman keras tersebut.
Sementara itu, dalam penelitian yang dilakukan oleh Julie Croxfor dari Wayne State University School of Medicine di Detroit (AS) menunjukkan bahwa minuman beralkohol dapat merusak sang jabang bayi bagi ibu yang hamil serta akan berdampak pada kemampuan kognitif anak dikemudian hari. Menurut Julie, selain masalah koginitif anak yang lahir dari seorang ibu yang mengkonsumsi minuman beralkohol saat hamil juga akan mengalami masalah dengan rendahnya perhatian dan reaksi. "Implikasi yang tepat dari anak yang dikandung oleh seorang ibu dengan konsumsi minuman beralkohol akan membuat sejumlah masalah yang sangat kompleks,” tutur Julie Croxford.
Hasil penelitian Julie Crocford dipublikasikan melalui ‘the journal Alcoholism: Clinical & Experimental Research` edisi Agustus. Studi melibatkan 337 anak yang berusia 7 tahun 5 bulan yang memiliki catatan saat dikandung.
Anak-anak ini menghadapi tantangan yang besar karena proses kognitif yang sangat lambat serta bereaksi yang buruk. Empat kemampuan kognitif pada anak-anak yang diteliti ini termasuk : scanning memory jangka pendek, rotasi mental, perbandingan jumlah dan proses perbedaan.
Mattwe J Burden yang menjadi rekan penelitian ini mengatakan bahwa anak-anak ini akan mengalami pemahaman yang lemah pada proses perhitungan. Kemampuan dalam aritmatika misalnya merupakan sebuah jenis kemampuan bentuk verbal yang dipadukan dengan kemampuan kognitif.
Konsumsi alkohol selama kehamilan berlangsung sudah lama diketahui banyak menyebabkan dampak buruk seperti dampak fisik dan mental. Wanita yang tetap mengkonsumsi alkohol (meski semakin hari semakin turun) selama hamil disarankan untuk mengurangi kebiasaan itu karena dampak yang terjadi pada janin sangatlah berarti
Selama ini dampak negatif dari konsumsi alkohol berlebih yang paling banyak diketahui orang adalah mabuk semata, dan itupun dapat hilang dengan sendirinya. Tapi ternyata efek negatif itu tidak berhenti sampai disitu saja. Tak sekedar menyebabkan mabuk, alkohol juga memiliki dampak negatif lain bagi tubuh.
Berikut ini adalah pengaruh buruk akohol bagi kesehatan:
a. Mabuk: Konsumsi alkohol yang banyak dapat membuat mabuk dan menyebabkan korban mengalami sakit kepala, mual, muntah serta nyeri pada bagian tubuh tertentu.
b. Berat badan naik: Karena pada umumnya minuman beralkohol memiliki kadar kalori dan gula yang tinggi.
c. Tekanan darah tinggi: Alkohol merupakan pemicu tekanan darah.
d. Sistem kekebalan tubuh menurun: Dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, maka tubuh anda akan mudah terserang infeksi.
e. Kanker, penyakit jantung, gangguan pernafasan & gangguan hati: Semakin sering dan semakin banyak jumlah alkohol yang anda konsumsi, semakin besar pula resiko anda terjangkit kanker, penyakit jantung, gangguan pernafasan dan gangguan pada organ hati.
Konsumsi minuman beralkohol sebanyak dua gelas atau lebih per hari dapat meningkatkan faktor risiko aneurisma aorta abdominal pada pria. Demikian laporan para ilmuan Harvard yang dimuat dalam American Journal of Epidemiology edisi April 2007. Kondisi ini terjadi ketika dinding aorta, pembuluh darah arteri terbesar dalam tubuh manusia yang mengalirkan darah ke jantung meregang atau melemah ketika melewati abdomen (perut). Pompaan darah melalui arteri tersebut dapat menyebabkan dinding yang telah lemah menjadi melembung dan dapat pecah sehingga menyebabkan kematian pada sebagian besar pasien.
Dr. Daniel R. Wong dari Harvard School of Public Health di Boston melakukan analisa data kohort dari 39.000 pria, termasuk 376 diantaranya yang baru didiagnosa menderita kasus AAA, pada tahun 1986 sampai 2002. Setelah memperhitungkan berbagai faktor risiko yang lain, termasuk merokok dan tekanan darah tinggi, mereka menemukan kaitan langsung antara konsumsi alkohol dan diagnosa AAA. Hubungan tersebut bahkan lebih kuat ketika para peneliti memperoleh data konsumsi alkohol terbaru.
