Friday, May 18, 2012

BAB I
PENDAHULUAN
A. Penegasan Judul.
Untuk menghilangkan salah pengertian dalam memahami maksud judul skripsi ini, yaitu KONSEP DAKWAH MENURUT JALALUDDIN RAKHMAT, terlebih dahulu akan penulis uraikan beberapa istilah pokok yang terkandung dalam judul tersebut. Hal ini selain dimaksudkan untuk lebih mempermudah pemahaman, sekaligus juga untuk mengarahkan pada pengertian yang jelas sesuai dengan yang dikehendaki penulis.
Adapun istilah-istilah yang perlu dijelaskan di sini adalah:
1. Konsep
Konsep berasal dari bahasa Inggris concept yang berarti pengertian atau ide yang diabstrakkan dari peristiwa konkrit, juga berarti ide umum, pengertian, pemikiran, rancangan dan rencana dasar.2 Pengertian lain dari konsep adalah abstraksi mengenai suatu fenomena yang di rumuskan atas dasar generalisasi dari sejumlah karakteristik kejadian, keadaan, kelompok atau individu tertentu.3
Konsep yang dimaksud dalam skripsi ini adalah pengertian, gambaran,dan ide dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat.
2. Dakwah
Dalam hal ini dakwah dapat diartikan sebagai seruan, ajakan, dan panggilan.4 Dapat pula diartikan mengajak, menyeru, memanggil dengan lisan ataupun dengan tingkah laku atau perbuatan nyata.5 Atau lebih tegasnya bahwa dakwah adalah proses penyampaian ajaran Islam dari seseorang kepada orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok. Penyampaian ajaran tersebut dapat berupa perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang dibenci oleh Allah dan Rasulnya (amr ma’ruf nahy al-munkar). Usaha dakwah hendaknya dilakukan secara sadar dengan tujuan untuk terbentuknya individu dan keluarga yang bahagia (khayr al-usrah) dan masyarakat atau umat yang terbaik (khayr al-ummah) dengan cara taat menjalankan ajaran Islam yang bisa dilakukan melalui bahasa lisan, tulisan, maupun perbuatan/ keteladanan.6
3. Jalaluddin Rakhmat
Jalaluddin Rakhmat atau lebih akrab disapa dengan panggilan Kang Jalal adalah satu di antara cendikiawan Muslim Indonesia yang memiliki komitmen dengan dunia dakwah. Ia seorang doktor di bidang politik dari Australian National University (ANU), Canberra, namun sehari-hari dikenal oleh masyarakat luas sebagai mubaligh atau ustad dan ahli komunikasi dibanding sebagai ahli politik atau politisi. Ia lebih memilih menjadi seorang penyeru kebaikan ketimbang terjun ke dunia politik. Ini dilakukan karena dakwah sudah menjadi cita-cita dan pilihan hidupnya, mengingat ayahnya juga seorang ajengan atau kiai di kampungnya.7
Sebagai seorang mubaligh, Jalaluddin Rakhmat bisa disebut sebagai “dai plus” atau “dai yang lengkap”, karena ia memiliki kemampuan bahasa yang lengkap, yakni bahasa tulis dan lisan yang sama-sama baik. Ia mampu mengartikulasikan pesan-pesan dakwah melalui lisan di hadapan para audiensnya maupun melalui tulisan-tulisan yang dipublikasikan lewat buku, koran dan majalah. Selain itu Jalaluddin Rakhmat bukan saja memiliki pemahaman ilmu-ilmu keIslaman yang baik seperti al-Qur’an, hadis, fiqih, dan tarikh, tetapi juga memiliki keahlian dalam ilmu komunikasi, psikologi, sosiologi, dan politik. Ia juga memiliki kemampuan dalam berbahasa Arab, Inggris, Prancis, Persia, Belanda dengan baik, di samping bahasa Sunda, Indonesia, dan Jawa.8
Berbekal kemampuan yang dimilikinya itulah yang membuat Jalaluddin Rakhmat dalam menyampaikan pesan-pesan dakwahnya mudah dicerna dan diikuti para audien. Selain itu, buku-bukunya pun banyak dibaca dan diminati orang, mulai dari kalangan mahasiswa sampai masyarakat umum.
Berdasarkan definisi-definisi konsep tersebut di atas, maka dapat disebutkan bahwa maksud judul skripsi ini adalah untuk mengetahui gagasan, ide, pemikiran dakwah baik dalam hal pengertian dakwah, metode dan pendekatan dakwah, materi dakwah, serta aplikasi dakwah pada masyarakat menurut Jalaluddin Rakhmat.
B. Latar Belakang Masalah
Dakwah merupakan suatu aktivitas seorang Muslim untuk menyebarkan ajaran Islam ke muka bumi yang penyampaiannya diwajibkan kepada setiap Muslim, yang mukalaf sesuai dengan kadar kemampuannya.
Sebagaimana yang termaktub dalam al-Qur’an,Surat Ali-Imran: 104 sbb:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ {104}
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”9
Dakwah merupakan satu bagian yang pasti ada dalam kehidupan umat beragama. Dalam ajaran agama Islam, ia merupakan suatu kewajiban yang dibebankan oleh agama kepada pemeluknya, yang berisi seruan kepada keinsyafan, atau mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.10 Perwujudan dakwah bukan sekadar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas.
Sukses atau tidaknya suatu dakwah bukanlah diukur lewat gelak tawa atau tepuk riuh pendengarnya, bukan pula dengan ratap tangis mereka. Sukses tersebut diukur lewat, antara lain pada bekas (atsar) yang ditinggalkan dalam benak pendengarnya atau kesan yang terdapat dalam jiwa, yang kemudian tercermin dalam semua tingkah laku objek dakwah.
Tujuan dakwah adalah mengubah tingkah laku manusia, dari tingkah laku yang negatif ke tingkah laku yang positif. Karena tingkah laku manusia bersumber dari na’fs (jiwanya), maka dakwah yang efektif adalah dakwah yang bisa diterima nafs, yakni dakwah yang sesuai dengan hati atau jiwa. Sebagai seorang juru dakwah hendaklah dapat memahami kondisi yang menjadi objek dakwahnya. Ia harus mampu melihat persoalan-persoalan dengan lebih teliti dan mampu untuk memberikan solusi yang yang terbaik dalam setiap permasalahan. Oleh karena itu, persoalan dakwah tidak bisa terlepas dengan persoalan realita yang terjadi dalam masyarakat, karena tidak selamanya proses dakwah akan berjalan sesuai dengan yang diinginkan sehingga diperlukan perencanaan yang baik sebagai sarana agar pesan-pesan dakwah atau tujuan dari dakwah itu sendiri bisa diterima oleh umat manusia.
Islam sebagai agama dakwah mewajibkan setiap pemeluknya untuk berdakwah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Lebih jelasnya setiap anak Adam yang beragama Islam (muslim) tak terkecuali, sesungguhnya adalah juru dakwah yang mengemban tugas untuk menjadi teladan moral di tengah masyarakat yang kompleks dengan persoalan-persoalan kehidupan. Tugas dakwah yang demikian berat dan luhur itu mencakup pada dua aspek yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran). Oleh karena itu untuk tujuan tersebut perlu disiapkan mental-mental yang kuat sehingga kalau setiap Muslim memahami dan melaksanakan tugas luhur tersebut, maka seyogyanya kehidupan di alam ini akan berjalan dengan tertib. Dalam buku Agama dan Analisis Sosial, Roland Roberston mengatakan bahwa agama adalah benteng moralitas bagi umat, karena lewat agama diatur bagaimana menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia dan antar umat manusia dengan Tuhanya.11 Seperti juga dalam agama Islam, agama adalah petunjuk bagi manusia agar manusia senantiasa terkontrol dalam tingkah laku yang luhur, saling menghormati, memahami, mengasihi, dan mencintai kehidupan sesama.
Dakwah secara khas dibedakan dari bentuk komunikasi lainnya, khususnya pada cara dan tujuan yang akan dicapai, yaitu secara persuasif dan mengharapkan terjadinya perubahan atau pembentukan sikap dan prilaku yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Dapat pula dibedakan dari segi komunikatornya (secara umum setiap muslim, secara khusus para ulama), dari segi pesan dakwah (bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits), dari segi cara atau approach-nya (hikmah, kasih sayang persuasif) dan dari segi tujuannya (melaksanakan ajaran Islam, bagi kaum muslim), sehingga esensi dari dakwah Islam itu sendiri adalah, tindakan membangun kualitas kehidupan manusia secara utuh.12
Cukup banyak metode yang telah dikemukakan dan dipraktekkan oleh para da’i dalam menyampaikan dakwah, seperti ceramah, diskusi, bimbingan, penyuluhan, dan sebagainya. Semuanya dapat diterapkan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Tetapi harus digaris bawahi bahwa metode yang baik sekalipun tidak menjamin hal yang baik secara otomatis, karena metode bukanlah satu-satunya kunci kesuksesan. Akan tetapi, keberhasilan dakwah ditunjang dengan seperangkat syarat, baik dari pribadi da’i, materi, cara yang digunakan, subjek dakwah, ataupun yang lainya.13
Oleh karena itu sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin pesat ini, kegiatan dakwah memerlukan sebuah strategi yang jitu dan konsep yang jelas. Melalui skripsi ini, penulis berusaha untuk menemukan atau paling tidak mengungkapkan konsep dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat. Bagi Jalal, semakin berkembangnya pola hidup manusia saat ini telah menyebabkan manusia disibukkan dengan tanggung jawab terhadap dirinya dan melupakan tanggung jawabnya kepada keluarga, kaum, atau kampung halamannya.14 Lebih lanjut, Jalal mengatakan bahwa konsep dakwah idealnya adalah dakwah yang tidak menyempitkan cakrawala umat dalam pemahaman keagamaan dan kedudukan sosial dalam masyarakat.
Dakwah yang diperlukan adalah yang mendorong pelaksanaan dan peningkatan kehidupan sosial, dikarenakan pada lapisan bawah (masyarakat awam) khususnya kebutuhan, yang semakin mendesak adalah “melepaskan diri dari himpitan hidup” yang semakin berat sehingga diperlukan proses diversifikasi atau penganekaragaman dalam kegiatan dakwah yang terus menerus. Berangkat dari sebuah kegelisahan pelaksanaan dakwah saat ini, dengan materi yang disampaikan da’i hanya seputar masalah fiqih saja, sehingga membuat pemahaman yang sempit pada agama Islam akhirnya penulis meneliti konsep dakwah menurut Jalalaluddin Rakhmat.
Terhadap persoalan-persoalan dakwah di atas, penulis menyadari sebenarnya sudah banyak pemikir dakwah yang mencoba memecahkannya, baik pada tingkat wacana maupun praksis. Mereka memberikan analisa dan contoh bagaimana memecahkan persoalan dakwah masa kini yang semakin kompleks. Jalaluddin Rakhmat, Abdul Munir Mulkhan, dan Amrullah Ahmad, sekadar menyebut beberapa contoh, adalah yang lebih terkonsentrasi pada tingkat wacana. Sedangkan Abdullah Gymnastiar, Zainuddin M.Z. dapat digolongkan sebagai praktisi dakwah yang mulai menyahuti isu-isu modernitas dan menggunakan teknologi sebagai salah satu instrumen dakwah.
Namun demikian, penulis tidak akan menjelaskan ke semua tokoh di atas. Penulis hanya akan mengkaji pemikiran dakwah Islam yang digagas Jalaluddin Rakhmat. Hal ini karena dalam hemat penulis Jalal berhasil mendiagnosis hampir secara komprehensif persoalan masyarakat modern dan kemudian memberikan rekomendasi kepada para da’i apa yang mesti dilakukannya. Hal ini penulis lakukan bukan saja untuk kebutuhan akademik semata, namun lebih jauh dari itu, bisa menjadi stimulus bagi para akademisi untuk mulai memikirkan persoalan dakwah masa kini, dan pada akhirnya, minimal bisa dijadikan rujukan bagi para da’i dalam menyebarkan ajaran Islam.
Selain itu yang menarik bagi penulis untuk mengkaji Jalaluddin Rakhmat adalah karena perjalanan dakwahnya. Pada tahun 1970-an sampai 1985-an dakwah Jalalaluddin Rakhmat banyak mendatangkan kontroversi, karena gagasannya tentang perlunya menambah rukun Islam dengan amar ma’ruf dan nahi munkar, boleh kawin mut’ah, dan lain-lain, meskipun pada tataran ini penulis tidak membahas masalah ini. Oleh karena hal inilah pada saat itu nama Jalaluddin Rakhmat sempat dihapus dari jadwal khutbah dan ceramah di seluruh masjid di kota Bandung.16 Namun hal ini tidak mengurangi semangat Jalaluddin Rakhmat dalam berdakwah, dari sinilah kemudian Jalaluddin Rakhmat memulai dakwahnya melalui artikel-artikelnya yang dimuat oleh beberapa media massa.
Jalaluddin Rakhmat sebagai seorang yang bisa dikatakan aktif dalam kegiatan dakwah mempunyai kelebihan tersendiri dibandingkan dengan tokoh-tokoh dakwah yang lain. Karena di samping sebagai tokoh yang aktif dalam kegiatan dakwah beliau juga dikenal sebagai tokoh yang ahli di bidang ilmu komunikasi, oleh karena itu Jalal senantiasa menjelaskan tentang perlunya menjadikan teknologi komunikasi sebagai bagian dari instrumen dakwah Islam. Jalal meyakini betul, bahwa tata dunia ke depan sangat ditentukan oleh arus informasi.17 Sehingga hal inilah yang menjadikan penulis lebih tertarik untuk mengetahui konsep dakwah Jalaluddin Rakhmat, karena bagaimanapun juga dalam melakukan kegiatan dakwah diperlukan keahlian dalam penyampain nilai-nilai dakwah yang terkandung dalam ajaran agama Islam, baik melalui lisan maupun perbuatan, yang itu semua memerlukan sebuah alat untuk mengkomunikasikan apa yang ada dalam Islam.
Jalaluddin atau yang lebih akrab disapa dengan panggilan Kang Jalal memang bukan hanya tokoh yang hanya ahli dalam bidang komunikasi akan tetapi keahliannya dalam hal ilmu agama Islam tidak bisa diragukan lagi. Perjalanan dakwahnya yang sangat panjang telah mengantarkannya pada dakwah yang tidak hanya berkutat pada masalah fiqih saja artinya tidak terjebak dalam pembahasan hukum fiqih yang membahas halal dan haram saja, tetapi beliau juga mengedepankan pembahasan dakwah kepada hal-hal yang berujung pada penentraman rohani atau jiwa khususnya pada masyarakat perkotaan sehingga akhir-akhir ini banyak kalangan yang mengenalnya sebagai seorang da’i yang concern pada hal-hal seputar tasauf, seperti kegelisahan kepada hal-hal yang berkaitan dengan keduniawian dan rindu pada masalah spiritual. Dari sini Jalal ingin meluruskan pemahaman sebagian orang kepada tasauf yang menganggap tasauf anti kemajuan.18 Walaupun sebenarnya aktivitas dakwahnya di bidang sufistik telah dimulainya pada awal tahun 1990-an, atau lebih jelasnya selain menjadikan persoalan fiqih sebagi materi dakwah beliau juga menjadikan tasauf sebagai materi dakwah, akan tetapi yang lebih membuat penulis tertarik bukan karena kedua hal tersebut melainkan “larinya” Jalaluddin Rakhmat dari dakwah yang membahas persoalan fiqih kepada dakwah sufistik, meskipun materi-materi dakwah dalam masalah fiqih tetap dilakukan.
Keberhasilan dakwahnya dalam hal pendidikan yaitu dengan didirikannya Yayasan Muthahari sebagai yayasan yang aktif di bidang dakwah dan pendidikan juga mendorong penulis melakukan penelitian ini. Selain itu, Jalal juga mendirikan Yayasan Tazkiya Sejati sebagai pusat kajian tasaufnya, mendirikan IJABI, yang merupakan singkatan dari Jamaah Ahlu al-Bait Indonesia, sebagai tempat berkumpul jamaahnya yang bermazhab syi’ah, keberhasilan lain yaitu beberapa tulisannya yang dibukukan banyak menarik minat kaum muda untuk mengetahuinya. Itulah kiranya beberapa persoalan yang mendorong penulis semakin tertarik untuk mengetahui lebih jauh dan lebih dalam konsep dakwah menurut Jalalaluddin Rakhmat, dilihat dari perjalanan dakwahnya, baik dalam definisi dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat, pendekatan dakwahnya, materi dan metode dakwahnya, khususnya dalam tataran teoretis. Walaupun masih sebatas pemikiran Jalaluddin Rakhmat boleh dibilang bahwa sesungguhnya penulis menginginkan terciptanya ruang bebas bagi mahasiswa untuk mengkaji dan menciptakan gagasan baru dakwah Islam dan relevansinya dalam menjawab problema masyarakat modern yang sangat komplek.
C. Rumusan Masalah
Bagaimanakah konsep dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
a. Mengetahui secara komprehensif konsep dakwah Jalaluddin Rakhmat.
E. Kegunaan Penelitian
Dari penelitian ini diharapkan mendapatkan dua kegunaan yaitu:
a. Kegunaan Teoretis
Dapat memperkaya dan memperkuat body of knowledge dari ilmu dakwah sebagai suatu disiplin ilmu.
b. Kegunaan Praktis
Di samping secara teoretis, penelitian ini diharapkan dapat berguna secara praktis bagi:
1. Mahasiswa
Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan pembantu atau second reference di dalam melakukan penelitian lebih lanjut dalam bidang keilmuan dakwah.
2. Aktivis dan Lembaga Dakwah
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan aktivis dan lembaga dakwah dalam meningkatkan kajian-kajian dan kegiatan dalam bidang dakwah.
F. Kerangka Teoretik
Tinjauan Tentang Dakwah
a. Pengertian Dakwah
Secara etimologis, kata “dakwah” berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti: panggilan, ajakan, dan seruan. Sedangkan dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah adalah bentuk dari isim masdar yang berasal dari kata kerja : دعا, يدعو, دعوة artinya : menyeru, memanggil, mengajak.20
Dalam pengertian yang integralistik dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami.
Sedangkan ditinjau dari segi terminologi, banyak sekali perbedaan pendapat tentang definisi dakwah di kalangan para ahli, antara lain:
1. Menurut A. Hasmy dalam bukunya Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, mendefinisikan dakwah yaitu: mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah itu sendiri.21
2. Menurut Syekh Ali Mahfud. Dakwah Islam adalah memotivasi manusia agar melakukan kebaikan menurut petunjuk, menyuruh mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat.22
3. Menurut Amrullah Ahmad .ed., dakwah Islam merupakan aktualisasi
Imani (Teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia pada tataran kegiatan individual dan sosio kultural dalam rangka mengesahkan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan cara tertentu.23
4. Menurut Amin Rais, dakwah adalah gerakan simultan dalam berbagai bidang kehidupan untuk mengubah status quo agar nilai-nilai Islam memperoleh kesempatan untuk tumbuh subur demi kebahagiaan seluruh umat manusia.24
5. Menurut Farid Ma’ruf Noor, dakwah merupakan suatu perjuangan hidup untuk menegakkan dan menjunjung tinggi undang-undang Ilahi dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan masyarakat sehingga ajaran Islam menjadi shibghah yang mendasari, menjiwai, dan mewarnai seluruh sikap dan tingkah laku dalam hidup dan kehidupannya.25
6. Menurut Abu Bakar Atjeh, dakwah adalah seruan kepada semua manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar, yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan nasehat yang baik.26
7. Menurut Toha Yahya Umar, dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana ke jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk keselamatan dan kebahagiaan dunia akherat.27
Dari beberapa definisi di atas paling tidak dapat diambil kesimpulan tentang dakwah:
a. Dakwah itu adalah suatu usaha yang dilakukan dengan sadar dan terencana.
b. Usaha dakwah itu adalah untuk memperbaiki situasi yang lebih baik dengan mengajak manusia untuk selalu ke jalan Allah SWT.
c. Proses penyelengaraan itu adalah untuk mencapai tujuan yang bahagia dan sejahtera, baik di dunia maupun akhirat.
Dalam kaitannya dengan makna dakwah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara seksama, agar dakwah dapat dilaksanakan dengan baik.28
Pertama, dakwah sering disalah artikan sebagai pesan yang datang dari luar. Pemahaman ini akan membawa konsekuensi kesalahlangkahan dakwah, baik dalam formulasi pendekatan atau metodologis, maupun formulasi pesan dakwahnya. Karena dakwah dianggap dari luar, maka langkah pendekatan lebih diwarnai dengan pendekatan interventif, dan para dai lebih mendudukkan diri sebagai orang asing, tidak terkait dengan apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Kedua, dakwah sering diartikan menjadi sekadar ceramah dalam arti sempit. Kesalahan ini sebenarnya sudah sering diungkapkan, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap saja terjadi penciutan makna, sehingga orientasi dakwah sering pada hal-hal yang bersifat rohani saja. Istilah “dakwah pembangunan” adalah contoh yang menggambarkan seolah-olah ada dakwah yang tidak membangun atau dalam makna lain, dakwah yang pesan-pesannya penuh dengan tipuan sponsor.
Ketiga, masyarakat yang dijadikan sasaran dakwah sering dianggap masyarakat yang vacum ataupun steril, padahal dakwah sekarang ini berhadapan dengan satu setting masyarakat dengan beragam corak dan keadaannya, dengan berbagai persoalannya, masyarakat yang serba nilai dan majemuk dalam tata kehidupannya, masyarakat yang berubah dengan cepatnya, yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka.
Keempat, Sudah menjadi tugas manusia untuk menyampaikan saja (al-Ghaasyiah: 21-22), sedangkan masalah hasil akhir dari kegiatan dakwah diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Ia sajalah yang mampu memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada manusia, Rasulullah SAW sendiripun tidak mampu memberikan hidayahnya kepada orang yang dicintainya (al-Qashash: 56). Akan tetapi, sikap ini tidaklah berarti menafikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dari kegiatan dakwah yang dilakukan. Dakwah, jika ingin berhasil dengan baik, haruslah memenuhi prinsip-prinsip manajerial yang terarah dan terpadu, dan inilah mungkin salah satu maksud hadis Nabi, “Sesungguhnya Allah sangat mencintai jika salah seorang di antara kamu beramal, amalnya itu dituntaskan.” (HR Thabrani). Karena itu, sudah tidak pada tempatnya lagi kalau kita tetap mempertahankan kegiatan dakwah yang asal-asalan.
Kelima, secara konseptual Allah SWT akan menjamin kemenangan hak para pendakwah, karena yang hak jelas akan mengalahkan yang bathil (al-Isra’ : 81). Akan tetapi, sering dilupakan bahwa untuk berlakunya sunatullah yang lain, yaitu kesungguhan (ar-Ra’d: 11). Hal ini berkaitan dengan erat dengan cara bagaimana dakwah tersebut dilakukan, yaitu dengan al-Hikmah, mau’idzatil hasanan, dan mujadalah billatii hiya ahsan (an-Nahl: 125).
