Friday, May 18, 2012

BAB I
PENDAHULUAN
A. Penegasan Judul
Untuk memperjelas dan menghindari kesalahpahaman dalam memahami skripsi yang berjudul “Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Krapyak Yogyakarta Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja (Tinjauan Metode Dakwah)”, maka dipandang perlu adanya penegasan terhadap istilah-istilah yang ada dalam judul tersebut, yaitu :
2. Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta merupakan majelis dzikrullah yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, diasuh oleh KH Chaidar Muhaimin Affandi. Jam’iyyah ini bernama lengkap Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) dan sejak bulan Oktober 2003 dilengkapi menjadi Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) “Padang Jagad” Krapyak Yogyakarta.
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang bergerak di bidang sosial keagamaan yang anggotanya terdiri dari santri dan masyarakat umum (remaja dan dewasa). Kegiatan dari Jam’iyyah ini berupa pengajian, sholat tasbih dan dzikir bersama. Pengajian dilaksanakan supaya jamaah memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan berkaitan dengan ajaran agamanya dan meningkatkan kualitas taqwa mereka. Sedangkan sholat tasbih dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menenangkan jiwa jamaahnya.
Selain kegiatan tersebut, Jam’iyyah juga mengadakan kegiatan berupa pengelolaan hewan qurban dan terapi, baik terapi jiwa maupun terapi obat-obatan.
3. Antisipasi
Antisipasi adalah perhitungan tentang hal-hal yang akan (belum) terjadi. Mengantisipasi adalah membuat perhitungan (ramalan, dugaan) tentang hal-hal yang belum (akan) terjadi, upaya pencegahan.
Jadi yang dimaksud mengantisipasi dalam penelitian ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Jam’iyyah dalam menanggulangi kenakalan remaja yang belum terjadi dan berusaha memperbaiki akhlak yang sudah terlanjur rusak.
4. Kenakalan Remaja
a. Kenakalan
Kenakalan adalah tingkah laku secara ringan yang menyalahi norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Kenakalan tersebut antara lain membolos sekolah, meninggalkan sholat lima waktu, berkelahi atau tawur antar kelompok, keluyuran, minum minuman keras, narkoba dan lain-lain.
b. Remaja
Remaja adalah seorang yang berusia 13-21 tahun, pada masa ini terjadi perubahan-perubahan besar dan esensial mengenai kematangan fungsi-fungsi rokhaniah dan jasmaniah terutama fungsi seksual.
Jadi, kenakalan remaja adalah tingkah laku oleh remaja yang berumur antara 13-21 tahun, yang mana tingkah laku tersebut menyalahi norma dan hukum yang berlaku di masyarakat sehingga dianggap sebagai problem sosial.
Adapun yang dimaksud kenakalan remaja dalam penelitian ini adalah tindakan pelanggaran norma yang dilakukan oleh remaja anggota Jam’iyyah, seperti membolos sekolah, meninggalkan sholat lima waktu, keluyuran, menipu orang tua (minta uang untuk membeli minuman keras dan narkotika tanpa sepengetahuan orang tua), minum minuman keras dan narkotika, duduk-duduk di pinggir jalan yang bisa meresahkan masyarakat, tawur antar kelompok dan lain-lain.
5. Metode Dakwah
a. Metode adalah cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk Metode
mencapai suatu maksud.
b. Dakwah
Dakwah adalah mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Menurut Ali Mahfuzh dalam Hidayatul Mursyidin, sebagaimana yang dikutip Masyhur Amin, dakwah adalah:
حثّ النّاس على الخير والهدى والامر بالمعروف والنّهى عن المنكر ليفوزوا بسعادة العاجل والاجل.
“Mendorong (memotivasi) umat manusia melakukan kebaikan dan mengikuti petunjuk serta memerintah mereka berbuat makruf dan mencegahnya dari perbuatan munkar agar mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.”
Jadi, dakwah adalah mengajak manusia agar termotivasi dalam mengikuti
petunjuk Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Adapun yang dimaksud dengan metode dakwah adalah suatu cara yang dilakukan untuk menyampaikan suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain agar termotivasi dalam mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku sehingga mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan metode dakwah adalah suatu cara yang dilakukan oleh untuk menyampaikan suatu pesan dari Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah kepada jamaahnya agar termotivasi untuk mengikuti pengajian, sholat tasbih dan dzikir sehingga jamaah tidak melakukan pelanggaran norma-norma dalam masyarakatnya dan tidak terpengaruh orang lain yang mengajak melakukan pelanggaran tersebut.
Berdasarkan penegasan terhadap istilah-istilah yang sudah dipaparkan di atas maka yang dimaksud dengan judul “Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Krapyak Yogyakarta Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja (Tinjauan Metode Dakwah)” adalah penelitian tentang upaya pencegahan yang dilakukan oleh Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta dalam mengajak remaja yang bertingkah laku menyimpang dari norma-norma masyarakat untuk ikut dalam kegiatannya, dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku yang rusak menjadi tingkah laku yang positif sesuai dengan ajaran Islam.
B. Latar Belakang Masalah
Islam adalah rohmatan lil ‘alamin untuk segenap makhluk diseluruh alam raya ini, oleh karena itu harus disebarluaskan dengan cara dakwah. Dakwah merupakan upaya untuk mengajak manusia dari kondisi kegelapan, kekafiran serta amoral untuk dialihkan kepada kondisi yang penuh limpahan cahaya, keimanan serta nuansa akhlaqul karimah. Upaya itu harus dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai perubahan ke arah kebaikan.
Dakwah merupakan komunikasi ajaran-ajaran Islam dari seorang da’i kepada umat manusia. Pada pelaksanaan dakwah, di dalamnya terjadi proses komunikasi, sebab unsur-unsur yang ada dalam dakwah telah memenuhi persyaratan untuk dikatakan komunikasi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa dalam setiap proses dakwah terdapat komunikasi, akan tetapi tidak semua proses komunikasi terdapat aktivitas dakwah. Adapun yang menjadi titik perbedaan adalah terletak pada isi dan orientasi pada keduanya. Pada komunikasi, isi pesannya bersifat umum bisa juga berupa ajaran agama, sementara orientasi pesannya adalah pencapaian tujuan dari komunikasi itu sendiri yaitu timbulnya effek berupa perubahan tingkah laku. Sedang pada dakwah, isi pesannya jelas berupa ajaran Islam dan orientasinya adalah pada penggunaan metode yang benar menurut ukuran Islam.
Pada dasarnya manusia sendiri adalah makhluk suci. Fitrah yang dibawa manusia akan berkembang dengan baik manakala dibina dengan baik pula, sehingga dengan adanya pembinaan itu manusia akan menjadi taat beragama dan mendasari semua tindakannya pada aturan Islam. Namun sebaliknya bila benih fitrah yang dibawanya tidak dibina dengan baik, maka akan melahirkan manusia yang jauh dari agama.
Kurangnya pengetahuan agama akan berpengaruh terhadap kesadaran manusia dalam melaksanakan amal ibadah dan beragama. Norma dan aturan yang sudah ada sulit diterapkan dalam hidupnya sebagai disiplin diri, kesemua itu dapat terjadi karena kurangnya penanaman sejak kecil, atau bisa pula karena pengaruh lingkungan sekitarnya yang jauh dari nilai-nilai agama, sehingga seringkali dalam sikap dan tingkah lakunya ada yang kurang sesuai dengan ajaran agama yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Melihat kondisi yang demikian, maka perlu adanya suatu tindakan atau upaya pembenahan kembali nilai-nilai Islam pada kehidupannya. Nilai dan ajaran Islam tersebut bukan hanya dikenal dan dimengerti akan tetapi harus dilembagakan dan dibudidayakan agar berlaku dalam kehidupan sehari-hari, karena nilai dan ajaran Islam mampu menjadi kendali dan pedoman dalam kehidupan manusia.
Masuknya iman kedalam hati manusia adalah atas petunjuk atau hidayah yang datang dari Allah, dan petunjuk Allah itu tidak akan datang dengan sendirinya tanpa adanya suatu usaha untuk mendapatkannya. Dalam hal inipun dakwah bukanlah merupakan jaminan akan turunnya hidayah atau dapatnya hidayah seseorang dari Allah akan tetapi hanya sebagai sarana untuk mengajak manusia mencari hidayah Allah, di dalam mengajak manusia sudah barang tentu membutuhkan suatu cara yang mengena terhadap obyek dakwah.
adalah masa yang kritis dalam usia pertumbuhan fisik maupun psikis. Remaja menempati posisi yang penting untuk kelangsungan hidup masyarakatnya. Mereka merupakan penerus yang akan melanjutkan proses pembangunan dan upaya Salah satu obyek dakwah yang menarik adalah remaja, karena usia remaja memajukan bangsanya. Pada pundak merekalah tampuk kepemimpinan masyarakat dan bangsa ini akan diestafetkan. Sehingga manakala generasi muda dari suatu bangsa mengalami kebrobokan mental dan lemah keahlian dan ketrampilannya, maka akan bobrok dan lemah pula bangsanya.
Oleh karena itu, maka menjadi kewajiban bagi para generasi tua untuk menyiapkan dan membekali mereka dengan ketrampilan dan keahlian yang bermanfaat bagi kehidupan masa depan mereka, dan yang paling penting lagi adalah membina mereka agar mempunyai akhlaqul karimah. Sehingga pada akhirnya mereka akan mampu memikul amanah atas bangsa ini dengan baik sesuai dengan tuntunan yang diajarkan agama Islam.
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah merupakan majelis dzikrullah yang dilaksanakan setiap malam Jumat Pon di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Pengasuh kegiatan ini adalah KH Chaidar Muhaimin Affandi.
Tujuan berdirinya Jam’iyyah ini tidak lepas dari tujuan amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan bil hikmah wa al-mauidlah al-hasanah dengan dasar rohmatan lil ‘alamin. Para jamaah berasal dari berbagai macam kalangan baik strata sosial ataupun golongan dan tidak berafiliasi pada salah satu partai politik manapun. Bahkan ada warga non muslim yang mengikuti kegiatan ini, karena majelis ini mempunyai misi dakwah.
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah dalam gerak dakwahnya lebih banyak menekankan pada kalangan remaja sebagai suatu usaha menjawab dan memecahkan permasalahan yang dihadapi remaja guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Di antara remaja yang mengikuti Jam’iyyah ini banyak yang dulunya merupakan remaja nakal yang memerlukan sentuhan agama sebagai benteng pertahanan kemerosotan moral yang terjadi akhir-akhir ini.
Untuk menanggulangi semakin merajalelanya perbuatan tak berakhlak di kalangan remaja, harus dilaksanakan upaya yang lebih intensif. Selain itu dukungan dan peran serta keluarga dan masyarakat dengan menciptakan situasi dan kondisi sosial ekonomi serta adat yang mendukung di tempat tinggal mereka sangat dibutuhkan. Hal ini sesuai dengan apa yang ditulis oleh Zakiah Daradjat bahwa pengaruh lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dengan keadaan sosial ekonomi serta agama dan adatnya sangat menentukan dalam pembinaan remaja yang tumbuh dalam keluarga dan masyarakat tersebut.
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah sebagai lembaga pendidikan non formal membantu memecahkan tidak hanya menghilangkan, mengendalikan dan mengantisipasi gejala permasalahan atau penyakit emosional belaka, akan tetapi bertujuan untuk memperbaiki pola tingkah laku dan meningkatkan perkembangan kepribadian yang positif.
Majelis Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah sebagai wadah pendidikan non formal keagamaan yang mempunyai tujuan meluruskan kepada para remaja menuju jalan yang diridlai Allah dengan menampilkan berbagai macam amaliyah keagamaan yang tentunya sesuai dengan kaidah ajaran Islam.
Kegiatan amaliyah tersebut dilaksanakan secara kontinyu dan berjamaah setiap tiga puluh lima hari sekali (selapanan). Metode dakwah yang digunakan berupa pengajian, sholat tasbih berjamaah di masjid, dan dzikir bersama. Pengajian dilaksanakan supaya jamaah memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan berkaitan dengan ajaran agamanya dan meningkatkan kualitas taqwa mereka. Sedangkan sholat tasbih dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menenangkan jiwa jamaahnya.
Metode sangat penting sekali dalam sebuah proses dakwah, karena agama sekalipun apabila tidak didukung dengan metode dan pendekatan yang handal dan tepat dalam penyampaian agama tersebut akan sulit sekali mencapai suatu hasil yang baik. Akan tetapi, bila metode penyampaian tepat serta terorganisir dengan baik, sekalipun ajaran itu salah, maka akan mencapai tujuan yang diharapkan.
Perlu diketahui bahwa penulis merasa tertarik dengan obyek Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah karena keberhasilan pengasuh dalam membina murid-muridnya, sehingga banyak muridnya yang sadar dan kembali ke jalan yang benar. Di samping itu juga semakin hari muridnya semakin bertambah. Hal ini merupakan keberhasilan pengasuhnya dalam berdakwah lewat wadah Jam’iyyah tersebut.
Berangkat dari sinilah, penulis tertarik untuk meneliti metode dakwah yang dilaksanakan oleh Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah dalam upaya mengembangkan dakwah Islamiyah, khususnya dalam mengantisipasi kenakalan remaja.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan metode dakwah oleh Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta dalam mengantisipasi kenakalan remaja ?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam kajian ini adalah: Untuk mengetahui pelaksanaan metode dakwah Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah dalam mengantisipasi kenakalan remaja.
E. Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan Akademis
Diharapkan penelitian ini dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pengembangan disiplin ilmu dakwah dan pengembangan penelitian dibidang dakwah, khususnya dalam aktivitas dakwah yang dilaksanakan Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta dalam mengantisipasi kenakalan remaja.
2. Kegunaan Praktis
Diharapkan penelitian ini dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pengurus Jam’iyyah dalam meningkatkan pelaksanaan dakwah Islamiyah khususnya dan kegiatan dakwah pada umumnya.
F. Kerangka Teori
Tinjauan tentang Kenakalan Remaja
a. Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan Remaja atau Juvenile Delinquency terdiri dari dua kata yaitu Juvenile yang berasal dari bahasa Latin ‘juvenilis’ yang artinya anak-anak,anak muda (yang berusia antara 13-21 tahun), ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat pada periode remaja. Delinquent berasal dari kata Latin ‘delinquere’ yang artinya menjadi jahat, asosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana,dursila, dan lain-lain.
Menurut Simanjuntak, sebagaimana yang dikutip oleh Sudarsono, suatu perbuatan disebut delinquency apabila perbuatan-perbuatan tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup atau suatu perbuatan yang anti sosial dimana didalamnya terkandung unsur-unsur anti normatif.
