Tuesday, December 20, 2022

 

Pendahuluan

               Sepeninggal Rasulullah, selanjutnya pemerintahan islam di pimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya, yaitu Abu Bakar as-Siddik, Umar ibn al-Khattab, Usman Ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib. Kepemimpinan para sahabat Rasul ini disebut dengan periode Khulafa’ al- Rasydin.[1]

Masa Khulafau’ al-Rasydin ini berlangsung tidak lebih dari tiga puluh tahun. Meski sangat singkat, namun masa mereka menjadi sangat penting dalam sejarah Islam.Khulafaur Rasydin berhasil menyelamatkan Islam, mengkonsolidasikan dan meletakan dasar-dasar keagungan umat Islam. Khalifah Abu Bakar misalnya, menyelamatkan umat Islam dari perpecahan karena masalah kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah. Ia juga menyelamatkan Isalam dari bahaya besar orang-orang murtad dan nabi-nabi palsu, juga mempertahankan kebenaran Islam. Para khulafaur Rasydin juga  mengikuti manhaj rasulullah secara sempurna sesuai dengan jalan lurus yang Allah ridhai untuk hamba-hambanya engan demikian, masa ini dianggap sebagai gambaran paling tepat bagi pelaksanaan hukum Islam dan teladan bagi setiap penguasa yang menginginkan  kebahagiaan dunia dan akhirat juga bagi mereka yang menginginkan kebahagiaan untuk rakyatnya.

Pada makalah yang sederhana ini, tidak smua pembahasan tentang khalifah Ar-Rasydin penulis paparkan. Penulis hanya mencoba memaparkan tentang dua khalifah pertama, yaitu Abu Bakar as-Shiddiq dan Umar ibn al- Khattab beserta kebijakan-kebijakan yang mereka jalankan selama masa pemerintahan keduanya menjabat sebagai khalifah.

Pembahasan

I.       Pengertian Khalifah

Khalifah artinya adalah pengganti.[2]yakni pengganti Nabi Muhammad SAW yang berkedudukan sebagai kepala negara atau pimpinan tertinggi umat Islam.Abu al-A’la al-Maududi, sebagaimana dikutip oleh Maidir Harun menurutnya khalifah kepala pimpinan tertinggi dalam urusan agama dan dunia, sebagai pengganti Rasulullah [3]. Lebih jauh dari itu, Rasyid Ridha mengungkapkan tentang pengertian khalifah, yaitu khalifah adalah  kepala negara islam secara  totalitas, demi kemaslahatan agama  dan dunia.[4]

Dengan demikian, khalifah adalah pengganti Rasulullah, pimpinan tertinggi dalam urusan dunia dan agama yang memegang tanggung jawab atas kemajuan agama islam dan penganutnya berdasarkan ketentuan-ketentuan syari’at.

II.         Khalifah Abu Bakar

A.    Biografi singkat Abu Bakar RA

Dia bernama Abdullah bin Usman bin amir bin ‘Amr bin Ka’ab bin sa’ad bin Taim. Dia diberi gelar Atiq dan di beri kunyah Abu Bakar. Kemudian lebih dikenal dengan sebutan Shiddiq, dia dikenal sebagai seorang  yang mengerti dengan sisilah keturunan dan sebagai pelaku bisnis yang banyak melakukan perjalanan ke berbagai pelosok.[5]

Dia adalah sahabat rasulullah sejak masa Jahiliah dan orang yang pertama kali masuk Islam dari kalangan tua. Dia dianggap orang kedua dalam islam setelah Rasulullah SAW. Abu Bakar RA memiliki semua sifat yang mulia, kasih sayang, kemuliaan diri dan keihklasan. Rasulullah SAW sangat mencintainya dan memperlakukannya sebagai orang mukmin  yang hatinya diterangi cahaya keimanan dari Allah. Abu Bakar wafat setelah sakit keras dan dia wafat pada 22 jumadil Akhir 13 H(12 Agustus 634 M). Jenazahnya di kuburkan di samping kuburan Nabi Saw.[6]