Berbicara tentang dakwah adalah berbicara tentang komunikasi, karena komunikasi adalah kegiatan informatif, yakni agar orang lain mengerti, mengetahui dan kegiatan persuasif, yaitu agar orang lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan, melakukan suatu faham atau keyakinan, melakukan suatu kegiatan atau perbuatan dan lain-lain.40 Keduanya (dakwah dan komunikasi) merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan.
Dakwah adalah komunikasi, akan tetapi komunikasi belum tentu dakwah, adapun yang membedakannya adalah terletak pada isi dan orientasi pada kegiatan dakwah dan kegiatan komunikasi. Pada komunikasi isi pesannya umum bisa juga berupa ajaran agama, sementara orientasi pesannya adalah pada pencapaian tujuan dari komunikasi itu sendiri, yaitu munculnya efek dan hasil yang berupa perubahan pada sasaran. Sedangkan pada dakwah isi pesannya jelas berupa ajaran Islam dan orientasinya adalah penggunaan metode yang benar menurut ukuran Islam. Dakwah merupakan komunikasi ajaran-ajaran Islam dari seorang da’i kepada ummat manusia dikarenakan didalamnya terjadi proses komunikasi.41
b. Unsur-unsur Dakwah
Yang dimaksud unsur-unsur dakwah dalam pembahasan ini adalah bagian-bagian yang terkait dan merupakan satu kesatuan dalam suatu penyelenggaraan dakwah. Jadi, unsur-unsur dakwah tersebut adalah:
1. Subjek Dakwah
Dalam hal ini yang dimaksud dengan subjek dakwah adalah yang melaksanakan tugas-tugas dakwah, orang itu disebut da’i atau muballigh.29
Dalam aktivitasnya subjek dakwah dapat secara individu ataupun bersama-sama. Hal ini tergantung kepada besar kecilnya skala penyelenggaraan dakwah dan permasalahan-permasalahan dakwah yang akan digarapnya. Semakin luas dan kompleks-nya permasalahan dakwah yang dihadapi, tentunya besar pula penyelenggaraan dakwah dan mengingat keterbatasan subjek dakwah, baik di bidang keilmuan, pengalaman, tenaga dan biaya, maka subjek dakwah yang terorganisir akan lebih efektif daripada yang secara individu (perorangan) dalam rangka pencapaian tujuan dakwah.
Dalam pengertian subjek dakwah yang terorganisir, dapat dibedakan dalam tiga komponen, yaitu (1) da’i, (2) perencana dan (3) pengelola dakwah.
Sebagai seorang da’i harus mempunyai syarat tertentu, diantaranya:
a. Menguasai isi kandungan al-Quran dan sunah Rasul serta hal-hal yang berhubungan dengan tugas-tugas dakwah.
b. Menguasai ilmu pengetahuan yang ada hubungannya dengan tugas-tugas dakwah.
c. Takwa pada Allah SWT.30
2. Objek Dakwah (audience).
Objek dakwah adalah setiap orang atau sekelompok orang yang dituju atau menjadi sasaran suatu kegiatan dakwah. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin, usia, pekerjaan, pendidikan, warna kulit, dan lain sebagainya, adalah sebagai objek dakwah. Hal ini sesuai dengan sifat keuniversalan dari agama Islam dan tugas kerisalahan Rasulullah.31
Ditinjau dari segi tugas kerisalahan Rasullulah SAW, maka objek dakwah dapat digolongkan menjadi dua kelompok, pertama, umat dakwah yaitu umat yang belum menerima, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam. Kedua, umat ijabah yaitu umat yang dengan secara ikhlas memeluk agama Islam dan kepada mereka sekaligus dibebani kewajiban untuk melaksanakan dakwah.32
Mengingat keberadaan objek dakwah yang heterogen, baik pada tingkat pendidikan, ekonomi, usia, dan lain sebagainya, maka keberagaman tersebut hendaknya dapat dijadikan pertimbangan dalam penentuan model penyelenggaraan dakwah, sehingga benar-benar dapat secara efektif dan berhasil dalam menyentuh persoalan-persoalan kehidupan umat manusia sebagai objek dakwah.
3. Materi Dakwah
Materi dakwah adalah isi pesan yang disampaikan oleh da’i kepada objek dakwah, yakni ajaran agama Islam sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an dan Hadits.
Agama Islam yang bersifat universal yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dan bersifat abadi sampai di akhir jaman serta mengandung ajaran-ajaran tentang tauhid, akhlak dan ibadah.33 Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa materi dakwah meliputi tauhid, akhlak, dan ibadah.
Sangat mendalam dan luasnya ajaran Islam menuntut subjek dakwah dalam penyampaian materi dakwah sesuai dengan kondisi objektif objek dakwah, sehingga akan terhindar dari pemborosan. Oleh karena itu, seorang da’i hendaknya mengkaji objek dakwah dan strategi dakwah terlebih dahulu sebelum menentukan materi dakwah sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menghambat kegiatan dakwah.
4. Metode Dakwah.
Metode dakwah adalah cara-cara menyampaikan pesan kepada objek dakwah, baik itu kepada individu, kelompok maupun masyarakat agar pesan-pesan tersebut mudah diterima, diyakini dan diamalkan.34 Sebagaimana yang telah tertulis dalam al-Qur’an dalam surat an-Nahl ayat 125:
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْن َ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”35
5. Landasan Dakwah
Landasan dakwah dalam al- Qur’an ada tiga, yaitu:
a. Bil hikmah ( kebijaksanaan), yaitu cara-cara penyampaian pesan-pesan dakwah yang sesuai dengan keadaan penerima dakwah.36 Operasionalisasi metode dakwah bil hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat berbentuk: ceramah-ceramah pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim atau korban bencana alam, pemberian modal, pembangunan tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.
b. Mau’idah hasanah, yakni memberi nasehat atau mengingatkan kepada orang lain dengan tutur kata yang baik, sehingga nasehat tersebut dapat diterima tanpa ada rasa keterpaksaan. Penggunaan metode dakwah model ini dapat dilakukan antara lain dengan melalui: (1) kunjungan keluarga, (2) sarasehan, (3) penataran/kursus-kursus, (4) ceramah umum, (5) tabligh, (6) penyuluhan.37
c. Mujadalah (bertukar pikiran dengan cara yang baik), berdakwah dengan mengunakan cara bertukar pikiran (debat). Pada masa sekarang menjadi suatu kebutuhan, karena tingkat berfikir masyarakat sudah mengalami kemajuan. Namun demikian, da’i hendaknya harus mengetahui kode etik (aturan main) dalam suatu pembicaraan atau perdebataan, sehingga akan memperoleh mutiara kebenaran, bahkan terhindar dari keinginan mencari popularitas ataupun kemenangan semata.
c. Tujuan Dakwah
Sebagai bagian dari kegiatan dakwah Islam tentunya mempunyai tujuan. Secara hakiki dakwah mempunyai tujuan menyampaikan kebenaran ajaran yang ada dalam al-Qur’an-al-Hadits dan mengajak manusia untuk mengamalkanya.
Tujuan dakwah ini dapat dibagi menjadi, tujuan yang berkaitan dengan materi dan objek dakwah.38 Dilihat dari aspek tujuan objek dakwah ada empat tujuan yang meliputi: tujuan perorangan, tujuan untuk keluarga, tujuan untuk masyarakat, dan tujuan manusia sedunia.
Sedangkan tujuan dakwah dilihat dari aspek materi, menurut Masyhur Amin ada tiga tujuan yang meliputi :39
Pertama, tujuan akidah, yaitu tertanamnya akidah yang mantap bagi tiap-tiap manusia.
Kedua, tujuan hukum, aktivitas dakwah bertujuan terbentuknya umat manusia yang mematuhi hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah SWT.
Ketiga, tujuan akhlak, yaitu terwujudnya pribadi muslim yang berbudi luhur dan berakhlakul karimah.
Dari keseluruhan tujuan dakwah dilihat dari aspek maupun materi dakwah, maka dapat dirumuskan tujuan dakwah adalah untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
G. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Jenis Penelitian
Dalam setiap penulisan karya ilmiah tidak dapat lepas dari penggunaan metode, karena metode merupakan cara bertindak menurut sistem aturan-aturan tertentu dalam upaya agar kegiatan praktis dapat terlaksana secara rasional dan terarah, supaya tercapai hasil yang maksimal.44 Penelitian ini merupakan studi kasus yang meneliti tokoh yang dalam hal ini tokoh yang penulis kaji dalam hal pemikirannya adalah Jalaluddin Rakhmat tentang konsep dakwahnya. Selain itu dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji berbagai literatur yang relevan dengan pokok bahasan.
2. Sifat Penelitian
Dilihat dari segi sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian deskriptif, artinya penelitian yang menggambarkan objek tertentu dan menjelaskan hal-hal yang terkait denganya atau melukiskan secara sistematis fakta-fakta atau karakteristik populasi tertentu dalam bidang tertentu secara faktual dan cermat.45 Penelitian ini menjelaskan tentang gagasan, ide, pemikiran dakwah baik dalam hal pengertian dakwah, materi dakwah, metode dan pendekatan dakwah, maupun tentang aplikasi dakwah pada masyarakat modern menurut Jalaluddin Rakhmat.
3. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data adalah teknik yang dipakai dalam mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam skripsi ini. Karena penelitian ini merupakan penelitian tokoh maka, untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini, penulis menerapkan metode pengumpul data sebagai berikut:
a. Wawancara
Adalah teknik pengumpulan data dengan jalan melakukan tanya jawab. Wawancara ini dilakukan sebagai metode untuk mendapatkan informasi langsung dari seorang tokoh yang hendak diteliti, agar mendapatkan data yang valid atau dengan kata lain wawancara adalah metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan secara sistematik dan berdasarkan tujuan penyelidikan, pada umumnya dua orang atau lebih hadir secara fisik dalam proses tanya jawab.46
Dalam pelaksanaanya penulis sebagai pencari data tentang gagasan, ide, pemikiran dakwah Jalaluddin Rakhmat, berhadapan langsung dengan sumber data dan proses komunikasinya secara verbal sehingga keorisinilan dapat dipertanggung jawabkan, karena penelitian ini adalah penelitian tokoh, yang dalam hal ini tokoh yang penulis wawancarai adalah Jalaluddin Rakhmat.
b. Studi kepustakaan
Meneliti dan mengkaji data-data yang digunakan sebagai data primernya, yaitu buku-buku karya Jalaluddin Rakhmat deiantaranya, Islam Alternatif, Islam Aktual, Catatan Kang Jalal, Renungan-renungan sufistik, Dahulukan Akhlak diatas Fikih, serta buku-bukunya yang lain yang dianggap menunjang dalam penelitian ini. Sedangkan data sekundernya adalah buku-buku yang berhubungan dengan disiplin ilmu dakwah diantaranya Dakwah aktual, Dakwah dan perubahan sosial, dll serta buku-buku lain diluar disiplin ilmu dakwah yang menunjang dalam penelitian ini.
4. Metode Analisis Data
Setelah data-data berhasil dikumpulkan kemudian dilakukan klasifikasi data sesuai dengan sub-sub pembahasan. Setelah dilakukan klasifikasi kemudian data tersebut dianalisa secara kualitatif dengan bentuk induktif dan deduktif
a. Bentuk induktif digunakan dalam rangka memperoleh gambaran secara detail tentang konsep dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat kemudian ditarik generalisasi yang sifatnya umum.
b. Bentuk deduktif digunakan dalam rangka memperoleh gambaran umum mengenai konsep dakwah dengan objek penelitian yaitu Jalaluddin Rakhmat.
BAB II
BIOGRAFI JALALUDDIN RAKHMAT
A. Latar Belakang Pendidikan
Jalaluddin Rakhmat lahir di Bojongsalam Rancaekek, Bandung pada 29 Agustus 1949. Sejak kecil ia hanya mengenal ibunya, Saja’ah. Karena ayahnya, Rakhmat, seorang aktivis Masyumi pergi ke Sumatera pada masa pergolakan dan tidak pernah kembali.
Meskipun masa kanak-kanak Jalal tanpa sentuhan lembut sang ayah, Jalal tidak kehilangan arah pendidikannya, sebab ibunya menitipkan Jalal kepada seorang kyai kampung, bernama ajengan Shidik, seorang kyai yang dibesarkan dari tradisi NU. Dari kyai inilah Jalal mengenal kehidupan dengan bimbingan seorang laki-laki dewasa yang menguasai berbagai ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun umum.
Sejak Sekolah Dasar, Jalal kecil telah belajar Ilmu Sharaf dan Nahwu terutama dalam menghafal Kitab Alfiyah Ibnu Malik. Setamat SD, Jalal meninggalkan gurunya di kampung untuk melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Bandung, tepatnya di SMP 3 Muslimin. Di sekolah ini, menurut pengakuan Jalal sendiri, ia selalu menjadi juara kelas, mulai dari kelas satu sampai tamat. Keuntungan yang diperoleh dari situ menurut Jalal, ia hanya membayar iuran sekolah untuk satu kwartal saja, selebihnya gratis.
Prestasi serupa juga diperoleh Jalaluddin Rakhmat yang dimasa kecil gandrung bacaan wayang ini, ketika mengikuti lomba mengarang. Karangannya berjudul ‘Jika Saya Menjadi Seorang Penerbang’, berhasil menjadi juara satu dalam lomba karya tulis di SMP. Agaknya menurut cerita, judul karangan yang dibuat Jalal bukan sekadar fiktif, melainkan sejak kecil memang Jalal bercita-cita menjadi seorang pilot. Sayang, cita-cita tersebut kandas di tengah jalan, lantaran pada usia yang masih belia, Jalal harus menggunakan kaca mata minus.
Menginjak SMA, pengembaraan intelektual Jalal semakin merambah cepat seiring kegelisahannya sebagai anak muda yang selalu ingin mengetahui sesuatu yang baru. Kebetulan sewaktu di SMA II Bandung, Jalal mempunyai kawan diskusi yang cerdas, Hilman. Pada masa ini pula, Jalal telah merampungkan Ihya Ulumuddin karya masterpiece-nya Imam al-Ghazali. Perjumpaannya dengan buku ini membuat Jalal meninggalkan bangku sekolah dan menuju pesantren, karena menganggap sekolah sebagai pekerjaan sia-sia.
Namun kaburnya Jalal dari sekolah, tidak berlangsung lama. Di tempat “pengasingannya”, pesantren yang dituju itu, Jalal sudah kehabisan bekal. Lagi pula pihak pesantren merasa keberatan karena kedatangan Jalal tidak diantar oleh orang tuanya. Akhirnya ia pun kembali sekolah dan menjalani kehidupan sebagaimana biasanya. Hingga akhirnya berhasil menyelesaikan SMA-nya.
Setamat SMA, Jalal melanjutkan studinya di Fakultas Publisistik Universitas Padjajaran yang sekarang berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Komunikasi, Unpad, Bandung. Menurut Jalal sendiri, kuliah di Fakultas Ilmu Komunikasi bagi Jalal merupakan kebetulan saja, karena Jalal didesak oleh kebutuhan ekonomi. Ia terpaksa mengikuti anjuran temannya, Saefuddin, agar kuliah di Fakultas Publisistik yang kebetulan waktu kuliahnya sore hari. Kuliah sore hari merupakan peluang yang baik bagi Jalal. Sebab, sambil terdaftar sebagai mahasiswa publisistik, Jalal juga menjalani pendidikan pagi hari di Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP).
Tahun 1980-1982 Jalal mendapat beasiswa fullbright untuk melanjutkan studi tentang komunikasi di Lowa State University di Amerika Serikat. Jalal berhasil meraih gelar Master of Science (M.Sc.) dengan tesis berjudul A Model for the Study of Mass Media Effects on Political Leaders.
Kemudian pada program S3-nya, Jalal terpaksa tidak dapat menyelesaikan program doktornya tersebut yang semula ditempuh di program pasca sarjana Unpad. Ini terjadi setelah “gejolak” di Fikom Unpad, yang menyebabkan Jalal harus hengkang dari kampus Sekelola, yang telah membesarkan nama Jalal sebagai salah seorang ilmuan komunikasi yang cukup diperhitungkan dan karya-karyanya menjadi rujukan bagi berbagai kajian komunikasi di tanah air.
Keprihatinan Jalal atas apa yang terjadi pada dirinya dan pada wajah dunia kampusnya tidak menyurutkan Jalal untuk terus belajar dan belajar. Walaupun Jalal tidak dapat menyelesaikan program doktornya di Unpad, namun akhirnya Jalal melanjutkan program S3-nya ke Australian National University (ANU) dalam studi politik di Canberra (1994-1995)
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemikiran Jalaluddin Rakhmat
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi pemikiran Jalaluddin Rakhmat dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, faktor lingkungan. Yang termasuk dalam faktor ini adalah orang-orang yang dikenalnya dan mempengaruhi jalan pikirannya, keterlibatannya dalam organisasi-organisasi keagamaan, organisasi intra dan ekstra kampus; suasana-suasana kampus di Amerika yang meliputi hubungan dosen mahasiswa dan semangat pencarian ilmu yang sangat tinggi. Kedua, faktor bacaan. Yang meliputi perjumpaannya dengan Zarathustra-nya Nietsczhe dan Ihya Ulumuddinnya Imam al-Ghazali, serta perkenalannya dengan pemikir-pemikir Syi’ah setelah membaca buku-buku mereka.
1. Faktor Lingkungan
a. Bimbingan Ajengan Shidik dan Perkenalannya dengan Hilman
Orang yang pertama kali mempengaruhi pola pikir Jalal adalah ajengan Shidik. Terhadap pengasuhnya ini, Jalal mengaku bahwah ingga sekarang ia masih sangat terkesan kepada guru ngajinya yang satu ini. Jalal menyatakan bahwa Ajengan Shidiklah yang mempengaruhi jalan hidup Jalal kecil. Diakui Jalal bahwa kyai kampung ini memiliki banyak kelebihan. Semangatnya yang luar biasa bagi seorang kyai kampung yang memiliki banyak literatur yang telah dibacanya, dan juga penguasaannya terhadap bahasa Arab.
Bukan cuma itu, yang membuat Jalal semakin kagum adalah sifat liberalnya terhadap perbedaan paham keagamaan organisasi kemasyarakatan. Semula kyai ini NU, lalu berubah menjadi Muhammadiyah dan berkiblat politik ke Masyumi. Sikap non-sektarian dalam pengertian terbuka terhadap pelbagai madzab dan sikap menghormati perbedaan pendapat Ajengan Sidik inilah yang akhir-akhir ini dikembangkan Jalal.
Orang kedua yang banyak berpengaruh terhadap perkembangan pemikiran Jalal adalah Hilman, kawan diskusinya ketika SMA. Bersamanya Jalal dituntut banyak membaca, sehingga pengetahuannya bertambah luas. Penghargaanya terhadap Hilman – yang mati muda ini, diabadikan menjadi salah satu nama anaknya.
b. Keterlibatan Jalaluddin Rakhmat dalam Ormas Islam dan Organisasi Kemahasiswaan.
Jalal masuk Persatuan Islam (Persis) menjelang tamat SMA. Di situ ia terlibat aktif dalam diskusi kelompok muda Persis. Berinteraksi dengan para pemikir modernis seperti A. Hassan, Hasbi Assiddiqi dan Munawar Khalil. Jalal juga merasa berguru kepada ustadz Abdurrahman karena menurut pengakuannya, tulisan-tulisan tokoh Persis ini sering dibaca Jalal di majalah Risalah.
Setelah aktif di Persis, Jalal lantas bergabung dengan Muhammadiyah. Ia dibina di Darul Arqam, tempat training para kader Muhammadiyah. Setelah training, Jalal menjadi kader Muhammadiyah yang sangat fanatik. Dengan hanya berbekal Himpunan Keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, saat itu Jalal segera berdakwah di kampungnya, guna memperjuangkan misi Muhammadiyah. Tak heran jika Jalal merasa sangat bahagia ketika masjid Jami’ di kampungnya menurunkan bedug dan menghilangkan adzan awal pada hari jum’at.
Selain terlibat di Ormas Islam. Ketika menjalani pendidikannya, Jalal juga aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi, baik intra maupun ekstra kampus. Dari situ Jalal banyak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diskusi dan seminar yang mengkaji pelbagai bidang, agama, budaya, politik, dan lain sebagainya. Faktor inilah yang kelak mengantarkan Jalal menjadi akademisi yang tidak hanya mahir dalam Ilmu komunikasi – disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga fasih bicara persoalan-persoalan agama; tafsir, tasauf dan dakwah, disiplin ilmu-ilmu humaniora dan politik.
c. Belajar di Amerika
Sebagaimana dijelaskan di atas, pada tahun 1980-1982 Jalal mendapat kesempatan mendapat beasiswa fullbright untuk melanjutkan studi tentang komunikasi di Iowa State University di Amerika Serikat.
Selama belajar di Amerika, yang paling terkesan dan memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi Jalal adalah hubungan dosen dengan mahasiswanya, Jalal mengisahkan pengalamannya:
“Ketika saya mendapat kesulitan data kepustakaan, pembimbing saya Dr. Scherer, mengajak saya datang ke rumahnya. Rupanya rumah sang pembimbing agak jauh dari kampus. Saya mendapat kesulitan kendaraan. Scherer tahu kesulitan saya. Akhirnya, dia sendiri yang menjemput saya. Hal serupa dilakukan juga oleh pembimbing saya yang lain, yakni Dr. Bohlen, guru Rogers dalam teori diffusi inovasi. Ia mengundang saya berdiskusi di rumahnya. Waktu itu kami berdiskusi tentang teori-teori pembangunan yang diterapkan di dunia ketiga. Selesai diskusi, saya diajak makan dan dilayani dengan penuh kehormatan. Dan yang menarik, pelayanan tersebut dilakukannya sendiri, tanpa menggunakan tangan orang lain. Semua ini sangat mengesankan saya”.
Dari pengalaman tersebut, Jalal begitu terkesan dan berkesimpulan bahwa pergaulan antar dosen dan mahasiswa di negara semacam Amerika saja nampak tak berjarak. Di luar kuliah, dosen itu ibarat seorang teman yang bisa diajak ngobrol dan makan di cafetaria. Itu menurut Jalal satu akhlak yang perlu ditiru di negeri ini. Semangat pencarian (spirit of inquiry) yang kuat, tekun, cermat dan radikal mahasiswa di Amerika juga layak dicontoh.
2. Faktor Bacaan (Kegemaran Membaca)
Sejak kecil, Jalal mempunyai semangat baca yang sangat tinggi. Hal ini dimulai ketika Jalal kecil berhadapan dengan cerita-cerita silat Kho Ping Ho. Kegemaran membaca Jalal datang dari keinginannya yang sangat tinggi untuk menekuni dunia keilmuan pada satu sisi, dan memahami persoalan-persoalan keagamaan pada sisi lain.