Jadi, kenakalan remaja adalah perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anak remaja berusia antara 13-21 tahun, yang bersifat melanggar hukum, anti sosial, anti susila dan menyalahi norma agama.
b. Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Berbicara masalah kenakalan remaja yang setiap saat berbeda dalam versinya karena pengaruh lingkungan kebudayaan dan sikap mental masyarakat maka untuk menentukan apakah tingkah laku remaja semata-mata merupakan kelainan tingkah laku sesuai dengan taraf perkembangan yang dialami atau tidak maka Y. Singgih D Gunarsa dan Singgih D Gunarsa menyatakan bahwa bentuk-bentuk kenakalan remaja digolongkan menjadi dua, yaitu :
2) Kenakalan yang bersifat amoral dan asosial serta tidak dapat diatur dalam Undang-Undang sehingga sulit digolongkan pelanggaran hukum seperti :
a) Berbohong
b) Membolos
c) Kabur, keluyuran
d) Memiliki dan membawa benda yang membahayakan orang lain
e) Bergaul dengan teman yang memberi pengaruh buruk
f) Berpesta pora semalam suntuk tanpa pengawasan
g) Membaca buku-buku cabul dan kebiasaan menggunakan bahasa tidak sopan
h) Secara berkelompok makan di rumah makan, tanpa membayar atau naik bis tanpa membeli karcis
i) Turut dalam pelacuran atau melacurkan diri baik dengan tujuan kesulitan ekonomis maupun tujuan lainnya
j) Berpakaian tidak pantas dan minum-minuman keras atau menghisap ganja sehingga merusak dirinya maupun orang lain.
3) Kenakalan yang dianggap melanggar hukum diselesaikan melalui hukum dan acapkali bisa disebut dengan istilah kejahatan. Kejahatan ini dapat diklasifikasikan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran tersebut, misalnya :
a) Perjudian
b) Pencurian, penggelapan barang
c) Penipuan dan pemalsuan
d) Pelanggaran tata susila, menjual gambar-gambar porno dan film porno, pemerkosaan
e) Tindakan anti sosial : perbuatan yang merugikan milik orang lain
f) Penganiayaan, percobaan pembunuhan
g) Pengguguran kandungan.
Sedangkan Hasan Basri mengutip pendapat Wright, membagi jenis-jenis kenakalan remaja dalam beberapa keadaan, yaitu :
1) Neurotic deliquency; remaja bersifat pemalu, terlalu perasa, suka menyendiri, gelisah dan mengalami perasaan rendah diri. Mereka mempunyai dorongan kuat untuk melakukan suatu kenakalan, seperti :
a) Mencuri sendirian
b) Melakukan tindakan agresif secara tiba-tiba tanpa alasan karena dikuasai oleh khayalan dan fantasinya sendiri.
2) Unsocilized delinquent; suatu sikap yang suka melawan kekuasaan seseorang, rasa bermusuhan dan pendendam. Mereka tidak pernah merasa bersalah dan tidak pula menyesali perbuatan yang pernah dilakukannya. Sering melemparkan kesalahan dan tnggung jawab kepada orang lain.
3) Pseudo social delinquent; remaja atau pemuda yang mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap kelompok atau ‘gank’ sehingga sikapnya tampak patuh, setia dan kesetiakawanannya baik. Jika melakukan sesuatu tindakan kenakalan bukan atas dasar kesadaran diri sendiri tetapi karena didasari anggapan bahwa ia harus melaksanaakan sesuatu kewajiban kelompok yang telah digariskan.
c. Ciri-ciri Kenakalan Remaja
Agar bisa membedakan kenakalan remaja dari aktivitas yang menunjukkan ciri khas remaja, perlu diketahui beberapa ciri-ciri pokok dari kenakalan remaja :
1) Dalam pengertian kenakalan, harus terlihat adanya perbuatan tingkah laku yang bersifat pelanggaran hukum yang berlaku dan pelanggaran nilai-nilai moral.
2) Kenakalan tersebut mempunyai tujuan yang asosial yakni dengan perbuatan atau tingkah laku tersebut ia bertentangan dengan nilai atau norma sosial yang ada di lingkungan hidupnya.
3) Kenakalan remaja dapat dilakukan oleh seorang remaja saja, atau dapat juga dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok remaja.
d. Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Berbicara masalah kenakalan remaja tidak akan terlepas dari pembicaraan mengenai faktor-faktor yang menimbulkan kenakalan tersebut. Yang dimaksud dengan faktor-faktor tersebut adalah hal-hal yang melatarbelakangi, mendorong dan menguatkan timbulnya kenakalan remaja yang dikarenakan oleh sebab-sebab tertentu.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi kenakalan remaja adalah :
1) Faktor dari individu anak.
Yaitu faktor penyebab yang memang sudah ada dalam diri anak itu sendiri, tanpa pengaruh dari luar atau adanya unsur bawaan ataupun keturunan yang dibawa sejak lahir.
a) Teori Biologis
Tingkah laku sosiopatik atau delinkuen pada anak-anak dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan struktur jasmaniah yang dibawa sejak lahir.
b) Teori Psikogenis
Teori ini menekankan sebab-sebab tingkah laku delinkuen anak-anak dari aspek psikologis atau isi kejiwaannya. Antara lain faktor intelegensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap-sikap yang salah, fantasi, rasionalisasi, internalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang kontroversial, kecenderungan psikopatologis dan lain-lain.
2) Faktor rumah tangga (keluarga)
Keluarga sebagai tempat kehidupan yang pertama dan tempat pendidikan yang pertama dan utama merupakan dasar fundamental bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya.
Kualitas rumah tangga atau kehidupan keluarga jelas mempunyai peranan paling besar dalam membentuk kepribadian remaja delinkuen. Misalnya, rumah tangga yang berantakan disebabkan oleh kematian ayah atau ibu, perceraian diantara bapak dengan ibu, hidup terpisah, poligami, keluarga yang diliputi konflik keras, semua itu merupakan sumber yang subur untuk memunculkan delinkuensi remaja. Sebabnya antara lain :
b) Anak kurang mendapat perhatian, kasih sayang dan tuntunan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing-masing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri.
c) Kebutuhan fisik maupun psikis anak-anak remaja menjadi tidak terpenuhi. Keinginan dan harapan anak-anak tidak bisa tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya.
d) Anak-anak tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila. Mereka tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol diri yang baik.
Sebagai akibat ketiga bentuk pengabaian diatas, anak menjadi bingung, risau, sedih, malu, sering diliputi perasaan dendam benci, sehingga anak menjadi kacau dan liar. Di kemudian hari mereka mencari kompensasi bagi kerisauan batin sendiri di luar lingkungan keluarga, yaitu menjadi anggota dari gang kriminal, lalu melakukan banyak perbuatan berandalan dan kriminal.
3) Faktor dari masyarakat
Keadaan masyarakat dan kondisi lingkungan dalam berbagai corak dan bentuknya akan berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap anak-anak remaja dimana mereka hidup berkelompok. Hal yang demikian itu karena hidup saling membutuhkan dan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya.
Agar semua pengaruh baik dari luar ataupun dalam suatu masyarakat tidak membawa pengaruh yang negatif, maka perlu adanya penjaringan dalam proses aktualisasi, misal dengan memberikan wawasan yang luas tentang kebudayaan, pendidikan yang lebih maju dan yang paling penting adalah penanaman ajaran agama.
Secara umum dapat dikemukakan bahwa faktor yang berpengaruh terhadap munculnya kenakalan remaja yang berasal dari masyarakat adalah :
a) Kurangnya pelaksanaan agama secara konsekuen.
b) Minimnya pendidikan bagi masyarakat, sehingga tidak bisa menilai pengaruh dari luar secara lebih selektif.
c) Kurangnya perhatian dan pengawasan terhadap kegiatan remaja.
d) Munculnya norma-norma baru di dalam masyarakat sebagai akibat dari perkembangan peradaban dan kemajuan teknologi.
e. Usaha Mengantisipasi Kenakalan Remaja
Juvenile Delinquency muncul sebagai masalah sosial yang semakin gawat pada masa modern sekarang, baik yang terdapat di negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka maupun di negara-negara yang sudah maju. Kejahatan anak remaja ini teristimewa sekali erat kaitannya dengan modernisasi, industrialisasi, urbanisasi, taraf kesejahteraan dan kemakmuran.
Kenakalan yang dilakukan oleh remaja itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu perlu upaya untuk menanggulanginya. Usaha-usaha preventif lebih baik dari usaha memperbaiki kondisi yang terlanjur rusak dan membahayakan.
Oleh karena itu perlu adanya usaha-usaha sebagai berikut :
1) Membina dan meningkatkan kualitas keluarga.
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi perkembangan anak. Kualitas rumah tangga atau kehidupan keluarga mempunyai peranan paling besar dalam membentuk kepribadian remaja. Orang tua harus membina dan mengembangkan akhlak anak-anak mereka dengan baik dan membahagiakan. Waktu kedua orang tua dirumah perlu diintensifkan penggunaannya terutama dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya supaya rasa kasih sayang, perhatian dan pengarahan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
2) Usaha mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja.
Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja, kesulitan-kesulitan apa saja yang biasa menjadi sebab timbulnya penyaluran dalam bentuk kenakalan.
3) Usaha pembinaan remaja, meliputi :
a) Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
b) Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan ketrampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etika.
c) Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
Adapun dalam penanggulangan kenakalan remaja menurut ajaran Islam juga dilaksanakan dalam bentuk preventif atau pencegahan. Pencegahan ini berupa nasehat-nasehat yang diambil dari QS. Luqman : 13-19, yang isi ringkasannya adalah :
1) Menanamkan jiwa Tauhid
2) Menghargai dan menghormati kedua orang tua
3) Memelihara dan memperlakukan orang tua dengan baik, sebagaimana sifat dan tindakan mereka terhadap anak
4) Kejujuran
5) Agar mendirikan sholat (ibadah)
6) Mengajak kepada perbuatan baik dan mencegah yang munkar
7) Supaya bersabar
8) Melarang keangkuhan dan kesombongan
9) Sederhana dalam bersikap, berjalan dan berbicara.
Tinjauan tentang Metode Dakwah
a. Pengertian Metode Dakwah
Metode adalah cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan dakwah adalah ajakan, dorongan (motivasi), rangsangan serta bimbingan terhadap orang lain untuk menerima ajaran agama dengan penuh kesadaran untuk kepentingan pribadinya sendiri bukan untuk kepentingan juru dakwah atau penerang.
Jadi, metode dakwah adalah suatu cara yang dilakukan untuk menyampaikan ajakan, dorongan, rangsangan dan bimbingan kepada orang lain baik dalam bentuk tulisan ataupun lisan yang dilakukan dalam usaha untuk mempengaruhi orang lain baik secara individu ataupun kelompok supaya timbul pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang disampaikan tanpa adanya unsur paksaan.
Seorang muballigh atau da’i dalam menentukan strategi dakwahnya sangat memerlukan pengetahuan dan kecakapan di bidang metodologi. Selain itu bila pola berpikir yang dipakai berangkat pada pendekatan sistem, dimana dakwah merupakan suatu sistem dan metode merupakan salah satu unsur atau komponennya, maka metode mempunyai peranan dan kedudukan yang sejajar dengan unsur-unsur lainnya, seperti; tujuan dakwah, subyek dan obyek dakwah.
Dalam penggunaan metode perlu diperhatikan bagaimana hakekat metode itu, karena hakekat metode merupakan pedoman pokok yang harus dijadikan bahan pertimbangan dalam pemilihan dan penggunaannya. Selain itu dengan memahami hakekatnya, pemakai metode tidak mudah secepatnya memuja terhadap suatu metode tertentu, karena keberhasilannya. Begitu juga sebaliknya, tidak akan tergesa-gesa menyisihkan suatu metode karena kegagalannya.
Hakekat metode tersebut antara lain ;
1) Metode hanyalah satu pelayan, suatu jalan atau alat saja
2) Tidak ada metode yang seratus persen baik
3) Metode yang paling sesuai-pun belum menjamin hasil yang baik dan otomatis
4) Suatu metode yang sesuai bagi seorang da’i, belum tentu sesuai dengan da’i yang lain
5) Penerapan metode tidak dapat berlaku untuk selamanya.
Kelima hakekat metode tersebut, harus diperhatikan oleh seorang da’i dalam pemilihan dan penggunaan suatu metode dakwah. Hal ini bertujuan agar para da’i atau muballigh dalam memilih dan menggunakan metode dakwah tidak terpancang pada satu metode saja, yang terpenting adalah menggunakan metode dakwah yang efektif dan efisien.
Dalam berdakwah juga harus melihat obyek dakwah yang terdiri dari beraneka ragam tingkat kemampuan berpikir dan pengalaman keagamaan, oleh karena itu metode yang harus dipakai harus disesuaikan pula dengan situasi dan kondisi obyek dakwah tersebut.
Dalam Al-Qur’an, Allah menerangkan tentang bagaimana metode dakwah yang harus dilakukan untuk menyeru orang atau umat kejalan Allah, yang merupakan metode terbaik dan merupakan prinsip dasar. Seperti tercantum dalam QS. An-Nahl :125;
ادع الى سبيل ربّك بالحكمة والمو عظة الحسنة وجادلهم بالّتى هي احسنقلى انّ ربّك هو اعلم بمن ضلّّ عن سبيله وهو اعلم بالمهتدين. (النحل: 125)
“Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)
Pada ayat di atas, dapat dilihat bahwa metode mengajak atau menyeru manusia kejalan Allah swt, secara garis besar ada tiga cara yaitu : hikmah, al-mauidhah al-hasanah dan mujadalah bi al-lati hiya ahsan.
Ketiga metode dakwah itulah yang dijadikan sandaran yang akan ditempuh oleh para da’i, yang penyampaiannya disesuaikan dengan obyek dakwah, baik keadaan, tempat dan waktu.
1) Metode Hikmah
Hikmah menurut Al-Maraghi dalam kitab Tafsirnya, sebagaimana yang dikutip oleh Masyhur Amin, yaitu perkataan yang tepat lagi tegas yang dibarengi dengan dalil-dalil yang dapat menyingkap kebenaran dan melenyapkan keserupaan. Sedangkan menurut Toha Jahja Omar seperti yang dikutip oleh Hasanuddin, hikmah adalah bijaksana, artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya dan kitalah yang harus berpikir, berusaha, menyusun, mengatur cara-cara dengan menyesuaikan kepada keadaan dan zaman, asal tidak bertentangan dengan hal-hal yang dilarang oleh Tuhan.
Kata hikmah mengandung tiga unsur, yaitu :
a) Unsur ilmu, yaitu adanya ilmu yang shahih yang dapat memisahkan antara yang hak dan yang bathil, berikut tentang rahasia, faedah dan seluk-beluk sesuatu.
b) Unsur jiwa, yaitu terhujamnya ilmu tersbut ke dalam jiwa sang ahli hikmah, sehingga ilmu tersebut mendarah daging dengan sendirinya.
c) Unsur amal perbuatan, yaitu ilmu pengetahuannya yang terhujam ke dalam jiwanya itu mampu memoivasi dirinya untuk berbuat. Dengan perkataan lain, perbuatannya itu dimotori oleh ilmunya yang terhujam ke dalam jiwanya itu.
Jadi al-dakwah bi al-hikmah mempunyai arti kemampuan seorang da’i di dalam melaksanakan dakwah dengan jitu karena pengetahuannya yang tuntas dan tepat tentang liku-liku dakwah. Ia tahu benar tentang waktu, tempat dan keadaan manusia yang dihadapi sehingga ia dapat memilih cara yang tepat untuk menyampaikan materi dakwah yang hendak diberikan kepada mereka. Ia juga tahu benar tentang tujuan yang hendak dicapai, sehingga ia dapat memilih materi yang tepat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan itu.
2) Metode al-Mauidzah al-Hasanah
Al-mauidzah al-hasanah menurut Ibn Sayyidihi, sebagaimana dikutip oleh Masyhur Amin, adalah;
تذكيرك للانسان بمايلين قلبه من ثواب وعقاب.