           B.    Latar belakang pengangkatan Khalifah Abu Bakar.

Setelah Rasulullah saw. Wafat pada bulan Rabiul Awal 11 H, kaum Muslimin merasakan bencana besar yang menimpa mereka. Namun, Abu bakar ash- Shiddiq r.a.  menemui mereka dan menyampaikan pidatonya yang terkenal : “ Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang menyembah Muhammad maka sesungguhnya ia telah wafat. Akan tetapi, barangsiapa yang menyembah Allah maka sesungguhnya Dia Maha hidup dan tidak akan mati.”  Mereka yang mendengar pidato Abu bakar, Segera mereka mendapatkan  hidayah kembali. Mereka melihat siapa orang yang pantas menjadi Khalifah sepeninggal Nabi saw. Mereka mendatangi Saqifah Bani Saidah untuk memilih Abu bakar ash-Shiddiq r.a. Baiat tersebut merupakan baiat khusus. Adapun, baiat umum terjadi ketika kaum Muslimin berkumpul di Masjid Nabi di Madinah. Umar ibn Khatab r.a. beradiri untuk mengajak orang-orang guna membaiat Abu bakar  sebagai Khalifah dengan alasan :  Abu bakar adalah  orang yang   pernah menjadi Khalifah (pengganti) Nabi saw dalam mengimami kaum Muslimin pada saat  Rasulullah sakit, Abu bakar adalah orang yang  paling dekat dengan Rasulullah dank arena kepionirannya diantara para sahabat. Kaum Muslimin mendukung  Umar dan mereka membaiat   Abu bakar sebagai Khalifah. Sejak saat itu, Abu bakar menjadi khalifah pertama bagi kaum Muslimin.                                  

Pemilihan sekaligus pembai’atan Abu bakar sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi yaitu seperti dikemukakan oleh Mudjab Mahali sebagai berikut :

1.      Abu Bakar adalah sahabat Nabi yang tertua, besar pengorbanannya kepada Islam dan Rasul baik secara moril dan materil

2.      Abu bakar adalah seorang yang berkedudukan tinggi(bangsawan) dikalangan kaumnya,dermawan, jujur dan bijaksana.

3.      Pada waktu Rosul sakit dan menjelang wafatnya, Abu bakarlah yang diserahi tugas sebagai imam solat berjamah,disamping banyak pula tugas-tugas Rosulullah yang diamanatkan kepadanya dikala Rosulullah sedang uzur/berhalangan

Uraian diatas memberikan suatu pemahaman bahwa tuntutan situasi dan kondisi setelah wafatnya Rosulullah merupakan faktor utama yang mendorong umat islam pada waktu itu untuk memilih salah seorang diantara mereka yang layak untuk menjadi khalifah, dengan didasarkan kepada beberapa pertimbangan  itulah, maka pilihan sebagian besar umat islam jatuh kepada Abu Bakar.

C.           Peradaban  Islam masa Abu bakar

1.    Aspek  Politik dan Pemerintahan .

                 Pemerintah Abu bakar lebih banyak melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Rasulullah.Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.[7]

Melihat hal yang demikian maka Abu Bakar didalam kepemimpinannya membuat kebijakan-kebijakan sebagai berikut :

a.              Melaksanakan pemerintahan yang demokrasi, untuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam pemerintahannya, maka Abu baker membuka pintu seluas-luasnya kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang Islami dan memberikan peluang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkitik pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.

b.         Melaksanakan pemerintahan seadil-adilnya.dengan kebijakannya melaksanakan roda pemerintahan dengan keadilan dan kesabaran didukung oleh keyakinan yang kuat sehingga beliau dapat meredam gejolak-gejolak yang timbul ditengah masyarakat.

c.          Memerangi Orang murtad

                                               Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Mereka beranggapan bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Dan mereka merasa tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agama sebelumnya.[8]

d.          Memerangi Orang yang enggan membayar zakat

                                Orang-orang yang enggan membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman mereka. Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat

                             e.      Memerangi nabi-nabi palsu

                                Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada sejak masa rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Diantara nabi palsu seperti Musailamah Al Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Khuwailid dari Bani As'ad Saj'ah Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad Al Ansi dari Yaman.

                               Mereka mengira, bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang lemah, sehingga mereka berani membuat kekacauan. Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama Nabi Saw. bersifat pribadi dan berakhir dengan wafatnya Nabi Saw., sehingga mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang baru. Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri dapat ditumpas dengan sukses.

