Tuesday, December 20, 2022

A.           

        Latar belakang historis hijrah ke  Madinah

Hijrah menurut bahasa berasal dari bahasa latin yaitu ”hegira” dan dikenal dalam bahasa arab هجر- يهجر- هجرة yang berarti memutuskan hubungan dengan orang lain. Dari pengertian menurut bahasa tersebut dapat dipahami bahwa hijrah pada dasarnya dimaksudkan untuk menyingkirkan diri dari tindakan-tindakan dan teror yang bersifat fisik yang dapat mencelakan diri sendiri.

Sementara itu Philip K. Hitti mengemukakan bahwa hijrah menurut istilah adalah akhir periode mekkah dan awal dimulainya periode madinah yang merupakan kebalikan dari hidup Muhammad saw., Dia meninggalkan kota besar tempatnya dilahirkan dan dibesarkan karena sangat meremehkannya, kemudian ia masuk kota besar yang mengangkatnya sebagai seorang pemimpin yang terhormat.

Peristiwa peristiwa yang terjadi disekitar kehidupan Nabi Muhammad untuk meperjuangkan orang orang yang sudah masuk Islam dari ancaman kafir qurais semakin besar karena ancaman dari orang orang kafir itu sangat membahayakan kehidupan kaum muslimin maka keputusan pun diambil oleh Nabi demi keselamatan kaum muslimin. Ancaman demi ancaman baik untuk dirinya maupaun pengikutnya sudah tidak manusiawi maka keputusan hijrah adalah salah satu keputusan yang sangat bijaksana dan perintah itupun merupakan perintah yang keputusanya datang dari Allah untuk menyelamatkan kaum muslimin.

Hijrah bukan  berarti hanya sekedar lolos dari fitnah dan penyiksaan semata, akan tetapi lebih dari itu. Hijrah artinya merangkai kerjasama untuk membagun tatanan baru dinegri yang aman serta menyelamatkan Agama tauhid, risalah kebenaran yang sedang berada dalam tanggung jawabnya. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi setiap indifidu muslimyang mampu untuk ikut berpartisipasi dalam membangun tanah air yang baru dan berupaya dengan segenap tenaga membentengi dan mengangkat harkat dan martabatnya.[1]

Tidak dapat disangkal lagi bahwa Rasulullah  Saw dalam hal ini  adalah sang imam ,pemimpin sekali gus pemberi petunjuk dalam membangun masyarakat muslim .dan tidak dapat disangkal lagi ,bahwa kepadanyalah diserahkan kendali semua urusan itu.

Kaum kaum yang dihadapi oleh Rasulullah  diMadinah terdiri dari tiga golongan, masing- masing berbeda kondisinya dengan yang lain dengan perbedaan yang menjolok. Beliau juga menghadapi beragam kaum tersebut dengan beragam masaalahnya.

Adapun tiga golongan  itu adalah :

1.    Para sahabatnya yang merupakan orang orang pilihan ,mulia dan ahli kebajikan.

2.    Kaum musyrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung kabilah kabilah di Madinah.

3.    Orang orang Yahudi

 Problematika yang beliau hadapi terkait dengan sahabatnya adalah kondisi Madinah yang berbeda sekali dengan kondisi yang mereka lalui ketika di Mekkah. Sekalipun mereka ketika di Mekkah dapat menyatukan kata dan memiliki tujuan yang sama namunketika itu mereka berada dirumah rumah terpisah,hidup sebagai orang yang tertekan ,dihina dan diusir. Mereka tidak memiliki kendali apapun ,tetapi kendali itu berada ditangan musuh musuh agama mereka. Kaum belum mampu mendirikan suatu tatanan masyrakat Islam yang baru dengan perngkat perngkatnya yang amat dibutuhkan olehkomunitas manusia didunia ini. Oleh karena itu kita dapat melihat bahwa surat surat Makiyah hanya mengupas sebatas rincian rincian ,perinsip prinsip Islam ,syariat syariat yang dimungkinkan untuk diterapkan secara individual ,anjuran berbuat kebajikan dan akhlakmulia serta menjauhi kehidupan nista dan hina.