“Memberi ingat (yang dilakukan) olehmu kepada orang lain dengan pahala dan siksa yang dapat menjinakkan hatinya.”
Jadi, al-mauidzah al-hasanah adalah memberi nasehat dan memberi ingat (memperingatkan) kepada orang lain dengan bahasa yang baik yang dapat menggugah hatinya sehingga pendengar mau menerima nasehat tersebut. Sebab, kelemah lembutan dan menasehati (al-mauidzah) sering kali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kalbu yang liar. Bahkan, lebih mudah melahirkan kebaikan ketimbang larangan dan ancaman.
Menurut Hasanuddin, mengutip pendapat dari M.A. Mahfoeld, al-mauidzah al-hasanah adalah diukur dari segi dakwah itu sendiri. Hasanah dalam dakwah adalah sebagai krida ibadah kepada Allah swt, dan di dalamnya mengandung :
a) Didengar orang, lebih banyak lebih baik suara panggilannya
b) Diturut orang, lebih banyak lebih baik maksud tujuannya,sehingga
c) Menjadi lebih besar kuantitas manusia yang kembali ke jalan Tuhannya, jalan Allah swt.
3) Metode al-Mujadalah bi al-lati Hiya Ahsan
Metode al-mujadalah bi al-lati hiya ahsan yaitu bertukar pikiran dengan menggunakan dalil atau alasan yang sesuai dengan kemampuan berpikirnya.
Seorang da’i harus terbuka, dapat mengendalikan emosi, menghargai pendapat orang lain apabila sedang berdebat atau berdiskusi, tidak hanya asal mengeluarkan argumentasi yang hanya membela diri saja karena merasa malu jika argumentasinya dikalahkan pihak lain. Namun di sini yang penting adalah mencari titik temu yang bisa diterima dengan akal atau logis.
Metode dakwah adalah cara-cara yang dilakukan oleh seorang muballigh (komunikator) untuk mencapai suatu tujuan tertentu atas dasar hikmah dan kasih sayang. Dengan kata lain, pendekatan dakwah harus bertumpu pada suatu pandangan human oriented menempatkan penghargaaan yang mulia atas diri manusia.
Dengan demikian metode dakwah berdiri di atas landasan yang demokratis dan persuasif. Demokratis yang dimaksudkan, bahwa seorang komunikator pada akhirnya menghargai keputusan final yang akan dipilih atau dilakukan oleh pihak komunikannya. Muballigh sebagai komunikator dalam proses dakwah tidak ada satu niat sedikitpun untuk memaksakan kehendaknya, kendati hal itu mungkin saja dilakukannya.
Dalam kedudukannya sebagai juru penerang, maka seorang mubaligh itu benar-benar menyampaikan suatu fakta (statement of fact) terhadap audiens-nya, dan tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk memaksa, seperti firman Allah dalam QS An-Nahl : 82 ;
فإن تولّوا فإنّما عليك البلغ المبين. (انحل: 82)
“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS.An-Nahl : 82)
Dan QS. Ar-Rad :40 ;
…. فإنّما عليك البلغ وعلينا الحساب. (الرعد: 40)
“… karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedang Kami-lah yang menghisap amalan mereka.” (QS. Ar-Rad : 40)
Berdasarkan ayat-ayat tersebut, dapat disimpulkan beberapa prinsip metode dakwah sebagai berikut :
1) Metode dakwah senantiasa memperhatikan dan menempatkan penghargaan yang tinggi atas manusia dengan menghindari prinsip-prinsip yang akan membawa kepada sikap pemaksaan kehendak.
2) Peranan hikmah dan kasih sayang merupakan hal yang paling dominan dalam proses penyampaian ide-ode dalam komunikasi dakwah tersebut.
3) Metode dakwah yang bertumpu pada human oriented menghargai keputusan final yang diambil oleh pihak komunikan, oleh karena itu dakwah merupakan penyampaian dan penerimaan ide-ide secara demokratis.
4) Metode dakwah yang berdasarkan hikmah dan kasih sayang dapat memakai segala alat yang dibenatkan menurut hukum sepanjang hal tersebut tetap menghargai hak-hak manusia.
b. Unsur-Unsur yang Menjadikan Terlaksananya Metode Dakwah
Metode merupakan salah satu perangkat dalam berdakwah. Cukup banyak metode yang telah dikemukakan oleh para da’i dalam menyampaikan dakwahnya, seperti ceramah, diskusi, bimbingan dan penyuluhan, nasehat dan sebagainya. Semuanya dapat diterapkan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Tetapi harus digarisbawahi bahwa metode yang baik sekalipun tidak menjamin hasil yang baik secara otomatis, karena metode bukanlah satu-satunya kunci kesuksesan. Tetapi, keberhasilan dakwah ditunjang dengan seperangkat syarat, baik dari pribadi da’i, materi yang dikemukakan, obyek dakwah ataupun lainnya.
Adapun unsur-unsur yang menjadikan terlaksananya metode dakwah adalah :
1) Subyek Dakwah
Subyek dakwah adalah orang yang melaksanakan dakwah atau yang sering disebut dengan muballigh. Di dalam berdakwah tidak hanya bersifat individu, akan tetapi dapat dilaksanakan juga oleh sekelompok orang disesuaikan dengan obyeknya. Dakwah tidak akan terlaksana jika tidak ada pelaksana dakwah walaupun faktor yang lain ada.
Untuk mencapai tujuan dakwah tidaklah mudah karena dalam berdakwah dibutuhkan berbagai sarana dan prasarana yang memadai. Begitu juga seorang juru dakwah harus mempunyai kriteria yang baik sehingga misi dakwah benar-benar bisa tercapai sesuai tujuan.
2) Obyek Dakwah
Obyek dakwah yaitu orang yang dituju oleh suatu kegiatan dakwah, baik dalam bentuk individu maupun masyarakat.
3) Materi Dakwah
Materi dakwah adalah ajaran-ajaran Islam yang wajib disampaikan kepada umat manusia dan mengajak mereka agar mau menerima dan mengikutinya. Pada dasarnya materi dakwah Islam tergantung pada tujuan dakwah yang hendak dicapai. Namun secara global materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi tiga hal pokok, yaitu :
a) Keyakinan / keimanan (aqidah)
Aqidah merupakan fundamen bagi setiap muslim. Aqidah inilah yang menjadi dasar dan memberi arah bagi hidup dan kehidupan seorang muslim. Aqidah dalam Islam adalah bersifat i’tiqad bathiniyah yang mencakup masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rukun iman. Masalah aqidah ini secara garis besar ditunjukkan oleh Rasullullah saw, dalam sabdanya ;
الإيمان ان تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشرّه. (رواه مسلم)
“Iman adalah engkau percaya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir dan percaya adanya ketentuan Allah yang baik maupun yang buruk. (HR. Muslim)”.
Bidang aqidah ini tidak hanya membahas masalah-masalah yang wajib di-imani, akan tetapi juga masalah yang dilarang sebagai lawannya, misalnya syirik, ingkar dengan adanya Tuhan dan sebagainya.
b) Keislaman (ibadah)
Ibadah disini berarti hukum-hukum Islam yang mengatur peraturan-peraturan agama Islam baik dalam hal ibadah kepada Allah maupun muamalah, misalnya peraturan-peraturan pelaksanaan sholat, puasa, zakat, peraturan rumah tangga, cara bermasyarakat dan sebagainya.
c) Akhlak, moral (ikhsan)
Akhlak atau moral merupakan pendidikan agar jiwa seseorang dapat menjadi bersih dari sifat-sifat tercela dan dihiasi dengan sifat-sifat terpuji, seperti rasa persaudaraan dan saling tolong menolong antar sesama manusia, sabar, tabah, pemurah dan sifat terpuji lainnya. Akhlak yang mulia ini merupakan buah dari iman dan amal perbuatannya. Pendidikan jiwa ini sangat penting, sebab jiwa ini merupakan sumber dari perilaku manusia. Jika jiwa seseorang baik niscaya akan baik pula perilakunya dan jika jiwa seseorang buruk akan buruk pula perilakunya.
G. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang tidak mengadakan perhitungan, maksudnya data yang dikumpulkan tidak berwujud angka tetapi kata-kata.
Untuk memperoleh data yang obyektif dalam penelitian ini, penulis menggunakan beberapa metode dengan rincian sebagai berikut :
1. Penentuan Subyek dan Obyek Penelitian
a. Subyek Penelitian
Subyek penelitian dapat disebut sebagai istilah untuk menjawab siapa sebenarnya yang akan diteliti dalam sebuah penelitian atau dengan kata lain subyek penelitian disini adalah orang yang memberikan informasi atau data. Orang yang memberikan informasi ini disebut sebagai informan. Adapun subyek penelitian dalam penelitian ini adalah : pengasuh, ustadz, pengurus dan jamaah Jam’iyyah.
b. Obyek Penelitian
Obyek penelitian adalah istilah-istilah untuk menjawab apa yang sebenarnya akan diteliti dalam sebuah penelitian atau data yang akan dicari dalam penelitian. Yang menjadi obyek dalam penelitian ini adalah : metode dakwah yang terjadi di Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah dalam mengantisipasi kenakalan remaja.
2. Metode Pengumpulan Data
a. Metode Interview (wawancara)
Data utama dalam penelitian ini adalah interview. Metode Interview (wawancara) adalah suatu metode pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak yang dikerjakan secara sistematik dan berdasarkan pada tujuan penelitian. Pewawancara (interviewer) mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.
Adapun tehnik interview yang digunakan adalah interview bebas terpimpin yaitu penulis menyiapkan catatan pokok agar tidak menyimpang dari garis yang telah ditetapkan untuk dijadikan pedoman dalam mengadakan wawancara yang penyajiannya dapat dikembangkan untuk memperoleh data yang lebih mendalam dan dapat divariasikan sesuai dengan situasi yang ada, sehingga kekakuan selama wawancara berlangsung dapat dihindarkan.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data secara langsung dari informan yang memberikan informasi tentang persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penelitian ini, seperti: sejarah berdirinya, perkembangan organisasi, metode yang digunakan dalam mengantisipasi kenakalan remaja, respon anggota terhadap kegiatan ini.
b. Metode Observasi
Metode Observasi atau pengamatan yang dimaksud disini adalah observasi yang dilakukan secara sistematis. Dalam observasi ini penulis mengusahakan untuk melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat data itu apa adanya dan tidak ada upaya untuk memanipulasi data-data yang ada di lapangan. Metode ini digunakan untuk mengecek kesesuaian data dari interview dengan keadaan sebenarnya.
Jenis observasi yang digunakan adalah observasi partisipasi, dalam pelaksanaannya peneliti akan mengamati letak geografis, sarana prasarana dan upaya-upaya Jam’iyyah dalam mengantisipasi kenakalan remaja.
c. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat agenda dan sebagainya. Tujuan dari penggunaan metode ini adalah untuk memudahkan memperoleh data secara tertulis tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dan hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas Jam’iyyah. Metode ini digunakan dalam upaya melengkapi dan mengecek kesesuaian data yang diperoleh dari interview dan observasi.
3. Metode Analisa Data
Metode analisa data yang dipakai adalah metode kualitatif secara induktif. Artinya : mula-mula data dikumpulkan, disusun dan diklasifikasikan ke dalam tema-tema yang akan disajikan kemudian dianalisis dan dipaparkan dengan kerangka penelitian lalu diberi interpretasi sepenuhnya dengan jalan dideskripsikan apa adanya.
Dengan demikian secara sistematis langkah-langkah analisa tersebut adalah sebagai berikut :
a. Mengumpulkan data yang diperoleh dari hasil interview, observasi dan data dokumen.
b. Menyusun seluruh data yang diperoleh sesuai dengan urutan pembahasan yang telah direncanakan.
c. Melakukan interpretasi secukupnya terhadap data yang telah disusun untuk menjawab rumusan masalah sebagai kesimpulan.
BAB II
GAMBARAN UMUM JAM’IYYAH TA’LIM WAL MUJAHADAH KRAPYAK YOGYAKARTA
Letak Geografis
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) “Padang Jagad” Krapyak Yogyakarta adalah sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang sosial keagamaan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Komplek K Krapyak Yogyakarta. Lokasi tersebut dijadikan sebagai sekretariat yang merupakan pusat kegiatan dan kendali organisasi.
Jam’iyyah ini terletak di tengah-tengah atau pusat Pondok Pesantren Krapyak yang menempati areal seluas 150 m2, dengan batas-batas sebagai berikut:
1. Utara : Dibatasi oleh Toko Annisa
2. Timur : Dibatasi oleh komplek R atau rumah Bpk. KH. Zaenal Abidin Munawwir
3. Selatan : Dibatasi oleh Masjid Besar PP. Al Munawwir
4. Barat : Dibatasi oleh komplek F dan Kopontren.
Dilihat dari segi geografis tersebut, letak Jam’iyyah dapat dikatakan strategis karena berlokasi di dekat jalan raya, sehingga mudah dijangkau dengan alat-alat transportasi dan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan.
Karena kegiatan ini dilaksanakan di halaman rumah pengasuh, maka suasana berlangsungnya aktivitas Jam’iyyah bisa leluasa, santai dan khidmad, serta mudah diikuti oleh masyarakat dari segala penjuru dalam jumlah yang banyak. Lokasi tersebut kira-kira berjarak 100 meter dari jalan raya, sehingga tidak terlalu bising oleh suara kendaraan bermotor.
Sejarah Pendirian
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) “Padang Jagad” dirintis ama kurang lebih 100 hari. Pada hari terakhir riyadhah-nya beliau mempunyai ide untuk mendirikan jamaah mujahadah yang besar yang tidak membeda-bedakan golongan dan kelompok atau lapisan masyarakat. Sehingga beliau memiliki kesempatan yang luas untuk melakukan dakwahnya kepada masyarakat luas.
Pada tahun 1992, kegiatan mujahadah dihidupkan lagi, diawali dengan melakukan mujahadah di maqbaroh para sesepuh Pondok Pesantren Al Munawwir. Kemudian, pada bulan Agustus 1993 didirikanlah Jam’iyyah yang pokok kegiatannya adalah mujahadah dengan tempat tetap di makam KH. M. Munawwir. pada tahun 1984 oleh KH Chaidar Muhaimin Affandi
Dari waktu ke waktu, peserta mujahadah bertambah semakin banyak. Sehingga tempat tersebut menjadi penuh sesak dengan jamaah. Oleh karena itu, sejak tahun 1994 kegiatan dialihkan tempatnya ke halaman PP.Al-Munawwir (depan rumah Chaidar Muhaimin), agar bisa menampung jamaah yang jumlahnya terus meningkat tersebut.
Bagi Chaidar Muhaimin, Jam’iyyah merupakan sebuah cita-cita. Jam’iyyah merupakan sebuah aktualisasi hati. Sebelumnya beliau sama sekali tidak membayangkan bahwa Jam’iyyah akan sampai sebesar ini. Chaidar Muhaimin melihat hal ini sebagai sebuah bukti bahwa masyarakat, terutama remaja membutuhkan ketenangan hati.
Pada tanggal 23 Agustus 1996, Jam’iyyah ini secara resmi didirikan dengan nama Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) Krapyak Yogyakarta. Akan tetapi, secara resmi Jami’iyyah ini baru di daftarkan di kantor notaris dan ditanda tangani pada tanggal 16 Maret 2001, dalam bentuk yayasan, dengan nama Yayasan Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon. Dan sejak bulan Oktober 2003 nama Jam’iyyah ini dilengkapi lagi menjadi Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) “Padang Jagad” Krapyak Yogyakarta.