2.                  Pengumpulan ayat-ayat Alquran.

                    Abu bakar menjalankan pemerintahan Islam sesudah Rasulullah dihadapkan kepada peristiwa- peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan dan mengirimnya untuk memerangi orang-orang murtad tersebut. Peperangan Yamamah yang terjadi pada 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Alquran. Dalam peperangan ini tujuh kan puluh dari qari dari para sahabat gugur.  Melihat kenyataan ini Umar bin Khatab sangat khawatir, lalu ia menghadap Abu bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Alquran karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah banyak membunuh para Qari.

                        Disegi lain Umar merasa Khawatir juga kalau-kalau juga terjadi peperangan di tempat-tempat lain akan membunuh banyak Qari pula sehingga Alquran akan hilang dan musnah, Abu bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah  dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu bakar untuk menerima usulan Umar tersebut.  Kemudian Abu bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit mengingat beberapa hal :

a.               Kedudukannya dalam Qiraat dan penulisan Alqu’ran

b.              Pemahaman dan kecerdasannya

c.               Kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali.

                      Abu –bakar menceritakan kekhawatirannya  dan usulan Umar pada Zaid bib tsabit . Pada mulanya Zaid menolak seperti halnya Abu bakar sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapar, sampai akhirnya Zaid menerima dengan lapang dada perintah penulisan Alquran.

                      Zaid bib Tsabit pun memulai tugas tersebut, dalam tugas tersebut ia dibantu oleh sahabat-sahabat lainnya seperti Ubay bin Kaab, Usman bin Afan dan Ali bin abi Thalib.[9] Dalam pengumpulan nas-nas al-Quran tersebut ia bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para Qurra dan catatan yang ada pada penulis. Setelah Abu bakar wafat, al-Quran disimpan pleh Khalifah Umar, dan setelah Umar wafat, Al-quran tersebut disimpan oleh Hafsah istri Rasulullah.Saw.

3.             Pengiriman pasukan ke  Syria, Palestina, Hims, Yordania dan Parsia.

                         Negeri Syiria pada waktu itu dikuasai oleh Romaw Timur di bawah Kaisar Hiraclius. Pada masa Nabi sudah pernah dikirim pasukan Islam yang dipimpin oleh Usamah, kemudian pasukan itu disempurnakan Abu bakar dan di Syiria Abu bakar memperoleh kemenangan.

                       Selain itu, Khalifah Abu Bakar juga mengirim pasukan militernya yang lain k eke wilayah Palestina yan dipimpin oleh Amru bin ash dan ke Yordania ang dipimpin oleh Syurahbil bin Hasanah.

                   Pada waktu Abu bakar mengirim pasukannya ke Persia,    saat itu di Persia ada 3 Kekuatan militer yaitu :

1.              Pasukan bangsa Asli Persia

2.              Pasukan Romawi yang bertugas di Persia

3.              Pasukan bangsa arab yang anti Islam

                    Untuk menghadapi tiga kekuatan tersebut Khalifah Abu bakar mengirim panglima Khalid bin Walid beserta pasukannya dengan tugas dan kewajiban sebagai berikut.

a.              Memperluas daerah Islam ke Timur dengan jalan   menaklukan Persia.

b.             Di daerah yang sudah dikuasai  harus didudukkan seorang amir untuk mengatur daerah tersebut dengan peraturan Islam.

D.      Akhir pemerintahan Abu Bakar.

                    Abu Bakar wafat setelah sakit keras . Ia wafat pada tahun ke 13 H, malam selasa, tanggal 23 Jumadil Akhir pada usia 63 tahun. Masa khilafahnya 2 tahun, 3 bulan dan 3 hari. Ia dikubur di rumah Aisyah ra di samping Rasulullah Saw.

                       Menjelang wafatnya, Abu Bakar meminta pendapat sejumlah para sahabat generasi pertama yang tergolong ahli syura.Mereka seluruhnya sepakat untuk mewasiatkan khilafah sesudahnya kepada Umar bin Khatab ra.Dengan demikian Abu-bakar adalah orang pertama yang mewasiatkan khilafah sepeninggalnya kepada Umar  bin Khatab.