 Ketika di Madinah urusan dikendalikan oleh kaum muslimin sendiri sejak dari pertama kalinya dan tidak ada seorangpun yang menguasai mereka ,karena tibalah saatnya bagi kaum muslimin menghadapi problematika peradaban dan pembangunan ,ekonomi ,politik dan pemerintahan ,kondisi damai dan perang, penyeleksian tentang masaalah halal dan haram ,ibadah dan akhlak serta tentang problematika kehidupan lainnya.

Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad  Saw yaitu dari kota Mekkah  ke kota  Madinah pada 12 September 622 M.

Faktor- faktor yang menyebabkan adanya  peristiwa Hijrah  :[2]

1.    Semakin kuatnya  perlawanan suku  Qurais dikota MEKKAH

2.    Karena turunnya wahyu

3.    Perjanjian aqabah pertama pada tahun 621 M dan Perjanjian aqabah kedua 662 M

a.       Dalam perjanjian  Aqabah pertama  621 M, penduduk Madinah (yastrib ) berjanji tidak akan menduakan Allah ,mencuri,tidak berbohong  dan membunuh anak .Mereka berjanji akan melakukan kebaikan  yang di perintahkan Islam dan  Rasulullah

b.      Pada perjanjian Aqabah kedua ,ketaatan dan kesetiaan penduduk Madinah  ( Yastrib ) kepada Nabi Muhammad juga dilakukan dengan cara menjemput beliau  di Madinah

4.    Dalam rangka mengembangkan dan menyebarluaskan pemikiran dan Aqidah ke wilayah-wilayah lain dalam rangka menunaikan tugas risalah kemanusiaan yang universal serta melaksanakan tanggung jawab dalam rangka menyadarkan, membebaskan dan menyelamatkan umat manusia dari kehancuran aqidah


 Dengan hijrah ke Madinah Nabi Muhammad mengubah strategi perjuangan untuk menguatkan  kedudukan agama Islam.  Peristiwa hijrah sangat penting, dampaknya bagi perkembangan agama dan masyarakat Islam selanjutnya antara lain :

1.      Kelender islam diawali dengan Tahun hijrah dimana peristiwa hijah terjadi

2.      Terwujudnya persaudaraan Islam yang erat

-          Sebelum hijrah, kegiatan konsep asabiyah telah memecah belah masyarakat Arab

-          Bersatunya masyarakat Arab terjadi setelah hijrah. Mereka disatukan oleh satu dasar yang berasaskan keimanan kepada Allah swt

-          Nabi Muhammad berhasil mempersatukan orang muhajirin dan anshar. Suku Aus dan Khazraj juga disatukan

3.      Masjid Al_nabawi dibina dan sejak itu masjid merupakan institusi agama Islam yang paling penting. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagi pusat segala kegiatan orang Islam.

4.      Negara Islam dibina oleh nabi Muhammad Saw di Madinah. Cirri-ciri Negara Islam yang pertama ini adalah :

-          Nabi Muhammad di angkat sebagai ketua agama, tentara dan Negara

-          Undang-undang atau syariah Islam dilaksanakan sepenuhnya

-          Semua rakyat Islam diberi perlindungan serta hak yang sama

-          Kaum wanita diberi pembelaan yang selayaknya

-          Perlindungan penindasan terhadap kaum lemah dan miskin oleh kaum yang kuat dan kaya

5.      Piagam Madinah (Sahifah Madinah) dibentuk[3]

-          Tujuannya untuk mewujudkan sebuah pemerintahan dan masyarakat Islam yang adil, stabil dan maju

-          Hak dan tanggung jawab pemerintah dengan orang yang diperintah merupakan perjanjian yang tertulis

-          Menggariskan prinsip-prinsip umum tentang masyarakat dan Negara Islam yang terdiri dari bermacam-macam suku dan agama