Selanjutnya dalam mengelola Jam’iyyah yang diasuhnya, Chaidar Muhaimin dibantu oleh beberapa orang pengurus dan ustadz. Mereka membantu baik dibidang yang sifatnya fisik seperti pengadaan sarana kegiatan, publikasi sebelum pelaksanaan kegiatan, penggalian dana, tugas kesekretariatan, keamanan, maupun non fisik seperti pembinaan jamaah dan dakwah. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kegiatan dengan lancar.
Dalam melestarikan hubungan antara pengurus, ustadz dan jamaah, Chaidar Muhaimin selalu mengajarkan arti penting ukhuwah islamiyah, sikap saling menasehati, saling berbagi rasa untuk menumbuhkan sikap saling terbuka antara satu anggota dengan anggota lainnya. Di samping itu, beliau selalu memotivasi anggotanya agar semangat hidupnya tumbuh kembali yaitu dengan mengajarkan :
1. Bahwa orang hidup itu harus optimis sukses, bahkan beliau menganjurkan agar kepandaian yang dimiliki muridnya melebihi kepandaiannya.
2. Bahwa segala kemaksiatan itu akan sirna dengan adanya keikhlasan pada Allah swt.
3. Larangan saling bermusuhan.
Tujuan Pendirian
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah diresmikan dengan tujuan membentuk insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa menuju terciptanya akhlaqul karimah serta mempererat tali ukhuwah islamiyah dengan ajaran agama Islam yang senantiasa mendapat ridlo Allah di dunia dan akhirat.
Selain tujuan di atas, Jam’iyyah ini secara rinci juga memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Berusaha membentuk insan yang beriman dan bertaqwa.
2. Memupuk dan membina anggotanya untuk menuju tercapainya akhlaqul karimah.
3. Menghimpun dan membina insan untuk menuju tercapainya akhlaqul karimah yang senantiasa mendapatkan ridlo Allah di dunia dan akhirat.
4. Memasyarakatkan olah raga dan seni yang bernafaskan Islam dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan tujuan Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah.
5. Memperbaiki orang-orang yang rusak akhlaknya dan mengobati orang-orang sakit jiwa dengan izin Allah.
Struktur Organisasi
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad” adalah suatu organisasi yang telah memiliki struktur kepengurusan yang mengacu pada AD-ART yang telah ada. Dalam bab VI pasal 13 disebutkan bahwa ketua dan pengurus pusat dipilih dan disahkan oleh muktamar yang merupakan musyawarah tertinggi dari Jam’iyyah.
Berikut ini adalah struktur kepengurusan Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad” :
Bagan 1 : Struktur Organisasi
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad”
Sumber : Monografi Pengurus Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad”
Adapun susunan personalia pengurus periode 2004-2007 adalah:
Pelindung : 1. Sri Sultan Hamengkubuwono X
2. Danrem 072 Pamungkas
3. Kapolda Yogyakarta
Penasehat : 1. H. Ridwan Em Nur
2. H. Hilmi Muhammad H
3. Ir. H. Isdiarto
Pengasuh : KH. Chaidar Muhaimin Affandi
Ketua Umum : Agus Muhammad Tanwir
Ketua I : Ahmad Daldiri
Ketua II : M. Atho’illah
Sekretaris Umum : Armen M Siregar
Sekretaris I : M. K. Zamzami Alwi
Sekretaris II : Izzu El-Wafir
Bendahara Umum : Sadiran
Bendahara I : Abdul Majid
Bendahara II : Amrul Hakim
Seksi-seksi :
1. Hubungan Masyarakat
Irfan (koordinator) Heri Kristanto
Iwan Miftakhul Khoiri
Ibrahim M. Toyyib
Dan semua Ketua Cabang
2. Ta’lim
H. Zaky Muhammad H. (koordinator) Agus Munawwar Ahmad
Sulhan HP Drs. Muharits
3. Perlengkapan
Syah Johan Ali N (koordinator) Khoirul Munif
Ainul Yaqin Mas’un M
Farid Wijil M Muhisom
4. Usaha
H. Ijtabahu Robbuhu
H. Zoe Harun
Budi Santoso. SH
5. Keamanan
Johari (koordinator) Darmadi
M. Mudzakkir Tanwir Abdul Haris
Silahudin Taufiq
6. Keputrian/konsumsi
Lilik (koordinator) Haryati
Ibu Sahra Ibu Tija
Lestari Wiwin
7. Pembantu Umum
Saiyan (koordinator) Sartun
H. Samari Satimun
Irwanto, SE. Agus Makfi Muhaimin A.
Agus Asid Masyhuri Masyhuri, S.Ag.
Sedangkan ustadz yang saat ini masih aktif, selain pengasuh adalah :
1. Masyhuri
2. Aenal Ghani
3. Mustofa.
Mereka adalah jamaah senior yang aktif mengikuti kegiatan di Jam’iyyah dan memiliki kualifikasi untuk menjadi da’i di Jam’iyyah ini. Untuk lebih jelasnya mengenai keadaan pendidikan ustadz dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :
Tabel 1
Keadaan Pendidikan Ustadz Jam’iyyah Tahun 2003-2004
No. Nama Pendidikan
1. Masyhuri SD
SMP
MAN
IAIN dan Ma’had Aly
2. Aenal Ghani SD
MTsN
MAN
IAIN dan Ma’had Aly
3. Mustofa SD
SMP
MAN
IAIN
Sumber : Dokumentasi Pengurus Jam’iyyah
Para ustadz tersebut, memiliki tanggung jawab utama saat menjelang acara mujahadah dimulai. Jika tidak mengundang da’i dari luar, biasanya pengasuh langsung menunjuk salah satu dari ketiga ustadz itu untuk mengisi pengajian pada malam Jumat Pon dan juga malam lainnya di cabang-cabang.
Kegiatan Jam’iyyah
Keseluruhan kegiatan Jam’iyyah meliputi pengajian, mujahadah, pengelolaan hewan qurban. Di samping itu kegiatan Jam’iyyah juga melaksanakan terapi jiwa dan terapi obat-obatan. Bentuk terapi jiwa berupa pembinaan rohani disampaikan dalam bentuk pengajian dan dialog. Sedangkan terapi obat-obatan berupa air putih yang telah diberi do’a dan juga telur yang digoreng sampai keluar minyaknya.
Selain itu pada malam Jumat Pon sebagian dari jamaah ada yang membawa botol-botol air mineral yang diisi air, ada yang membawa ikat pinggang, tongkat pendek, tasbih dan lain-lain, yang mereka maksudkan agar didoakan (diisi do’a) oleh pengasuh beserta para ustadz dan pengurusnya. Selanjutnya, oleh pemiliknya barang-barang tersebut nantinya akan digunakan untuk dijadikan “wasilah” (perantaraan) bagi tercapainya maksud-maksud dan tujuan kebaikan yang mereka kehendaki, seperti untuk obat dan lain-lain.
Kegiatan lainnya adalah pendekatan terhadap remaja-remaja nakal agar mereka ikut dalam Jam’iyyah, dan bisa kembali kejalan yang benar (memiliki akhlaqul karimah). Sebagian kelebihan dakwah yang dilakukan adalah bahwa pengasuh dan pengurus mendatangi langsung terhadap seseorang yang perlu dibina dan diantar jemput ketika anggota baru tersebut mengikuti kegiatan di Jam’iyyah.
Anggota Jam’iyyah terdiri dari dua kelompok, yaitu remaja dan dewasa. Setiap malam Jumat Pon kedua kelompok tersebut berkumpul untuk mendapatkan bimbingan rohani dan mengikuti mujahadah bersama. Berarti setiap tiga puluh lima hari sekali. Karena rentang waktu yang terlalu jauh itulah, muncul sebuah usulan agar jarak waktunya dipersempit, sehingga jamaah akan lebih sering bertemu, dan lebih banyak diadakan siraman rohani dan diskusi keagamaan. Usulan tersebut diwujudkan dengan adanya penambahan waktu, yaitu pada malam Rabu untuk dewasa dan malam Minggu untuk remaja. Tetapi kegiatan tersebut sekarang sudah ditiadakan, karena pengasuh dan pengurus sudah cukup padat kegiatannya pada beberapa malam Pon, yaitu kegiatan dimasing-masing cabang. Untuk lebih jelasnya mengenai jadwal kegiatan Jam’iyyah, dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :
Tabel 2
Jadwal Kegiatan Pengurus Jam’iyyah Tahun 2004
No. Waktu Kegiatan Tempat
1. Malam Senin Pon Ceramah dan dzikir Mangunan
2. Malam Selasa Pon Ceramah dan dzikir Kodama
3. Malam Rabu Pon Ceramah dan dzikir Sanden
4. Malam Kamis Pon Ceramah dan dzikir Bambanglipuro
5. Malam Jum’at Pon Ceramah, sholat tasbih dan dzikir PP. Al-Munawwir
6. Malam Ahad Pon Ceramah dan dzikir Sorowajan
7. Tanggal 10 Muharram Ceramah, sholat tasbih dan dzikir PP. Al-Munawwir
8. Rabu Wekasan Ceramah, sholat tasbih dan dzikir PP. Al-Munawwir
Sumber : Dokumentasi Jadwal Petugas pada Kegiatan Selama Tahun 2004
Kegiatan-kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang effektifitas kegiatan utama dalam mencapai tujuan pendirian Jam’iyyah. Dengan jumlah peserta yang sedikit setelah dibagi dalam waktu yang berbeda, maka pemantauan terhadap perkembangan perilaku jamaah akan lebih merata. Selain itu, dengan adanya kegiatan tambahan akan memberikan semangat tambahan bagi para peserta dan menambah pemahaman ajaran agama mereka.
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad” Krapyak Yogyakarta, merupakan salah satu Jam’iyyah Ta’lim yang memiliki ciri khusus yang tidak didapat pada Jam’iyyah lain, seperti :
1. Melatih jamaah secara langsung mempraktekkan sholat tasbih.
2. Melakukan pengobatan terhadap remaja nakal dengan metode dzikrullah.
3. Membantu jamaah yang bermasalah (terutama secara psikologi) untuk menyelesaikannya.
4. Melatih jamaah untuk senantiasa berdzikir kepada Allah secara istiqomah.
Perkembangan Organisasi
Jumlah anggota Jam’iyyah ini dari tahun ke tahun semakin bertambah. Peserta yang dulunya lebih banyak didominasi oleh warga sekitar Krapyak menjadi semakin banyak dengan kehadiran peserta dari daerah-daerah lain.
Cabang-cabang Jam’iyyah ini mulai bermunculan, baik di wilayah Yogyakarta ataupun di daerah lain seperti; Palembang, Demak, Bogor, Cilacap, Kebumen, Klaten, Purbalingga, Pemalang, Jakarta, bahkan di luar negeri yaitu Belanda. Walaupun yang di Jakarta kemudian berhenti dan yang di Belanda tidak bisa dipantau lagi keberadaannya. Adapun cabang-cabang yang berada di Yogyakarta adalah:
Mangunan Imogiri : Kegiatan dilaksanakan pada malam Senin Pon
Masjid Jami’ Kodama : Kegiatan dilaksanakan pada malam Selasa Pon
Sanden Bantul : Kegiatan dilaksanakan pada malam Rabu Pon
Bambanglipuro : Kegiatan dilaksanakan pada malam Kamis Pon
Sorowajan : Kegiatan dilaksanakan pada malam Ahad Pon
Selain itu setiap tanggal 10 Muharram dan malam Rabu Wekasan juga dilaksanakan kegiatan ini di sekretariat (PP. Al-Munawwir).
Adapun yang termasuk cabang-cabang dalam kegiatan ini pengasuh memberi wewenang kepada beberapa anggota yang senior untuk mendirikan Jam’iyyah ini ke masing-masing daerah. Biasanya dilakukan oleh anggota setelah anggota tersebut sudah tidak bertempat tinggal lagi di Yogyakarta. Mereka mendirikan Jam’iyyah ini atas izin dari pengasuh.
Jumlah jamaah dari Jam’iyyah semakin bertambah, hingga saat ini jumlah jamaah dari semua cabang sudah mencapai kurang lebih 7000 orang. Sedangkan jumlah jamaah di JTMJP “Padang Jagad” pusat mencapai 500 orang. Untuk lebih jelasnya mengenai kenaikan jumlah jamaah tiap tahun, dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel 3
Jumlah Jama’ah Jam’iyyah
No. Tahun Jumlah Jamaah
1. 1996 100
2. 1998 185
3. 2000 290
4. 2002 350
5. 2004 505
Sumber : Dokumentasi Pengurus Jam’iyyah
Jumlah jamaah tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik dari segi usia, latar belakang pendidikan, ekonomi dan tempat tinggal. Kegiatan ini tidak terbatas pada sasaran kaum remaja saja, melainkan sudah menjadi kegiatan dengan sasaran umum. Walaupun demikian jumlah terbesar dari jamaahnya adalah remaja, seperti dalam tabel berikut :
Tabel 4
Keadaan Pendidikan Jama’ah Jam’iyyah Tahun 2003-2004
Status Jumlah Prosentase
SMP 45 9 %
SMU 97 19 %
Mahasiswa 163 32 %
Lain-lain 205 40 %
Jumlah 505 100 %
Sumber : Dokumentasi Pengurus Jam’iyyah
Pada saat ini Jam’iyyah sedang merencanakan kegiatan-kegiatan tambahan yang berhubungan dengan ekonomi, yaitu mendirikan badan usaha yang bekerjasama dengan beberapa departement, seperti departement peternakan dan pertanian. Tetapi kegiatannya lebih difokuskan pada kegiatan utama, karena tujuan utama pendirian Jam’iyyah ini adalah untuk mengajak masyarakat agar mau bermujahadah sebagai salah satu upaya untuk menenangkan jiwa.
Pada sisi lain, jika dilihat dari perkembangan kepengurusannya, Jam’iyyah ini selalu mengalami dinamisasi. Hal ini terjadi dengan adanya pergantian pengurus yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan kepengurusan organisasi lainnya, kepengurusan Jam’iyyah tidak seprofesional organisasi-organisasi tersebut. Hal ini disebabkan karena orientasi Jam’iyyah adalah sebuah kegiatan yang mengarah pada bentuk ibadah yang lebih mengedepankan keikhlasan para pengurus dan ustadz serta relawan-relawannya. Mereka hanya mengharapkan adanya imbalan yang lebih mulia dari Allah swt. Sehingga ketua atau bahkan pengurus tidak bisa memaksa pengurus atau ustadz tertentu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tertentu dengan kualifikasinya pula.
Di samping itu, secara struktural kepengurusan tersebut kurang begitu berjalan sesuai job masing-masing. Karena sebagian besar pengurus tidak tinggal di satu tempat, tetapi di beberapa tempat yang berbeda dalam jarak tempuh yang cukup jauh. Namun demikian, secara umum mereka tetap solid, dalam arti setiap menjelang kegiatan dan pada saat pelaksanaanya mereka hadir dan membantu penyelenggaraan kegiatan dengan aktif. Sehingga persoalan tersebut tidak mempengaruhi perkembangan organisasi.
Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana adalah segala peralatan dan tempat yang dimiliki atau digunakan Jam’iyyah dalam setiap kegiatannya.