Ketika dibandingkan dengan mereka yang tidak minum alkohol, orang yang meminum alkohol sebanyak 2 gelas (30g) per hari mempunyai risiko AAA sebanyak 21 persen lebih tinggi. Para peneliti mencatat bahwa dibandingkan dengan anggur dan bir, cairan alkohol (liquor) menunjukkan hubungan terkuat dengan AAA.
Ilmuan tersebut menyatakan,”Konsumsi alkohol ringan tidak menunjukkan bahaya maupun manfaat terhadap aneurisma.”
Dr. Wong mengatakan kepada Reuters Health bahwa hasil penemuan ini harus dipandang dalam konteks manfaat konsumsi alkohol terhadap risiko penyakit kardiovaskular yang ditemukan akhir-akhir ini dan diperlukan bukti-bukti lebih lanjut untuk mengkonfirmasikan kedua penemuan yang bertolak-belakang tersebut.
Ia menambahkan, ”namun demikian, hasil penelitian ini meningkatkan kewaspadaan dan merupakan peringatan terhadap konsumsi alkohol dalam jumlah yang lebih tinggi pada pria yang mungkin telah mengalami atau mempunyai risiko aneurisma aorta.”
Efek samping lain bila mengkonsumsi alkohol secara berlebihan dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.
Berikut merupakan akibat penyalahgunaan alkohol atau Minuman Keras:
1. Gangguan Fisik: meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya
2. Gangguan Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
3. Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
4. Bagi orang tua dan keluarga dapat menimbulkan beban mental, emosional, dan sosial yang sangat berat. Menimbulkan beban biaya yang sangat tinggi yang dapat membuat bangkrutnya keluarga. Menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya harapan tentang masa depan anak.
5. Bagi masyarkat dan bangsa dapat Menimbulkan beban ekonomi yang tinggi bagi program pencegahan, penegakan hukum dan perawatan serta pemulihan penderita ketergantungan narkoba. Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakt. Menghancurkan kualitas dan daya saing bangsa serta membunuh masa depan dan kejayaan bangsa. Berdasarakan fakta dan data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).
Beberapa dampak lain yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol juga dapat merusak fungsi hati, pankreas, pencernaan, otot, darah dan tekanan darah, kelenjar endokrin dan jantung.
D. Pandangan Islam
Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan menurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini mengisyaratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.
Namun meski demikian, aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَل الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana, yaitu: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk atau tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.
Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:“Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa konsumsi alkohol lebih dipengaruhi oleh iklim. Artinya konsumsi alkohol di negara-negara iklim dingin lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara iklim tropik juga terbantahkan.
Data statistik WHO menunjukkan bahwa negara tropis seperti Brazil, Thailand, Venezuela dan Dominika justeru memiliki konsumsi alkohol sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan Canada, Denmark dan Norwegia yang notabene adalah negara-negara beriklim dingin. Disamping itu, data dari Center for Social Research on Alcohol and Drugs Universitas Stockholm membuktikan bahwa konsumsi alkohol di Swedia justeru meningkat pada saat musim panas. Bahkan puncak konsumsi alkohol negara tersebut justeru terjadi pada pertengahan musim panas (mid-summer).
Jadi alasan bahwa motivasi minum minuman beralkohol didasari oleh tuntutan kondisi iklim yang dingin sesungguhnya tidak didukung oleh data statistik yang memadai.
Dari pembahasan diatas, Islam jelas tidak memberikan toleransi bagi peminum minuman keras. Sanksi atau hukuman bagi para peminum khamar atau minuman keras bahkan sangat keras seperti Abu Daud meriwayatkan dalam Sunannya dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Cambuklah mereka jika kedapatan meminum khamar. Cambuklah mereka jika masih meminumnya juga. Sampai tiga kali, jika pada keempat kalinya masih meminumnya juga, maka bunuhlah.”