III.      KHALIFAH UMAR IBN AL-KHATTAB

A.           Biografi singkat Umar Ibnu Khatab

                Namanya adalah Umar ibn Khattab  ibn Nafil ibn Abdul Uzza ibn Rabbah.Ia dilahirkan di Makkah tiga belas tahun setelah Rasulullah SAW. Ia adalah sosok yang sangat menjaga harga diri dan seorang pemberani yang gagah perkasa. Umar ibn Khattab masuk Islam pada tahun kelima dari kerasulan. Islamnya Umar mempunya pengaruh besar bagi dakwah Islam. Hal ini tergambar dalam riwayat ibn al-Atsir dari Abdullah ibn Mas’ud. Bahwasanya ia berkata: Islamnya Umar  merupakan penaklukan dan hijrahnya ke Madinah merupakan suatu kemenangan,   begitu juga terpilihnya menjadi khalifah merupakan rahmat.[10]

B .  Latar belakang  belakang pengangkatan Khalifah Umar bn Khatab.

Umar Ibn Khattab diangkat menjadi Khalifah setelah wafatnya khalifah abu bakar ,Yaitu tahun 634 M- 644/13 H-23.Sebelum meninggal Abu bakar  menunjuk Umar ibn Khatab sebagai penggantinya . Kendatipun hal ini merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya, tampaknya penunjukkan ini bagi Abu bakar merupakan hal yang wajar untuk dilakukan.

Adapun factor yang mendorong Abu bakar menunjuk Umar bin Khatab menunjuk Umar binKhatab  menjadi khalifah adalah sebagai berkut :

1.         Kekhawatiran  peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat umat Islam ke jurang perpecahan akan terulang kembali, bila tidak menunjuk seorang yang menggantikannya.

2.         Kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi Khalifa.

3.         Umat Islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang.[11]Sementara sebagian pasukan Mujahidin sedang bertempur di luar  kota Madinah melawan tentara Persia di satu pihak dan terntara Romawi di pihak lain.[12]

            Jadi berdasarkan hal tersebut itulah Khalifah Abu bakar mengangkat Umar Bin Khatab menjadi Khalifah.

C.   Kemajuan Perdaban Islam Pada masa Umar Ibn Khatab.

             Diantara perkembangan yang ada pada masa Khalifah Umar adalah :

                        1.  Aspek Politik dan pemerintahan.

Kemajuan politik dan pemerintahan pada masa umar adalah:

1.      mengangkat dewan hakim

2.      membuat badan permusyawaratan para sahabat

                                      3..  membuat Badan keuangan untuk daerah-daerah, karena wilayah kekuasaan islam semakin luas,beliau mengangkat juga gubernur .

      2.   Bidang Militer dan Perluasan Wilayah.

                         Walaupun Abu bakar telah wafat, namun Umar bin Khatab tidak serta merta membuat kebijakan baru yang sama sekali bertentangan dengan kebijakan pendahulunya, namun beliau juga melanjutkan kebijakan yang telah yang telah dipersiapkan oleh Abu bakar .Kebijakan yang tetap dilanjutkan  adalah kebijakan dalam masalah militer, yaitu pengiriman Pasukan perang ke Persia yang dipimpin oleh panglima perang al Mutsanna.[13]. Selain hal di atas, Umar bin Khatab melakukan terobosan-terobosan baru dalam kebijakan militer,seperti mendorong mantan pemberontak dalam perang riddah untuk ikut dalam penyerangan ke wilayah Sasaniyah. Kemudian melakukan pemberhentian Khlaid bin Walid dari jabatannya sebagai panglima tertinggi dalam pasukan Islam dan sebagai penggantinya ia menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah[14]

               Selanjutnya di bidang perluasan wilayah, Umar bin Khatab melakukan penaklukkan beberapa Negara Islam, antara lain :

a.       Menakklukkan Damaskus.