1. Tempat
Sebenarnya tempat untuk mengadakan kegiatan di Jam’iyyah kurang memadai. Hal ini karena di sana tidak ada ruang khusus untuk mengadakan kegiatan berupa pengajian, mujahadah dan juga terapi terhadap kliennya. Untuk sementara ini Jam’iyyah menggunakan rumah pengasuh sebagai tempat konsultasi atau terapi dan halaman rumahnya sebagai tempat mujahadah dan pengajian.
Tempat merupakan faktor penting dalam setiap proses kegiatan, karena tempat yang mendukung akan membawa suasana yang lebih tenang sehingga proses kegiatan yang diadakan oleh Jam’iyyah dapat berjalan dengan lancar dan baik. Walaupun di Jam’iyyah tidak memiliki tempat yang layak, namun kegiatannya dapat berjalan dengan sukses, terbukti sekitar 80 persen remaja nakal kembali sadar dan meninggalkan kemaksiatan menuju jalan yang benar.
Sebagai program selanjutnya, Jam’iyyah merencanakan pembangunan gedung yang dipergunakan sebagai tempat kegiatan yang diadakan oleh Jam’iyyah terutama untuk terapi khusus bagi remaja yang membutuhkan penanganan khusus, misalnya bagi remaja yang kecanduan narkoba. Sehingga diharapkan kegiatan di Jam’iyyah dapat berjalan lebih baik.
2. Peralatan
Peralatan yang digunakan oleh Jam’iyyah dalam mendukung terselenggaranya kegiatan di Jami’yyah cukup memadai, hal ini dapat dilihat dari jumlah peralatan yang dimiliki dapat memenuhi kebutuhan jamaah dalam setiap kegiatannya. Namun, dalam penggunaan peralatan-peralatan yang dimiliki Jam’iyyah kurang maksimal, karena dalam menggunakan peralatan itu hanya sewaktu-waktu yaitu ketika ada acara tertentu, seperti acara pengajian dan mujahadah, sehingga perawatan terhadap alat-alat tersebut kurang diperhatikan. Adapun peralatannya adalah sebagai berikut :
a. Tikar dan karpet
b. Sound System
c. Meja
d. Lampu neon
e. Gelas, piring dan sendok
f. Kotak amal.
3. Sumber Dana
Biaya adalah faktor penting yang mendominasi dalam organisasi. Jam’iyyah dalam melaksanakan kegiatannya memperoleh dana dari donatur tetap, sumbangan sukarela dari para jamaahnya dan subsidi dari badan-badan resmi pemerintah atau swasta yang dilakukan secara tetap. Bagi jamaah yang menjadi donatur tetap, mereka membayar minimum Rp. 5000,00 setiap malam Jum’at Pon di sekretariat Jam’iyyah. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, bisaroh penceramah, membantu biaya haul KH.M Munawwir, biaya perlengkapan, dana sosial (misalnya : memberikan bantuan bagi jamaah yang sedang sakit dan untuk biaya takziah), dan untuk mencetak kitab. Sedangkan untuk biaya konsumsi pada saat pengajian dan mujahadah menggunakan dana dari pengasuh.
BAB III
METODE DAKWAH JAM’IYYAH TA’LIM WAL MUJAHADAH KRAPYAK YOGYAKARTA DALAM MENGANTISIPASI
KENAKALAN REMAJA
Metode dakwah yang digunakan Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad” dalam mengantisipasi kenakalan remaja berupa pengajian (ceramah), mujahadah, terapi jiwa dan terapi obat-obatan. Bentuk terapi jiwa berupa pembinaan rohani yang disampaikan dalam bentuk pengajian dan dialog langsung. Sedangkan terapi obat-obatan berupa air putih yang telah diberi do’a dan telur yang digoreng sampai keluar minyaknya dan diberi do’a. Tetapi pada penelitian ini hanya memfokuskan pada metode ceramah, dan mujahadah yang terdiri dari sholat tasbih dan dzikir.
Berdasarkan observasi yang penulis lakukan pada malam Jum’at Pon, jamaah yang hadir bisa mencapai 500 orang. Mereka datang dari berbagai daerah, baik dari wilayah Yogyakarta maupun dari luar wilayah Yogyakarta. Sehingga halaman sekretariat menjadi ramai dan penuh oleh kehadiran para jamaah yang akan mengikuti kegiatan ini.
Sebagian dari jamaah, ada yang membawa botol-botol air mineral yang telah diisi air, ada yang membawa ikat pinggang, tongkat pendek, tasbih, dan lain-lain, yang mereka maksudkan agar dido’akan (diisi do’a) oleh pengasuh beserta ustadz.
Pada sekitar pukul 20.30 WIB, setelah diberikan beberapa pengantar dan pengumuman, kegiatan secara resmi dimulai. Kegiatan diawali dengan ceramah yang disampaikan oleh ustadz Jam’iyyah sendiri maupun da’i dari luar, bertempat di halaman depan rumah pengasuh.
Setelah pengajian yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, kemudian para jamaah dipersilahkan untuk berwudlu guna bersiap-siap melaksanakan sholat tasbih berjamaah. Sholat tasbih dilaksanakan di Masjid Pondok Pesantren Al-Munawwir. Bertindak sebagai imam adalah KH. Chaidar Muhaimin. Setelah selesai melaksanakan sholat tasbih, jamaah membaca beberapa kalimat thoyyibah dan berdo’a, kemudian dilanjutkan dengan salaman bersama. Amaliyah selanjutnya setelah melaksanakan sholat tasbih adalah dzikir bersama yang dilaksanakan di halaman depan rumah pengasuh.
Pelaksanaan pengajian/ceramah, sholat tasbih dan dzikir bersama tidak dibedakan sasarannya antara jamaah remaja (baik remaja nakal ataupun tidak) dan jamaah yang tua. Selain itu juga tidak ada pemisahan antara jamaah laki-laki dan perempuan. Jadi, metode yang digunakan diseragamkan secara umum. Tetapi bagi remaja-remaja nakal, mereka terlebih dahulu mengikuti pembinaan agama dari pengasuh dan pengurus dan mengikuti terapi obat-obatan, kemudian baru mengikuti kegiatan ini.
A. Metode Ceramah
Ceramah merupakan salah satu metode dakwah yang dilaksanakan dengan menggunakan lisan, yang disampaikan oleh penceramah (seorang da’i) kepada obyek dakwah. Dasar pelaksanaan metode ceramah ini seperti yang tercantum dalam QS. Al- Fushilat: 33 ;
ومن أحسن قولا مّمّن دعآ إلى الله وعمل صالحا وّقال إنّنى من المسلمين. (فصلت : 33)
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: “Sesungguhya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Fushilat :33)
QS Ali Imran : 110 ;
كنتم خير امة اخرجت للنّاس تأ مرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله…. (آل عمران : 110)
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah….” (QS. Ali Imran : 110)
Hadits ;
من راىمنكم منكرا فليغيّره بيده, فإن لم يستطع فبلسانه, فإن لم يستطع فبقلبه, وذلك اضعف الايمان. (رواه مسلم)
“Barang siapa diantara kamu sekalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, bila ia tidak mampu maka hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, bila ia tidak mampu maka hendaklah ia merubahnya dengan hatinya, dan yang (terakhir) itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Tujuan diterapkannya metode ceramah adalah memberikan penerangan terhadap jamaah tentang pengetahuan agama, baik yang bersifat teoritis maupun praktis, agar para jamaah mengetahui tentang hukum yang ada dalam ajaran Islam dan mengetahui tentang praktek ibadah, agar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ceramah ini dilaksanakan pada malam Jumat Pon di halaman rumah pengasuh, sebelum melaksanakan kegiatan mujahadah. Yaitu pada sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum ceramah dimulai biasanya diberikan beberapa pengantar dan berbagai pengumuman. Pemberian ceramah pada awal acara merupakan waktu dan kesempatan yang tepat. Karena pada saat itu jamaah berkumpul dalam jumlah yang banyak, juga karena diberikannya pada waktu yang tidak terlalu malam, maka jamaah masih segar dan belum mengantuk. Sehingga diharapkan jamaah dapat menyimak isi ceramah dengan baik, dan diterapkan dalam kehidupan mereka. Kegiatan ceramah ini disampaikan oleh ustadz Jam’iyyah, yaitu :
1. K.H. Chaidar Muhaimin
2. Masyhuri
3. Aenal Ghani
4. Mustofa.
Selain ustadz-ustadz tersebut, kadang-kadang pengurus juga mengundang ustadz dari luar.
Tujuan dari kegiatan pengajian atau ceramah adalah :
1. Tujuan untuk perorangan, yaitu terbentuknya pribadi muslim yang mempunyai iman yang kuat, berperilaku sesuai dengan hukum-hukum yang disyariatkan Allah swt dan mempunyai akhlaqul karimah.
2. Tujuan untuk keluarga, yaitu terbentuknya keluarga yang bahagia, penuh ketentraman dan cinta kasih antar anggota keluarga.
3. Tujuan untuk masyarakat, yaitu masyarakat sejahtera yang penuh dengan suasana ke-Islaman.
4. Tujuan untuk manusia di seluruh dunia, yaitu terbentuknya masyarakat dunia yang penuh kedamaian dan ketenangan dengan tegaknya keadaaan, persamaan hak dan kewajiban, tidak adanya diskriminasi dan eksploitasi, saling menolong dan hormat-menghormati.
Pengasuh Jam’iyyah sangat mempertimbangkan dalam memberikan materi keagamaan pada remaja anggota Jam’iyyah, karena masih minim ilmu agamanya. Agar tidak menimbulkan kejenuhan, kebosanan dan agar ilmu yang disampaikan dapat diterima maka dibutuhkan materi yang sesuai dengan tingkat pemikiran dan pemahaman mereka. Diberikan hukum agama yang tidak memberatkan bagi mereka, karena jika diberlakukan hukuman yang memberatkan bagi mereka, maka mereka akan merasa terbebani bahkan tidak mau mengikuti kegiatan di Jam’iyyah lagi.
Untuk mengantisipasi hal itu, pengasuh memilih tema-tema yang tepat dan menyenangkan mereka. Adapun tema-tema yang disampaikan dalam ceramah yang dijadikan salah satu cara untuk menyadarkan remaja nakal meliputi:
Tauhid.
Tauhid ini dikaitkan dengan keyakinan tentang adanya Allah dan segala ciptaan-Nya, dengan maksud untuk memberi kemantapan dan keyakinan kepada para remaja dalam menganut agama Islam dan meyakini akan kebesaran Allah swt. Selain itu juga untuk menyadarkan remaja dan sebagai sugesti keimanan kepada remaja bahwa cobaan itu datang dari Allah, menumbuhkan rasa kesabaran dan tabah dalam menghadapi cobaan yang datang dari Allah dan meyakinkan kepada remaja bahwa setiap orang yang dicoba oleh Allah sesuai dengan kemampuannya, dan Allah tidak akan mencoba orang dengan cobaan yang tidak sanggup orang itu untuk memikulnya, serta menyiapkan mental yang agamis.
Ibadah
Dalam konteks ini ibadah yang dimaksud terbagi dua yaitu : ibadah mahdhah (ibadah khas) seperti : syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji. Dan ibadah umum (muamalah) yaitu hubungan dengan manusia.
Adapun yang lebih ditekankan disini berkaitan dengan ibadah mahdhah adalah sholat (sholat wajib dan sholat sunnah), dan puasa (terutama puasa sunnah Senin dan Kamis). Tujuan dari ditekankan ibadah ini adalah untuk membina kedisiplinan, kejujuran dan ketaatan kepada Allah serta pembinaan mental spiritual karena dimensi ini berorientasi pada hubungan vertikal dengan Allah.
Sedangkan ibadah umum berorientasi pada hubungan horizontal dengan manusia, sering pula disebut dengan muamalah. Adapun tujuan diberikannya materi ini adalah bagaimana remaja bisa menciptakan hubungan dengan sesama manusia, contohnya bergaul dengan orang lain, bernegara, jual beli dan perkawinan. Tujuan yang lain adalah menumbuhkan kesadaran bahwa kita hidup itu perlu saling tolong menolong antar sesamanya dan tidak terlepas dari orang lain yang ada disekitar kita.
Akhlak
Pembahasannya mengenai tingkah laku, amal perbuatan dan sopan santun, baik itu sebagai hamba Allah maupun sebagai warga masyarakat. Adapun tujuan secara umum diberikannya materi akhlak adalah untuk menumbuhkan kesadaran bagi remaja tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh remaja, termasuk kewajibannya beribadah kepada Allah dengan tidak berprasangka buruk kepada Allah, karena menimpakan masalah kepadanya (remaja), berbuat baik kepada sesamanya termasuk juga berbuat baik kepada teman-teman, keluarga dan juga mematuhi segala peraturan negara yang sudah ditetapkan.
Peranan generasi muda muslim
Pembahasannya berupa tuntunan agar para remaja berakhlak mulia, mempunyai ilmu pengetahuan yang memadai dan bermanfaat, membina taraf keimanan dan ketaqwaan, serta memberikan petunjuk agar remaja mempunyai kesediaan bekerja keras mencari nafkah dengan halal dan baik. Karena remaja merupakan penerus generasi tua untuk melanjutkan proses pembangunan dan upaya memajukan bangsa kita.
Minuman keras, narkotika dan bahayanya
Pembahasannya mengenai bahaya yang dapat mengakibatkan gangguan mental (jiwa) karena zat-zat tersebut bila masuk kedalam tubuh langsung bereaksi dengan sel-sel saraf pusat (otak) dan menimbulkan gangguan pada alam pikir, perasaan dan perilaku.
Tema-tema yang disampaikan tidak harus terpancang pada tema-tema di atas, akan tetapi dapat diperluas sendiri oleh pembicara disesuaikan dengan situasi dan kondisi remaja pada saat itu.
Dengan adanya ceramah ini, diharapkan para remaja juga memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan berkaitan dengan ajaran agamanya dan meningkatkan kualitas taqwa mereka, di samping mereka menempa jiwa dengan mujahadahnya. Dan hal ini memang terbukti, karena proses kegiatan ceramah telah membawa keberhasilan yang cukup berarti terutama bagi remaja yang aktif. Yaitu dengan adanya peningkatan pemahaman mereka tentang hukum-hukum agama, sehingga mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, jamaah yang dulunya tidak melaksanakan sholat lima waktu, sekarang melaksanakannya. Para remaja yang dulunya senang duduk-duduk di pinggir jalan bersama teman-temannya, sekarang mengurangi intensitas kegiatan tersebut. Jamaah yang dulunya senang minum-minuman keras, setelah mendapatkan terapi ditambah dengan mendengarkan ceramah dari ustadz Jam’iyyah, mereka menjadi sadar akan bahaya minuman keras.
B. Metode Mujahadah
Kata mujahadah ditinjau dari sudut bahasa merupakan salah satu bentuk masdar dari fi’il madli jaahada yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Kata jaahada mempunyai tiga bentuk masdar yaitu : mujaahadatan (mujahadah), jihaadan (jihad) dan jiihaadan. Jadi, sebenarnya kata jihad dan mujahadah mempunyai arti yang sama yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh. Akan tetapi pada perkembangan selanjutnya pemaknaan keduanya menjadi berbeda, mujahadah diartikan dengan perang melawan hawa nafsu, sedangkan jihad cenderung diartikan perang fisik untuk mengalahkan orang-orang non muslim.