Kegemaran membaca Jalal ini diimbangi pula oleh kemampuannya dalam berbahasa. Jalal menguasai bahasa Arab, Inggris dan Belanda. Ketika di SMA Jalal telah membaca karya berbahasa Belanda seperti karya Hojack yang dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna “al-Qur’an yang tak dikenal”. Jalal juga membaca cerpen Edgar Allan Poe.
a. Perjumpaannya dengan Zarathustra-nya Nietzsche dan Ihya Ulumuddin-nya Imam al-Ghazali
Dari sekian banyak buku yang dibaca Jalal remaja, nampaknya buku Zarathustra-nya Nietzsche dan Ihya Ulumuddin-nya Imam al-Ghazali mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi pembentukan pola pikir Jalal. Zarathustra hampir-hampir menjadikan Jalal sebagai anti Tuhan. Ia mengakui bahwa setelah membaca karya Nietzsche ini, saya hampir menjadi atheis. Hal ini tejadi pada tahun 1967-1968 ketika Jalal menempuh pendidikan program S1 Fikom Unpad Bandung. Pada masa ini Jalal berada dalam garda depan dalam membela faham ateisme.
Sementara itu Ihya Ulumuddin memberikan efek yang berbeda, setelah membacanya, Jalal menjadi “anti” kehidupan dunia. Ia mengaku diantara sekian banyak buku yang dibacanya, Ihya telah menimbulkan keresahan yang dalam bagi imajinasinya terhadap kehidupan dunia. Jalal mengaku, dari perjumpaannya dengan karya al-Ghazali tersebut, dalam dirinya seakan tengah bergejolak semacam krisis intelektual dan spiritual yang benar-benar telah mengguncang-guncang penghayatannya dalam keberagamaan. Sehabis membaca buku tersebut, demikian Jalal mengenang, ia merasa betapa dunia ini banyak dilumuri dosa. Untuk menghindar dari dosa, ia sampai berkesimpulan bahwa dunia harus ditinggalkan.
b. Perjumpaannya dengan pemikir-pemikir Syi’ah.
Perkenalan Jalal dengan pemikir-pemikir Syi’ah terjadi secara tidak langsung, yaitu melalui buku. Mula-mula Jalal sangat kagum pada pemikir revolusioner Ali Syari’ati. Sehingga dalam berbagai ceramah dan tulisan-tulisannya, terutama pemikiran awalnya, Jalal sering mengutip pendapat pemikir Iran tersebut. Selain Syari’ati, Jalal juga sangat mengagumi Iqbal, seorang pemikir Islam asal Pakistan. Jalal banyak mengutip puisi-puisi Iqbal dalam berbagai kesempatan ketika ceramah.
Namun setelah dikaji, ternyata menurut pandangan Jalal, Syari’ati misalnya kurang memberikan kedalaman. Unsur yang belakangan ini, justru menurut Jalal hanya bisa diperolehnya dari pemikir Iran yang lain, Murthadha Muthahhari, seorang ulama Syi’ah yang di dalam dirinya bergabung dua hal, kapasitas kecendekiawanan dan keulamaan sekaligus. Kekaguman pada Muthahhari, kata Jalal lebih lanjut, karena dalam diri pemikir ini ada percikan “tinta keulamaan” dan gejolak “darah syuhada” yang menyatu. Di samping itu, Jalal juga melihat Muthahhari sebagai sosok ulama-intelektual yang bisa dijadikan sebagai model untuk keterbukaan.
Lebih jauh Jalal mengungkapkan kekagumannya kapada sosok Murthadha Muthahhari dengan ungkapan sebagai berikut:
“Dia menghargai bukan hanya mazhab-mazhab pemikiran dalam Islam. Dia bersedia melakukan dialog dan kalau perlu menerima kebenaran bahkan dari mazhab-mazhab pemikiran non-Islam. Secara berkelakar, atau boleh jadi serius, Muthahhari berkata: “mungkin Dercartes pun masuk surga”
Dari para tokoh yang dikaguminya ini pula barangkali kita bisa melihat akar refleksi-refleksi Jalal terhadap persoalan ukhuwah. Dalam berbagai kesempatan ia selalu berkata pentingnya setiap kelompok dalam tubuh umat untuk membangun sikap saling memahami, tidak buruk sangka, apalagi antar sesama muslim yang persudaraan mereka diikat oleh semangat tauhid. Akhirnya, puncak kekaguman Jalal terhadap Muthahhari diwujudkan dengan mendirikan yayasan dan pesantren Muthahhari.
c. Perkenalanya dengan Syi’ah.
Dalam dekade terakhir, dunia pemikiran Islam di Indonesia diramaikan oleh perkembangan pemikiran Islam bermadzab Syi’ah. Hal ini ditandai oleh penerbitan buku-buku pemikir Syi’ah. Sebut saja Ali Syari’ati, Seyyed Hossein Nasr, Murthadha Muthahhari dan lain-lain. Berbagai kelompok pengajian yang dinilai berorientasi Syi’ah pun banyak bermunculan di sejumlah kota besar di tanah air. Fenomena di atas, tak ayal mengundang kekhawatiran dan memicu kontroversi. Sebagian umat Islam yang sudah biasa terbiasa dengan mazhab Sunni (mazhab mayoritas umat Islam Indonesia) menyikapinya dengan rasa curiga, bahkan tak jarang emosional. Tokoh-tokoh yang apresiatif terhadap pemikiran Syi’ah dibenci, dihujat dan dicaci-maki dimana-mana, bahkan dianggap murtad. Kelompok ini menolak Syi’ah dengan argumen yang sepenggal-sepenggal. Mereka misalnya menolak Syi’ah hanya karena mazhab ini menghalalkan nikah mut’ah. Sebagian yang lain menerima dengan sikap terbuka dan kritis. Bagi kelompok yang menerima, Syi’ah barangkali dapat dijadikan alternatif untuk memecahkan kebuntuan pemikiran di kalangan Sunni yang sudah lama berlangsung. Di samping itu, juga untuk menambah khazanah pemikiran keIslaman di Indonesia.
Dalam deretan kelompok yang apresiatif terhadap Syi’ah ini, terdapat nama kang Jalal. Seorang intelektual muslim Indonesia yang sering dianggap sebagai salah seorang “tokoh” Syi’ah yang terkemuka di negeri ini. Karena saat ditanya dalam berbagai kesempatan Jalal sendiri bingung menentukan apakah dirinya Sunni atau Syi’ah. Kebingungan Jalal seperti yang termuat oleh majalah Gatra edisi Desember 1998, Jalal mengatakan “Saya bingung apakah saya ini seorang Syi’ah”. Menurut Jalal harus didefinisikan dulu Syi’ah itu seperti apa. Kalau disebut Syi’ah itu teroris yang membuat kerusuhan, jelas Jalal bukan Syi’ah. Kalau Syi’ah didefinisikan dengan nikah mut’ah, jelas Jalal sendiri mengatakan bukan Syi’ah. Yang jelas menurut Jalal, ia berlatar belakang Muhammadiyah. Namun dalam kesempaan lain Jalal masih menyebut dirinya Sunni dan Syi’ah (Ana Sunni wa Syi’i).
Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula apresiasi Jalal kepada para pemikir Iran yang notabene bermazhab Syi’ah tersebut. Tentang Syi’ah Jalal sendiri mengaku, bahwa ia pertama kali berkenalan dengan mazhab ini setelah persentuhannya dengan buku-buku Iran yang dimulai ketika ia bersama Haidar Bagir dari ITB dan Endang Syaifuddin Anshari (almarhum) diundang pada konferensi Islam di Kolombo, pada 1984. Dari situlah menurut Jalal, ia memperoleh buku-buku Syi’ah.
Namun upaya Jalal memperkenalkan Syi’ah, sebagaimana diungkapkan dalam suatu wawancara dan berbagai tulisannya, tidak dimaksudkan untuk men-Syi’ah-kan masyarakat Indonesia. Tetapi tampaknya ia ingin menunjukkan bahwa Syi’ah adalah satu fakta sejarah yang lahir dalam bentangan tradisi Islam yang panjang dan penuh gejolak. Lagi pula menurut pengamatan Jalal, “Pemikiran di kalangan Sunni sudah lama mandek. Kita perlu infus dari aliran pemikiran lain, kalau kita ingin maju”. Dari keterangan yang penulis sebutkan penulis menyimpulkan bahwa Jalaluddin Rakhmat bukan Syi’ah bukan pula Sunni.
Jalal sendiri mengakui kalau saat ini masih ada yang berbicara tentang dikotomi Sunni-Syi’ah itu tidak relevan lagi. Atau, lebih pas mungkin tidak begitu menarik dan hangat lagi kalau dibandingkan dengan masa sebelum munculnya generasi pemikir Islam era 1990-an. “Sunni dan Syi’ah itu mungkin sudah tidak relevan. Karena yang Sunni sudah sangat terpengaruh Syi’ah, yang Syi’ah juga sangat Sunni. Jadi, label Sunni-Syi’ah itu mungkin hanya diletakkan pada tataran abstrak saja. Pada tataran konseptual saja”, demikian Jalal. Bahkan, menurut Jalal, di dalam Syi’ah sendiri, internal Syi’ah, sekarang ini terjadi serangan yang cukup kuat terhadap Syi’ah gelombang kedua. Boleh jadi, menurut Jalal, mereka menghadirkan dirinya sebagai pemimpin Syi’ah baru di Indonesia.
Lebih lanjut, Jalaluddin Rakhmat menjelaskan bahwa yang diperlukan saat ini adalah sikap non-sektarian dan non-skismatik. Jalal lantas menunjukkan beberapa kali terjadi skisme yang telah menimbulkan prahara politik besar dalam sejarah Islam: pemberontakan ‘Aisyah terhadap Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib, pertentangan khalifah antara Mu’awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib setelah perjanjian Shiffin, perlawanan Husain bin ‘Ali terhadap Yazid, penobatan ‘Abdullah bin Zubair (681-692) sebagai Khalifah bersamaan dengan masa Khalifah Yazid, atau penobatan Syarif al-Husain sebagai Khalifah tandingan khalifah ‘Utsmaniyah, yang baru saja dihapuskan tiga hari sebelumnya.
Namun menurut Jalaluddin Rakhmat, di antara semua skisme tersebut, skisme yang tetap berpengaruh bahkan hingga sekarang adalah skisme-skisme yang melahirkan polarisasi Sunni-Syi’ah (tiga skisme yang pertama). Persoalan inilah yang bagi Jalal tampaknya akan senantiasa menjadi batu sandungan bagi upaya membangun “ummatan wahidatan” sebagaimana disemangati Al-Qur’an. Karena itu, Jalal akhirnya menganjurkan untuk melakukan studi komparatif tentang mazhab, yang menurutnya bisa dilakukan dengan tiga pendekatan: Pertama, Pendekatan Apologetis. Kita membicarakan berbagai mazhab untuk menegaskan dan membela mazhab kita. Untuk maksud itu kita mengumpulkan perbedaan-perbedaan di antara mazhab-mazhab yang kita perbandingkan. Kita senantiasa berusaha menunjukkan kelemahan-kelemahan mazhab yang lain. Dengan pendekatan ini, kita justru tidak berusaha memahami mazhab-mazhab yang lain. Kita sebenarnya tengah mengkonstruksi mazhab lain dari perspektif yang kita anut. Kedua, Pendekatan Fenomenologis. Kita berusaha memahami setiap mazhab dari kerangka mazhab itu sendiri. Kita tidak membawa konstruksi kita kepadanya. Kita melihat mazhab-mazhab itu sebagai perspektif-perspektif yang beragam dalam memahami Islam. Dan, Ketiga, Pendekatan Ukhuwah. Berdasarkan pendekatan ini, kita melihat berbagai mazhab dalam upaya untuk memahami mazhab-mazhab itu. Di sini kita tidak berdiri sebagai hakim untuk mengadili mazhab apapun Kita tidak mempersoalkan perbedaan. Kita justru mencari titik-titik persamaan dalam keragaman.
C. Aktivitas Dakwah Jalaluddin Rakhmat
Aktivitas dakwah Jalaluddin Rakhmat secara kongkrit sudah dimulai sejak ia menjadi kader Muhammadiyah dan ditraining di Dar-al-Arqam di Bandung. Selesai mengikutu training, ia menjadi kader muda Muhammadiyah itu, ia mulai melakukan dakwah di kampungnya. Meskipun mendapat tantangan dari masyarakat yang sebagian besar berfaham NU, Jalal tidak berhenti untuk mendakwahkan misi Muhammadiyah. Oleh karena kegigihan dan keuletanya, da’i muda ini akhirnya mengembangkan tugasnya dengan baik. Karena keberhasilan ini ia kemudian diminta untuk aktif di Majlis Pendidikan Pengajaran Dan Kebudayaan (MPPK) Muhammadiyah kotamadya Bandung.
Ketika sedang mengambil program master di Amerika, Jalaluddin bersama Ir. Imaduddin Abdulrahim dan kawan-kawan, aktif membina kelompok pengajian di Masjid Dar al- Arqam, Ames Iowa. Jalal sendiri sering menjadi khatib Jumat. Kumpulan-kumpulan khutbah di Amerika itu di kemudian hari diterbitkan menjadi sebuah buku dengan judul Khutbah-Khutbah di Amerika.
Sekitar 1983-1985, Jalaluddin Rakhmat aktif memberikan kuliah subuh di Masjid Salman ITB. Kehadiran Jalaluddin Rakhmat dengan versi baru Islam di tambah dengan kemampuan retorikanya yang memikat, dan referensi yang cukup, mendapat sambutan hangat dari anak-anak muda Salman. Dari sinilah nama Jalal menjadi bagian dari cendikiawan Muslim yang dikagumi oleh anak-anak muda Salman, di samping Nurcholish Majid dll. Jalalaluddin Rakhmat pun mulai dikenal dan diminta untuk ceramah di berbagai kota di Jawa dan di luar Jawa.
Materi dakwah yang dibawakan Jalal muda dengan pemahaman Islam yang lebih rasional, membumi, dan mengundang kontroversi. Bagi kaum muda, da’i model Jalal memang cocok dengan semangat mereka. Sementara bagi kalangan tua dan mereka lebih senior dalam jenjang keIslaman, kehadiran Jalalaluddin Rakhmat kurang disukai. Sebagai kelanjutan ketidaksukaan itu membuat Kang Jalal dicap agen syi’ah dan dianggap meresahkan masyarakat. Maka pada 1985 ia pun “diadili” oleh Majelis Ulama Kotamadya Bandung. Buntut dari pengadilan tersebut jadwal ceramah Kang Jalal dicoret, dan ia pun dilarang untuk ceramah di kota Bandung.
Larangan ceramah yang dikeluarkan oleh MUI kota Bandung tidak menghentikan langkah Kang Jalal untuk tetap berdakwah. Untuk perkembangan dakwahnya, pada 3 Oktober 1988 bersama-sama Haidar Baqir, Agus Effendy, Ahmad Tafsir, dan Ahmad Muhajir, Kang Jalal mendirikan Yayasan Muthahari yang bergerak dalm bidang pendidikan dan dakwah. Karena salah satu tujuan dari didirikanya yayasan ini adalah “Menumbuhkan kesadaran Islami melalui gerakan dakwah yang direncanakan secara professional.”
Sukses mendirikan Yayasan Muthahari di Bandung, Jalal kemudian melebarkan usaha dakwahnya. Kali ini pilihanya adalah ibukota Jakarta. Dengan dukungan dana dan fasilitas dari keluarga H. Sudharmono mantan wakil Presiden semasa Orde Baru, Jalaluddin Rakhmat mendirikan pusat kajian tasauf dengan nama “Yayasan Tazkiya Sejati”, yang beralamat di kawasan perumahan elite Jl. Patra Kuningan IX No. 6 Jakarta.
Sedangkan tujuan didirikanya Yayasan Tazkiya Sejati ini menurut ustad Syamsuri yang juga wakil ketua yayasan adalah: Pertama, ingin memperkenalakan tasauf kepada masyarakat perkotaan, khususnya kepada kalangan menengah ke atas. Kedua, ingin membentuk manusia yang memiliki dua dimensi. Dimensi pertama,dia sadar akan dirinya, dan mau mengingat akan dosa-dosanya dan kembali bertobata kepada Allah. Dimensi kedua, punya kepedulian kepada sesama.
Disamping kedua Yayasan itu, kini Jalaluddin Rakhmat juga memiliki jamaah baru, khusus bagi para penganut mazhab Syi’ah. Jamaah ini diberri nama IJABI, singkatan dari Ikatan Jamaah Ahlu al-Bait Indonesia, dimana ia sebagai penggagas berdirinya sekaligus sebagai salah satu ketua dewan Syura.Ditengah kesibukanya mengurus dua yayasan yang mengharuskan ia mondar-mandir Jakarta Bandung, ia juga masih sering menghadiri undangan untuk ceramah dan mengisi seminar di berbagai tempat. Selain itu ia masih menyempatkan waktu mengisi pengajian rutin di Masjid al-Munawwarah, masjid dekat rumahnya yang jama’ahnya sudah dibina sejak tahun 1980-an. Juga setiap pagi ia masih sering mengisi pengajian rutin yang disiarkan langsung oleh radio Ramoko di Jakarta.
D. Visi dan Misi Dakwah Jalaluddin Rakhmat Mendirikan Yayasan Muthahhari
Yayasan Muthahhari didirikan pada 3 Oktober 1988, dibidani oleh Jalaluddin Rakhmat, Haidar Bagir, Ahmad Tafsir, Agus Effendy, dan Ahmad Muhajir. Sedangkan penesehatnya, yayasan menunjuk pada tokoh-tokoh dari berbagai aliran Islam; NU, Muhammadiyah, dan PERSIS, termasuk juga para tokoh intelektual muslim. Lahirnya yayasan ini sebagai kalanjutan kekaguman Jalal terhadap sosok Murthadha Muthahhari. Adapun maksud dan tujuan dibentuknya yayasan ini adalah:
1. Mempelajari ide-ide baru bagi pengembangan pemikiran Islam dari Muthahhari yang relevan dengan tantangan-tantangan kontemporer;
2. Menyebarkan sikap-sikap religius yang didasarkan pada keterbukaan, non-sektarianisme, toleransi dan pencerahan pemikiran Islam;
3. Membangun sistem pendidikan yang memberikan informasi mengenai persoalan-persoalan kontemporer kepada para pelajar dari kalangan ilmu-ilmu tradisional; dan – pada saat yang sama – memberikan pelatihan dalam ilmu-ilmu Islam tradisional kepada para pelajar dari kalangan ilmu-ilmu modern.
4. Menumbuhkan kesadaran Islami (al-wa’y al-Islamy) melalui gerakan dakwah yang direncanakan dan disusun secara profesional;
5. Melakukan riset tentang Islam di Indonesia dan mengembangkan sistem informasi Islam nasional;
6. Memobilisasi sumber-sumber daya sehingga mampu mewujudkan lembaga mandiri.
Dalam konteks perbincangan tentang Syi’ah di Indonesia tentu saja posisi Yayasan Muthahhari yang dipimpin Jalal memancing pertanyaan. Namun Jalal mengakui bahwa pertama-tama Muthahhari itu dulu didirikan tidak untuk menyebarkan Syi’ah. Dan, sampai sekarang, menurut Jalal, lembaga ini tidak menyebarkan Syi’ah. Dari Muthahhari diterbitkan jurnal Al-Hikmah, yang tampaknya banyak menerjemahkan pikiran Syi’ah. Selanjutnya Jalal berkomentar:
“Tapi sekali lagi itu bersifat pemikiran saja, fiqihnya tidak ada. Belakangan Al-Hikmah sedikit saja menampilkan Syi’ah. Malah lebih banyak menampilkan pemikiran-pemikiran kalangan orientalis. Sehingga Yayasan Muthahhari, dengan melihat isi Al-Hikmah seperti itu, layaknya disebut “agen zionisme Barat”. Jadi mungkin lebih layak Muthahhari ketimbang Paramadina atau “Ulumul Qur’an”, demikian pernah diungkapkan Jalal setengah bercanda.
Selanjutnya Jalal menjelaskan alasan pemilihan nama Yayasan Muthahhari. Menurutnya, Muthahhari bukan sekadar pemikir. Dia juga seorang aktivis. Dia memantulkan cermin intelektual dalam pengertian yang sebenarnya. “Dia mengabaikan hidupnya untuk mewujudkan ide-idenya dalam realitas. Dia “man of analysis” dan sekaligus “man of action”. Ketika dia mati dibunuh lawan politiknya, dia telah menggabungkan tinta ulama dengan darah syuhada.
Menurut Jalal, dari Muthahhari setidaknya umat Islam bisa belajar untuk tiga hal: pertemuan ilmu-ilmu Islam tradisional dengan ilmu-ilmu modern, keterbukaan, serta gabungan antara intelektualisme dan aktivisme. Mengakhiri penjelasan tentang visi dan misi yayasan Muthahhari, Jalal dalam buku kecil Yayasan Muthahhari untuk Pencerahan Pemikiran Islam mengungkapkan optimismenya dengan nada yang syahdu:
“…Kami adalah orang-orang kecil yang talk big, kami mempunyai cita-cita besar, tapi kemampuan kecil. Hanya dengan inayah Allah dan bantuan kaum mukmin yang mukhlis, kami melangkah. Langkah-langkah kecil tapi ke muka”.
E. Karya-Karya intelektualnya
Jalaluddin Rakhmat dapat digolongkan sebagai da’i dan cendikiawan yang produktif. Hal seperti itu pernah juga dikatakan oleh Said Agiel Siradj. Dalam perjalanan hidupnya sekitar 54 tahun sekarang, ia sudah banyak menghasilkan karya-karya ilmiah, baik yang berupa buku, majalah, bulletin, artikel, dan kata pengantar beberapa buku yang sudah terbit dan beredar di beberapa toko buku. Dan kini ia pun sedang mempersiapkan beberapa buku yang akan terbit dalam waktu dekat diantaranya psikologi perempuan, nilai-nilai universal Islam, mengatasi stres cara Islam (semuanya tema bukan judul buku). Dan kini ia pun sedang mempersiapkan beberapa buku-buku yang akan segera terbit dalam waktu dekat. Adapun buku-buku yang sudah terbit diantaranya:
1. Retorika Modern (1984). Buku ini oleh penulis dimaksudkan agar pembaca memahami seluk beluk retorika, apa itu retorika, sejarah retorika, untuk apa retorika digunakan, mengenai jenis-jenis pidato, sampai bagaimana mempersiapkan pidato. Menurut Jalaluddin Rakhmat retorika penting dipelajari oleh para pemimpin, politisi, agamawan, pengacara, hakim, dan lain-lain agar dalam menjalankan tugasnya tidak mengalami kesulitan.
2. Metode Penelitian Komunikasi (1985). Buku ini sampai tahun 1996 sudah cetak ulang sampai 6 kali. Oleh penulisnya, buku ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimana cara melakukan penelitian komunikasi yang memang cukup penting bagi kehidupan dunia modern seperti sekarang ini. Dalam buku ini dibahas: Metode, model dan teknik penelitian komunikasi. Dan sekaligus diberi contoh-contoh bagaimana membuat usulan penelitian untuk keperluan skripsi maupun untuk keperluan lembaga-lembaga pemberi dana. Dan yang lebih menarik buku ini juga dilengkapi contoh-contoh analisis statistik yang sederhana dan mudah dipahami.