E. Minuman Keras Perspektif Patologi Sosial
Meminum minuman keras termasuk kedalam perilaku menyimpang, berdasarkan perspektifnya penyimpangan ini dapat digolongkan dalam dua teori utama. 1) Perpektif patologi sosial menyamakan masyarakat dengan suatu organisme biologis dan penyimpangan disamakan dengan kesakitan atau patologi dalam organisme itu, berlawanan dengan model pemikiran medis dari para psikolog dan psikiatris. 2) Perspektif disorganisasi sosial memberikan pengertian pemyimpangan sebagai kegagalan fungsi lembaga-lembaga komunitas lokal. Masing-masing pandangan ini penting bagi tahap perkembangan teoritis dalam mengkaji penyimpangan.
Secara umum, ada beberapa teori sosial yang bisa digunakan untuk menganalisis penyebab perilaku menyimpang atau patologi sosial. Pertama adalah teori anomi yaitu teori struktural tentang penyimpangan yang paling penting selama lebih dari lima puluh tahun. Teori anomi menempatkan ketidakseimbangan nilai dan norma dalam masyarakat sebagai penyebab penyimpangan, dimana tujuan-tujuan budaya lebih ditekankan dari pada cara-cara yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan budaya itu. Individu dan kelompok dalam masyarakat seperti itu harus menyesuaikan diri dan beberapa bentuk penyesuaian diri itu bisa jadi sebuah penyimpangan. Sebagian besar orang menganut norma-norma masyarakat dalam waktu yang lama, sementara orang atau kelompok lainnya melakukan penyimpangan. Kelompok yang mengalami lebih banyak ketegangan karena ketidakseimbangan ini (misalnya orang-orang kelas bawah) lebih cenderung mengadaptasi penyimpangan daripada kelompok lainnya.
Kedua teori sosiologi atau teori belajar memandang penyimpangan muncul dari konflik normatif di mana individu dan kelompok belajar norma-norma yang membolehkan penyimpangan dalam keadaan tertentu. Pembelajaran itu mungkin tidak kentara, misalnya saat orang belajar bahwa penyimpangan tidak mendapat hukuman. Tetapi pembelajaran itu bisa juga termasuk mangadopsi norma-norma dan nilai-nilai yang menetapkan penyimpangan diinginkan atau dibolehkan dalam keadaan tertentu. Teori Differential Association oleh Sutherland adalah teori belajar tentang penyimpangan yang paling terkenal. Walaupun teori ini dimaksudkan memberikan penjelasan umum tentang kejahatan, dapat juga diaplikasikan dalam bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Sebenarnya setiap teori sosiologis tentang penyimpangan mempunyai asumsi bahwa individu disosialisasikan untuk menjadi anggota kelompok atau masyarakat secara umum.
Ketiga adalah teori labeling, teori-teori umum tentang penyimpangan mencoba menjelaskan semua bentuk penyimpangan. Tetapi teori-teori terbatas lebih mempunyai lingkup penjelasan yang terbatas. Beberapa teori terbatas adalah untuk jenis penyimpangan tertentu saja, atau untuk bentuk substantif penyimpangan tertentu (seperti alkoholisme dan bunuh diri), atau dibatasi untuk menjelaskan tindakan menyimpang bukan perilaku menyimpang. Dalam bab ini perpektif-perpektif labeling, kontrol dan konflik adalah contoh-contoh teori-teori terbatas yang didiskusikan.
Perspektif labeling mengetengahkan pendekatan interaksionisme dengan berkonsentrasi pada konsekuensi interaksi antara penyimpang dengan agen kontrol sosial. Teori ini memperkirakan bahwa pelaksanaan kontrol sosial menyebabkan penyimpangan, sebab pelaksanaan kontrol sosial tersebut mendorong orang masuk ke dalam peran penyimpang. Ditutupnya peran konvensional bagi seseorang dengan pemberian stigma dan label, menyebabkan orang tersebut dapat menjadi penyimpang sekunder, khususnya dalam mempertahankan diri dari pemberian label. Untuk masuk kembali ke dalam peran sosial konvensional yang tidak menyimpang adalah berbahaya dan individu merasa teralienasi. Menurut teori labeling, pemberian sanksi dan label yang dimaksudkan untuk mengontrol penyimpangan malah menghasilkan sebaliknya.