6.      Hijrah juga memperbolehkan adanya kegiatan dakwah dan kegiatan beribadah dilakukan secara bebas tanpa ada penghalang

-          Sebelum hijrah kegiatan dakwah terhalangi

-          Madinah dijadikan pusat penyebaran Islam yang baru

B.     Faktor-Faktor Nabi Diterima Di Madinah Dengan Baik

Rasulullah adalah menjadi faktor utama bagi keberhasilan pembentukan masyarakat Islam yang pertama. Rasulullah dengan budi pekertinya yang luhur telah dapat memikat hati manusia. Keramahtamahan nabi dengan semua orang seakan-akan beliau hanyalah seorang manusia biasa saja.  Beliau juga memiliki fikiran yang tajam, pandangan yang jauh dan daya fikir yang cepat. Kecerdasan otak dan budi pekertinya melebihi kecerdasan otak dan budi pekerti pemimpin-pemimpin yang berada di masanya.

 C. Kemajuan Peradaban Islam Pada Nabi

1. Politik / Pemerintahan

Setelan nabi hijrah ke Madinah dan Islam mulai di anut secara meluas, dakwahpun telah dapat dilakukan secara terbuka. Jumlah kaum muslimin semakin bertambah banyak. Kekompakan umat Islam telah dapat dihimpun menjadi suatu kekuatn besar yang patuh di bawah pimpinan Rasulullah.

Rasulullah sebagai pucuk pimpinan sekaligus sebagi pucuk Negara baru yang berlandaskan Islam. Kelahiran Negara Islam merupakan suatu hal yang penting untuk mendukung tujuan Islam. Untuk mengatur keperluan masyarakat dari segi ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, hokum dan system keamanan maka dalam periode di Madinah ini ayat-ayat Al-quran banyak yang mengatur tentang ketentuan hokum seperti jual beli, perkawinan, perceraian, zakat, puasa, haji, hokum perang, hokum pidana dan lain-lain

Rasulullah sebagai utusan Allah sekaligus sevagai kepala negara yang megepalai pemerintahan. Adapun Negara yang dibentuk Rasulullah adalah :

a.    sebagai kepala negara adalah rasulullah sendiri disamping beliau sebagai beliau sebagai utusan Allah

b.    negara berdasarkan Islam yang bersumberkan pada ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul

c.    sebagai agama negara adalah Islam

d.   bentuk negara adalah kesatuan

e.    pusat pemerintahan bertempat di Medinah

Kalau semasa periode Rasulullah berada di Mekkah ayat ayat  Al quran lebih banyak tertuju kepada ajakan kepada manusia supaya beriman kepada kepada Allah dan mengikis kemusyrikan .

Setelah  Nabi hijrah ke Madinah dan Islam mulai dianaut secara meluas ,dakwah pun semakin bertambah besar. Kekompakan umat islam telah dapat dihimpun menjadi kekuatan besaryang patuh dibawah pimpinan Rasulullah.

Rasulullah sebagai pucuk pimpinan sekaligus sebagai pucuk pimpinan negara baru yang berlandaskan agama Islam.  Kelahiran negara Islam merupakan suatu hal yang penting untuk mendukung tujuan Islam .Untuk  mengatur keperluan  masyarakat  dari segi ekonomi, sosial, budaya, pertahanan  hukum dan sistim keamanan  maka dalam periode Madinah ini ayat ayyat Alquran banyak yang mengatur tentang ketentuan hukum  seperti jual beli , perkawinan , perceraian , zakat, puasa, haji, hukum perang , hukum hukum pidana dan lain lain.

 2. Ekonomi

Berdirinya Masjid Nabawi merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam. Masjid Nabawi menjadi ramai karena terus didatangi oleh para jamaah yang akan melaksanakan salat berjamaah bersama Nabi Muhammad saw. Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan-jalan raya di sekitar masjid sehingga lama kelamaan tempat itu menjadi kota dan pemukiman juga pembangunan irigasi dan jembatan-jembatan. Pesatnya pembangunan ini menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat dengan tujuan berdagang, bertani atau tujuan yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab.