3. Psikologi Komunikasi (1985). Buku ini termasuk kategori best seller. Pasalnya sampai sekarang buku ini sudah di cetak ulang 20 kali dengan 3 kali revisi. Penulis ingin mengajak pembaca untuk meningkatakan kualitas kehidupanya dengan sesama manusia. Karena berdasarkan penelitian , sebagian besar (sekitar 70 %) waktu bangun dalam hidup kita digunakan untuk komunikasi. Dengan memahami sisi psikologis seseorang dan massa, kita akan sanggup membuka “topeng” dan menjawab pertanyaan “mengapa”. Psikologi melihat komunikasi sebagai prilaku manusiawi, menarik, melibatkan, siapa saja dan dimana saja.
4. Islam Alternatif (1986). Buku ini merupakan kumpulan dari ceramah-ceramah penulis di ITB, yang kemudian di edit dan disarikan kembali oleh Haidar Baqir. Sampai saat ini sudah cetak ulang 9 kali. Buku ini berisi 5 bagian yang masing-masing bagian terdiri dari beberapa pokok bahasan. Bagian pertama, berbicara Islam sebagai rakhmat bagi alam, Bagian kedua, Islam pembebas mustadh’afin . Bagian ketiga, Islam dan pembinaan masyarakat. Bagian keempat, Islam dan ilmu pengetahuan, dan bagian kelima, Islam mazhab syi’ah.
5. Islam Aktual (1991). Buku ini merupakan kumpulan dari artikel yang sudah dimuat oleh beberapa media massa, mulai dari Tempo, Gala, Kompas, Pikiran Rakyat, Panji Masyarakat, Jawa Pos , dan Berita Buan. Menurut pengakuan penulis dalam pengantar buku ini , buku ini memang tidak utuh, karena merupakan percikan-percikan pemikiran penulis yang dimaksudkan untuk konsumsi media massa. Sesuai sifatnya media massa itu informatif. Oleh karenanya, kajiannya tidak tuntas dan mendalam dari setiap topik yang disajikan.
6. Renungan-Renungan Sufistik (1991). Meskipun menggunakan judul seperti itu, menurut penulis pembaca tidak akan memperoleh penjelasan yang mendalam layaknya buku-buku tasauf karangan imam Ghazali dan ahli tasauf lainya. Buku Jalaluddin Rakhmat yang satu ini mengajak kepada pembaca untuk menyesuaikan dirinya dengan perintah Allah (muwafaqah), bagaimana mencintai rasul dan para imam suci, dan saling menyayangi diantara hamba Allah (munasabah), bagaimana melawan keinginan hawa nafsu (mukhalafah), serta bagaimana memerangi setan (muharabah).
7. Catatan Kang Jalal (1997). Buku ini merupakan kumpulan dari beberapa tulisan Kang Jalal yang telah dimuat di berbagai media massa. Isinya berupa ceramah-ceramah spontan, makalah santai dan serius, obrolan ringan dan berat, yang berlangsung dari 1990-an, kemudian disarikan kembali oleh Miftah Fauzi Rakhmat. Ada beberapa visi yang ingin dilontarkan penulis dalam buku ini. Yakni visi media, visi politik, visi pendidikan, visi transformasi social, visi feminismi dan visi ukhuwah yang perlu dibangun.
8. Reformasi Sufistik (1998). Seperti buku Jalaluddin Rakhmat yang lain, buku ini pun merupakan respon penulis atas berbagai persoalan yang sedang terjadi di masyarakat, mulai dari politik, kepemimpinan nasional, figur pemimpin, para nabi, sampai persoalan sufistik. Digunakanya nama reformasi pada judul buku ini tentunya tidak luput dari situasi sosial yang berkembang saat ini, sisi lain mungkin karena pertimbangan bisnis agar lebih aktual dan menarik.
9. Tafsir Sufi Al-Fatihah (1999). Menurut penulis dalam pengantar buku ini, memang sampai sekarang tafsir sufi (isyari) atau disebut juga tafsir simbolis, keberadaanya masih diperdebatkan. Namun demikian Jalal nampaknya ingin meyakinkan kepada para pihak yang keberatan dengan tafsir sufi ini, dengan membeberkan apa itu tafsir dan apa itu ta’wil. Secara garis besar buku ini membahas apakah tafsir sufi itu diperlukan atau menyesatkan.
10. Rekayasa Sosial: Reformasi atau revolusi? (1999). Gelombang Reformasi pasca Orde Baru memunculkan isu-isu utama tentang perubahan sosial. Persoalan buku ini adalah, apakah perubahan sosial itu sesuatu yang ada dalam jangkauan ikhtiari atau sesuatu yang determinan?. Menurut penulis untuk melakukan perubahan pada masyarakat, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah mengubah cara berpikir masyarakat. Tanpa melalui proses ini maka sulit perubahan akan terjadi.
11. Rindu Rasul (2001). Melalui buku ini Jalal ingin menceritakan kepada pembaca bagaimana dahulu ia tidak suka shalawat yang macam-macam, membaca berjanji, meminta syafaat kepada Nabi. “Paham modernis yang memasuki pikiran serta kepongahan intelektual yang palsu telah menjauhkan saya dari cinta kepada Nabi SAW,” demikianlah pengakuan penulis dari pengantar buku ini.
12. Dahulukan Akhlak Di Atas Fikih (2002). Pada intinya buku ini berisi pesan penulis agar umat Islam tidak terpecah belah oleh karena perbedaan fiqih yang diyakini, Karena, seperti pada kata pengantar, penulis memaparkan berbagai peristiwa yang kurang harmonis sebagai akibat dari perbedaan fiqih di antara masyarakat Islam. Bahkan karena pemahaman fiqih yang ia yakini banyak masyarakat muslim kesulitan menjalankan agamanya. Seperti mahasiswa yang urung mendapat gelar doctor disalah satu universitas di Jepang, karena ia tidak bisa makan masakan orang kafir.
Adapun karya Jalaluddin Rakhmat yang lain yang sudah beredar diantaranya: Jalaluddin Rakhmat Menjawab Soal-Soal Islam Kontemporer, Meraih Cinta Ilahi: Pencerahan Sufistik, Khalifah Ali Bin Abi Thalib, Rintihan Suci Ahl-bait, Tafsir bi Al-Ma’sur, Zainab al-Qubra, dan karya terbarunya di tahun 2004 yang diterbitkan Mizan yang berjudul Psikologi Agama: Sebuah Pengantar.
Tulisan-tulisan Jalalaluddin Rakhmat juga bisa dibaca dalam:
a. Jalaluddin Rakhmat, “Skisme dalam Islam: Sebuah Telaah Ulang”, dalam Budhy Munawar Rahman (Ed.), Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah (Jakarta: Paramadina, 1994) hlm. 692-702.
b. Jalaluddin Rakhmat, “Islam di Indonesia: Persoalan Definisi”, dalam M. Amien Rais (Ed.), Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta, tt.
c. Jalaluddin Rakhmat, “Perjuangan Mustadh’afin; Catatan bagi Perlawanan Kaum Tertindas” (Epilog), dalam Eko Prasetyo, Islam Kiri Melawan Kapitalisme Model dari Wacana Menuju Gerakan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan Insist Press, 2002) hlm. 315-340.
d. “Talibanisme”, dalam Abu Zahro (Ed.), Politik Demi Tuhan Nasionalisme Religius di Indonesia (Jakarta: Pustaka Hidayah,tt) hlm. 159-161.
e. “Mengapa Pam Swakarsa Umat Islam”, dalam Abu Zahro (Ed.), Politik Demi Tuhan Nasionalisme Religius di Indonesia (Jakarta: Pustaka Hidayah, tt) hlm. 245-248.
f. “Dikotomi Sunni-Syi’ah Tidak Relevan Lagi” (Apendiks), dalam A. Rahman Zainuddin dan M. Hamdan Basyar (Ed.), Syi’ah dan Politik di Indonesia (Bandung: Mizan, 2000) hlm. 143-160.
g. “Pengantar”, dalam Dedi Mulyana (Ed.), Menjadi Santri di Luar Negeri (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya) hlm. v-xiii.
Sedangkan tulisanya yang berbentuk Esai juga bisa ditemukan dalam:
a. Jalaluddin Rakhmat, “Menyongsong Peradaban Gelombang Ketiga”, Ulumul Qur’an, Edisi Juli-September, 1989.
b. Jalaluddin Rakhmat, “Tak Perlu Jadi Syi’ah”, Panjimas, Edisi 21 Agustus 1986, hlm 24-25.
c. Jalaluddin Rakhmat, “Tak Perlu Jadi Syi’ah”, Harian Gala, Edisi 24 Nopember, hlm. 9.
d. Jalaluddin Rakhmat, “Takwa dalam Al-Qur’an”, Makalah di sampaikan pada acara Kelompok Kajian Islam (KKI) 163 Paramadina Mulya, Jum’at 19 Februari 2001
e. Jalaluddin Rakhmat, “Idul Fitri”, Makalah di sampaikan pada acara Kelompok Kajian Islam (KKI) Paramadina Mulya, 1996
f. Jalaluddin Rakhmat, “Pelaksanaan Syari’at Islam dalam Politik”, Makalah di sampaikan pada acara Kelompok Kajian Agama (KKA) 160 Paramadina Mulya, 20 Oktober 2000
B A B III
KONSEP DAKWAH MENURUT JALALUDDIN RAKHMAT
A. Pengertian Dakwah Menurut Jalaluddin Rakhmat
1. Definisi Dakwah
Islam sebagai ajaran Ilahiyah yang berisi tata nilai kehidupan hanya akan menjadi sebuah konsep yang melangit jika tidak teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat akan tenggelam dalam kesesatan dan tetap dalam kegelapan jika tidak tersinari oleh cahaya keislaman. Manusia akan hidup dalam kebingungan jika hidup tanpa pegangan yang kuat dengan ajaran Tuhan.
Dakwah awalnya hanyalah tugas Rasul dan Nabi Allah, tetapi setelah Islam datang dakwah bukan hanya dibebankan kepada Rasulullah SAW, melainkan menjadi tugas dari seluruh pengikutnya tanpa terkecuali. Maka dakwah sebagai suatu ikhtiar untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat mutlak diperlukan. Tujuanya, agar tercipta individu, keluarga dan masyarakat yang menjadikan Islam sebagai pola pikir (way of thinking) dan pola hidup (way of life) agar tercapai kehidupan bahagia dunia dan akhirat.
Dakwah Islam adalah dakwah yang bertujuan untuk memancing dan mengarahkan potensi fitri manusia agar eksistensi mereka punya makna di depan Tuhan dan sejarah. Sehingga dakwah adalah tugas umat secara keseluruhan, bukan hanya tugas kelompok- kelompok tertentu dalam agama Islam.
Dalam hal dakwah Jalaluddin Rakhmat memberikan definisi tersendiri mengenai kata “dakwah”, walaupun definisi dari Jalal itu sendiri tidak jauh berbeda dengan definisi yang sudah ada. Dakwah menurut Jalal adalah setiap panggilan atau ajakan yang membawa orang ke jalan kebenaran.
Dalam penjelasannya yang lain Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Esa, dan tidak ada serikat bagi-Nya. Dakwah tidak harus selalu ucapan artinya apabila tindakan yang dilakukan bisa merubah orang ke jalan yang benar itu juga bisa disebut dakwah. Mengajak manusia menuju kesaksian itu adalah atas dasar keterangan, keyakinan dan bukti aqli dan syar’i. Selain itu, Jalaluddin juga mengatakan bahwa dakwah harus berdasarkan empirik bukan berdasarkan “otak atik otak” tetapi berdasarkan al-Qur’an, hadis dan ilmu.
Menurutnya menyampaikan dakwah Islam itu tidak harus menghukumi dengan label kafir, haram, munafik dan sebagainya, tetapi dengan perkataan simpatik yang menawarkan atau menyejukkan hati masyarakat dengan memberi mereka pilihan yang baik. Hal tersebut akan lebih relevan dengan kata dakwah yang mengandung arti memanggil atau mengundang, karena posisi subjek dakwah adalah tamu yang harus dihormati oleh da’i sebagai pelaku atau tuan rumahnya.
Dakwah Islam yang amar ma’ruf nahi munkar itu harusnya bertumpu pada rasa cinta dan persaudaraan yang harus diimbangi dengan sikap yang antara lain; Tutur kata maupun ucapan para pelaku dakwah harus bersendikan akhlakul karimah, ajakan dakwah kepada umat hendaknya bersih dari rasa benci dan permusuhan, menjauhi sikap suka menuding dan saling mengkafirkan, apalagi terkesan membuka aib sesama manusia, dan yang lebih penting lagi menurut Jalaluddin Rakhmat adalah berusaha menciptakan kondisi yang bersahabat dan akrab dengan para objek dakwah agar mad’u merasa bertanggung jawab untuk meneruskan pesan-pesan tersebut kepada teman-teman yang lain sebagai kelanjutan informasi dakwah yang diterimanya.
Jalaluddin Rakhmat mengakui bahwa dakwah yang Ia sampaikan kepada masyarakat dimulai pada awal 1970-an, dan kecintaan kepada dakwah diawali ketika ia membaca Ihya Ulum al-Din karya Imam Ghazali, bahkan kitab inilah yang sempat membuat ia mengalami gejolak kejiwaan yang dahsyat. Sehabis membaca kitab ini Jalaluddin Rakhmat merasa betapa dunia harus dihindari. Namun karena orang tua tidak mengantar ke pesantren ia kembali meneruskan belajarnya di SMA.
2. Tujuan Dakwah
Bagi Jalaluddin Rakhmat dakwah tidak bisa terlepas dari komunikasi, karena sesungguhnya dakwah itu sendiri adalah komunikasi yang informatif, walaupun komunikasi itu sendiri belum tentu dakwah. Komunikasi dalam dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat haruslah persuasif, sehingga dakwah haruslah memenuhi beberapa syarat yang menjadi tujuan dakwah, yaitu dakwah itu haruslah merubah sikap, pengetahuan dan prilaku.
a. Dakwah dan Perubahan Sikap
Sebelum membicarakan persyaratan dakwah sebagai kumunikasi persuasif ada baiknya diketahui arti dari kata ”sikap”. Sikap adalah suatu kesiapan kegiatan (Preparatory Activity), suatu kecenderungan dari seseorang untuk melakukan suatu kegiatan menuju atau menjauhi nilai-nilai sosial. Dalam hal ini kecenderungan untuk menuju atau menjauhi tertuju pada mad’u. Sikap juga bisa positif juga bisa negatif. Sikap positif pada mad’u adalah mendekat, menyenangi dan mengharapkan terhadap objek tertentu (instrumen dakwah), sedangkan sikap negatif kecenderungan mad’u adalah menjauhi, menghindar, membenci dan tidak menyukai objek-objek tertentu (instrumen dakwah).
Sikap tidak berdiri sendiri tetapi mempunyai objek, dan tidak ada sikap yang tidak ditujukan pada objek. Sikap tidak dibawa sejak lahir tetapi merupakan respons yang diberikan berulang-ulang terhadap stimulus yang sama sehingga menjadi kebiasaan pikiran setiap kali menjumpai stimulus. Jadi sikap terbentuk melalui interaksi sosial atau proses belajar yang terjadi pada tiap-tiap individu atau oleh pengalaman yang ditempuh seseorang sepanjang hidupnya. Lebih lanjut, Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa bukan dakwah kalau tidak bisa merubah sikap dari yang tidak baik kepada kebaikan. Jadi dakwah dikatakan berhasil jika dapat merubah sikap manusia kepada sikap yang berlandaskan jalan Tuhan.
Sebuah contoh pengaruh sikap yang terdapat dalam al-Qur’an adalah adanya sikap kaum Ad’ terhadap nabi-nabi utusan Allah yang terdapat dalam surat Hud ayat 59. Dalam ayat tersebut diterangkan kaum Ad’ memiliki sikap mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah karena mereka telah hidup dalam waktu yang lama dibawah pengaruh raja-raja yang memiliki sikap menentang kepada kebenaran. Sehingga sikap itu telah menjadi sikap sosial. Oleh karena itu untuk keberhasilan dakwah dalam merubah sikap dari yang keliru untuk kemudian berpindah pada sikap yang benar yang diridloi Allah bisa dilakukan jika:
1. Mad’u telah mencapai tingkat tertentu, yakni mata hati atau nuraninya dapat melihat secara jernih duduk soal suatu masalah. Mad’u yang sudah sampai pada tingkat ini, dadanya (qalb-nya) luas dan longgar sehingga cukup untuk menampung, mengolah, dan memutuskan sesuatu di bawah panduan cahaya ketuhanan
2. Perasaan tertekan atau ketakutan atas stimulus yang berkaitan dengan sikap lama telah hilang dari mad’u
3. Jikap sikap baru itu dirasakan oleh mad’u lebih menjanjikan keuntungan dibanding sikap lama yang mulai dirasakan kekeliruannya
4. Jika mad’u lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan sikap lama.
b. Dakwah dan perubahan pengetahuan.
Selanjutnya dakwah haruslah dapat merubah pengetahuan mad’u. Pengetahuan di sini menurut Jalaluddin Rakhmat adalah salah satu tolok ukur penting yang harus ada, karena bagaimanapun juga kegiatan dakwah haruslah memberikan tambahan pengetahuan tentang apa yang diajarkan agama dalam hal pelaksanaan perintah Allah dan RasulNya dan menjauhi larangan Allah dan RasulNya.
Adapun cara memperoleh pengetahuan, Jalaluddin Rakhmat menuliskanya dalam buku Islam Alternatif hal. 206 adalah seperti yang ditunjukkan dalam al-Qur’an dalam berbagi cara, yaitu melalui persepsi indera, melalui kalbu, dan lewat wahyu atau ilham. Yang pertama dan kedua sering disebutkan dalam al-Qur’an secara bersamaan:
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur”(QS 16:78).
Pendengaran dan penglihatan adalah alat pengamatan yang memberikan pengetahuan indera dan hati dalam terminologi al-Qur’an menunjukkan fakultas yang merenungkan, memahami dan mengambil pelajaran.
1. Pengetahuan Indera
Al-Qur’an mengakui permulaan pengetahuan lewat eksperimen dan pengamatan inderawi. Allah memberikan contoh bagaimana Dia mengajarkan manusia pengetahuan, melalui contoh-contoh yang dapat diamati. Sebuah contoh bagaimana Allah telah mengajari Qabil cara mengubur mayat dengan perantara burung gagak yang terdapat dalam Q.S 5:31, dan masih banyak contoh lainnya.
Walaupun begitu al-Qur’an menjelaskan keterbatasan alat indera untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Al-Qur’an mengecam orang-orang yang hanya mengandalkan inderanya untuk sampai pada kebenaran seperti kaum Nabi Musa yang ingin melihat air yang memancar dari dalam bumi, langit yang runtuh atau munculnya malaikat.
2. Pengetahuan Akal
Al-Qur’an menyebutkan adanya pengetahuan yang diperoleh lewat ta’aqqul, tafaquh dan tadzakku (merenungkan, memikirkan, memahami dan mengambil pelajaran). Pengetahuan akal jelas lebih tinggi daripada pengetahuan indera. Menurut al-Qur’an, fakultas yang mempunyai fungsi akal disebut qalb, pengetahuan indera boleh jadi memberikan masukan pada qalb lewat mekanismenya sendiri. Betapapun tingginya pengetahuan akal dibandingkan dengan pengetahuan indera dapat juga jatuh dalam kekeliruan-kekeliruan fatal. Al-Qur’an menyebut beberapa faktor yang mendistorsi pengetahuan akal.
a. Tidak ada iman. Tanpa iman, orang tidak akan simpati pada pengetahuan yang benar. Ia akan terjebak dalam pandangan materialistis, dan tidak melihat realitas yang non materealistis.
b. Mengikuti hawa nafsu dan angan-angan. Berpikir mengikuti keinginan (wishful thinking), atau untuk membela kepentingan-kepentingan pribadi akan memalingkan orang dari kebenaran dan menyesatkannya dari jalan Allah.
c. Kecintaan dan kebencian buta serta fanatisme. Ini adalah kumpulan prasangka yang akan melemahkan kemampuan akal.
d. Mengikuti secara membabi buta pandangan masa lalu atau tokoh-tokoh pemikiran sehingga keterikatan pada otoritas (taradisi atau pemimpin) mengeruhkan proses berpikir dan menjauhkan dari petunjuk
e. Takabur, merasa diri pintar, bijak dan meremehkan pendapat orang lain. Takabur selain dapat menimbulkan murka Allah, juga menimbulkan kerusakan dan menghambat ilmu atau pemikiran.
f. Kebodohan atau mengikuti spekulasi. Sumber kesalahan berpikir terletak pada kebodohan tentang masalah yang dipikirkan dan mengganti informasi dengan hanya berlandaskan spekulasi.
Oleh karena itu dalam memberikan pengetahuan, Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa pengetahuan yang diberikan jangan sampai menyesatkan, artinya pengetahuan yang diberikan selain harus benar-benar berlandaskan al-Qur’an dan Hadis, juga harus sesuai dengan kemampuan berpikir mad’u, sesuai dengan lingkungan dan tingkat keagamaan yang ada pada diri mad’u.
c. Dakwah dan Perubahan Prilaku
Selanjutnya dakwah haruslah dapat merubah prilaku atau tingkah laku. Tingkah laku di sini tentunya merubah dari tingkah laku negatif menuju tingkah laku positif atau menuju tingkah laku yang berdasarkan ajaran agama.
Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa tingkah laku manusia itu bisa dibangun, diluruskan atau diubah. Perubahan itu bisa datang dari diri sendiri atau terbentuk karena pengaruh yang datangnya dari luar. Dalam hal ini al-Qur’an memberikan contoh tentang terbukanya pintu taubat bagi orang-orang yang menyesali kekeliruannya dan peluang bagi orang jahat untuk kembali kepada jalan Allah.
Pekerjaan merubah tingkah laku atau prilaku adalah pekerjaan mengubah cara berpikir, mengubah mental dan mengubah karakter. Akan tetapi, proses perubahan itu tidaklah semudah yang dibayangkan karena menyangkut aspek jiwa dan kemauan dari manusia itu sendiri. Menurut teori psikologi, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengubah tingkah laku manusia, yaitu hukuman dan ganjaran. Atau dalam bahasa lain memberikan pahala atau siksaan.
Adanya sistem jiwa pada manusia menyebabkan ia menjadi mahluk yang berpikir dan merasa. Manusia tidak tunduk begitu saja pada keinginannya, tidak pula pasif terhadap lingkungan. Dalam perspektif ini, maka tingkah laku manusia dapat diubah dengan cara memberikan gagasan-gagasan yang baik yang masuk akal sejalan dengan cara berpikir dan cara merasanya.
Dakwah bisa dilakukan secara lisan, tulisan ataupun dengan contoh teladan, tetapi kata-kata merupakan cara yang paling banyak digunakan. Dalam keadaan tertentu manusia dapat dipengaruhi oleh kata-kata tertentu, sehingga ia mengubah tingkah lakunya, atau kata-kata tertentu mempunyai kekuatan tertentu dalam mengubah tingkah laku manusia. Kata-kata juga dapat menimbulkan kebencian, iri hati, dengki dan salah paham. Tidak jarang kalimat singkat dapat memicu terjadinya pertumpahan darah antara dua orang bahkan dua bangsa.