Keempat, teoril kontrol. Perspektif kontrol adalah perspektif yang terbatas untuk penjelasan delinkuensi dan kejahatan. Teori ini meletakkan penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan individu atau ikatan sosial dengan masyarakat, atau macetnya integrasi sosial. Kelompok-kelompok yang lemah ikatan sosialnya (misalnya kelas bawah) cenderung melanggar hukum karena merasa sedikit terikat dengan peraturan konvensional. Jika seseorang merasa dekat dengan kelompok konvensional, sedikit sekali kecenderungan menyimpang dari aturan-aturan kelompoknya. Tapi jika ada jarak sosial sebagai hasil dari putusnya ikatan, seseorang merasa lebih bebas untuk menyimpang.
Keempat adalah teori konflik, yaitu pendekatan terhadap penyimpangan yang paling banyak diaplikasikan kepada kejahatan, walaupun banyak juga digunakan dalam bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Ia adalah teori penjelasan norma, peraturan dan hukum daripada penjelasan perilaku yang dianggap melanggar peraturan. Peraturan datang dari individu dan kelompok yang mempunyai kekuasaan yang mempengaruhi dan memotong kebijakan publik melalui hukum. Kelompok-kelompok elit menggunakan pengaruhnya terhadap isi hukum dan proses pelaksanaan sistem peradilan pidana. Norma sosial lainnya mengikuti pola berikut ini. Beberapa kelompok yang sangat berkuasa membuat norma mereka menjadi dominan, misalnya norma yang menganjurkan hubungan heteroseksual, tidak kecanduan minuman keras, menghindari bunuh diri karena alasan moral dan agama.
Selain berdampak kepada diri sendiri, meminum minuman keras juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan agama. Dimana para pemabuk terutama di jalanan selalu menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga mereka merasa tidak aman berada dilingkungan orang yang meminum minuman keras.
Disisi lain, aksi anarkis yang sering ditunjukkan oleh ormas Islam untuk mengatasi minuman keras dapat menyebabkan konflik dengan orang-orang yang terlibat dengan hal itu, baik para peminum, pemilik usaha yang menjual minuman keras belum lagi masalah anggaran yang dihabiskan oleh pemerintah untuk mengatasi maraknya peredaran minuman keras mulai dari proses legilasi (pembuatan undang-undang/peraturan), razia-razia pekat, penanggulanagan kerusuhan akibat minuman keras dan sebagainya. Pada intinya adalah, minuman keras dianggap sebagai sebuah penyakit masyarakat, perilaku menyimpang, patologi sosial karena berada diluar norma yang ada, yang mengacaukan sistem terutama ketertiban sosial ditengah masyarakat.
F. Upaya Mengatasi
Sarana yang paling baik untuk mengatasi penyakit masyarakat termasuk minuman keras adalah deteksi atau pencegahan dini pada seorang anak dalam keluarga, karena keluarga merupakan media pembelajaran pertama bagi seorang anak, apakah seorang anak akan menjadi pribadi yang shaleh atau tidak pada saat remaja atau dewasa sangat bergantung pada pendidikan yang ia peroleh saat kecil dalam keluarga.
Hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT yang termaktub dalam al-Quran Surat At-Tahrim ayat 6 sebagai berikut:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, periharalah keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Didalam keluarga wajib saling memberi nasehat supaya mentaati Allah. Seluruh anggota keluarga wajib saling member nasehat supaya mentaati Allah. Seluruh anggota keluarga wajib dibina supaya tidak menghalalkan apa yang diharmkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.
Tanggung jawab moral kedua orang tua memeilhara dirinya dan keluarganya dari api neraka beralku sampai akhir hayat, sebagaimana yang dicontohkan Nabi Ya’kub a.s diakhir hayatnya:
أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ ءَابَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Artinya: “Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ia bertanya kepada anak-anaknya: “Apakah yang kalian sembah sepeninggalanku wahai anak-anakku?” Mereka menjawab: “Kami (tetap) akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismali, Ishaq, (yiatu Tuhan yang Maha Esa, dankami hanya tunduk dan patuh padanya.”
Oleh karena itu, untuk mewujudkan keluarga sakinah sangat diperlukan persiapan fisik dan mental terutama bagi pasangan suami isteri yang akan menjadi ayah dan ibu yang mempunyai kewajiban menjalankan fungsi keluarga antara lain sebagai pusat pendidikan dan moral, serta sebagai sumber ketenteraman bathin.