Jadi, mujahadah adalah berusaha dengan sungguh-sungguh dengan mencurahkan segala kemampuan dan mengeluarkan seluruh tenaga untuk memperoleh sesuatu yang terpuji atau melawan obyek yang tercela. Pengertian jihad yang senada juga diungkapkan oleh Mujab Mahalli dengan mengutip dari kitab Bidayatul Hidayah, ia menyebutkan :
المها جر من هاجر السّوء والمجاهد من جاهد نفسه.
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala kejahatan, sedangkan orang yang berjihad (berperang) adalah orang yang berjihad (memerangi) terhadap hawa nafsunya.”
Ada beberapa metode yang dapat ditempuh untuk menjalankan mujahadah, salah satunya ialah cara yang ditempuh al-Junaid yang tediri dari delapan syarat, yaitu : membiasakan berwudlu, membiasakan berpuasa, membiasakan diam, membiasakan berkhalwat, membiasakan berdzikir, yaitu ucapan Laa Ilaaha Illa Allah…
Akan tetapi, sebenarnya yang lebih utama dalam melaksanakan mujahadah adalah dengan mendahulukan menjalankan kewajibannya dan berusaha menyempurnakan ibadah-ibadah wajib. Sehingga tidak tepat sekiranya mujahadah yang dilakukan justru mengakibatkan sunnah-sunnah muakkadnya dilalaikan. Oleh karena itu, akan sangat sesat jika sampai meninggalkan ibadah wajibnya.
Metode mujahadah yang dilaksanakan oleh Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah adalah sholat tasbih dan berdzikir. Pelaksanaan prosesi mujahadah dari sholat tasbih hingga dzikir tentu memiliki beberapa dasar dan pertimbangan tertentu. Dalam hal ini salah satu dasar utama dilaksanakannya mujahadah adalah QS Al-Ankabut : 69;
والّذين جاهدو افينا لنهد ينّهم سبلنا ج وإنّ الله لمع المـحسنين. (العنكبوت : 69)
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut : 69)
Dari ayat ini lantas diambil pemahaman bahwa Allah menjanjikan akan memberikan petunjuk-Nya bagi mereka yang mau bermujahadah dengan berbagai cara. Jika seseorang telah mendapatkan petunjuk dari Allah, maka ia akan terselamatkan dari jurang kesesatan dan kemungkaran atau dalam arti lain ia akan memiliki akhlaqul karimah. Sehingga cukup sesuai antara tujuan Jam’iyyah dengan metode yang ditempuh dalam mencapai tujuannya.
1. Sholat Tasbih
Sholat tasbih adalah sholat sunnah empat rakaat yang boleh dilaksanakan dengan satu ataupun dua salam. Jika dikerjakan pada siang hari, maka sebaiknya dilakukan dengan satu salam, tetapi jika dilakukan pada malam hari, maka dengan dua salam. Adapun dasar pelaksanaan sholat tasbih adalah sebuah hadits yang artinya sebagai berikut :
“Rasulullah saw, bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib : “Wahai Abbas, pamanku, sukakah paman kuberi, kukaruniai, kuberi hadiah istimewa, kuajari sepuluh macam perbuatan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa.
Jika paman mengerjakan itu, maka Allah mengampuni dosa-dosa paman, baik awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang tanpa sengaja dan yang disengaja, yang kecil dan yang besar, yang sembunyi dan yang terang-terangan. Sepuluh kelakuan itu ialah sembahyang empat rakaat, tiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat, selesai membaca itu dalam rakaat pertama lalu bacalah dikala masih berdiri :
“Subhanaallah walhamdulillah wa laa ilaha illallahu allahu akbar” lima belas kali, kemudian ruku’ dan dalam ruku’ ini membaca seperti yang di atas sepuluh kali, i’tidal dari ruku’ dan baca lagi sepuluh kali, turun untuk mengerjakan sujud dan baca lagi sepuluh kali, angkat kepala dari sujud dan baca pula sepuluh kali, sujud lagi dan baca pula sepuluh kali, angkat kepala dari sujud (sebelum berdiri) dan di waktu duduk membaca itu pula sepuluh kali.
Jadi jumlahnya ada tujuh puluh lima kali dalam setiap rakaat. Sedemikian itulah yang harus dikerjakan dalam setiap rakaat dari empat rakat itu. Jikalau dapat mengerjakan sekali dalam sehari kerjakanlah. Jikalau tidak dapat, bolehlah se-Jumat sekali, kalau tidak dapat pula setahun sekali dan kalau masih tidak juga, maka sekali dalam seumur hiduppun boleh.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Huzaimah dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Thabrani).
Dalam melaksanakan sholat tasbih tidak disunnahkan berjamaah. Maksud tidak disunnahkan berjamaah adalah walaupun dilakukan secara berjamaah, orang yang shalat itu tidak mendapatkan pahala jamaah. Jadi pahala yang diperoleh sama dengan pahala sholat sendirian.
Sholat tasbih pada Jam’iyyah ini dilaksanakan di Masjid Pondok Pesantren Al-Munawwir. Dilaksanakan secara berjamaah, bertindak sebagai imam adalah KH. Chaidar Muhaimin selaku pengasuh. Sholat ini dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung cukup lama, hal ini karena dibacakannya bacaan tasbih sebanyak tiga ratus kali, sehingga memakan waktu kurang lebih satu jam.
Dilaksanakannya sholat tasbih secara berjamaah adalah karena untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Dengan jumlah jamaah yang mencapai ratusan orang, maka akan lebih baik jika sholatnya dilaksanakan secara berjamaah. Karena akan nampak lebih kuat syi’arnya, lebih kompak dan juga untuk membantu para jamaah yang mungkin belum tahu caranya melaksanakan sholat tasbih dan juga bisa membantu menambah kekhusu’an sholatnya. Selain itu juga akan mempermudah dalam mengkoordinasi menjelang pelaksanaan dzikir bersama.
Tata cara pelaksanaan sholat tasbih yang diajarkan di Jam’iyyah ini adalah sholat dilaksanakan empat rakaat dengan dua salam. Pada setiap rakaat tasbih dibaca sebanyak tujuh puluh lima kali dengan perincian sebagai berikut :
a. 15 kali pada saat berdiri, yakni setelah membaca surat
b. 10 kali pada saat ruku’, yakni setelah membaca do’a ruku’
c. 10 kali pada saat i’tidal, yakni setelah membaca do’a i’tidal
d. 10 kali pada saat sujud, yakni setelah membaca do’a sujud
e. 10 kali pada saat duduk diantara dua sujud, yakni setelah membaca do’a duduk diantara dua sujud
f. 10 kali pada saat sujud kedua, yakni setelah membaca do’a sujud
g. 10 kali pada saat duduk istirahat (duduk setelah bangun dari sujud kedua sebelum berdiri).
Pada rakaat kedua, jumlah tasbih dan waktu bacaannya adalah sama dengan rakaat pertama, hanya bedanya karena rakaat kedua tidak ada duduk istirahat karena hendak salam, maka membacanya adalah bisa sebelum bacaan tahiyat ataupun sesudahnya sebelum membaca salam. Pada dua rakaat selanjutnya (rakaat kedua dan ketiga) caranya adalah sebagaimana rakaat pertama.
Bunyi bacaan tasbihnya yaitu :
سبحان الله والحمدلله ولا اله الا الله والله اكبر.
“Maha suci Allah dan segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar”.
Diantara fadlilah sholat tasbih adalah :
a. Diampuni dosa-dosanya yang telah lewat dan yang baru atau yang akan datang
b. Terhindar dari segala perbuatan tercela
c. Pahala yang luar biasa banyaknya.
2. Dzikir
Dzikir berasal dari kata دكرyang artinya menyebut, mengucapkan, mengingat. Dari segi istilah, Thohuri Muh. Said mengutip pendapat Al Alim Sayyid Sabiq menyebutkan : “Dzikir atau mengingat Allah adalah segala apa yang dilaksanakan oleh hati dan lisan berupa tasbih atau mensucikan Allah Ta’ala, memuji dan menyanjung-Nya, menyebut sifat-sifat kebesaran dan keagungan serta sifat-sifat keindahan dan kesempurnaan yang telah dimiliki-Nya”. Sedangkan pengertian yang lebih luas menyebutkan bahwa dzikir adalah semua kegiatan yang diniatkan karena Allah swt.
Oleh karena itu, jika mendasarkan pada pengertian ini , dzikir bisa dilaksanakan dalam segala kondisi dan waktu apapun dan tidak terbatas pada saat membaca tasbih, tahmid tahlil dan takbir. Jadi, apapun kegiatannya, dan kapanpun dilaksanakan dan dimanapun, jika kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka untuk taat kepada Allah, maka semuanya termasuk dzikir. Sehingga dzikir menjadi alat komunikasi antara manusia dengan Tuhannya, agar manusia selalu berada dalam limpahan rahmat dan ampunan Tuhan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Ali Imran : 191;
الّذين يذكـرون الله قياما وقـعودا وعلى جنوبـهم… (آل عمران : 191)
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring …” (QS. Ali Imran : 191)
Dzikir merupakan sarana bagi manusia untuk melatih diri dan berjuang melawan nafsu, serta mendekatkan diri kepada Allah. Dzikir dijadikan salah satu usaha keagamaan yang diterapkan oleh Jam’iyyah, karena dengan dzikir manusia akan terbiasa menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela.
Pelaksanaan dzikir pada Jam’iyyah ini dilaksanakan setelah para jamaah melaksanakan sholat tasbih. Setelah jamaah melaksanakan sholat tasbih, jamaah kembali ke halaman depan rumah pengasuh untuk melaksanakan dzikir besama yang dipimpin langsung oleh pengasuh. Waktu pelaksanaan dzikir kurang lebih dua jam, dari pukul 23.00-01.00 WIB. Oleh banyak orang, dzikir bersama ini disebut sebagai inti mujahadahnya, sehingga muncul opini masyarakat bahwa yang dinamakan mujahadah adalah dzikir itu sendiri, bukan sholat sunahnya ataupun yang lain.
Dalam kitab suci Al-Qur’an, hadits maupun keterangan ulama, banyak sekali terdapat perintah, anjuran dan penjelasan tentang keutamaan berdzikir. Oleh karena itu, melaksanakan dzikir tentunya merupakan suatu keharusan bagi umat muslim. Diantara manfaat dzikir secara umum adalah diberikannya ketenangan jiwa. Dengan ketenangan jiwa inilah maka akan membantu terbinanya akhlaqul karimah. Diantara dasar pelaksanaan dzikir yaitu :
QS. Ar-Rad : 28;
الّذين أمنـوا وتطمئنّ قلوبهم بذكـر الله قلى ألابذكـر الله تطمئنّ القلوب. (الرّعد : 28)
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Rad : 28)
QS Al Ahzab : 41;
يآ ايّها الّذين امنوا اذكرالله ذكرا كثيرا. (الأحزاب : 41)
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah,dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab : 41)
Hadits :
ماجلس قوم مجلسايذكرون الله عزّوجلّ الاّحفّت بهم الملائكة وغشيتهم الرّحمة وذكرهـم الله تعالى فيمن عنـده. (رواه مسلم)
“Manakala suatu kelompok duduk bersama, seraya berdzikir kepada Allah swt, niscaya para malaikat akan mengelilingi mereka dan merekapun akan diliputi rahmah, dan Allah swt akan menyebut mereka diantara siapa saja yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim)
Adapun tata cara pelaksanaannya adalah dengan membaca dzikir yang tercantum dalam buku yang telah diterbitkan oleh Jam’iyyah, dibaca dengan menggunakan suara yang agak keras (dzikir jahr), secara bersama-sama oleh pengasuh dan jamaah. Jadi, tidak secara bergantian jamaah menirukan imamnya, kecuali pada saat tawasul, dimana jamaah hanya membaca surat Al-Fatihahnya saja dan pada saat berdo’a jamaah hanya tinggal mengamini saja. Hal ini karena bacaannya banyak, sedangkan waktu yang tersedia cukup sempit. Selain itu, juga untuk menuntun jamaah yang belum bisa membaca ataupun kurang lancar dan untuk mengurangi rasa kantuk para jamaah.
Dalam buku Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jumat Pon, disebutkan beberapa fadlilah yang Insya Allah akan diperoleh dengan perantara membaca do’a-do’a yang terkandung dalam buku tersebut. Fadlilah-fadlilah tersebut yaitu : keselamatan, ketentraman, kedamaian, mencerdaskan pikiran (bagi pelajar maupun yang sedang menghafal Al-Qur’an), pengobatan segala penyakit, memudahkan rizqi, bahagia beserta keluarganya dan dapat mengasma’ benda atau azimat apapun sesuai hajatnya.
Adapun bacaan-bacaan dzikirnya adalah :
a. Tawakkalu ‘ala Allah, syahadat 3 kali, sholawat 3 kali, istighfar 3 kali
b. Tawasul dengan membaca surat Al-Fatihah, untuk mengharap ridlo Allah, untuk nabi, para ulama, para malaikat dan permohonan hajat dibaca sebanyak 76 kali
c. Surat al-ikhlas 11 kali, Al-Falaq 7 kali, An-Nas 7 kali, Ayat Kursi 7 kali, ayat 81-82 surat Al-Isra 7 kali, ayat 58 surat Yasin 7 kali, ayat 13 surat As-Shaf 21 kali. Bacaan-bacaan ini bertujuan untuk memohon kasih sayang Allah, agar diberkahi dengan akhlak mulia, dijauhkan dari godaan syetan, dijaga dari gangguan orang-orang dzalim, agar mendapat kewibawaan dan mendapat pertolongan dari Allah
d. Sholawat Alfiyah, bertujuan agar mendapatkan keselamatan, dimudahkan segala urusan, mudah mencari rizki, jauh dari angkara murka dan untuk kesaktian
e. Sholawat Masyisyiiyah, tujuannya agar dijauhkan dari bala’, afat dan diberi ketentraman hati
f. Sholawat Lisayyidii Syekh Mustofa al-Bakr, memiliki keagungan sebanding dengan 70 kali dalail dan untuk mendapatkan keutamaan dari Allah
g. Sholawat Ismu A’dzam, tujuannya agar menjadi kekasih Allah di dunia dan akhirat
h. Do’a ‘Asr (Kanzul ‘Arsy) adalah do’anya malaikat Jibril yang dimaksudkan untuk menghilangkan gangguan roh jahat dan agar dikabulkan do’anya
i. Asma’ul Husna, adalah nama-nama Allah yang memiliki faedah dari setiap nama-nama yang ada sesuai dengan bacaannya
j. Asma jaljaluut, bertujuan untuk mendekatkan diri pada malaikat dan malaikat membantunya juga mempercepat terkabulnya hajat
k. Do’a penutup asma jaljaluut
l. Wirid al-Mubarak
m. Tahlil 1000 kali
n. Yaa Lathiifu 129 kali
o. Yaa Kaafii 111 kali
p. Yaa Khaliimu 88 kali
q. Yaa Mujiibu 55 kali
r. Yaa Salaamu 131 kali
s. Yaa Khafiidzu 998 kali
t. Sholawat dan menyebutkan permohonan hajatnya
u. Do’a
v. Ar-Ratibul Mansub li Sayyidina Imam Ahmad bin Muhammad al-Muchdlori
w. Do’a seperti pada do’a sebelumnya.