 3.      Sosial kemasyarakatan (muhajirin, anshor, hubungan dengan non muslim)

Setelah Rasulullah selesai membina mesjid bersama,denga n  kaum Muhajirin dan Anshor ,usaha yang dilakukan Rasulullah adalah menjamin kemerdekaan beragama dan melaksanakan agama. Karena  iman tidak akan dapat bersemi dengan subur didalam hati kalau tidak ditunjang dengan jaminan kebebasan beragama dan melaksanakan ibadah menurut agama yang diyakini.

Kearah inilah usaha yang dirintis oleh Rasulullah ,dari ajaran agamanya.Untuk keamanan ini telah terujud menjadi kenyataan,orang yang non muslimpun dengan leluasa untuk menyatakan pilihannya karena  tidak takut ole rasa terancam  bila ia masuk islam.

Siasat Rasulullah pada awal periode Madinah memulihkan kebebasan dan menghindari tekanan dan paksaan.Nabi berusaha merintis jalan perdamaian .Kaum musliman tidak akan mengunakan kekerasan  dalam  penyiaran agama kecuali dalam keadaan sangat terpaksa demi menyelamatkan aqidah bila mendapat serangan dan ancaman dari pihak lain .

-          Perjanjian  Damai  Dengan kaum Yahudi.

Sebagai langkah nyta dari perjuangan  Nabi di Madinah untuk menghindari tindakan kekerasan dalam penyiaran agama, beliau membuat perjajjian perdamaian antara kaum Muslimin di Madinah dengankaum  Yahudi yang ada  di Madinah dan sekitarnya.Isi terpenting dari perjajian itu adalah kedua belah pihakmenghormati dan mengakui kemerdekaan masing masingpribadi untuk memeluk dan menganut agamanya sesui dengan keyakinannya.

Setelah Nabi Muhammad membuat perjanjian dengan orang Yahudi ,setapak lebih maju sudah    dapat dihitung bahwa keamanan dan kebebasan kaum muslimin untuk berdakwah sudah terbina  dengan  baik.ini merupakan langkah politik Rasulullah menghadapi pihak luar Islam

-          Memperkokoh Persatuan Umat Islam                    

Berbarengan dengan usaha merintis perdamaian dengan pihak luar, kedalam tubuh umat Islam sendiri ,beliau berusaha memperkokoh persatuan antara merka sesama Muslim. Menghilangkan jurang pemisah antara mereka segala hal yang berbau perpedaan beliau hilangkan ,perasaan lebih utama karena suku ,keturunan  hartawan dan rupawan .Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin,hartawan dan orang biasa ,bangsawan dan rakyat jelata. Antara  Arab dan bukan Arab , yang paling mulia di depan Allah ialah orang yang paling bertakwa kepadaNya.

Setelah hijrah  ke Madinah mereka benar benar merasakan bahwa  Islam telah berpindah ke alam lain . Berpindah dari penindasan dan ancaman kea lam kemerdekaan , persatuan dan kedamaian . Mereka telah dapat menghirup udara kemanisan iman. Persaudaraan itu telah mematri antara pengikut Islam  yang terdiri dari berbagai  macam suku dan menjadi kelompok yang menyatu dibawah panji tauhid dan patuh mengikuti perintah Allah dan Rasul Nya.

-          Pokok pokok ajaran yang disampaikan Rasulullah.

Disamping menanamkan tauhid dan menghapus segala bentuk kekafiran dan kemusrikan , di Madinah mulai pula mengajak manusia untuk berakhlak mulia dan beliau member contoh contoh ahklak yang terpuji . Adat istiadat yang rendah secara berangsur pula dihentikan[4].