Bagi seorang ayah dan ibu, wajib mengetahui fase perkembangan seorang anak mulai dari anak-anak hingga remaja bahkan dewasa, dan harus memiliki pengetahun dan keterampilan untuk menjadi orang tua yang baik apalagi disaat anak beranja remaja.
Usia antara duabelas dan sembilanbelas tahun adalah usia remaja, sebagai bagian dari proses pendewasaan, fase ini ditandai oleh pubertas. Remaja menjadi lebih tinggi dan berat. Perubahan tubuh terjadi pada masa ini, seperti pertumbuhan payudara bagi perempuan, perubaan suara bagi laki-laki, tumbuhnya rambut kemaluan dan pembesaran alat kelamin. Ada juga perkembangan intelektual dengan kemampuan baru untuk memahamai masalah yang kompleks. Remaja juga belajar untuk memenuhi permintaan sosial, remaja juga mulai mengenal peran jenis laki dan wanita sehingga muncul ketertarikan dengan lawan jenisnya serta mulai bergaul dengan teman sebaya dan lingkungan yang lebih luas yang belum dialami sebelumnya.
Bagi orangtua, menghadapi anak yang beranjak remaja sebaiknya didasarakan pada prinsip “orang tua yang baik” daripada “orang tua yang sempurna.” Remaja, pada abates tertentu, akan tetap tumbuh dengan baik walau tanpa pengasuhan orang tuanya.
Beberapa hal yang akan dialami seorang anak remaja yang harus diperhatikan oleh orangtua diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Membangun hubungan dengan remaja lainnya, orang tua dan orang dewasa lainnnya seperti saudara dan guru.
2. Bersiap untuk bekerja.
3. Mengadaptasi pendewasaan seksual.
4. Mengontrol peningkatan agresifitas dan ketegasan diri.
5. Mengembangkan standar moral dan nilai untuk menjaga mereka dalam perubahan lingkungan dan kehidupan.
6. Mencapai kemandirian dari keluarganya.
7. Meraih jati diri.
Remaja biasanya mulai mengenal dunia luar ketika mencapai poin ketujuh dari pembahasan diatas, dimana mereka mudah terbawa kedalam pergaulan yang tidak wajar seperti pergaulan bebas, narkoba dan minuman keras. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan jatidiri mereka pada teman-temannya bahwa mereka juga bisa dan sama seperti yang lain. Bahkan sebagian remaja beranggapan bahwa mereka belum setara denan teman-temannya jika belum melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh mereka.
Tahap inilah yang sebenarnya menjadi masa-masa kritis bagi pertumbuhan psikis dan mental para remaja, dan tentunya harus menjadi perhatian penuh para orang tua. Untuk mengarahkan para remaja kejalan yang lebih baik, beberapa usaha yang bisa dilakukan oleh orang diantaranya sebagai berikut:
1. Biasakan sesuatu yang rutin seperti memulai makan pagi/malam bersama.
2. Mengelola disiplin dan aturan. Hal ini sangat penting bagi remaja. Orang tua perlu mengingat bahwa anak mereka merasa sangat nyaman dan sangat dicintai saat orang tuanya cukup memberikan perhatian dalam menerapkan aturan-aturan yang konsisten dan mudah dimengerti. Sebetulnya anak tahu ada yang diinginkan dari dirinya.
3. Orang tua bertanggung jawab mempersiapkan anakuntuk menghadapai perubahan yang terjadi selama usia remaja. Remaja membutuhkan dukungan dan pemahaman tentang lingkungan untuk bisa tumbuh dengan baik. Selama masa remaja, hubungan orang tua dan anak akan terus tertekan dan tertantang.
4. Komunikasi terbuka dibutuhkan untu mempertahankan hubungan baik dalam keluarga. Orang tua harus belajar mendengar anak remaja mereka dan tidak langsung menawarkan solusi. Sebagian remaja hanya butuh seseorang untuk mendengarkan keluh kesah mereka.
5. Hormati privasi anak, jangan membuaka diary mereka tanpa izin atau menguping percakapannya di telepon.
6. Memberikan contoh yang baik kepada anak untuk diikuti, dengan memberikan aturan yang jelas, orang tua dapat membantu anak remaja mereka membangun disiplin perilaku yang baik. Untuk remaja yang lebih tua, maka orang tua harus menegosiasikan larangan daripada memberlakukan aturan yang kaku dan sepihak.