Bacaan-bacaan do’a tersebut merupakan bacaan-bacaan dan do’a pilihan yang disusun oleh Chaidar Muhaimin selaku pengasuh dan pendiri Jam’iyyah dengan mengikuti ajaran dan keterangan dari ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits nabi dan petunjuk para Salafu as Shalikh.
Mujahadah sebagai bagian dari aktivitas ibadah mempunyai banyak manfaat yang akan dihasilkan, baik manfaat jangka pendek (duniawi) maupun jangka panjang (ukhrawi). Diantara manfaat tersebut adalah adanya perubahan akhlak dari akhlak tercela menjadi akhlak terpuji. Karena orang yang bermujahadah jiwanya akan menjadi tenang, bersih dan suci, terhindar dari kesusahan dan kesesatan, sebagai balasan yang diberikan oleh Allah berupa diberinya petunjuk kepada jalan-Nya.
Sholat sunat tasbih sebagai salah satu aktivitas mujahadah, dapat digali makna yang terkandung didalamnya setidaknya dari dua segi. Pertama, dari segi ritual sholat itu sendiri, sedangkan yang kedua adalah dari bacaan tasbihnya yang dibaca sebanyak 300 kali.
Ditinjau dari pelaksanaannya, gerakan sholat tasbih sebagaimana sholat-sholat yang lain mengandung beberapa aspek yang sangat bermanfaat bagi manusia. Diantaranya dari aspek olah raga, gerakan sholat mulai dari takbir hingga mengucapkan salam, mengandung unsur-unsur olah raga. Karena gerakan-gerakan sholat berguna bagi kesehatan jasmaniah dan akan membawa efek pula pada kesehatan mental atau rohaniah seseorang.
Apabila seseorang telah mampu memenuhi sholatnya secara sempurna, atau setidak-tidaknya senantiasa untuk memenuhinya maka niscaya orang tersebut akan terjaga kesehatannya, baik secara fisik ataupun mental dan perilaku, seperti janji Allah dalam QS. Al-Ankabut : 45 ;
…إن الصلوة تنهى عن الفخشآء والمنكر…(العنكبوت: 45)
“… Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar…” (QS. Al-Ankabut : 45)
Selanjutnya, dari segi bacaan, dalam sholat tasbih yang dibacakan 300 bacaan tasbih adalah sebuah ungkapan pengakuan atas kesucian dzat Allah dari segala macam noda, segala macam sifat-sifat yang menempel pada makhluk-Nya dan sekaligus sebagai ungkapan pengakuan dan kesadaran bahwa diri kita merupakan sosok makhluk yang tidak pernah lepas dari kesalahan, kekurangan dan noda-noda yang mencemari keikhlasan ibadah kita kepada-Nya. Oleh karena itu, semakin banyak orang membaca tasbih, diharapkan akan semakin dalam ia tunduk dalam menyatakan ketaqwaan kepada Allah, dengan senantiasa berusaha mengurangi dan menghilangkan noda-noda yang mengotorinya.
Sedangkan pada dzikir, terdapat banyak keterangan yang menjelaskan manfaat berdzikir kepada Allah. Dari keterangan-keterangan tersebut, ada yang menerangkan secara terperinci berdasarkan bacaan yang dibaca dalam dzikirnya, misalnya : tahlil, istighfar, tahmid, tasbih, sholawat dan lain-lain. Tetapi ada juga yang menyampaikan manfaat dzikir secara umum, diantaranya yaitu : menghasilkan rahmat dan inayah dari Allah, menegakkan dan menguatkan iman, mendapatkan ampunan dan ridla Allah, mengusir dan mengalahkan syetan, menghilangkan rasa susah dan kegelisahan hati, membuat hati menjadi senang, gembira dan tenang, dapat menghapus dan menghilangkan dosa-dosa dan untuk mengobati kekerasan hati.
Dari uraian tersebut, maka bisa diyakini bahwa orang yang senantiasa berdzikir akan mendapati dirinya menjadi orang yang mempunyai akhlaqul karimah. Karena ia terhindar dari bujuk rayu syetan yang mengajak kepada kesesatan, jiwanya tenang sehingga dapat menghadapi hidup ini dengan hati yang jernih, merasa gembira yang merupakan salah satu kebutuhan penting dalam hidup, terhapus dosa-dosanya yang akan mendorongnya tetap memiliki harapan hidup dan harapan masa depan secara optimis, terhindar dari kekerasan hati, sehingga ia bisa berlaku lemah lembut dan penuh kasih sayang terhadap sesama manusia dan sesama makhluk Allah.
Tetapi, seseorang yang berdzikir tidak cukup seandainya hanya sekedar membaca bacaan-bacaan tertentu, melainkan harus mengerti dan memahami makna bacannya, baik makna yang tersurat maupun yang tersirat, dan berusaha mengimplementasikan makna bacaan tersebut dalam perilakunya sehari-hari.
Metode mujahadah ini dilaksanakan sebagai sandaran vertikal, artinya upaya yang dilakukan Jam’iyyah selain pembinaan langsung juga dilakukan mujahadah dengan sholat tasbih dan dzikir bersama memohon pertolongan dan keridho’an Allah swt.
Mujahadah di samping sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, juga sebagai terapi bagi remaja yang terbiasa menggunakan obat-obat terlarang. Mujahadah inilah yang menjadi daya tarik utama untuk merekrut jamaah, karena jamaah yakin dengan melaksanakan mujahadah mereka akan mendapatkan kekuatan. Hal ini diyakini karena melihat pengasuh yang dianggap memiliki kekuatan.
Jumlah anggota Jam’iyyah dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mereka terdiri dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi ekonomi, politik, sosial dan pendidikan. Perbedaan latar belakang tersebut tidak menghalangi mereka dalam menjalin tali persaudaraan yang terjalin dalam suatu wadah organisasi dalam bidang keagamaan yaitu Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad”.
Para jamaah mempunyai motivasi yang berbeda-beda dalam mengikuti kegiatan ini, diantaranya adalah remaja nakal, seperti remaja yang mempunyai ketergantungan obat-obat terlarang, mereka mengikuti mujahadah untuk lebih mendapatkan ketenangan dan lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Remaja-remaja tersebut berasal dari keluarga tingkat ekonomi menengah ke atas. Namun karena sebab-sebab tertentu, seperti kurangnya perhatian orang tua, mereka terjerumus melakukan perbuatan anti sosial. Adanya unsur paksaan orang tua terhadap anak mengakibatkan mereka lari dari paksaan atau kekangan dan mencari tempat-tempat yang lebih bebas agar dapat berbuat semaunya. Mereka berkumpul dengan teman-temannya yang mengalami nasib yang sama dan membentuk sebuah “gang” anak-anak nakal. Mereka tidak segan-segan melakukan hal-hal seperti membolos sekolah, minta uang kepada orang tua dengan paksa hanya untuk bersenang senang yang tidak berguna, membeli narkoba, mencuri, dan sebagainya.
Melihat keadaan yang demikian itu, pengurus ikut terjun langsung didalamnya kemudian berusaha memberi penerangan dan senantiasa menasihati mereka agar kembali kejalan yang benar. Dari pendekatan-pendekatan yang dilakukan pengurus, maka anak-anak nakal tersebut berhasil dikumpulkan untuk disembuhkan dari penyakit mentalnya agar tidak melakukan tindakan amoral lagi dan agar bisa kembali kejalan yang benar (mempunyai akhlaqul karimah).
Sedangkan untuk menangani remaja yang melakukan molimo, dapat dikatakan agak ganjil, salah satu contoh adalah untuk mereka yang suka minum minuman keras, pengurus memberika minuman yang mereka sukai. Tetapi sebenarnya minuman itu telah diberi do’a. Menurut penuturan pengasuh, lama kelamaan dan dengan izin Allah, akhirnya mereka sadar. Contoh yang lain pada saat mengajak remaja yang melakukan judi, terlebih dahulu pengurus juga mengikuti judi, kemudian uangnya dikembalikan. Setelah mendapatkan banyak teman, pengurus tidak mau berjudi lagi. Kemudian orang-orang itu mengajak pengurus berjudi, namun ditolaknya dengan alasan orang-orang itu tidak pernah mau mengikuti kegiatan yang dilakukan pengurus. Setelah diadakan pendekatan, akhirnya mereka mau mengikuti kegiatan di Jam’iyyah dan kembali kejalan yang benar.
Jadi, metode yang digunakan Jam’iyyah dalam menarik remaja nakal untuk ikut dalam kegiatannya adalah dengan cara al-mauidzah al-hasanah atau dengan
nasehat-nasehat yang baik dengan cara yang halus. Dengan cara tersebut, mereka menjadi tidak tersinggung dan akhirnya mereka mau mengikuti kegiatan di Jam’iyyah.
Selain remaja nakal ada juga jamaah yang mengikuti Jam’iyyah ini karena semata-mata beribadah kepada Allah. Beberapa diantara jamaah dalam kelompok ini adalah mereka yang memiliki latar belakang agama yang cukup lumayan atau bahkan di atas rata-rata jamaah lain. Diantara mereka ada yang memiki latar belakang dunia pesantren dan ada yang memang sebelumnya sudah pernah atau bahkan sering mengikuti kegiatan mujahadah di tempat lain.
Motivasi yang lain adalah motivasi untuk tercapainya keinginan duniawi secara lebih jelas, di samping juga ingin tercapainya tujuan akhirat mereka. Pada kelompak jamaah ini, biasanya tujuan mereka bersesuaian dengan keadaan yang mereka hadapi atau sesuatu yang mereka butuhkan. Maksudnya, bagi mereka yang kebetulan sebagai pedagang ingin mendapatkan keuntungan dagang yang banyak, bagi pasangan yang belum memiliki anak ingin segera mendapatkan anak, bagi yang mau ujian, ingin lulus dan mendapatkan nilai yang baik, dan lain-lain.
Pada sebagian kelompok jamaah, ada juga yang lebih mementingkan untuk mengisikan barang-barang tertentu, seperti ; air, ikat pinggang, tongkat pendek dan barang lainnya untuk dijadikan sebagai wasilah untuk mempermudah mereka mencapai tujuan-tujuan yang mereka harapkan, misalnya ; untuk pengobatan, keamanan, penglaris dan sebagainya. Oleh karena itu, kelompok jamaah ini biasanya senantiasa membawa barang-barang tersebut pada setiap kali mengikuti kegiatan di Jam’iyyah.
Berdakwah, bukanlah hanya semata-mata menyenangkan komunikan (khalayak atau jamaah), bukan hanya semata-mata meminta tepukan dan pujian, tetapi yang paling penting dari komunikasi dakwah adalah sejauh mana pesan-pesan yang disampaikan tersebut, mampu merangsang suatu tindakan nyata dari komunikannya sesuai dengan pesan–pesan komunikasi tersebut.
Jadi, dapat dikatakan bahwa tujuan dari melakukan dakwah adalah terjadinya perubahan tingkah laku, sikap atau perbuatan yang sesuai dengan pesan-pesan Al-Qur’an dan hadits. Jadi, kunci sukses sebuah dakwah adalah umpan balik (feed back) atau pengaruh (effect). Tanpa adanya umpan balik dari jamaah maka tidak akan diketahui sukses tidaknya dakwah tersebut.
Pengaruh dari kegiatan ini bagi para jamaahnya yaitu adanya manfaat yang mereka rasakan setelah mengikuti kegiatan ini. Dengan terlibat aktifnya para jamaah, maka secara sederhana dapat dipersepsikan bahwa mereka memang tahu akan adanya manfaat yang akan mereka peroleh. Pada saat penulis melakukan wawancara dengan beberapa jamaah, para jamaah tersebut menyatakan keyakinan mereka tentang manfaat tersebut. Hanya saja pendapat yang disampaikan berbeda-beda antar jamaah. Bahkan ada juga yang yakin bahwa kegiatan itu bermanfaat, tetapi mereka tidak bisa menyebutkan manfaat apa, karena ketidaktahuan mereka.
Keyakinan jamaah tentang manfaat ini, dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman agama mereka yang juga mempengaruhi motivasi mereka. Sebagian pendapat menyatakan bahwa mereka akan memperoleh manfaat di akhirat nanti, sebagai balasan yang diberikan oleh Allah. Sehingga, mereka tidak mempedulikan tentang manfaatnya bagi kehidupan duniawi. Sebagian yang lain merasakan adanya ketenangan setelah lebih dari tiga kali mengikuti kegiatan ini, tanpa bisa menyebutkan ritual yang mana yang bisa menimbulkan ketenangan. Dan ada pula yang menyatakan pengalamannya ketika ia memperoleh kenikmatan berupa tercapainya keinginanya selama ini setelah lima kali mengikuti kegiatan ini dan sebagian lagi menyatakan lebih dari itu.
Berbeda dengan pendapat-pendapat tersebut, ada pendapat lain dari jamaah. Sebagian jamaah yang lain menyatakan bahwa manfaat tidak disebabkan karena mengikuti kegiatan ini. Oleh karena itu, jamaah ini menyatakan bahwa agar tercapai keinginannya maka seseorang harus berusaha sekuat tenaga dengan menempuh cara-cara yang sesuai untuk mencapai tujuan tersebut.
Tentang manfaat berupa ketenangan, mereka menyatakan bahwa ketenangan akan muncul kalau manusia mempunyai optimisme hidup. Orientasi hidup seorang muslim adalah kebahagiaan dunia akhirat. Oleh karena itu, optimisme yang dibangun harus sejalur dengan orientasi hidup tersebut. Dicontohkannya, misalnya kegelisahan seseorang disebabkan karena kurang terpenuhinya kebutuhan dasar, maka yang harus dilakukan adalah berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut menggunakan cara-cara yang paling tepat dan yang mampu ia laksanakan. Lalu orang tersebut memasrahkan semuanya kepada Allah swt.
Ketenangan hidup yang lain dalam kaitannya dengan persoalan kehidupan akhirat, bisa diperoleh seseorang dengan menjalankan ajaran-ajaran agama dengan benar. Selain itu, dengan memahami makna yang terkandung dalam bacaan maupun gerakan ritual ibadah yang dilaksanakan misalnya dalam bermujahadah. Lalu dari pemahaman tersebut, dijadikan sebagai pembimbing dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Dalam hubungannya antara aktivitas Jam’iyyah dalam upaya perbaikan akhlak (mengantisipasi kenakalan remaja), jamaah juga yakin bahwa dengan rajin mengikuti kegiatan di Jam’iyyah, seseorang akan berubah akhlaknya menjadi lebih baik dari sebelumnya, asalkan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan benar. Dalam hal ini, pendapat para jamaah juga dengan pola pikir mereka yang kemudian mendasari motivasi dan keyakinan mereka.
Diantara jamaah ada yang mencontohkan manfaat kegiatan ini dalam upaya mengantisipasi kenakalan remaja, seperti contoh yang diberikan oleh salah seorang jamaah berkaitan dengan perubahan drastis yang terjadi pada temannya yang dulunya hampir tidak pernah sholat dan senantiasa berkawan dengan anak-anak nakal lain, setelah beberapa kali ia diajak untuk mengikuti kegiatan di Jam’iyyah ini, ia melihat temannya berubah dengan cepat. Temannya tersebut menjadi rajin sholat dan kebiasaannya berkawan dengan anak-anak nakal sudah tidak pernah lagi.