                Dibawah pimpinan khalid Ibn Walid, pasukan Islam bergerak ke Damaskus. Saat pasukan islam masuk ke damaskus prajurit Islam dalam keadaan mabuk – mabukan sehingga dengan mudah dapat ditaklukkan.Sementara panglima Abu Ubaidah bersama pasukannya juga sukses menaklukkan daerah sekitar syam.  Dan di daerah tersebut Khalifah umar memerintahkan Khalid iIbn Walid dan Abu ubaidah agar memberi kebebasan beragama kepada penduduknya.

            b.  Membebaskan Baitul Maqdis

              Saat itu baitul maqdis dikuasai oleh kerajaan romawi, maka khalifah umar ibn Khattab mengirim bala tentaranya dibawah pimpinan Amr Ibn Ash.

               Pasukan Romawi yang dipimpin Artabun  tidak mampu menghadapi pasukan Islam, setelah pasukan romawi dikepung selama 4 bulan mereka menyerah.

-                         c.  Menaklukkan Persia

                             Khalifah Umar mengirim pasukannya ke Persia dibawah pimpinn Khalid Ibn Walid yang dibantu oleh Mutsanna Ibn Haritsah, akan tetapi Khalid ibn walid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu ubaidah di romawi dan Mutsanna tetap di Persia. Dengan begitu kekuatan kaum muslimin di Persia berkurang dan tidak dapat menaklukkan Persia.

                Setelah romawi tunduk pada Islam Khalifah Umar mengirimkan kembali pasukan Islam ke Persia berjumlah 8000 orang dibawah pimpinan Sa’ad Ibn Abi Waqosh, dan bertemu dengan pasukan Persia dengan kekauatan 30000 pasukan, namun kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gemilang.

-                                      d.  Menaklukkan Mesir

                                           Mesir saat itu dikuasai oleh tentara Romawi, maka khalifah umar mengirim pasuknnya ke mesir dibawh pimpinn Amr ibn Ash.

                                          Dibeberapa daerah kaum muslimin mendapat kemenangan, namuan di Ummu Dunain, kaum muslimin tidak dapat menundukkan  kekuatan tentara Romawi, maka Amr Ibn Ash memint bantuan kepada khalifah umar Ibn Khattab. Kemudian khalifah umar mengirim pasukannya yang berjumlah 4000 orang dimana terdapat Zubai, Ubadah Ibn Shamit, dan Al Miqdad Ibn Aswad., dan kaum muslimin harus berjuang menghadapi lawan yang berjumlah dua puluh ribu orang maka Amr ibn ash mengatur siasat perang.

3.        Aspek  Sosial Masyarakat, yaitu diadakannya :

a.    jawatan pos yang akan menyampaikan berita dari kota madina ke daerah – daerrah lainnya, begitu juga  sebaliknya.

b.    Perbaikan jalan – jalan umum juga mendapat perhatian , memberi santunan anak yatim , orang tua dan wanita menyusui, khalifah umar juga menetapkan tanggal 1 muharram sebagai tahun baru Hijriyah

4.        Pemahaman dan Pembaharuan pemikiran bidang agama.

                                   Dalam pemahaman  terhadap agama Umar tetap memakai konsep beragama  seperti yang diajarkan Rasulullah, dalam setiap aspek umar selalu menjadikan Alqur’an dan hadis sebagai rujukan utama.Namun untuk pembangunan Islam banyak mengalami perubahan, banyak terjadinyaekspansi  dan meluasnya peta Islam ke seluruh wilayah. Salah satu penyebab berkembangnya wilayah Islam karena Umar ibn Khatab memerintahkan Khalid ibn walid dan Abu ubaidah agar member kebebasan beragama kepada penduduknya dan adanya perlakuan Ijtihat.[15]

D. Akhir pemerintahan Umar.

                       Pemerintahan Umar ibn Khatab berakhir dengan wafatnya Khalifah Umar Ibn Khattb  pada tanggal 1 Muharram 23 H ( 644 ) . Beliau wafat akibat tikaman, saat menjalankan sholat subuh oleh Fairuz atau Abu Lulu karena Dendam tak beralasan. Beliau menjadi khalifah selama 10 tahun. Dan dimakamkan di madinah disamping makam Rasulullah dan Abu Bakar As – Siddiq.