7. Oran tua yang fleksibel dan otoritatif adalah mereka yang selalu mendorong anak untuk membicarakan masalahnya, memberikan penjelasan yang rasional dan masuk akal atas peraturan yang mereka buat di rumah dan menghormati peran anak dalam membuat keputusan, walaupun tetap memegang tanggung jawab. Sebaliknya, oran gtua yang lunak, otoriter, acuh dan terlalu mengatur tidak akan membantu perkembangan anak secara optimal.
8. Dalam pencarian jati diri anak, adalah biasa biasa bagi anak menanyakan wewenang oran tua mereka. Orang tua tidak seharusnya merasa tersinggung atas pertanyaan anaknya. Jelaskan secara baik peran orang tua kepada anaknya.
9. Hindari gaya disiplin yang agresif dan konfrontatif. Akan lebih baik untuk bernegosiasi dalam hal tertentu.
10. Orang tua jangan terlalu tenggelam dalam berargumen dengan anak usia remaja. Berdiskusi bersama anak secara wajar dan rasional. Remaja cenderung idealis, spekulatif dan teoritis karena kurangnya pengalaman hidup.
11. Setiap ada kesempatan, orang tua dapat melibatkan anak untuk memperbarui peraturan. Ini akan membuat hukum lebih diterima oleh anak.
12. Ketika menyatakan tidak setuju, orang tua perlu memfokuskan pada perilaku anak yang buruk daripada menyerang anak secara pribadi.
13. Orang tua harus melakukan instruksi terhadap mereka secara positif dan member tahu anak apa yang bisa dilakukannya.
14. Bicaralah kepada anak secara pribadi, jangan pernah menghina mereka didepan saudara kandung atau temannya.
Langkah lain yang juga penting diperhatikan adalah pemberantasan minuman keras melalui lembaga hukum yakni kepolisian dan peran aktif semua masyarakat, berikut beberapa saran penulis hal-hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan mutu dan kekuatan hukum Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan seluruh peraturan yang ada. Hukum yang ada hendaknya memberi efek jera bagi para pelaku peminum minuman keras.
2. Peningkatan pengawasan terhadap produksi hingga peredaran minuman keras, sehingga memperkecil dan mempersempit peredaran minuman keras itu sendiri
3. Penegakan hukum yang pasti terhadap para produsen serta pengedar dan penjual minuman keras.
4. Bagi masyarakat, usaha untuk mencegah minuman keras bisa dimulai dengan menciptakan kepekaan lingkungan terhadap permasalahan sosial di sekitar lingkungan sendiri. Dengan kepekaan lingkungan, masyarakat diharap akan bersikap reaktif jika mengetahui peredaran, penjualan dan aktivitas terkait minuman keras yang terjadi di lingkungannya masing-masing.
BAB III
PENUTUP
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan permasalahan minuman keras karena memiliki dampak atau pengaruh yang sangat bahaya, oleh karena itu tidak ada toleransi dalam Islam bagi penggunaan minuman keras meskipun dengan alasan manfaat seperti untuk keperluan obat atau penahan dingin dan sebagainya.
Khamar atau minuman keras jelas merupakan sebuah penyakit masyarakat, karena bisa merusak sistem serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan minuman keras tidak akan berdiri sendiri. Praktek prostitusi, pelecehan seksual, pencurian, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya bisa tumbuh subur akibat minuman keras.
Oleh karena itu dalam Islam, meminum khamar atau minuman keras dilarang tanpa melihat unsur mabuk atau tidaknya seseorang setelah minum khamar tersebut. Sebagaimana firman Allah
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَل الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorbanuntuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
aldhieretroholic.blogspot.com
Amirsyahruddin, Pola Pembinaan Pribadi dan Keluarga, Padang: Syamza Offset, 1999
Daradjat, Zakiah, Kesehatan mental, Jakarta: CV Haji Masagung, 1988
Forum Diskusi Organisasi Pemberantasan Narkotika
lusicaem.blogspot.com
obrolanislam.wordpress.com
Prayitno, Irwan, Anakku Penyejuk Hatiku, Bekasi: Pustaka Tarbiatuna, 2004
Salmadanis, Patologi Sosial, Padang: Hayfa Press, 2009
0 Comment