Secara psikologis, bahasa mempunyai peran yang sangat besar dalam merubah tingkah laku manusia. Bahasa dapat diibaratkan sebagai alat kendaraan (remote control) yang dapat digunakan untuk mengontrol manusia menjadi tertawa, menangis, sedih, marah atau semangat. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan baru ke dalam pikiran manusia.
Jadi, tingkah laku manusia itu bisa berubah menjadi semakin baik dan efisien berkat proses belajar. Dalam kegiatan dakwah proses belajar dapat diberikan melalui pemberian motivasi bagi mad’u sehingga ada keinginan yang kuat bagi mad’u untuk melaksanakan apa yang diajarkan agama.
Oleh karena itu lebih lanjut Jalaluddin berpendapat bahwa bukan dakwah kalau tidak merubah sikap, pengetahuan dan prilaku. Unsur lain yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan dakwah bagi Jalaluddin Rakhmat adalah “bahasa”. Penggunaan bahasa dalam berdakwah haruslah menggunakan prinsip-prinsip komunikasi yang telah ada dalam al-Qur’an. Jalaluddin mengelompokkannya ke dalam lima prinsip komunikasi.
1. Prinsip Qawlan Sadidan
Dalam al-Qur-an qawlan sadidan diterjemahkan menjadi perkataan yang benar. Term ini disebut dua kali dalam al-Qur’an. Pertama, Allah menyuruh manusia menyampaikan qawlan sadidan dalam urusan anak yatim dan keturunan :
“Dan hendaklah orang-orang takut kalau dibelakang hari, mereka meninggalkan keturunan yang lemah yang mereka khawatirkan (kesejahteraannya)”. Kedua, Allah memerintahkan Qawlan sadidan sesudah takwa : “Hai orang-orang yang beriman , bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah qawlan sadidan. Nanti Allah akan membaikkan amal-amal kamu, mengampuni dosa kamu. Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya Ia mencapai keuntungan yang besar” Q.S al-Ahzab 70-71.
Qawlan sadidan juga berarti pembicaraan yang jujur, benar (Pickthall menerjemahkanya “straight to the point”), lurus tidak bohong, tidak berbelit-belit. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisan al-Arab, kata sadid yang dihubungkan dengan qawl mengandung arti mengenai sasaran. . jadi prinsip komunikasi yang pertama menurut al-Qur’an adalah berkata yang benar.
Perintah berkata benar dalam ayat di atas didahului oleh perintah bertakwa, jadi pelaksanaan dakwah dengan qawlan sadidan harus berdiri di atas landasan takwa. Pesan dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa barangsiapa yang berdakwah dengan qawlan sadidan dan dakwahnya berdiri atas landasan takwa maka dakwahnya bukan hanya memiliki daya panggil terhadap mad’u, tetapi juga akan membangun diri da’i. Menurut Fazlur Rahman takwa adalah aksi moral yang integral.
Benar ialah sesuai dengan kriteria kebenaran. Untuk orang Islam, ucapan yang benar tentu ucapan yang sesuai dengan al-Qur’an, al-Sunnah dan ilmu. Al-Qur’an menyindir keras orang yang berdiskusi tanpa merujuk kepada al-Kitab, petunjuk dan ilmu. Oleh karena itu bila ingin menyukseskan sebuah karya maka diharuskan menyebarkan pesan yang benar. Dengan kata lain, masyarakat akan menjadi rusak bila isi pesan dakwah yang disampaikan tidak benar.
Arti kedua dari qawlan sadidan adalah ucapan yang jujur, tidak bohong. Nabi Muhammad SAW. bersabda, ”Jauhi dusta, karena dusta membawa kamu kepada dosa, dan dosa membawa kamu kepada neraka. Lazimkanlah berkata jujur, karena jujur membawa kamu kepada kebajikan dan membawa kamu kepada surga.” Selain itu dengan mengutip al-Qur’an, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa orang beriman tidak akan berdusta. Dalam perkembangan sejarah, umat Islam sudah sering dirugikan karena berita-berita dusta. Yang paling parah terjadi ketika bohong memasuki teks-teks suci yang menjadi rujukan. Kebohongan tidak berhasil memasuki al-Qur’an karena keaslian al-Qur’an dijamin Allah, tetapi kebohongan telah menyusup ke dalam penafsiran al-Qur’an. Untuk itulah Prinsip komunikasi dalam al-Qur’an ini haruslah tetap dipertahankan guna tegaknya ajaran Islam yang murni sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
2. Prinsip Qawlan Maysura
Dalam bahasa Arab term maysura yang berasal dari kata yasiru mengandung arti mudah, lawan dari ma’sura yang artinya sulit. Jika maysura menjadi sifat dari qawl, maksudnya adalah perkataan yang mudah diterima dan yang pantas didengar. Term ini berhubungan dengan tata krama pergaulan dengan kerabat, orang miskin, dan musafir menyangkut pemenuhan kebutuhan materi.
Term qawlan maysura lebih tepat ditujukan kepada orang-orang yang sedang dalam keadaan membutuhkan pertolongan, baik karena kemiskinan atau kesulitan tertentu. Prinsip komunikasi yang digunakan kepada mereka tentunya haruslah menggunakan perkataan yang tidak menyinggung mereka sehingga apa yang menjadi tujuan dakwah bisa tersampaikan dengan baik, sehingga orang-orang seperti mereka yang baru dalam kefakiran tidak terdorong melakukan perbuatan kufur.
3. Prinsip Qawlan Karima
Karima mengandung arti kata-kata yang penuh kebajikan, jika dihubungkan dengan qawl maka artinya, perkataan yag mudah dan lembut. Prinsip komunikasi ini diterangkan dalam al-Qur’an pada surat al-Isra’ ayat 23 dan dua ayat sesudahnya yang berisi tata krama pergaulan dengan orang tua, yang dapat disimpulkan bahwa tingkah laku terhadap orang yang sudah lanjut usia itu sulit untuk diubah, sehingga jika berdakwah dengan mereka digunakan prinsip qawlan karima, artinya berdakwah dengan penuh kelembutan.
Jika orang kafir mudah menentang dakwah karena didorong keinkarannya, maka orang lanjut usia tidak mudah menerima teguran keras karena melemahnya kemampuan mereka dalam menerima komunikasi dari orang lain. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika segala sesuatu yang didakwahkan kepada mereka harus disampaikan dengan cara yang mudah dan perkataan yang lembut.
4. Prinsip Qawlan Layyina
Selanjutnya prinsip komunikasi yang digunakan dalam dakwah menurut Jalaluddin adalah qawlan layyina. Term ini terdapat dalam surat Thaha ayat 44 yang berisi rangkaian kisah Nabi Musa ketika menghadapi Fir’aun. Musa dan Harun diperintahkan Tuhan untuk berdakwah kepada Fir’aun yang tiran itu, dan Tuhan memberikan kiat bagaimana berhadapan dengan orang yang bertempramen dan berkarakter model Fira’un, yaitu dengan prinsip komunikasi yang ada dalam al-Qur’an dengan pendekatan qawlan layyina.
Dalam bahasa Arab seperti yang telah disebut oleh Isfahana kata layyin mengandung arti lawan dari kasar, yakni halus dan lembut. Kata layyin dalam bahasa Arab pada dasarnya digunakan untuk menyebut sifat benda yang bisa diraba, tetapi kemudian juga digunakan untuk menyebut akhlak dan perangai manusia.
Dengan demikian, prinsip komunikasi qawlan layyina dapat dipahami sebagai dakwah dengan kata-kata yang lemah lembut, yakni kata-kata yang dirasakan oleh mad’u, sebagai sentuhan yang halus, tanpa mengusik atau menyentuh kepekaan perasaanya. Dengan perkataan yang lemah lembut, orang yang zalim dan kasar tidak diberi kesempatan untuk menunjukkan kekasarannya sehingga sekurang-kurangnya ada waktu untuk berkomunikasi dengan da’i.
Mengubah tingkah laku penguasa seperti Fir’aun haruslah dengan lemah lembut. Dengan ungkapan yang lemah lembut, teguran da’i diterimanya dengan senyum dan ia sadar bahwa dirinya sedang menjadi objek teguran dan nasihat, tetapi karena lemah lembutnya ungkapan, telinganya tidak sempat memerah, sebaliknya hatinya justru tergelitik.
5. Prinsip Qawlan Baligha
Kata “baligh” dalam bahasa Arab artinya sampai, mengenai sasaran atau mencapai tujauan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan atau komunikasi), “baligh”, berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu, prinsip qawlan baligha dapat diterjemahkan sebagai prinsip komunikasi yang efektif.
Al-Qur’an memerintahkan untuk berbicara yang efektif. Semua perintah jatuhnya wajib, selama tidak ada keterangan lain yang memperingan, begitu bunyi kaidah yang dirumuskan ushul fiqih. Dari sisi yang lain al-Qur’an melarang untuk melakukan komunikasi yang tidak efektif. Keterangan yang memperkokoh kesimpulan ini adalah sabda nabi Muhammad SAW. yang berbunyi, “Katakanlah dengan baik bila tidak mampu diamlah”.
Perincian al-Qur’an tentang qawlan baligha terdiri dari beberapa rincian diantaranya. Pertama, qawlan baligha terjadi bila komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan sifata-sifat khalayak yang dihadapinya, artinya bahasa yang digunakan dapat dipahami. Bahasa dapat dipahami bila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial untuk menggunakannya. Dalam istilah, al-Qur’an, ia berbicara “Fi anfusihim” (tentang diri mereka), dalam istilah sunnah“ berkomunikasilah kamu sesuai dengan kadar akal mereka”. Komunikator baru efektif bila ia menyesuaikan pesannya dengan kerangka rujukan dan media pengalaman khalayaknya, dengan kata lain komunikasi itu menuntut persiapan pesan yang cermat, keberanian dan kemampuan menghadapi sejumlah besar orang. Daya tarik pembicara bahkan sering merupakan faktor penting yang menentukan efektivitas pesan.
Ali Syari’ati pernah membedakan bahasa Ilmuwan dan bahasa Cendikiawan. Bahasa Ilmuwan universal, Newton tetap ilmuwan dimanapun ia berada. Para Ilmuwan mempunyai konvensi yang baku untuk melaporkan penemuan-penemuan mereka. Sedangkan bahasa Cendikiawan lokal dan temporal. Menurut Ali Syari’ati para Cendikiawan adalah pelanjut para Rasul yang harus menjelaskan dengan bahasa kaumnya.
Kedua, qawlan baligha terjadi bila komunikator menyentuh khalayaknya pada hati dan otaknya sekaligus. Aristoteles pernah menyebut tiga cara persuasi mempengaruhi manusia yang efektif, ethos, logos dan pathos. Dengan ethos sebetulnya merujuk kepada kualitas komunikator. Komunikator yang jujur dapat dipercaya memiliki pengetahuan yang tinggi, akan sangat efektif untuk mempengaruhi khalayaknya.
Al-Qur’an memberikan contoh hidup dari ketiga prinsip persuasi ini. Dakwah al-Qur’an dimulai dengan upaya menanamkan keimanan kepada Allah dan Rasulnya. Surat pertama, al-Alaq, menyuruh Nabi membacakan kebenaran dengan menegaskan “kredibilitas” Sang pencipta, sang pemelihara yang Maha Mulia, yang mengajar dengan pena, yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dengan logos, akan meyakinkan orang lain tentang kebenaran argumentasi yang mengajak mereka berpikir, menggunakan akal sehat dan membimbing sikap kritis. Penelitian komunikasi menunjukkan bahwa perubahan sikap lebih cepat terjadi dengan imbauan emosional, tetapi dalam jangka lama imbauan rasional memberikan pengaruh yang lebih kuat dan stabil. Dengan bahasa sederhana iman segera naik lewat sentuhan hati, tetapi perlahan lahan iman itu turun lagi lewat sentuhan otak. Iman naik secara lambat tetapi pasti. Dalam jangka lama pengaruh pendekatan rasional lebih menetap daripada pendekatan emosional.
Dalam bukunya, Islam Aktual, Jalaluddin Rakhmat menuliskan bahwa, al-Qur’an ternyata juga menyentuh otak sebanyak menyentuh hati. Di samping banyaknya ayat al-Qur’an yang menyuruh berpikir, merenungkan, mentafakuri, terdapat ayat-ayat yang secara langsung membimbing manusia menggunakan akalnya.
Lima hal inilah yang merupakan kata kunci keberhasilan penggunaan bahasa dalam instrumen dakwah. Tentunya lima prinsip ini tidak bisa diglobalkan artinya penerapan lima prinsip ini haruslah sesuai dengan tempat waktu dan keadaan manusia penerima dakwah. Karena bagaimanapun juga keadaan manusia satu sama lainnya berbeda dari banyak hal. Sehingga apa yang menjadi tujuan dakwah dapat terlaksana sesuai yang diinginkan, yaitu mewujudkan manusia yang hidupnya berlandaskan ajaran agama untuk bekal kehidupan di akherat dan mengembalikan manusia kepada fitrahnya.
Selain itu juga untuk menyadarkan manusia bahwa penyembahan diri kepada Allah haruslah pencarian kebenaran secara tulus dan murni, tanpa terbelenggu oleh pembatasan yang diciptakan sendiri, sadar atau tidak. Untuk itu, dakwah harus senantiasa membebaskan diri manusia dari belenggu kepalsuan kepercayaan dengan tetap pada jalan pencarian yang tulus dengan mengucap “La ilaha illa l-lah”, yaitu Tuhan yang sebenarnya, yang lepas dari representasi, visualisasi, dan gambaran manusia.
B. Metode dan Pendekatan Dakwah Jalaluddin Rakhmat
1. Metode Dakwah
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa dakwah, menurut Jalaluddin, harus bisa merubah sikap, pengetahuan dan prilaku seorang mad’u (objek dakwah). Tingkah laku dalam pengertian ini adalah tingkah laku yang berlandaskan pada tauhid dan jalan yang telah digariskan Allah, hal mana ditegaskan secara eksplisit dalam al-Nahl: 125. Oleh karenanya, dibutuhkan metode atau cara yang memungkinkan sebuah seruan (dakwah) bisa efektif, mengenai sasaran, dan—ini yang terpenting—bisa mengubah sikap atau tingkah laku mad’u.
Menurut Jalaluddin paling tidak terdapat tiga metode yang bisa digunakan dalam berdakwah. Dan ketiga hal ini telah disebutkan secara gamblang dalam al-Nahl: 125, yakni: dakwah dengan hikmah (bi al-hikmah), mau’idzah hasanah, dan dakwah dengan diskusi yang baik (mujadalah billati hiya ahsan).
a. Dakwah dengan Hikmah (bi al-hikmah)
Hikmah adalah memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah; materi yang dijelaskan tidak memberatkan orang yang dituju; tidak membebani jiwa yang hendak menerimanya. Dengan kata lain, dakwah bi al-hikmah adalah dakwah yang memperhatikan konteks sasaran dakwah, mengajak sesuai dengan kadar kemampuan mad’u, yang pada gilirannya bisa membimbing mereka ke jalan yang diridlai Allah, dengan tanpa harus mengorbankan dan menafikan setting sosial budaya mad’u.
Sebagai objek dan sasaran dakwah, manusia tidaklah seragam dan monolitik. Antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak sama dan tidak akan pernah sama. Sekelompok manusia pada suatu daerah tidak akan pernah sama persis dengan segolongan manusia pada daerah lain. Perbedaan ini meliputi bidang sosial-budaya, struktur sosial, pendidikan, ekonomi, politik, keyakinan, dan lainnya. Jadi, dakwah yang bijak adalah dakwah yang memperhatikan keragaman latar belakang manusia atau sekelompok manusia yang akan dijadikan target dakwah. Dakwah pada khalayak mahasiswa di sebuah kampus, tidak akan pernah bisa dipahami secara baik dan benar oleh anak tingkat sekolah dasar, pun juga penduduk di sebuah pelosok desa.
Menurut Jalaluddin, seorang da’i (atau komunikator) mungkin tidak akan bisa memahami secara holistik-komprehensif karakter, nilai, pendidikan, atau tata norma pada suatu masyarakat. Namun setidaknya, sebagai seorang komunikator yang hendak menyampaikan pesan (yang efektif), ia hendaknya memahami hal-hal tersebut meskipun sedikit. Dan ini menjadi hal yang niscaya, jika seorang da’i berkeinginan pesan dakwahnya bisa dimengerti dengan baik dan benar oleh orang lain. Untuk tujuan ini, seorang da’i hendaknya selalu memperhitungkan karakteristik suatu masyarakat. Bukan saja tingkat pendidikan dan penghasilannya, namun juga nilai, norma, dan pandangan hidup mereka. Dengan cara demikian, da’i bisa memilih dan memilah hal mana saja yang tidak perlu dan perlu disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya jelas, yakni agar ajaran Islam dan kebenaran yang inheren di dalamnya bisa mudah dipahami orang lain.
Itulah sebabnya mengapa sejumlah pakar komunikasi menyarankan agar khalayak (yang dijadikan sasaran komunikasi) hendaknya dijadikan sebagai mitra yang setara, bukan objek yang dimanipulasi. Untuk itu, hal pertama yang perlu dilakukan da’i adalah mengakui jati diri orang lain; menghargai apa yang mereka hargai. Di samping itu, ia juga harus berempati dan memahami realitas dari perspektif mereka. Dengan memahami konteks seseorang atau sebuah masyarakat, seorang da’i bisa menentukan “jenis pengetahuan” atau nilai yang bisa dikedepankan pada masyarakat tersebut untuk disampaikan dan diajarkan pada masyarakat terkait.
Barangkali inilah yang dipraktekan Wali Sanga ketika menyebarkan ajaran Islam di Nusantara. Ketika menyampaikan ajaran Islam, mereka tidak menggunakan cara-cara yang tidak dikenal oleh masyarakat setempat. Pesan Islam oleh Wali Sanga ini diselipkan dalam tata norma, nilai, dan budaya yang sudah sangat dikenal mereka. Penduduk pun bisa memahami dan mau mengikuti dan menjalani apa-apa yang diajarkan Wali Sanga. Tidak heran jika Islam menjadi agama yang mudah diterima masyarakat nusantara, dan tersebar secara merata hampir di seluruh wilayah Indonesia.
b. Dakwah dengan Nasehat yang Baik (mau’idzah hasanah)
Secara etimologis, lafadz mau’idzah—derivasi dari kata wa’adza—berarti ‘peringatan atau nasehat agama’, ‘nasehat atau anjuran yang bersifat spiritual’. Secara terminologis, menurut Syihata, mau’idzah hasanah adalah pelajaran yang baik yang dapat masuk dengan lembut ke dalam hati, dan mendalami perasaan dengan halus tanpa kekerasan dan kemarahan pada yang tidak perlu; tidak mengungkit kesalahan yang mereka (sasaran dakwah) lakukan, baik disengaja maupun tidak. Peringatan yang lembut lebih bisa memberi petunjuk bagi hati yang ingkar, keras dan menentang.
Secara teoretis, dakwah dengan ‘nasehat yang baik’ ini terkait erat dengan dakwah bi al-hikmah. Artinya, konteks lag-lagi menjadi begitu penting posisinya di sini. Untuk menciptakan seruan, ajakan, dan anjuran yang efektif dan menyentuh, seorang da’i harus tahu karakter emosional seorang mad’u. Sebab tanpanya, dakwah seorang menjadi sangat kaku dan kering, dan oleh karenya sulit dicerna dan diterima khalayak mad’u.
Mau’idzah hasanah dalam konteks ini lebih sering diartikan sebagai ‘nasehat yang baik’ yang biasanya lebih diartikulasikan dalam bentuk lisan. Dan memang harus diakui, bahwa kata tidak jarang membuat tingkah laku seseorang menjadi berubah. Kata dalam hal ini mempunyai kekuatan makna yang memukau dan bisa menyentuh hati orang yang mendengarkannya. Kata dengan demikian dapat menyebabkan timbulnya kebencian, iri hati, iba, dengki, dan salah paham. Itulah sebabnya mengapa sesudah kata mau’idzah di atas disertai dengan lafazd hasanah (yang baik). Karena tanpa kata tersebut, nasehat sangat mungkin akan tergelincir pada hal-hal yang negatif dan dimurkai Tuhan.
Al-Quran menjelaskan bahwa dalam diri manusia ada potensi berbuat baik dan berbuat jahat sekaligus (as-Syams: 7-8). Di banyak ayat al-Quran disebutkan potensi-potensi negatif dalam diri manusia, seperti lemah (al-Nisa: 28), tergesa-gesa (al-Anbiya: 37), selalu berkeluh kesah (al-Ma’arij: 19) dan lainnya. Di samping disebutkan juga bahwa manusia diciptakan dengan bentuk yang paling baik, dan bahwa ruh Tuhan ditiupkan kepadanya pada saat penyempurnaan penciptaan (al-Hijr: 29, Shad: 72). Karena itu, menurut Jalal, dakwah Islam harus ditujukan untuk membangkitkan potensi-potensi baik yang ada pada diri terdidik, dan mengurangi potensinya yang jelak. Dan salah satu cara yang memungkinkan hal ini adalah dengan memberi mau’idzah hasanah pada manusia. Seruan dan ucapan yang baik yang dikumadangkan da’i berpotensi membangkitkan spirit kebaikan yang inhern dalam diri manusia.
Dalam konteks ini, Jalaluddin membedakan dakwah yang mengarah pada otak dengan dakwah yang menyentuh hati. Penelitian komunikasi menunjukan bahwa perubahan sikap lebih cepat terjadi dengan imbauan (appeals) emosional. Tetapi dalam jangka yang lama, imbauan rasional memberikan pengaruh yang lebih kuat dan stabil. Dengan bahasa sederhana, lanjut Jalal, iman segera naik lewat sentuhan hati, tetapi perlahan-lahan iman itu turun lagi. Lewat sentuhan otak, iman naik lagi secara lambat tapi pasti. Dalam jangka lama, pengaruh pendekatan rasional lebih menetap daripada pendekatan emosional.
Al-Quran pun memberikan porsi yang kurang lebih sama terhadap seruan yang mengarah pada hati dengan seruan yang mengarah pada otak. Di samping banyakanya ayat al-Quran yang menyuruh berpikir, merenungkan, mantafakuri; terdapat ayat-ayat yang secara langsung membimbing manusia menggunakan akalnya. Dari sini bisa disimpulkan, bahwa seruan dakwah dalam bentuk nasehat yang baik hendaknya mempertimbangkan dimensi hati yang emosional dan otak yang rasional. Dengan cara demikian, maka dakwah bisa efektif dan mengenai sasaran.
c. Dakwah dengan Diskusi yang Baik (Mujadalah billati hiya ahsan)
Berbeda dengan dua yang pertama, dakwah type ketiga ini lebih bersifat komunikatif. Artinya, ada interaksi (feedback) aktif antara mad’u dengan materi dakwah yang disampaikan da’i. Seorang mad’u, dalam dakwah type ini lebih mempunyai kesempatan untuk mengoreksi dan menggali kebenaran dari nasehat atau ucapan yang disampaikan seorang pendakwah, hal mana kurang bisa dilakukan pada jenis dakwah pertama dan kedua. Dalam kondisi tertentu, dakwah ini menjadi begitu penting karena kebenaran yang disampaikan seorang pendakwah—terkadang—tidak dengan sendirinya menjadi jelas, kalau malah mungkin menjadi bias. Dari itulah dibutuhkan wahana yang memungkinkan terciptanya komunikasi timbal balik yang bertujuan menggali dan menemukan kebenaran. Di samping itu, pesan yang disampaikan da’i kepada mad’u pun akan lebih bisa efektif dan mengenai sasaran, karena ia terlibat langsung dalam proses penemuan kebenaran.