IV.              Kesimpulan Dan Penutup

            Dari uraian-uraian terdahulu dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Kedua khalifah, baik Abu Bakar, maupun Umar ibn Khattab merupakan dua khalifah yang telah berhasil menyelamatkan Islam, mengkonsolidasikan dan meletakkan dasar-dasar bagi keagungan umat Islam sepeninggal Rasulullah.

            Khalifah Abu Bakar, menyelamatkan umat Islam dari perpecahan karena masalh pergantian kepemimpinan setelah wafatnya rasulullah. Ia juga menyelamatkan Islam dari bahaya besar  orang-orang murtad dan nabi-nabi palsu. Peperangan dan penaklukan yang terjadi pada masanya, meski terhitung sedikit namun menjadi titik awal bagi kesuksesan penaklukan serta penyebaran islam yang dilakukan oleh khalifah setelahnya.

Sementara Umar ibn Khattab, ia berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan islam yang demokratis. Dimasanya berbagai kebijakkan baru terlahir, baik kebijakan dibidang militer, struktur pemerintahan dan kebijakan dibidang ekonomi. Peperangan dan penaklukan yang terjadi dimasanya telah membuat islam tersebar kebanyak wilayah di luar Madinah, wibawa Islam terangkat, dan duniapun mulai melihat Islam sebagai sebuah kekuatan adidaya yang disegani dan diperhitungkan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ghilyun ,burhan,Naqdu al-Siyasah;al-Daulah wa al-din,Beirut,al-Muwassisiyah al-arabiyah li al- Drasat wa al-Nasr,1993.

Shadily,Hasan dkk,Ensiklopedi Indonesia jilid III,Jakarta,Ikhtiar Baru-Van Hoeve),1982

Wahhab Al-Bukhari,Abdul,Al-Khulafa’ ar-Rasydin,Dar al-Fikr,tt

Al-Usairy,Ahmad,Tarikh al-Islami, Terjamahan Samson Rahman,Jakarta,Akbar Media Eka Sarana ,2003

Hakim al-afifi,Abdul,Mausu’ah Alf Huduts Islami,terjemahan Irwan Kurniawan,Bandung,Pustaka Hidayah,2002

Hasan,Ibrahim,Tarikh al-Islam As-siyasi wa ats-tsaqafi wa al-ijtima’,terjemahan H.A Bahauddin,Jakarta,Kalam Mulia,2002

Supriadi ,Dedi, Sejarah Peradaban Islam , Jakarta, Kalam Mulia, 2001

Harun,Maidir,Khilafah dan masyarakat Islam Modern,Padang IAIN IB Pre

ss,2006



 



[1] Burhan Giliyun,Naqdu al-siyasah;al daulah wa al- din,Beirut,al-muassissyiahal-Arabiyah li al-Dirasat wa al-Nasr,1993, hal. 62

[2] Hassaan Shadily dkk,Ensiklopedi Indonesia,jilid 3,Jakarta,Ikhtiar Baru-Van Hoeve,1982,hal 1769

[3] Maidir Harun,Khalifah dan Masyarakat Islam modrn,Padang,IAIN IB Press,2006,hal.66

[4] Ibid,hal.10

[5] Ahmad al-Usairy,Tarikh al-Islami,Terjemahan Samson Rahman,Jakarta, Akbar Media Eka Sarana,2003,hal.142

[6]Abdul Wahhab zl-Bukari, al-Khulafa’ ar-Rasyidun,

 

          [7] Ibid. ,  h..34

           [8] . Hakim al –Afifi Mausu’ah Alf huduts Islami  (Beirut:Auraq Syarqiyyah,1996 ) h.71

           [9] Ibid , h.5

[10] Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh al-Islam as-Siyasi wa ats-Tsaqafi wa al-Ijtima’ terjemahan H.A. Bahauddin, Jakarta, Kalam Mulia, 2002, hal.402-403

           [11] Dedi  Supriadi , M.Ag  Sejarah Peradaban  Islam ( Jakarta : Kalam Mulia , 2001 ) h.78

           [12] Ibid. h.79

          [13]  Ibid, h.80

           [14] Ibid, h.84

                [15] Maidir Harun dan Firdaus, Sejarah Peradaban Islam ( Padang : IAIN IB :2001 )

0 Comment