Disaat itu perintah untuk mengerjakan puasa Ramadhan dan mengeluarkan zakat harta telah dilaksanankan puladengan baik . Kota madinah telah berobah menjadi kota yang aman dan tenteram , menjadi  , ‘ Madinatur Rasul ‘, kota Madinah. Membina kekuatan dikalangan umat Islam setelah berhasil membina persatuan umat Islam di Madinah  dan perbedaan karena suku bangsa ,golongan dan tingkatan status kedudukan , maka kaum Muslimin telah menjadi satu ikatan keluarga besar Muslim yang sama haknya. Mereka hanya satu golongan yaitu golongan Islam yang takluk dibawah peraturan Allah dan Rasul.

Untuk keamanan dan mempertahankan keselamatan kota Madinah  Rasulullah menyatukan beberapa unsur  unsure yang ada didalam kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin bersama unsur unsure lain di Madinah seperti  penganut agama Yahudi dan Nasrani , berdasarkan perjanjian yang telah dibuat bahwa mereka beramaan hak berfikir dan melaksanakan agama masing masing.

Rasulullah sebagai pucuk pimpinan sekaligus sebagai pucuk pimpinan negara baru yang berlandaskan agama Islam.  Kelahiran negara Islam merupakan suatu hal yang penting untuk mendukung tujuan Islam .Untuk  mengatur keperluan  masyarakat  dari segi ekonomi, sosial, budaya, pertahanan  hukum dan sistim keamanan  maka dalam periode Madinah ini ayat ayyat Alquran banyak yang mengatur tentang ketentuan hukum  seperti jual beli , perkawinan , perceraian , zakat, puasa, haji, hukum perang , hukum hukum pidana dan lain lain.

Dengan cara seperti ini, berhasil membangun masyarakat baru  di Madinah ,masyarakat yang paling menawan dan mulia yang dikenal sejarah, dan berhasil memberikan solusi bagi problematikanya sehingga sejarah kemanusiaan dapat bernafas lega setelah sebelumnya keletihan didalam gelapnya zaman dan kelamnya kegelapan .

Dengan nilai nilai yang menjulang tinggi  ini pula ,tertata sudah elemen elemen  masyrakat baru yang menghadapi setiap arus masa sehingga mampu mengalihkan aranya dan  merubah peredaran  sejarahdan hari .

Disamping menanamkan tauhid dan menghapus segala bentuk kekafiran dan kemusrikan , di Madinah mulai pula mengajak manusia untuk berakhlak mulia dan beliau member contoh contoh ahklak yang terpuji . Adat istiadat yang rendah secara berangsur pula dihentikan.

Disaat itu perintah untuk mengerjakan puasa Ramadhan dan mengeluarkan zakat harta telah dilaksanankan puladengan baik . Kota madinah telah berobah menjadi kota yang aman dan tenteram , menjadi  , ‘ Madinatur Rasul ‘, kota Madinah. Membina kekuatan dikalangan umat Islam setelah berhasil membina persatuan umat Islam di Madinah  dan perbedaan karena suku bangsa ,golongan dan tingkatan status kedudukan , maka kaum Muslimin telah menjadi satu ikatan keluarga besar Muslim yang sama haknya. Mereka hanya satu golongan yaitu golongan Islam yang takluk dibawah peraturan Allah dan Rasul.

Untuk keamanan dan mempertahankan keselamatan kota Madinah  Rasulullah menyatukan beberapa unsur  unsure yang ada didalam kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin bersama unsur unsure lain di Madinah seperti  penganut agama Yahudi dan Nasrani , berdasarkan perjanjian yang telah dibuat bahwa mereka beramaan hak berfikir dan melaksanakan agama masing masing.

4. pengiriman pasukan militer ke luar wilayah Islam

Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir tahun 10 H (631 M), nabi menyampaikan isi khutbah yang sangat bersejarah. Salah satu dari isi khutbahnya adalah prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan dan solidaritas.

Setelah itu nabi kembali ke Madinah dan beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para da’I dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan dan memungut zakat.