Namun, yang perlu digarisbawahi di sini adalah, bahwa diskusi atau perdebatan dalam dakwah jenis ini bukan dalam rangka menekan, menghina, mengalahkan dan menjatuhkan lawan bicara, tapi lebih sebagai upaya memberi peringatan, pengertian guna menemukan kebenaran sejati dari seruan dakwah yang disampaikan da’i.
Lafadz billati hiya ahsan yang mengikuti terma mujadalah dalam konteks ini berarti, bahwa diskusi atau perdebatan yang dilaksanakan harus dengan cara yang baik, karena diskusi biasanya tidak semata melibatkan otak yang rasional, namun juga hati yang emosional. Bukan tidak mungkin jika dari perdebatan yang tidak sehat dan baik akan berujung pada pertengkaran fisik diantara pihak yang berdebat. Meskipun salah, manusia terkadang tidak mau disalahkan pada apa yang diucap dan dilakukannya. Secara sosiologis, manusai lebih senang dipuji ketimbang dipersalahkan. Dari itulah dibutuhkan sebuah dialog yang arif dan bijaksana, menghargai hak dan pendapat orang lain, dan tetap berpegang pada kebenaran yang digariskan tuhan dalam firman-firman-Nya.
Menurut Jalalluddin, mengutip dari Fritz Heider tentang teori Cognitivev Consistency, manusia selalu berusaha mencapai konsistensi dalam sikap dan prilakunya. Menurut Heider, “Kita cenderung menyukai orang, ketika ingin mereka memilih sikap yang sama dengan kita. Kita ingin memiliki sikap yang sama dengan orang yang kita sukai, supaya seluruh unsure kognitif kita konsisten. Dengan karakter seperti ini, manusia cenderung bertahan dengan apa yang diyakin akan kebenarannya. Mereka terkadang sulit menerima sesuatu yang belum pernah dikenal dan dipahaminya. Jadi, di samping menggunakan otak yang rasional, diskusi juga hendaknya menyentuh emosi dengan daya persuasi yang memadai guna menarik simpati dari lawan bicara, karena perdebatan tidak semata melibatkan unsur kognitif, tapi juga afektif.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa mujadalah billati hiya ahsan adalah perdebatan atau diskusi yang dilakukan dengan cara yang bagus, lembut, dan mengedepankan wacana yang baik. Anjuran al-Quran untuk menciptakan perdebatan yang baik juga bisa ditemui pada al-‘Ankabut: 46:
وَلاَتُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلاَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang dzalim di antara kamu…”
Bahkan dengan manusia seperti Fir’aun pun, Allah menyarankan, kepada Musa dan Harun ketika itu, untuk menggunkan kata-kata yang lembut, sebab mungkin dengan cara seperti ini Fir’aun menjadi ingat dan takut, dan bisa kembali kepada keharibaan Tuhannya. Demikian juga dengan “Firaun-Firaun Modern” yang belum mendapat hidayah Tuhan. Kepada mereka hendaknya, dikedepankan sebuah dialog yang arif, bijaksana dan menyentuh. Dengan cara demikian, mereke akan memahami dan mengakui kebenaran ajaran Tuhan.
Untuk mengeksperimentasikan ketiga hal itu, Jalaluddin dalam dakwah-dakwahnya mengandalkan dua media: lisan dan tulisan. Untuk media lisan, ia di samping berdakwah di berbagai tempat dan kesempatan, ia juga mempunyai forum yang tetap di radio Ramako FM Jakarta, serta jamaah pengajian rutinnya. Sedangkan tulsian, Jalaluddin banyak menghasilkan karya di berbagai media, utamanya buku. Di antara ceramahnya yang diwujudakan dalam bentuk buku adalah ‘Khutbah-khutbah di Amerika’, ‘Islam Alternatif’, ‘Islam Aktual’, ‘Renungan-renungan Sufistik Jalaluddin Rakhmat’ dan lainnya. Namun, dari kedua media tersebut Jalaluddin lebih memilih (dalam arti mengidealkan) media tulisan dalam bentuk buku. Ada dua alasan mengapa Jalal lebih mengidelakan tulisan dari pada lisan, pertama, karena dakwah yang di mediai dengan tulisan lebih bisa bertanggungjawab, dan kedua, karena tulisan (khususnya buku) melintasi batas ruang dan waktu. Karena alasan inilah Jalalludin lebih mengutamakan tulisan dari lisan. Namun demikian, ia juga tidak meninggalkan dakwah dengan menggunakan media lisan; keduanya berjalan seiring bersama.
Selanjutnya Jalaluddin Rakhmat menggambarkan bahwa metode dakwah Islam yang lebih konstruktif niscaya memuat beberapa hal antara lain:
1) Membuat pendekatan secara intensif terhadap masyarakat yang menjadi objek dakwah.
2) Menyampaikan dakwah dengan argumentasi rasional dan kontekstual.
3) Mengajak masyarakat secara persuasif untuk bersama-sama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem kemasyarakatan.
4) Memberi terapi psikologis dan motivasi kepada masyarakat yang kehilangan kepercayaan diri untuk selalu berusaha dalam aktivitas kehidupannya.
2. Pendekatan Dakwah
Dari berbagai ceramah, baik yang disampaikan secara langsung kepada khalayak dengan lisan, maupun dengan media tulisan yang tersebar di berbagai media dan buku, sangat jelas, bahwa Jalaluddin lebih mengedepankan sisi tasauf—salah satu dimensi ajaran Islam—dalam dakwahnya. Dibanding dengan Aqidah dan Fiqih (dua dimensi lain ajaran Islam), Jalaluddin lebih memilih tasauf atau akhlaq.
Paling tidak terdapat tiga alasan utama mengapa Jalaluddin lebih mendahukukan akhlak ketimbang yang lain. Pertama adalah, bahwa perhatian umat terhadap fiqih sudah terlalu dalam. Banyak organisasi keagamaan didirikan atas dasar fiqih. Sebagai contoh beberapa organisasi keagamaan di Indonesia seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), al-Irsyad, dan lain-lain banyak dilatarbelakangi oleh perbedaan pemahaman fiqih pada pendirinya.
Kedua, kebenaran yang ditawarkan fiqih, seperti yang diklaim sejumlah pengikut fanatiknya, lebih bersifat tunggal (meskipun fiqih sendiri sejatinya bersifat plural). Paradigma fiqih menganjurkan untuk menunggalkan mazhab. Dari sinilah tercipta kristalisasi pendapat ulama fiqih yang mengarah pada pengkudusan dan sakralisasi pemikiran (taqdis al-afkar). Fiqih diangkat dari pendapat para ulama ke satu tingkat sejajar dengan al-Quran dan Sunnah. Fiqih yang sangat manusiawi serkarang memiliki status ilahi—suci, tak boleh dibantah, dan pasti benar. Dari situ muncullah keinginan untuk menyatukan mazhab. Ketiga, (akibat dari dua faktor pertama) muncul pertentangan dan perpecahan di kalangan umat Islam akibat dari ketatnya pola pemahaman fiqih di antara mereka. Sakralisasi pemikiran ulama fiqih berujung pangkal pada munculnya perseteruan hebat antara kelompok umat (Islam) yang satu dengan yang lain; suatu hal yang sebenarnya tidak diinginkan sama sekali oleh sejumlah mujtahiq fiqih seperti Imam Malik, Syafi’i, Hanafi dan Hambali.
Atas dasar itulah—dan alasan-alasan lain tentunya—Jalaluddin lebih mengedapankan tasauf ketimbang yang lain. Selain itu, al-Quran pun lebih banyak mewartakan ayat-ayat yang ahklaq oriented ketimbang fiqih. Kitab utama umat Islam ini ternyata lebih “berpihak” pada akhlaq dari pada fiqih. Semangat pluralisme kebenaran yang ditawarkan tasauf akan lebih memudahkan orang untuk beragama dan menjalankan ajaran-ajarannya. Dengan mendahulukan tasauf di atas fiqih, maka wajah agama pun berubah dari yang kaku, formal, mengikat, dan kering menjadi sejuk, teduh dan penuh kehangatan.
C. Dakwah Jalaluddin Rakhmat Pada Masyarakat Modern
1. Masyarakat Modern; Definisi, dan Karakteristik yang Dihadapi
Sebelum memperbincangkan berbagai gagasan dan model dakwah Jalaluddin Rakhmat di tengah masyarakat modern, menjadi keharusan untuk melacak lebih cermat tentang definisi, tipologi dan karakter serta problematika yang terjadi dalam masyarakat modern dari kacamata analisa Jalaluddin Rakhmat sendiri.
a. Definisi Masyarakat Modern
Dalam memaknai konsep masyarakat modern Jalaluddin Rakhmat sesungguhnya tidak berbeda dengan pemikir-pemikir dan sosiolog Barat. Sebab ia sendiri dalam hal ini banyak merujuk kepada Barat mengenai prinsip-prinsip dasar masyarakat modern.
Dalam berbagai karyanya mengenai masyarakat modern, Jalal lebih banyak merujuk kepada Alvin Tovler dan beberapa teoritisi kritis Jerman. Ia memberi identifikasi masa ini sebagai masa gelombang ketiga, masa dimana media informasi telah sedemikian canggih dan masyarakat seakan dipaksa untuk selalu adaptif terhadap gelombang ini. Berbagai temuan termasuk mesin robot, internet dan komputer telah menjadi teman akrab masyarakat modern.
Bagi Jalal, gelombang ketiga tidak datang secara tiba-tiba. Ia adalah lanjutan dari gelombang pertama dan gelombang kedua, yang telah berlangsung lebih dahulu. Gelombang pertama ditandai oleh teknosfer lingkungan teknologis yang memproduksi dan mengalokasi kekayaan dari tenaga manusia, binatang, matahari, angin dan air (living batteries). Pada tahap ini, menurut Jalal, organisasi formal hampir tidak diperlukan. Ia menyebutnya sebagai peradaban agrikultural yang menampilkan cakupan informasi sangat terbatas. Sumber-sumber informasi hampir seluruhnya bersifat interpersonal. Akses terhadap informasi hanya dimiliki oleh kelompok elit (pendeta atau raja). Peradaban ini melahirkan modus kepribadian yang khas: orang berorientsai pada masa lalu (tradisional), melihat dunia sebagai kesatuan antara makrokosmos dan mikrokosmos, bersifat mistikal. Manusia yang paling baik ialah manusia yang paling tahu tentang tradisi. Karena itu yang paling berperan disini ialah orang-orang tua.
Setelah menjelaskan gelombang pertama, Jalal masuk pada gelombang kedua. Masa ini ditandai dengan kemunculan awal teknologi baru berupa mesin sebagai alat bantu kehidupan manusia. Teknologi berpijak pada energi yang terkonsentrasi dan tidak dapat diperbarui. Barang diolah lewat mesin. terjadi pemisahan antara pemilik sumber energi dan pemilik mesin. Ekonomi melahirkan distribusi yang mencapai daerah-daerah geografis yang luas.
Pada domain sosiologis masa ini ditandai dengan melemahnya berbagai fungsi keluarga. Karena sebagian fungsinya diambil alih oleh lembaga-lembaga sosial. Dalam berbagai kehidupan sosial terjadi standarisasi dan sentralisasi. Dan wilayah informasi sudah tak lagi dikuasai oleh elit. Sebab pada titik ini media massa telah menjadi salah satu bagian penting. Media massa kemudian menjadi poros demokratisasi pengetahuan. Bila pada gelombang pertama, memori sosial disimpan pada pikiran manusia, pada gelombang kedua ini memori sosial disimpan pada arsip, buku, perpustakaan dan sebagainya. Gelombang ini, kata Jalal, juga melahirkan efek psikologis baru bagi masyarakat: orang berorientasi pada masa kini, berpikir pragmatis, positivis dan empiris, melihat dunia dari Cubby Hooled disciplines. Gelombang ini sesungguhnya yang disebut sebagai awal munculnya masyarakat modern. Manusia yang paling baik adalah mereka yang terampil dan produktif. Maka dari itu era ini juga disebut sebagai era masyarakat industrial. Pasca itulah kemudian muncul gelombang ketiga yang karakteristiknya akan dijelaskan pada sub bab selanjutnya.
b. Karakteristik Masyarakat Modern
Ada beberapa karakter masyarakat modern yang yang diungkapkan Jalaluddin Rakhmat dari identifikasi terhadap berbagai realitas yang terjadi di dunia kontemporer saat ini :
1. Masyarakat yang fashionable
Dengan tersedianya pelayanan dan teknologi yang semakin canggih di berbagai bidang, masyarakat modern, yang merupakan peralihan dari masyarakat tradisional, meniscayakan diri untuk beradaptasi dengan aspek-aspek kemajuan. Disinilah citra informasi membentuk pola pikir dan perilaku mereka. Kiblat masyarakat tidak lagi sesuatu yang bertendensi mistis dan spiritual, namun lebih bermuara pada iklan dan beragam hiburan yang saling-silang di dunia entertainment. Jalal menjelaskan, bahwa jika pada masyarakat tradisional yang berperan menentukan sikap, nilai dan perasaan adalah agama, maka pada masa ini, peran itu digantikan oleh televisi, yang ia sebut sebagai “seperti agama. Televisi – seperti agama – dapat memberikan legitimasi kepada para “raja”. Bila Paus memberkati raja-raja, televisi mentasbihkan penguasa modern. Televisi melalui iklannya berperan untuk memasarkan nilai, sikap, perasaan, dan gaya hidup. Iklan televisi telah mengkhutbahkan perubahan dan gaya hidup.
Senada dengan Jalal, adalah Habermas yang menyatakan, pada era ini, segala upaya ditujukan pada penciptaan dan peningkatan kapasitas konsumsi melalui pemasalan produk, diferensiasi produk dan manajemen pemasaran. Iklan, teknologi kemasan, pameran, media massa dan shopping mall merupakan ujung tombak strategi baru era konsumsi. Inilah awal lahirnya masyarakat konsumer, masyarakat yang dibentuk dan dihidupi oleh konsumsi, yang menjadikan konsumsi sebagai pusat aktivitas kehidupan, dengan hasrat selalu dan selalu mengkonsumsi. Yang terpenting dan menjadi kebutuhan primer bukan lagi nilai fungsi dan nilai guna (function values), sebaliknya yang harus dipenuhi adalah nilai citra dan gengsi serta prestise. Dari sinilah masyarakat mulai terpola oleh perilaku-perilaku hedonistik dan anti humanis.
Sebagai penandanya, secara sederhana dapat disaksikan betapa mereka harus keluar masuk super market dan hipermarket untuk sekadar membeli kebutuhan-kebutuhan sehari-hari. Sementara pasar-pasar tradisional sebagai cermin kebutuhan masyarakat selama bertahun-tahun, semakin terkikis dan hilang oleh pembangunan gedung-gedung mewah.
2. Masyarakat yang Rasional
Sebagaimana pelacakan sejarah kemunculan masyarakat modern di atas bahwa mereka lahir dari semangat pencerahan dan pengagungan atas rasio, maka tentunya rasio kemudian menjadi satu-satunya frame dalam berpikir dan berperilaku. Rasionalisasi dalam segala bentuknya meniscayakan masyarakat modern untuk membuang jauh-jauh keyakinan-keyakinan kuno yang masih diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. Jalal Menjelaskan bahwa implikasi pertama rasionalisme adalah anti-tradisionalisme.
Namun Demikian, karena mendewakan rasionalitasnya yang semula dianggap memberi otonomi dan kebebasan, manusia dewasa ini justru terperangkap dalam jaringan birokrasi yang impersonal dan kehilangan makna serta aspirasinya sebagai mahluk bermartabat. Rasionalitas yang semula sangat kritis terhadap mitos-mitos tradisional yang menteror manusia pada gilirannya menjadi mitos atau ideologi baru yang total dalam bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam kaitan ini penting untuk menguraikan analisis Jurgen Habermas, seorang teoritisi masyarakat modern dari Jerman yang menganut mazhab Frankfurt, menyatakan bahwa kerangka teoritis masyarakat modern yang rasional secara komprehensif dituturkan oleh Max Weber. Konsep rasionalitas ditangan Weber, dipakainya dalam berbagai konteks, seperti segi-segi tindakan tertentu, keputusan, dan pandangan dunia sistematis. Rasionalitas baginya, memberi ciri khusus pada konteks-konteks itu. Yang terpenting adalah rasionalitas tindakan. Sebagai ciri tindakan, rasionalitas mengacu pada perhitungan yang masuk akal untuk mencapai sasaran-sasaran berdasarkan pilihan-pilihan yang masuk akal dan dengan sarana-sarana yang efisien dan mengacu pada perumusan nilai-nilai tertinggi yang mengarahkan tindakan dan orientasi yang terencana secara konsisten dari pencapaian nilai-nilai tersebut. Rasionalitas dini disebut Weber ‘Zweckrationalitat’ atau ‘rasionalitas-tujuan’. Cirinya formal, sebab orang yang bekerja dengan rasionalitas ini hanya mementingkan cara-cara pencapaian tujuan dan tidak mengindahkan nila-nilai yang dihayati sebagai isi kesadaran.
Kesadaran akan nilai-nilai etis, estetis dan religius itu oleh Weber disebut ‘Wertrationalitat’ atau rasionalitas nilai. Cirinya substantif, sebab orang yang bertindak dengan rasionalitas ini mementingkan komitmen rasionalnya terhadap nilai yang dihayatinya secara pribadi. Tindakan rasional-nilai itu, oleh Weber, dibedakan dengan tindakan tradisional yang didorong oleh afeksi dan emosi. Tindakan rasional-nilai itu merupakan deduksi kaidah-kaidah praktis dari prinsip-prinsip universal, misalnya keadilan dan kesamaan yang dinyatakan hukum kodrat.
3. Masyarakat yang Individualis
Jalal dengan merujuk pendapatnya pada W. Arthur Lewis dalam The Theory of Economic Growth, menyebut bahwa salah satu implikasi ekonomi biaya tinggi dalam masyarakat modern adalah lahirnya individualisme. Individualisme, menurutnya berimplikasi terhadap runtuhnya struktur sosial yang telah mapan. Individu disibukkan dengan tanggung jawab terhadap dirinya dan melupakan tanggung jawabnya kepada keluarga, kaum, atau kampung halamannya.
Dalam era ini manusia hanya berfikir bagaimana memenuhi kepuasan pribadi dan tak menghiraukan kepentingan-kepentingan orang lain. Karena dipengaruhi oleh tingkat kesibukan dan percepatan sedemikian pesat dari pertumbuhan ekonomi dan paksaan kebutuhan-kebutuhan yang semakin meningkat, mereka tidak mempunyai ruang lagi untuk sekadar memikirkan orang lain. Yang ada di benak masyarakat demikian adalah kesejahteraan pribadi.
4. Masyarakat yang Informatif
Sebagaimana disinggung secara singkat pada pembahasan sebelumnya, bahwa Jalal dengan mengacu pada Alvin Tovler memberi identifikasi masyarakat modern saat ini sebagai masyarakat yang hidup di era informasi. Penggunaan teknologi era ini telah mengubah lingkungan informasi dari lingkungan lokal (zaman agrikultural/gelombang pertama) dan nasional (masa industrial/gelombang kedua) ke lingkungan global. Lewat komunikasi satelit, komputer dan internet orang memasuki lingkungan informasi dunia.
Penggunaan teknologi komunikasi, menurut Jalal telah menghilangkan batas ruang dan waktu. Peristiwa yang terjadi di seleuruh dunia mempengaruhi reaksi kita. “Kita ikut menyaksikan mayat-mayat yang tertimpa reruntuhan gempa di Iran. Kita merasakan ketegangan ketika menyaksikan pertarungan keras dan berimbang antara kesebalasan Belanda dan Inggris di Italia. Kita terpanaskan ketika melihat Madonna berdesah dan berjingkrak di belahan bumi di sebelah Barat”, demikian Jalal memberi contoh. Betapa teknologi informasi sangat mempengaruhi kesadaran, cara berpikir, bersikap, dan bertindak.
Di domain sosiologis, peranan media elektronika yang sedemikian besar akan menggeser agen-agen tradisional: orang tua, guru, agamawan, pemerintah dan sebagainya. Internet dapat menjadi teman bermain, orang tua yang akrab dan agamawan yang memberi nasehat, juga sewaktu-waktu dapat memberi jawaban segera atas pertanyaan-pertanyaan eksistensial. Pada era informasi orang akan menciptakan keluarga besar baru yang dihubungkan secara elektronis.
2. Problematika Dakwah Di Tengah Masyarakat Modern
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa Dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat adalah mengajak manusia kepada kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Esa, dan tidak ada serikat bagi-Nya. Suatu kesaksian yang didasarkan pada keterangan, keyakinan dan bukti, baik aqli maupun syar’i. Namun pada pelaksanaanya dakwah tidak selalu berjalan mulus ada beberapa hal yang sering menyebabkan adanya masalah-masalah diantaranya :
a. Problematika Human Resources
Gambaran yang sedemikian komplek tentang persoalan-persoalan modernitas dan masyarakat modern, senyatanya harus menjadi referensi utama bagi umat muslim di segenap penjuru dunia dalam menatap kemajuan dan dalam menyebarkan nilai ajarannya (dakwah). Sehingga realitas tersebut dapat dijadikan starting point untuk mengoreksi diri (oto kritik) sekaligus mendesain serta mempola strategi dakwah agar lebih efektif dan efisien.
Dalam konteks ini, masih terlampau banyak problem dakwah yang secara fisik diidap oleh umat Islam. Satu hal yang paling kelihatan adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang memadai. SDM adalah perangkat pokok keberhasilan dakwah. Sebab sosialisasi nilai ajaran yang adiluhung ini niscaya dijabarkan secara rasional ditengah masyarakat yang rasional pula.
Bagi Jalaluddin Rakhmat, persoalan sumber daya manusia menjadi salah satu problem krusial dalam pelaksanaan dakwah Islam. Karena itu dalam berbagai tulisannya, Jalal tak henti-hentinya memberikan rekomendasi kepada para da’i agar meningkatkan kualitas dirinya. Beberapa problema dakwah Islam yang terkait dengan SDM ini, menurut Jalal, sebagai berikut.
Pertama, persoalan ekonomi. Analisa Jalal terhadap problema ini dimulai dengan menjelaskan bahwa mayoritas umat Islam di berbagai belahan dunia Islam berada dalam perangkap kemiskinan. Sebelum jauh menguraikan problem kemiskinan ini, Jalal terlebih dahulu mengemukakan analisis teoritiknya tentang penyebab kemiskinan. Dengan mendasarkan analisisnya pada Oscar Lewis Jalal menyebut kemiskinan sebagai poverty problems (problem kemiskinan) yang disebabkan oleh beberapa hal yang merupakan culture of poverty (budaya kemiskinan) seperti kemalasan bekerja, perasaan tak berharga, perasaan tak memiliki (feeling of not belonging), keminderan dan sebagainya. Faktor-faktor tersebut banyak melekat ke dalam karakter umat Islam.
