Ikhtilaf adalah pertentangan antara dua nash; baik nash al-Qur’an maupun nash hadits-hadits. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa di syariat Islam tidak mungkin ditemukan adanya dua nash yang sederajat dan senilai yang saling bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya dan tidak dapat pula ditarjihkan (dikuatkan) salah satu dari keduanya.
Ternyata ada juga yang menemukan sebuah hadits bertentangan dengan hadits. Bila kita definisikan hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi. Berarti Rosulullah mengajarkan atau menyampaikan sebagian hadits –haditsnya saling berlawanan kepada umatnya. Persoalan inilah yang akan dicarikan pemecahannya dengan pendekatan ilmu hadits dan pemahaman menurut para ulama dan juga berusaha menyelesaikan permasalahan yang terdapat di dalam hadits-hadits mengenai Hadits-hadits Tanawwu’al – Ibadah
http://Mukhtalif_3.html
0 Comment