Ahli sejarah bangsa Arab menyetujui bahwa nabi diutus untuk menyebarkan Islam ke negara lain bahkan menyuruh para sahabat-sahabatnya untuk mempelajari bahasa dari negara-negara itu. Tahun 6 hijriah nabi mengirimkan utusan-utusannya kepada raja dan ratu dari negara tetangga. Utusan-utusan itu dikirim ke Kaisar Byzantium (Heraclius), Raja Cryptus atau Makaokas, Raja Abbyssinia (Najashi) dan ke raja Persia (Kisra)[5]. 

KESIMPULAN

1.      Nabi Muhammad Saw memutuskan untuk melakukan hijrah setelah melihat kenyataan bahwa mekah sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai pusat dakwah. Sebelum melakukan hijrah nabi Muhammad mengadakan perjanjian yaitu perjanjian Aqabah dengan orang-orang Yastrib. Mereka bersedia melindungi nabi Muhammad dan membantu dakwah Islam jika nabi  Muhammad hijrah ke Madinah

2.      Sebelum kedatangan Islam kota Madinah bernama Yastrib, kota ini memiliki posisi yang sangat strategis karena terletak dalam jalur perdagangan yang menghubungkan Yaman di selatan dan Syiria di utara.

3.      Masyarakat Yastrib terdiri dari 2 kelompok besar, yaitu: kelompok yahudi dan kelompok Arab. Kelompok masyarakat Yahudi terdiri dari 3 suku :Bani Qainuqa, Bani Quraizah dan Bani Nadhir. Sementara terdiri dari Suku Aus dan suku Khazraj.

4.      Nabi Muhammad saw dan para pengikkutnya tiba di Yastrib pada tahun 622 M. kemudian mempersaudardakan kaum Anshar dan Kaum Muhajirin. Membangun berbagia fasilitas umum, menyusun piagam Madinah sebagai dasar aturan pemerintahan Madinah

5.      Perjuangan kaum muslimin di Madinah ditandai dengan pecahnya peperangan perang badar, perang uhud dan perang khandaq

DAFTAR PUSTAKA 

Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, CV Rusyda : Bandung, 1987

Al-Mubarakfury Shafiyyurrahman Syaikh, Sirah Nabawiyah, Pustaka Al-Kautsar: Jakarta Timur, 2003

Al-Mubarakfury Shafiyyurrahman Syaikh, Sirah Nabawiyah, Darul Haq: Jakarta, 2007

A.Syalabi, Prof.Dr, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, PT. Al Husna Zikra :Jakarta, 1997

Darsono, Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam, Tiga Serangkai : Solo, 2008

Faridhi Ahmad, Sejarah Peradaban Dunia, Ananda : Jakarta, 2000

Haekal Husain Muhammad, Sejarah Hidup Muhammad, Litera Antar Nusa : Jakarta, 1996

Hassan Ibrahim Hassan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Kota Kembang : Yogyakarta, 1989

Nasution Harun, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, UI Press : Jakarta, 1985

Saifuddin Muhammad, M.Ag, Lc, Atlas Dakwah Nabi Muhammad Saw, Sygma Publishing : Bandung, 2010

Syuhada Harjan, Sejarah Kebudayaan Islam, Bumi Aksara : Jakarta, 2010

Wahid Abbas N, Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam, Tiga Serangkai : Solo, 2008

Yatim Badri, Dr.Ma, Sejarah Peradaban Islam, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta, 2002



[1]Muhammad Husain Haekal, op cit., hlm. 199-205

[2]Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, (Bandung : CV Rusyda, 1987)

[3]Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya (Jakarta:UI Press, 1985)

[4] Al-Mubarakfury Shafiyyurrahman Syaikh, Sirah Nabawiyah, Darul Haq: Jakarta, 2007

[5]Saifuddin Muhammad, M.Ag, Lc, Atlas Dakwah Nabi Muhammad Saw, Sygma Publishing : Bandung, 2010

0 Comment