Kembali ke persoalan dakwah. karena kemiskinan, dakwah menjadi pertautan utama lahan mengais rezeki. Profitabilitas yang diperoleh dari hasil berdakwah (khususnya, dakwah bil lisan) akan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Hal ini, disadari ataupun tidak, akan menggeser visi utama berdakwah.
Kedua, rendahnya tingkat pendidikan para da’i. Problem kedua ini menurut Jalal merupakan akibat lebih lanjut dari problem pertama, kemiskinan. Menurut amatan Jalal, secara umum para da’i tidak mendapatkan pendidikan akademis yang layak, khususnya para da’i. Minimnya pendidikan yang diperoleh para da’i dapat dibuktikan dari jumlah mereka yang mempunyai gelar akademis. Mayoritas mereka adalah alumnus pendidikan tradisional yang mengandalkan ilmu-ilmu klasik daripada wawasan sosiologis, psikologis dan bekal metodis ilmu-ilmu humaniora lainnya. Kondisi ini pada gilirannya mengakibatkan bidikan dakwahnya lepas dari konteks kemajuan. Para da’i mengalami kegagapan dalam uji material menjawab persoalan kekinian umat.
Ketiga, keterkungkungan umat Islam dalam tempurung rasio klasik. Umat Islam telah terlanjur mengidealisir abad klasik sebagai hasil final dari budaya pemikiran keIslaman. Hal ini disebabkan oleh adanya romantisme sejarah yang menganggap bahwa masa klasik adalah zaman kejayaan dan keemasan umat Islam, baik pada masa Bani Umayah, Abbasiyah maupun Turki Utsmani. Sederet pemikir lama beserta karya-karya mereka kemudian terkoleksi dalam memori pemikiran umat Islam, baik dalam persoalan teologi, fiqih formal maupun sufisme.
Karya klasik inilah yang hingga kini menjadi referensi dominan dalam berdakwah dan menyikapi persoalan kekinian. Akibatnya, para da’i sering terjebak pada penghakiman atas realitas kekinian dengan menggunakan cara pandang masa lampau. Padahal, problem yang dihadapi sama sekali berbeda. Mulai dari latar belakang munculnya persoalan, atmosfer sosiologi yang melingkupi hingga semangat zaman yang menaungi masing-masing masa. Untuk persoalan ini ada beberapa implikasi yang ditimbulkannya, yaitu adanya stagnasi pola pikir umat Islam, hilangnya inovasi baru dalam dakwah, dan terjadinya pembodohan masal dan sistemik di atas dogmatika.
Keempat, munculnya penyakit psikologis berupa inferiority compleks. Inferiority compleks adalah sebentuk penyakit psikis yang timbul dari rasa tidak percaya diri. Sebuah sikap mental yang inferior dihadapan orang lain. Penyakit ini kemudian mengkonstruksi para da’i dan umat pada umumnya menjadi sangat apologis dan apriori dalam menerima kemajuan. Kemajuan dianggap sebagai momok dan tantangan dari tradisi keagamaan. Inilah yang sesungguhnya mempengaruhi tersumbatnya potensi SDM Umat Islam dalam berdakwah.
b. Problematika Materi Dakwah
Selain persoalan SDM, materi dakwah menjadi entri point yang signifikan dalam dakwah. Ada beberapa persoalan yang harus dijawab oleh para da’i berkait dengan masalah materi dakwah, yaitu :
1. Materi dakwah masih jauh dari jangkauan yang lebih luas dan komprehensif meliputi blow up isu-isu sosial kekinian.
Materi dakwah senyatanya masih saja berkutat pada persoalan-persoalan keagamaan yang bersifat ritual-dogtrinal. Sementara masyarakat mengalami hal yang jauh lebih kompleks dari sekadar ritualisme. Mereka berhadapan akses teknologi yang dibarengi oleh patologi-patologi sosial yang berangkaian satu dan lainnya. Bukankah ini fenomena yang harus dijawab dan dihadapi? Namun materi dakwah dengan perangkat dalil-dalil dogtrinal nyatanya masih jauh dari yang diinginkan.
2. Tidak adanya kejelasan spesifikasi kajian dalam dakwah di masa kini.
Tema-tema dakwah yang disampaikan para da’i hingga fase ini masih saja bermuara pada pangkal yang sama. Jalal melihat ini sebagi akibat dari kurangnya perangkat keilmuan para da’i. menurut Jalal, para da’i pada masa ini, tidak cukup hanya mengkaji masalah-masalah modern dengan bekal referensi klasik, semisal mantig, hikmah, mujadalah, dan lain-lain. Tetapi juga menggunakan perangkat-perangkat dalam ilmu komunikasi dan psikologi komunikasi. Dengan cara ini, menurut Jalal upaya menspesikasi materi dakwah dapat dilakukan, karena perangkat teoritisnya tersedia. Hal yang sama juga dikemukan oleh Toto Tasamara, menurutnya materi dakwah selama ini cenderung mengeneralisasi materi sehingga melahirkan bias.
3. Materi dakwah masih bersifat himbauan yang personal oriented.
Maksudnya adalah bahwa himbauan da’wah selama ini tidak pernah memberikan konstruksi pemahaman bahwa ketimpangan adalah problem yang diidap oleh sistem, bukan person per person. Pemahaman kritis atas sistem ini bermanfaat untuk mengantisipasi pelimpahan kesalahan kepada oknum sebagai kambing hitam seluruh persoalan. Sementara yang terjadi saat ini, sistem yang harus diperbaiki atau bahkan harus dirubah, malah dibiarkan berfungsi sebagaimana adanya.
3. Rekomendasi Dakwah Jalaluddin Rakhmat pada Masyarakat Modern
a. Reorientasi Materi Dakwah Islam
Reorientasi materi dakwah difungsikan sebagai upaya untuk membangun kembali orientasi dakwah Islam yang diidentifikasi mulai ketinggalan dan mulai kehilangan momentumnya. Reorientasi materi dakwah ini yang nantinya dijadikan alat baca atas kelemahan dan kegagalan serta acuan teoritis menjawab problem materi yang tidak jelas. Di samping itu, materi dakwah juga harus dikaitkan dengan problema-problema zaman modern seperti di jelaskan Jalal di atas.
Dalam kerangka ini, maka Jalal merekomendasikan dilakukannya suatu upaya yang serius untuk melakukan break down materi dakwah sesuai dengan realitas zaman dengan mengacu pada kontekstualisasi nilai ajaran dengan problem kekinian masyarakat. Harus ada skala prioritas masalah-masalah apa yang saharusnya menjadi konsentrasi para da’i pada masyarakat modern ini.
Selanjutnya Jalal menyarankan para da’i bahwa dalam melakukan kontekstualisasi materi dakwah dengan realitas kekinian, diperlukan beberapa hal yang patut dijadikan pertimbangan pokok, antara lain :
1. Pembaharuan pemahaman terhadap Islam dan relasinya dengan dunia modern
Kajian terhadap tema ini, menurut Jalal difokuskan pada empat tema penting yaitu; tauhid dan syirik, keadilan ilahi, kritik Barat lewat Barat, dan filsafat hukum Islam.
a. Tauhid dan Syirik
Bagi Jalal Tauhid adalah inti ajaran Islam. Kaum muslimin tidak lagi dapat disebut sebagai kamum muslimin kalau menolak tauhid atau meragukannya. Jalal lantas mengajukan pertanyaan “dapatkah konsepsi kita tentang tauhid selama ini dibenarkan secara rasional”. Lebih jauh Jalal menjelaskan bahwa tauhid memang satu, tetapi dalam perkembangan pemikiran Islam, tauhid telah dikonseptualisasikan dalam bermacam-macam paham. Ia lalu menguraikan bahwa dalam ilmu kalam terdapat banyak aliran – sejak Mu’tazilah, Asy’ariyah, Zahiriyah, Syi’ah, Khawarij – menunjukkan perbedaan konseptualisasi tauhid ini. Belakangan Wahabisme – yang dapat dilacak sampai Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim, dan dilanjutkan dalam pemikiran orang-orang seperti Abul A’la al-Maududi – mengemukakan paham tauhid yang berbeda dengan paham tauhidnya pemikir-pemikir Syi’ah seperti Muthahhari, Ja’far Subhani, dan Sayid Baqir Shadr. Terhadap realitas historis ini, Jalal menganjurkan agar paham-paham yang berbeda itu dipertemukan dalam panggung dialektika. Hal ini dilakukan untuk mengujinya dengan mencoba menemukan kontradiksi-diri di dalamnya, berdasarkan kecermatan falsafi.
Lebih jauh Jalal menyatakan, bahwa pembicaran mengenai tauhid menjadi penting karena beberapa hal: (1) Tauhid mendasai seluruh pemikiran kita tentang dunia, tauhid adalah weltanschaung kita, (2) Secara otomatis, konseptualisasi tauhid menyiratkkan konseptualisasi syirik, yang mempunyai implikasi-implikasi sosial, (3) Tauhid adalah konsep Islam yang dapat dipertentangkan dengan sekularisme, humanisme, atau eksistensialisme.
b. Keadilan Ilahi.
Uraian Jalal tentang tema ini dimulai dengan pertanyaan apakah Allah itu bersikap adil atau tidak. Baginya, masalah ini bukan melibatkan pembicaraan metafisis. Menurutnya pertanyaan ini menggelitik, karena mempunyai implikasi sosial yang luas. Jalal mencontohkan bahwa masalah keburukan di dunia ini (problem of evil) adalah masalah keadilan ilahi. Ia mengungkapkan:
“Mengapa sekian juta manusia menderita kemiskinan, dan sebagian kecil lainnya hidup dalam kemewahan? Adilkah Allah kalau Ia mentakdirkan si A dengan mudah memperoleh kekayaan secara halal dan si B terus menerus mengalami kegagalan, padahal ia berusaha secara halal juga? Problem of evil (masalah keburukan di dunia ini) bertalian dengan masalah qadha dan qadar, dan hal ini bertalian dengan sikap kita di masyarakat. Bila kita berpendapat bahwa kejelekan itu sudah direncanakan Allah, atau hanya ilusi dalam persepsi kita, masih perlukah kita menolong orang yang menderita, masih perlukah perjuangan menegakkan keadilan sosial dan sebagainya”.
Termasuk masalah keadilan ilahi ini, menurut Jalal ialah ketentuan tentang siapa saja yang berhak mendapat ganjaran dari sisi Allah karena amal salehnya. Uraian Jalal tentang tema ini diakhiri dengan agenda-agenda yang terkait dengan keadilan ilahi yang harus dicari jawabnya oleh umat Islam. Yaitu: apakah kriteria amal saleh; diterimakah amal saleh orang non-Muslim; apakah diterimanya amal saleh karena pertimbangan akidah; atau karena pertimbangan lain; manakah yang lebih dapat diterima akal, mazhab i’tiqodi atau mazhab ‘amali.
c. Kritik Filsafat Barat dengan Barat
Pembahasan mengenai tema ini dimulai Jalal dengan mengungkapkan pengakuannya tentang dominasi filsafat Barat dalam pemikiran manusia modern. Ia mengibaratkan filsafat Barat modern sebagi racun. Jalal menuliskan, “Kita memerlukan racun untuk menolak racun, kita perlu mengkaji kritik Barat sendiri terhadap Barat”. Kritik terhadapnya, menurut Jalal memerlukan penguasaan akar-akar pemikiran Barat. Ia lantas menguraikan bahwa di Barat sendiri, belakangan ini telah banyak buku yang mengkritik Barat. The Aquarian Conspiracy, adalah contohnya. Hal yang sama juga dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan Roszak, De Bono, Laing, Capra, Maslow, dan yang sebangsanya, dapat dijadikan rujukan yang berharga, demikian penjelasannya. Tetapi, tentu saja yang paling indah ialah kalau kritik-kritik itu kemudian dilengkapi dengan alternatif – yang kita pandang – Islami, ungkapnya.
d. Filsafat Hukum Islam
Penjelasan Jalal tentang tema ini banyak merujuk kepada Seyyed Hossein Nasr, pemikir Islam asal Iran. Ia menguraikan bahwa Ushul fiqih – seperti kata Nasser – merupakan bagian dari filsafat Islam yang cukup produktif. Ushul fiqih telah membimbing para ulama dalam ijtihad mereka. Namun sangat disayangkan bahwa upaya-upaya pemimpin mazhab, seperti Imam Syafi’i, kemudian dibekukan menjadi konvensi yang tidak boleh dibantah lagi. Selain itu banyak kaidah ushul yang masih mengandung penafsiran yang berlainan.
Lebih lanjut Jalal lantas mengungkapkan ironi dalam umat Islam tentang pelaksanaan hukum (hasil ijtihad mazhab) yang cenderung hanya menerima produk penafsiran bila cocok dengan selera, dan tidak pernah mempertentangkannya dengan penafsiran-penafsiran yang lain. “Apakah menolak mafsadat harus lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat”? Apakah implikasi al-jarh muqaddamun ‘ala ta’dil itu? Mengapa jarh dan ta’dil hanya sampai boleh tabi’in dan tidak sampai sahabat? Dan seterusnya.” Menurut Jalal, Adalah tema-tema yang harus dituntaskan oleh umat Islam.
Penjelasan Jalal di atas, bukan berarti bahwa masalah ushul fiqih menjadi satu-satunya kajian filsafat hukum Islam. Baginya masih terdapat persoalan-persoalan yang lebih rumit, seperti tujuan hukum Islam, antinomi-antinomi dalam hukum Islam, as siyasah syar’iyah dan hal-hal lainnya.
2. Pemahaman yang utuh terhadap globalisasi
Menurut hemat penulis, tema globalisasi menjadi tema sentral Jalal dalam mengkaji dakwah kaitannya dengan masyarakat modern. Ia secara panjang lebar menjelaskan satu persatu terjadi persamaan gaya hidup manusia dalam masa modern ini. Jalal mendefinisikan globalisasi sebagai kesamaan gaya hidup yang terjadi pada 8F: food, fashion, fun, faith, fears, facts, fictions, dan formulations. Tiga F yang pertama dipinjam Jalal dari Naisbit dan Aburdene. Bagi Jalal para da’i harus merespons gejala umum globalisasi ini. Para da’i, sebagai pelanjut Rasulullah tidak boleh bertindak pasif. Mereka harus menyambut tantangan-tantangan dihadapannya dengan perencanaan yang baik.
Jalal kemudian menguraikan kesamaan gaya hidup dalam globalisasi itu, tantangannya bagi para da’i dan terakhir, memberikan kerangka konsepsional, hal-hal yang harus dilakukan oleh para da’i pada beberapa hal :
Food (makanan). Orang tidak lagi makan makanan dari daerahnya. Banyak makanan dan minuman disajikan secara sama diseluruh dunia. Resep Kolonel Sanders dari Kentucky Fried Chicken dinikmati baik oleh penduduk Chicago maupun penduduk Madura. Produk-produk makanan termasuk minuman dan buah-buahan – berasal dari berbagai belahan dunia. Fenomena ini, menurut Jalal, sepatutnya merisaukan kaum Muslim. Banyak makanan itu mungkin merupakan makanan (atau dicampur dengan bahan-bahan) haram. Untuk memisahkan yang halal dari berbagai makanan itu, kitab-kitab kuning tidak lagi memadai. Di sinilah, kata Jalal, para da’i dituntut tidak hanya melindungi konsumen dari bahaya keracunan fisik, tetapi lebih jauh dari itu, da’i dituntut untuk mencegah pelanggaran syariat. Para da’i harus sanggup menunjukkan makanan yang “halalan thayyiban”, kata Jalal menegaskan.
Fashion (pakaian). Sekarang ini di dunia ada kota-kota yang menentukan perkembangan busana untuk seluruh dunia. Di Indonesia majalah-majalah yang mengekspos perkembangan mode itu bertebaran di sana-sini. Televisi-televisi juga menyajikan acara-acara peragaan busana (mode-mode terbaru dari perancang busana). CNN juga, stasiun televisi internasional, melaporkan mode baru dari New York, Tokyo, Milan, dan Paris. Pendek kata, dengan bantuan teknologi modern, busana-busana rancangan baru disebarkan ke suluruh dunia.
Menyinggung hubungan fenomena di atas dengan konsepsi pakaian dalam Islam dan tanggung jawab da’i, Jalal menjelaskan bahwa dalam Islam pakaian harus mencerminkan kesederhanaan di samping menutup aurat. Lebih jauh Jalal menguraikan, hal ini tidak berarti bahwa mode pakaian itu harus tetap sepanjang masa. Islam menghargai keindahan, kata Jalal. Maka tantangannya bagi para da’i, menurut Jalal adalah bagaimana menyikapi globalisasi fashion ini tidak hanya dengan mempertahankan busana lama. Tetapi lebih jauh dari itu, para da’i harus bekerja sama dengan para perancang busana untuk menciptakan dan mempopulerkan busana muslimah sesuai dengan tren mode, demikian rekomendasi Jalal.
Fun (hiburan). Sekarang ini hiburan menjadi bisnis internasional. Film, musik, dan bermacam-macam aneka hiburan dikelola secara internasional. Lihatlah film-film box office produksi Hollywood yang mendominasi industri perfilman nasional. Film India yang dalam dekade terakhir mendominasi acara televisi kita. Jalal menjelaskan bahwa hiburan bukan hanya pelepas lelah atau pengisi waktu luang. Hiburan, katanya, dalam bentuk apapun selalu mengandung nilai-nilai. “Hiburan dapat mendorong demoralisasi, agresi, limitasi, dan despiritualisasi”. Banyak penjahat yang menggunakan teknik baru, mengaku, menirukan adegan-adegan yang dilihatnya dalam televisi. Pada titik ini, menurut Jalal, para da’i tidak cukup hanya membacakan kisah-kisah dalam al-Qur’an, mereka dituntut untuk bersaing dengan agen globalisasi. Para da’i harus memanfaatkan teknologi informasi mutakhir, kata Jalal menandaskan.
Faith (keimanan). Bersamaan dengan terjadinya globalisasi gaya hidup, terjadi pula kebangkitan samangat kehidupan beragama. Jalal menunjuk analisisnya ini pada John Naisbit dan Patricia Aburden, yang menyatakan bahwa salah satu tren dalam millenium ketiga adalah adanya kebangkitan umat Islam. Jalal kemudian menjelaskan bahwa globalisasi kebangkitan Islam ini ditandai dengan mengecilnya sekat-sekat mazhab. Islam yang sekarang bukanlah Islam yang sektarian. Kaum muslim tidak lagi melihat mazhabnya. Dengan model pemahaman seperti ini, menurut Jalal, para da’i harus membuka diri terhadap pandangan yang bermacam-macam. Rekomendasi Jalal, kepada para da’i adalah dikembangkannya sistem informasi; koordinasi antar lembaga dakwah dalam pembuatan data base system; pendirian laboratorium dakwah; menghimpun data tentang khalayak dan materi dakwah – yang menggunakan teknologi komunikasi mutakhir.
Fears (ketakutan). Karena terjadi interdependensi antar negara, maka masalah-masalah besar yang dihadapi umat manusia menjadi masalah semua orang. Krisis ekologi, resesi ekonomi, ledakan penduduk, perang mempengaruhi kita semua. kebakaran hutan di Kalimantan misalnya, dapat berakibat global. Anjloknya bursa saham di Tokyo akan berakibat pada kegiatan ekonomi Indonesia. Situasi seperti ini, menurut Jalal menuntut para da’i untuk memahami masalah-masalah besar umat manusia itu. Lebih lanjut Jalal menegaskan, bahwa pemaknaan itu dapat dilakukan jika mereka mengetahui informasi melalui perantaraan teknologi informasi.
Facts, Fictions, dan Formulation (fakta, fiksi, bentuk). Kejadian dibagian dunia manapun sekarang dapat disiarkan dengan segera, meluas dan serentak. Pertandingan Sepok Bola di Manchester United dapat dijadikan jutaan penduduk bumi dimanapub. Kita dapat menyaksikan, bagaimana pasukan koalisi pimpinan Amerika meruntuhkan patung Saddam Hussein di jantung kota Baghdad, dan seterusnya. Persoalannya adalah teknologi informasi, tidak mesti menghadirkan realitas secara senyatanya. Ia juga memmungkin menciptakan realitas buatan (psuedo reality) dalam rangka mempengaruhi opini masyarakat. Informasi tidak pernah netral.
Menghadapi situasi kondisi seperti ini, Jalal mengajurkan para da’i agar melatih sasaran dakwahnya kemampuan menerima, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Pada kurikulum dakwah, menurutnya harus ditambahkan ketrampilan komunikasi, ketrampilan retorika, menulis, dan penguasaan teknologi komputer.
3. Membuat acuan strategis tentang komunikasi untuk kurikulum dakwah.
Dalam berbagai uraian Jalal tentang dakwah dalam masyarakat modern, Jalal senantiasa menjelaskan tentang perlunya menjadikan teknologi komunikasi sebagai bagian dari instrumen dakwah Islam. Jalal meyakini betul, bahwa tata dunia ke depan sangat ditentukan oleh arus informasi. Pada saat yang bersamaan, Jalal juga menyatakan bahwa dakwah harus dijadikan sebagai media pembebasan masyarakat dari keterbelengguan dan patologi-patologi modernitas.
Teoritisasi dakwah Jalal di atas, dipinjamnya dari Jurgen Habermas, karena Jalal memang banyak merujuk ke mazhab kritis. Habermas merumuskan bahwa komunikasi (dakwah) merupakan media transformasi teori emansipatoris. Artinya sejauhmana dakwah mampu membantu masyarakat untuk mencapai otonomi dan kedewasaan (mundigkeit) berpikir dan bertindak. Baginya masyarakat yang reflektif (cerdas) adalah yang berhasil melakukan komunikasi yang baik dan memuaskan dengan yang lainnya dalam berinteraksi. Dalam konteks ini para da’i itu hendaknya membuat lawan bicara atau objek yang dihadapinya mampu memahami maksudnya dengan mencapai apa yang disebut dengan klaim-klaim kesahihan (validity claim).
Atas dasar itu kemudian para da’i seakan dipaksa untuk membuat sebuah acuan metodis tentang kurikulum dakwah agar validitas kalam yang digulirkannya menjadi sesuatu yang mengena. Selanjutnya para da’i niscaya untuk memahami ruang lingkup dakwah yang hendak dituju. Termasuk bagaimana tipologi masyarakat yang yang hendak didakwahi. Dari situ akan terjadi keselarasan komunikatif dan dinamika dakwah yang benar-benar sehat. Selain da’i yang telah mengenal cara pandang dan watak masyarakat dapat menyampaikan materi dakwah sesuai dengan kebutuhan masyarakat tersebut, masyarakat juga akan merespons dengan sangat baik apa yang disampaikan da’i.