Selain contoh tersebut, ada juga yang mencontohkan pengalaman pribadinya. Dulunya ia seorang yang sangat awam dan asing dengan aktivitas keagamaan
walaupun ia beragama Islam. Oleh salah seorang temannya, ia diajak mengikuti kegiatan di Jam’iyyah. Awalnya ia enggan, namun kemudian ia mau dan merasakan ada kecocokan. Setelah beberapa kali ia mengikuti kegiatan di Jam’iyyah ini, ia lantas merasa malu kalau mengulangi perbuatan maksiatnya dulu. Ia berfikir sungguh sangat ironis jika seseorang sudah rajin mengikuti pengajian dan bermujahadah tetapi masih sering melakukan maksiat dan meninggalkan kewajiban agamanya.
Ada juga jamaah yang sebelumnya sering melakukan molimo, setelah mengikuti kegiatan di Jam’iyyah secara istiqomah, akhirnya jiwanya selalu terkontrol dalam melakukan suatu maksiat, termasuk terbebas dari melakukan molimo. Karena dengan mengikuti kegiatan ini secara rutin, seseorang akan mendapatkan cahaya Ilahiyah, lebih dekat dengan Allah, sehingga perilakunya mendapatkan bimbingan dari sang khalik.
Jadi dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah, ada beberapa implikasinya yang berkaitan dengan proses mengantisipasi kenakalan remaja, yaitu :
1. Bahwa setelah jamaah mengikuti kegiatan secara terus-menerus, akhirnya mereka mendapatkan ketenangan jiwa, berpikir jernih ketika menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya, sehingga perilakunya selalu terkontrol dan terhindar dari menyakiti orang lain.
2. Dengan adanya perubahan yang positif setelah mengikuti kagiatan di Jam’iyyah ini, secara tidak langsung bisa menjadi contoh bagi keluarganya ataupun masyarakat terdekat. Sehingga dapat menarik masyarakat sekitarnya untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Hal itu sudah terbukti dengan adanya peningkatan jumlah jamaah setiap tahunnya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian secara seksama terhadap proses metode dakwah pada Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jumat Pon (JTMJP) “Padang Jagad” Krapyak Yogyakarta dalam mengantisipasi kenakalan remaja. Kemudian setelah dilakukan analisa terhadap data-data yang diperoleh dari proses penelitian tersebut, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa :
1. Jamaah dari Jam’iyyah ini terdiri dari dewasa dan remaja, tetapi mayoritas jamaahnya adalah remaja.
2. Metode yang digunakan Jam’iyyah dalam mengantisipasi kenakalan remaja adalah metode ceramah dan mujahadah yang terdiri dari sholat tasbih dan dzikir bersama, pelaksanaan metode tersebut tidak dibedakan antara jamaah remaja dan jamaah dewasa.
3. Metode ceramah diterapkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang berkaitan dengan pengetahuan keagamaan baik secara teoritis maupun praktis.
4. Metode mujahadah diterapkan Jam’iyyah dalam mengantisipasi kenakalan remaja sebagai salah satu cara untuk melatih diri, berjuang melawan nafsu dengan menghindari perbuatan yang dilarang oleh Allah swt.
5. Adanya anjuran-anjuran dari pengasuh Jam’iyyah tentang faedah-faedah melakukan amalan-amalan rutinitas itu akan memudahkan kita dalam mencapai apa yang kita cita-citakan, sehingga hal itu akan menjadi motivasi bagi jamaah untuk mengikuti kegiatan di Jam’iyyah ataupun melaksanakan amalan-amalan tersebut di rumahnya masing-masing.
6. Hasil yang dicapai oleh Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Jum’at Pon “Padang Jagad” dalam mengantisipasi kenakalan remaja adalah :
a. Adanya perubahan dari para jamahnya, jamaah yang dulunya melakukan kemaksiatan sekarang dapat menghindarinya, di samping itu pikirannya menjadi jernih dalam melakukan aktivitas karena terbiasa melakukan latihan jiwa melalui mujahadah.
b. Adanya perubahan positif bagi jamaah Jam’iyyah yang terpancar dari perilakunya sehari-hari sehingga menjadi contoh bagi keluarga dan tetangganya serta mendatangkan rasa simpati yang pada akhirnya akan menarik mereka untuk ikut dalam kegiatan di Jam’iyyah ini, hal ini terbukti dengan semakin bertambahnya jumlah jamaah setiap tahunnya.
c. Dibukanya cabang di beberapa tempat baik itu di wilayah Yogyakarta ataupun di luar wilayah Yogyakarta menunjukkan keberhasilan Jam’iyyah dalam berdakwah.
B. Saran
Setelah mengetahui beberapa data yang berkaitan dengan pelaksanaan komunikasi dakwah yang terjadi di Jam’iyyah dalam mengantisipasi kenakalan remaja dan tanggapan yang diberikan para jamaah remaja, ditambah dengan hasil observasi dan dokumentasi yang penulis lakukan, maka penulis menyarankan kepada :
1. Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah
a. Hendaknya diusahakan gedung khusus sebagai sarana untuk melakukan kegiatan di Jam’iyyah terutama untuk melakukan terapi obat-obatan, sehingga kegiatan dapat berhasil dengan lancar dan mencapai tingkat keberhasilan yang maksimal.
b. Hendaknya ada ustadz yang mampu berkiprah sebagaimana pengasuh sehingga anggota tidak hanya menggantungkan segala persoalan pada pengasuh.
c. Pemanfaatan kegiatan di tiap cabang, harap dioptimalkan untuk memantau perkembangan atau perubahan tingkah laku dan juga untuk memberikan bimbingan secara lebih intensif.
d. Diperlukan suatu manajemen organisasi yang rapi terutama yang berkaitan dengan administrasi sehingga dapat memudahkan dalam memantau perkembangan anggotanya.
e. Kedisiplinan waktu dalam pelaksanaan kegiatan harap ditingkatkan.
2. Jamaah
a. Hendaknya mensyukuri nikmat Allah berupa ketenangan setelah mengikuti kegiatan di Jam’iyyah, salah satunya dengan mengajak orang lain melakukan hal yang sama.
b. Para jamaah jangan sampai meremehkan ibadah yang wajib atau sunnah yang muakkad, dengan mementingkan kegiatan mujahadah di Jam’iyyah ini.
c. Keyakinan terhadap adanya manfaat yang ada dalam barang-barang yang diisikan jangan sampai merusak keimanan. Tetapi, manfaat tersebut harus benar-benar dipahami sebagai pemberian Allah untuk dijadikan alat untuk membantu meraih sesuatu.
3. Pembaca dan Masyarakat
a. Kegiatan yang dilakukan oleh Jam’iyyah adalah kegiatan positif yang patut didukung dan dikembangkan, karena usaha yang dilakukan di Jam’iyyah itu bermotif memperbaiki akhlak sekaligus amar ma’ruf nahi munkar dan bertujuan untuk kemaslahatan hidup umat Islam. Oleh karena itu warga masyarakat sebaiknya mendukung keberadaan dan aktivitas Jam’iyyah.
b. Mujahadah telah dirasakan sebagai salah satu kegiatan yang mendatangkan ketenangan, oleh karena itu bagi yang ingin mendapatkan ketenangan dan petunjuk Allah, maka bermujahadahlah dengan cara yang bisa dilakukan. Jadi, tidak terpaku pada satu metode saja. Hanya saja, harus tetap pada jalan yang telah ditunjukkan Allah dan rasul-Nya juga para sahabat, ulama serta para pengikutnya.
c. Hendaknya pembaca benar-benar mau membaca kondisi dan kiprah perjuangan Jam’iyyah sehingga tergerak hatinya untuk memberi kritik dan usulan yang membangun dan akhirnya ikhlas untuk memberi bantuan material dan spiritual dalam peningkatan Jam’iyyah.
C. Kata Penutup
Alhamdulillah, puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah swt, atas limpahan rahmat, hidayah dan ma’unah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini. Namun demikian, penulis menyadari bahwa dalam penulisan skripsi ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan penulis, baik dalam pengetahuan maupun pengalaman lapangan.
Dengan menyadari adanya keterbatasan tersebut, maka penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penulis jadikan bekal untuk perbaikan skripsi ini dan peningkatan pada pelaksanaan tugas lainnya.
Akhirnya penulis berharap, semoga skripsi ini dapat dimanfaatkan dan menjadi perantara untuk melakukan kebaikan dan Allah swt meridloi sebagai salah satu bentuk amal ibadah. Amien.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Djamalul, Komunikasi dan Bahasa Dakwah, Jakarta: Gema Insani Press, 1996
Al-Ghazali, Pilar-Pilar Ruhani, Jakarta : PT. Lentera Basitama, 1998.
———-, Rahasia Dzikir dan Do’Al-Qur’an, Bandung : Karisma, 1999.
———-, Rahasia-Rahasia Sholat, Bandung : Karisma 2003.
Amin, Masyhur, Metode Dakwah Islam dan Beberapa Keputusan Pemerintah tentang Aktivitas Keagamaan, Yogyakarta: Sumbangsih, 1980.
———-, Dakwah Islam dan Pesan Moral, Yogyakarta: al-Amin Press, 1997.
Anshari, Hafi, Pemahaman dan Pengamalan Dakwah, Surabaya: Al-Ikhlas, 1993
Arifin, Muhammad, Psikologi Dakwah, Jakarta: Bumi Aksara, 1997.
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1996
Basri, Hasan, Remaja Berkualitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Bisri, Adib dan Munawwir A Fatah, Kamus Al-Bisri, Surabaya : Pustaka Progressif, 1999.
Daradjat, Zakiah, Pembinaan Remaja, Jakarta: Bulan Bintang,1975
———-, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang,1976
———-, Kesehatan Mental, Jakarta: Bulan Bintang, 1982
De Vito, Joseph A, Komunikasi Antar Manusia, Jakarta: Professional Books,1997
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an,1971
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Tim Penyusun Kamus, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Balai Pustaka,1988.
Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Metodologi Dakwah pada Kehidupan Remaja, Jakarta: Proyek Penerangan, Bimbingan dan Dakwah/Khutbah Agama Islam Pusat, 1993
Fadlullah, Muhammad Husain, Metodologi Dakwah dalam Al-Qur’an, Jakarta: Lentera,1997
Gunarsa, Y Singgih Gunarsa dan Singgih D Gunarsa, Psikologi Remaja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research II, Yogyakarta : Andi Offset, 1987.
Hasanuddin, Hukum Dakwah, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 1996.
Jaya, Ashad Kusuma, Risalah Kekuatan Jiwa, Yogyakarta : Media Insani, 2001.
Kartono, Kartini, Psikologi Anak,Bandung: Mandar Maju,1995
———-, Patologi Sosial 2 : Kenakalan Remaja, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003.
Mahalli, Mujab, Pembinaan Moral di Mata Al-Ghazali, Yogyakarta : BPFE, 1984.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002.
Muhaimin, Chaidar, Jam’iyyah Ta’lim wal Mujahadah Jum’at Pon, Yogyakarta : PP. Al-Munawwir, t.th.
Poerwadarminto, WJS., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud, PN Balai Pustaka, 1984.
Sabiq, Sayyid, penterjemah Mahyuddin Syaf, Fiqh Sunnah 2, Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1986.
Said, Thohuri Muh., Melerai Duka dengan Dzikir Malam, Bandung : PT Al-Ma’arif, 1983.
Shabir, Muslich, Terjemah Riyadlus Shalihin I, Semarang : CV. Toha Putra, 1989.
Shaleh, Abd. Rosyad, Manajemen Dakwah Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1977.
Soetjipto, Ahmad, Dzikrullah, Yogyakarta : Lembaga Pengabdian pada Masyarakat IAIN Sunan Kalijaga, 1986.
Sudarsono, Kenakalan Remaja, Jakarta : Rineka Cipta, 1991.
Syukir, Asmuni, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, 1983.
Tasmara, Toto, Komunikasi Dakwah, Jakrta : Gaya Media Pratama, 1987.
Tim Pengurus, AD-ART Jam’iyyah Ta’lim wal Mujahadah Jum’at Pon, Yogyakarta : PP. Al-Munawwir, 1996
Tim Penyusun, “Brosur Panduan Sholat Tasbih” pada saat Mujahadah 10 Muharram 1424 H.
Ya’qub, Hamzah, Publisistik Islam, Bandung: CV. Diponegoro, 1981.
INTERVIEW GUIDE
A. Untuk Ustadz
1. Metode apa saja yang digunakan Jam’iyyah dalam mengantisipasi kenakalan remaja ?
2. Materi apa saja yang diberikan oleh Jam’iyyah ?
3. Bagaimana pelaksanan metode dakwah yang diterapkan Jam’iyyah dalam mengantisipasi kenakalan remaja ?
4. Bagaimana respon jamaah terhadap kegiatan ini ?
5. Bagaimana perbandingan antara remaja sebelum mengikuti kegiatan di Jam’iyyah dengan remaja setelah mengikuti kegiatan di Jam’iyyah ?
B. Untuk Pengurus
1. Bagaimana sejarah berdirinya Jam’iyyah ?
2. Apa latar belakang berdirinya Jam’iyyah ini ?
3. Apa tujuan berdirinya Jam’iyyah ini ?
4. Sejauhmana perkembangan Jam’iyyah sejak berdirinya sampai sekarang ?
5. Bagaimana susunan pengurusnya ?
6. Berapa jumlah para da’i dan siapa saja ?
7. Darimana sumber dana Jam’iyyah dan bagaimana pengelolaannya?
8. Apa saja bentuk-bentuk kenalan remaja di Jam’iyyah ?
9. Berapa jumlah anggota Jam’iyyah ?
10. Program apa saja yang direncanakan ?
C. Untuk Jamaah
1. Darimana anda mengetahui kegiatan ini ?
2. Apa motivasi anda mengikuti kegiatan ini ?
3. Bagaimana menurut anda metode yang diterapkan Jam’iyyah?
4. Apakah anda rajin mengikuti kegiatan ini ?
5. Apa manfaat yang diperoleh dari mengikuti kegiatan ini ?
DAFTAR INFORMAN
A. Pengurus
1. KH. Chaidar Muhaimin Affandi
2. Armen M Siregar
3. Badrun
4. Masyhuri
5. Aenal Ghani
6. Makfi Muhaimin
B. Jamaah
1. Agus
2. Andika
3. Anwar
4. Arifah
5. Bekti
6. Gina
7. Hendro
8. Ikhwan
9. Irfan
10. Nita
11. Patianto
12. Safitri
13. Yuni
14. Yuli
15. Watik
16. Wawan
17. Ibu Daroyah
18. Ibu Ramlan
19. Ibu Murfi’ah
20. Ibu Robi’ah
CURRICULUM VITAE
Nama : Widiana
Tempat, Tanggal Lahir : Bantul, 13 Januari 1982
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Krapyak Kulon 271 Yogyakarta 55188
Nama Orang Tua :
Ayah : Drs. H. Muslani Nurhadi
Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri
Ibu : Sri Nuryati
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Krapyak Kulon 271 Yogyakarta 55188
Riwayat Pendidikan :
1. SD Negeri Jageran II Sewon Bantul, tamat pada tahun 1994.
2. SLTP Negeri 2 Bantul, tamat tahun 1997.
3. MAN Yogyakarta I, tamat tahun 2000.
4. Tercatat sebagai mahasiswa Program S-1 pada Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarat sejak tahun 2000.

0 Comment