Selain hal diatas Jalaluddin juga menegaskan perlunya dilakukan reformulasi penyampaian dakwah Islam di era yang seperti saat ini pada beberapa hal diantaranya :
1. Memperbarui metode dakwah yang selama ini ada.
Seperti diketahui bersama bahwa di dalam dakwah Islam terdapat berbagai metode yang telah diterapkan antara lain: Metode Ceramah, Metode Tanya Jawab, Debat, Percakapan antar pribadi, Metode demonstrasi, Metode Silaturrahmi. Metode-metode tersebut, bagi Jalaluddin Rakhmat saat ini bukanlah sebuah metode dakwah yang sudah cukup mengena. Akan tetapi masih diperlukan adanya pembaharuan-pembaharuan. Hal ini menjadi isyarat bahwa metode bukanlah sesuatu yang baku dan tak boleh berubah. Ia dapat berubah setiap saat, tergantung tantangan realitas yang melingkupinya.
2. Memahami karakter media komunikasi dan menggunakannya sebagai sarana potensial berdakwah
Di masa modern ini, penyampaian dakwah tidak harus dilakukan melalui Majlis ta’lim dan perkumpulan di masjid-masjid. Bukan berarti hal itu harus ditinggalkan. Tetapi para da’i juga dituntut untuk mencari alternatif sarana lain agar dakwah yang disampaikannya dapat tersebar kedalam lingkup masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, disinilah penting memahami media informasi yang saat ini berkembang sedemikian pesat. Setelah mengenal watak dan karakter media informasi, termasuk pasar yang mengakses media tersebut, selanjutnya seorang da’i dapat masuk ke dalam jaringan informasi tersebut dengan orientasi memperluas wilayah dakwahnya.
D. Materi Dakwah Jalaluddin Rakhmat
Sebelum membahas lebih lanjut tentang materi dakwah Jalaluddin Rakhmat, perlu penulis jelaskan bahwa materi dakwah Jalaluddin Rakhmat banyak sekali dan tidak akan cukup dibicarakan dalam skripsi ini yang memang terbatas. Oleh karena itu berbagai keterbatasan penulis, maka dalam skripsi ini hanya akan dibicarakan beberapa pokok bahasan saja.
Dalam skripsi ini penulis membagi materi dakwah Jalaluddin Rakhmat kedalam tiga pembagian yaitu materi dakwah yang berhubungan dengan keyakinan atau akidah, hukum-hukum dan materi dakwah yang berhubungan dengan akhlak dan moral.
Dasar pembagian materi ke dalam tiga hal itu adalah dikarenakan bahwa materi ajaran Islam memang terangkum dalam tiga hal tersebut. Dan dasar pokok-pokok materi dakwah Jalaluddin Rakhmat yang dibahas dalam skripsi ini adalah : pertama, materi-materi itu sering disampaikan dalam berbagai kesempatan forum pengajian Jalaluddin Rakhmat. Kedua, materi-materi yang dibahas dalam skripsi ini sebagian besar sudah dibukukan , sehingga memudahkan penulis dalam melacak dan mengumpulkan materi-materi tersebut.
1. Keyakinan atau Akidah
Keyakinan merupakan sesuatu yang esensial dalam kehidupan pribadi seseorang. Di dalam agama Islam keyakinan lebih identik dengan akidah. Akidah inilah yang menjadi dasar yang memberikan arah bagi hidup dan kehidupan seseorang muslim. Pada aspek ini Jalaluddin Rakhmat setidaknya memilah dua aspek penting implementatif yaitu: Tauhid Ilahiyah dan Tauhid Ijtimaiyah. Hal ini dapat dilihat pada dua momen penting dari tulisan Jalaluddin Rakhmat tentang:
a. Ciri-ciri Orang yang Bertakwa
Dalam pembahasan ini Jalaluddin telah membagi lima kelompok. Yang pertama, orang yang beriman kepada yang ghaib. Kedua, pengabdian diri kepada Allah diantara salah satu caranya dengan mendirikan shalat. Ketiga, memiliki kepedulian terhadap sesama dengan cara berinfak. Keempat, beriman kepada al-Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya, dan kelima, percaya hari akhir.
Karekteristik yang pertama, yaitu beriman pada yang ghaib merupakan keyakinan kepada seluruh rukun iman. Keimanan kepada al-Qur’an adalah keimanan kepada dimensi yang ghaib dari al-Qur’an. Al-Qur’an itu tulisannya Dzahir, tetapi isinya berasal dari yang ghaib, yaitu tajalliyat Allah SWT. Dalam al-Qur’an dan al-Sunnah di ketahui bahwa ada yang ghaib mutlak yang tidak terungkap sama sekali dan juga ada yang relatif. Jika sesuatu telah dapat kita lihat, raba atau ketahui hakikatnya, maka sesuatu itu bukan ghaib. Sebaliknya jika kita tidak tahu hakikatnya, tidak dapat melihat atau merabahnya, dan ia diinformasikan al-Qur’an dan atau sunnah, maka ghaib dan menjadi objek iman. Jika demikan apa yang diimani pastilah sesuatu yang bersifat abstrak, tidak terlihat dan tidak terjangkau.
Karakteristik yang kedua, adalah menjalankan shalat secara benar dan berkesinambungan. Secara benar artinya, melaksanakan berdasarkan pada hak-haknya, artinya dengan khusu’ sesuai syarat, rukun dan sunnahnya sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah.
Karakteristik yang ketiga, adalah menafkahkan apa yang dimiliki dengan tulus setiap saat dan secara berkesinambungan yang wajib atau yang sunnah untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau siapapun yang membutuhkan.
Karakteristik yang keempat, adalah percaya pada al-Qur’an dan kitab-kitab yang diturunkan sebelum al-Qur’an, seperti Taurat, Injil dan Zabur.
Karakteristik yang kelima, adalah keyakinan pada hari akhir. Keyakinan datangnya pada hari akhir ada hubungannya dengan keberanian seseorang dalam berbuat dosa. Makin kecil keyakinan seseorang terhadap hari akhir, makin berani seseorang berbuat dosa dan maksiat. Jika seseorang percaya pada hari akhir, ia akan berhati-hati dalam berbicara dan berbuat. Alam dunia adalah alam persiapan untuk alam akhirat. Sama dengan alam janin yang mempersiapkan tubuh untuk hidup dialam dunia.
Itulah lima diantara ciri-ciri orang yang bertakwa yang ditunjukkan oleh Jalaluddin Rakhmat. Dari lima hal inilah dapat diukur atau diketahui kadar keimanan seseorang semakin melemah atau semakin meningkat. Karena keimanan itu sendiri adalah kepercayaan, dan kepercayaan merupakan struktur komplek dari perbuatan taat yang meliputi pengakuan iqrar (oleh lidah) dan pembenaran tasdiq (yakni penerimaan dengan hati terhadap apa yang diberitakan oleh yang memberikan berita), sehingga semua orang yang percaya adalah sama dalam iman yakni sama sekali menolak segala sesuatu yang menyekutukan Tuhan.
b. Meningkatkan Akidah
Dalam pembahasan ini Jalaluddin Rakhmat memulainya dengan sebuah kisah tentang Ali bin Abi Thalib yang terkenal dengan sahabat muda yang cerdas, pemberani dan saleh. Sahabat Ali menghabiskan seluruh masa mudanya untuk Islam, untuk mempelajari, mengamalkan dan memperjuangkan Islam. Titik tekan dari pembahasan ini adalah Jalaluddin ingin merenungkan kembali beberapa kalimat ucapan Ali bin Abi Thalib yang berbunyi:
“Permulaan agama ialah mengenal Dia (ma’rifah), kesempurnaan mengenal Dia ialah membenarkan-Nya (tasdiq), dan kesempurnaan tasdiq ialah mengesakan-Nya (tauhid), dan kesempurnaan tauhid adalah ikhlas bagi-Nya”.
Menurut Ali kata Jalaluddin Rakhmat, yang paling awal dari agama ialah mengenal Allah. Keyakinan bahwa ada Pencipta alam semesta, keyakinan bahwa di luar alam nyata ini ada al-Khalik, sudah ada pada manusia sejak kehadiran mereka di dunia. Manusia adalah mahluk beragama, tanpa keyakinan akan adanya Tuhan, manusia mengalami kehampaan spiritual. Ia mudah mengalami guncangan batin, depresi, dan kehilangan arah. Hidupnya tidak bermakna. Oleh karena itulah menolak adanya Tuhan adalah menolak fitrah kemanusiaan.
Jalaluddin menegaskan kembali bahwa, keyakinan akan adanya Tuhan bukan hanya didorong oleh kebutuhan ruhaniah, keyakinan ini juga lahir karena menyaksikan berbagai tanda kekuasaan Allah di alam semesta. Selanjutnya Jalaluddin dalam penjelasanya (masih dalam perkataan sahabat Ali) bahwa, sempurnanya keyakinan adalah membenarkan Dia, karena pengenalan kepada Allah akan sempurna bila disusul dengan membenarkan apa yang disampaikan-Nya.
Tahap selanjutnya yaitu, sempurnanya pembenaran adalah tauhid, karena tauhid adalah meyakini untuk hanya menyembah dan meminta tolong kepada Allah yang satu. Tahapan selanjutnya menurut Jalaluddin Rakhmat, sempurnanya tauhid adalah “ikhlas” artinya manusia yang sudah sampai pada dataran ini adalah manusia yang menunjukkan semua ucapan dan perbuatanya hanya semata-mata karena Allah.
Dari Dua tema Jalaluddin Rakhmat yang terkelompok dalam keyakinan dan akidah diatas, yaitu ciri-ciri orang yang bertakwa dan meningkatkan akidah tentunya tema diatas hanyalah sekelumit dari tema-tema yang lain tentang akidah yang disampaikan oleh Jalaluddin Rakhmat. Dua tema ini penulis pilih dikarenakan dua tema inilah yang paling menonjol diantara tema-tema serupa yang lain, selain mudah melacaknya, dua tema diatas diakui oleh Jalaluddin sebagai tema yang sering disampaikan kepada jamaah pengajiannya khususnya diawal-awal pengajiannya. Jalaluddin menegaskan bahwa dia lebih sering menawarkan terlebih dahulu kepada jamaahnya tentang tema apa yang dibutuhkan jamaahnya dari Jalaluddin Rakhmat, sebagaimana yang telah dilakukan kepada jamaahnya sekumpulan orang bule (eks Patriat) yang baru mempelajari Islam.
2. Hukum-hukum
Kehidupan akan lebih teratur kalau ada yang namanya hukum. Hukum merupakan peraturan-peraturan atau sistem-sistem yang disyariatkan oleh Allah SWT untuk umat manusia, baik secara terperinci, maupun pokok-pokoknya saja, kemudian Rasulullah SAW yang memberikan keterangan dan penjelasanya.
Hukum-hukum dalam Islam meliputi pembahasanya kedalam beberapa pokok, yaitu ibadah, muamalah (perdata), munakahah (perkawinan) dan jinayah (pidana). Hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari al- Qur’an dan hadis yang dalam perkembangannya memerlukan penafsiran dalam pemahamanya. Perubahan-perubahan pemikiran dikalangan ulama hukum Islam, karena perubahan zaman dan tempat seringkali tak bisa dihindarkan. Dalam hukum Islam diakui bahwa situasi dan kondisi dapat mengubah hukum. Mengenai ini Mahmasani menulis:
Oleh karena kepentingan mutlak yang menjadi dasar dari segala hukum, seperti telah kami jelaskan sebelumnya, maka hukum harus berubah sesuai dengan perubahan zaman dan perubahan lingkungan masyarakat. Benarlah Ibn al- Qayim ketika ia mengatakan bahwa fatwa berubah dan berbeda sesuai dengan perubahan zaman, tempat, situasi, niat, dan adapt kebiasaan.
Selanjutnya dalam masalah ini Jalaluddin Rakhmat tentunya tidak hanya mengkhususkan pada satu tema dalam pelaksanaan dakwahnya, akan tetapi karena keterbatasan, penulis hanya akan membahas materi yang disampaikan Jalaluddin Rakhmat kepada beberapa hal saja.
a. Mencari Kenikmatan Shalat
Selaruh ajaran Islam dimaksudkan untuk mensucikan manusia, yakni menampilkan kembali sifat kemanusiaan mereka. Kalimah syahadat mensucikan akidah manusia, membersihkan mereka dari kemusyrikan. Shalat mensucikan jiwa dengan selalu mengingat Allah. Shaum mensucikan ruhani dengan mengendalikan hawa nafsu dan menundukkanya pada perintah Allah. Zakat mensucikan harta manusia dengan memberikan sebagian kelebihan kepada yang membutuhkan. Haji mensucikan kehidupan kita dengan mengarahkan seluruh perjalanan hidup manusia menuju Allah SWT. agar manusia bergerak di sekitar Rumah Allah, karena itu syahadat menjadi batal bila belum bisa melepaskan diri dari pengabdian kepada sesama manusia.
Shalat adalah sebuah kewajiban bagi umat Muslim. Shalat yang khusyuk adalah shalat dimana dalam melakukanya menemukan kenikmatan tersendiri dalam menjalanya. Dalam tema ini Jalaluddin menjelaskan tanda-tanda Shalat yang diterima Allah SWT. Berdasarkan hadis Qudsi Jalaluddin menjelaskn tanda-tanda shalat yang diterima diantaranya; Shalatnya orang yang merendahkan diri, shalatnya orang yang menahan nafsu, Orang yang memperbanyak dzikir, dan orang yang memiliki solidaritas sosial.
Dalam penjelasanya Jalaluddin mengatakan bahwa shalat yang diterima ialah shalat yang dilakukan dengan penuh tawadhu’ karena kebesaran dan keagungan Allah. Hal ini tampak pada kekhusyukan seluruh jiwa raga orang yang shalat. Ia merasa berdiri di hadapan Allah yang menguasai alam semesta. Dan kekhusyukan ini bisa diperoleh dengan jalan melatihnya, yaitu dengan melakukan shalat-shalat sunat. Makin banyak orang latihan shalat, makin khusyuk shalatnya. Makin jarang orang shalat, makin kurang khusyuk shalatnya. Kemudian yang juga mempengaruhi kekhusyukan shalat ialah membiasakan dzikir, mendawamkan dzikir, jadi kalau kita selalu ingat kepada Allah ketika memasuki waktu shalat kita tidak mengalami perubahan psikologis.
Selanjutnya tanda-tanda orang yang shalatnya diterima adalah tidak sombong kepada makhluk Allah. Tidak sombong disini berarti tidak takabur. Takabur menurut Imam al-Ghazali, ialah sifat orang yang merasa dirinya lebih besar daripada orang lain, dan ini merupakan penyakit hati yang harus dihindari, boleh jadi ia bersikap demikian karena ilmu, amal, keturunan, kekayaan, dan sebagainya menurutnya hal ini terjadi karena mereka telah terkelabui dengan hal-hal yang telah dimiliknya.
Tanda selanjutnya menurut Jalaluddin Rakhmat adalah orang yang tidak mengulangi maksiatnya kepada Allah SWT., selain itu orang yang shalatnya diterima oleh Allah SWT. adalah orang yang menyayangi orang-orang miskin. Kalau diterjemahkan kedalam kalimat modern hal ini berarti orang yang mempunyai solidaritas sosial. Dia bukan hanya ruku’ dan sujud, tetapi juga memikirkan penderitaan sesamanya dan menyisihkan sebagian waktu serta rezekinya untuk membahagiakan orang lain.
b. Refleksi Masalah Ukhuwah
Dalam pembahasan masalah ini Jalaluddin mengkonsentrasikan pembahasan pada beberapa hal diantaranya, penegak mazhab ukhuwah, menyambung tali persaudaraan dan penyebab dari perpecahan. Ukhuwah pada mulanya berarti persamaan dan keserasian dalam banyak hal.
Memulai pembahasan ini Jalal menyebutkan beberapa alasan mengapa umat Islam saat ini lebih terbuka, lebih sosial dan lebih nonsektarian (yakni tidak fanatik mazhab). Jalaluddin menyebutkan itu bisa terjadi dikarenakan pertama, tingkat rata-rata pendidikan kaum muslimin lebih tinggi daripada sebelumnya ditambah arus informasi yang lebih besar menumbangkan sekat-sekat mazhab. Yang kedua, menurut Jalaluddin adalah perbedaan mazhab fiqih yang biasanya berkenaan dengan hal-hal yang ritual dirasakan tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman.
Walaupun tidak dapat di sangkal bahwa sesunggunya perbedaan pendapat dalam masalah fiqih itu sesuatu yang niscaya terjadi , tidak bisa tidak dikarenakan landasan Islam terdiri dari ayat-ayat dan hadis-hadis serta berbagai amalan yang mana akal manusia berbeda dalam memahaminya. Yang perlu kita jelaskan pada umat saat ini adalah bahwa perbedaan itu bukan aib, tetapi yang menjadi aib adalah fanatik terhadap suatu kelompok dan mengesampingkan pendapat yang lain. Sebuah contoh kebijaksanaan dari seorang imam besar yang tidak menginginkan perpecahan terjadi yaitu sebuah sikap bijaksana dari Imam Malik ketika beliau menghadapi Abu Ja’far yang ingin membawa manusia untuk menjadikan kitab al-Muwatha’ sebagai satu-satunya pedoman pokok setelah al-Qur’an dan Sunnah, yang mengatakan, ” Sesungguhnya para sahabat ra. Itu telah menyebar ke berbagai negri, dan setiap kaum itu memilik ilmunya masing-masing, maka jika kamu bawa mereka kepada satu pendapat niscaya akan menimbulkan fitnah.”
Berbicara masalah perpecahan Jalaluddin menggunakan dasar ayat al-An’am ayat 65, Bahwa perpecahan itu tidak harus diterima begitu saja (taken for granted), tetapi harus diselesaikan dengan mengubah prilaku pada diri kita. Ini benar adanya karena perpecahan yang terjadi pada umat Islam baik yang terjadi pada waktu lalu maupun sekarang seperti adanya beberapa partai Islam yang kesemuanya mengatasnamakan agama Islam sebagai alasan mereka berjuang adalah dikarenakan kesalahan umat Islam sendiri yaitu tidak adanya niat dan kemauan untuk duduk satu meja membicarakan masalah agama dan umat secara bersama-sama. Namun perlu digaris bawahi disini bahwa perpecahan tidak sama dengan perbedaan pendapat, perbedaan pendapat akan dapat menjadi perpecahan bila pihak-pihak yang mengalami perbedaan tidak saling mau mengerti.
Selanjutnya dalam materi ini Jalaluddin menegaskan bahwa perpecahan umat harus dihindari dengan segala kemampuan yang ada, karena bila dalam suatu kaum ada beberapa orang yang sudah tidak saling menegur, sudah saling menjauhi, apalagi kalau dibelakang saling mengolok dan memfitnah , maka seluruh rahmat Allah akan dijauhkan dari umat itu.
Oleh karena itu untuk menghindari perpecahan di kalangan umat Islam tentunya harus dijunjung ukhuwah Islamiyah, karena betapa ukhuwah Islamiyah akan mengantarkan manusia kepada hasil-hasil kongkrit yang nyata dalam kehidupan. Untuk memantapkan ukhuwah Islamiyah yang dibutuhkan tidak hanya sekadar penjelasan segi-segi persamaan dalam pandangan agama atau sekadar toleransi menyangkut perbedaan agama. Dalam hal ini yang lebih penting dilakukan adalah langkah-langkah bersama yang dilaksanakan oleh para pemuka dan mubaligh yang “berbeda” dalam pandangan furu’ nya.
Dari dua contoh materi Jalaluddin Rakhmat diatas dapat diambil pengertian bahwa itu hanyalah sekelumit kecil materi dari Jalaluddin seputar hukum ( ibadah, muamalah, munakahat, jinayah ) yang disampaikanya. Pengambilan dua materi diatas sebagai salah satu materi seputar hukum dalam skripsi ini adalah dikarenkan materi-materi tersebut cukup relevan dengan keadaan umat saat ini.
3. Akhlak dan Moral
Disamping aspek keyakinan dan hukum, akhlak dan moral adalah bagian terpenting untuk mengimplementasiakan Islam secara kaffah. Akhlak yang dalam bahasa Arabnya adalah al-Khuluk berarti sajiah atau karakter, tabiat, kepribadian . Secara hakekat akhlak adalah bentuk manusia yang tersembunyi (batin), ia adalah jiwa manusia, sifat-sifatnya yang khusus yang bisa baik bisa pula buruk.
Tolak ukur kelakuan baik dan buruk mestilah merujuk pada ketentuan Allah, demikian rumus yang diberikan oleh kebanyakan ulama. Akan tetapi perlu diketahui bahwa apa yang dinilai baik oleh Allah, pasti baik dalam esensinya, demikian sebaliknya, tidak mungkin Dia menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.
Akhlak atau moral merupakan pendidikan jiwa agar seseorang dapat bersih dari sifat-sifat tercela dan dihiasi dengan sifat terpuji yang dapat menyelamatkan manusia di kehidupan dunia dan akherat. Materi dakwah Jalaluddin Rakhmat yang terangkum dalam aspek akhlak dan moral akan penulis bahas pada beberapa pokok bahasan saja diantaranya:
a. Mendahulukan Akhlak daripada Fiqih
Ketika menjelaskan materi ini Jalaluddin Rakhmat memulainya dengan kisah Ustman ibn Affan yang berada di Mina dalam rangkaian ibadah hajinya, ketika ia shalat dzuhur dan ashar masing-masing empat rekaat. Peristiwa ini diceritakan oleh Abd al-Rakhman ibn Yazin kepada Abdullah ibn Mas’ud mendengar berita itu, ia kemudian mengucapkan inna lillahi wa inna ilayhi rajiun. Menurut Ibnu Mas’ud apa yang di lakukan Utsman itu adalah suatu musibah. Utsman sudah meninggalkan sunnah Rasulullah dan sunnah Abu Bakar.
Menurut al-A’masih, Abdullah Ibnu Mas’ud teryata shalat di Mina empat rakaat juga. Peristiwa ini menunjukkan perbedaan fiqih diantara dua sahabat besar Utsman Ibnu Affan dan Abdullah Ibnu Mas’ud. Secara harfiah fiqih berarti pemahaman. Secara tekhnis fiqih berarti hasil perumusan para ulama ketika berusaha memahami nash petunjuk dalam al-Qur’an dan sunnah. Menurut pemahaman Ibnu Mas’ud karena Rasulullah, Abu Bakar dan Umar mengqashar shalatnya di Mina, kita harus mengqasharnya.
Yang menarik untuk diperhatikan adalah sikap Abdullah Ibnu Mas’ud yang menegaskan pendapatnya tentang shalat qashar di Mina tetapi ia tidak memperhatikan fiqihnya, karena menghormati Utsman sebagai imam dan menghindari pertengkaran. Inilah contoh ketika ia shabat yang mulia yang mendahulukan akhlaq diatas fiqih.
Betapa akhlakul Karimah merupakan teman yang sejati sampai- sampai dalam sebuah hadis diceritakan, Abu ja’far a.s. berkata; Nabi Muhammad SAW. Memerintahkan untuk membunuh para musuh perang kecuali satu orang, lalu Abu Ja’far bertanya kepada Nabi, kenapa Nabi Muhammad melepaskan aku. Nabi Muhammad menjawab: ” Jibril memberitahuku dari Allah SWT. bahwa pada dirimu terdapat lima perangai yang disukai Allah dan Rasul-Nya: Cemburu terhadap istri, dermawan, baik budi pekerti, jujur dan pemberani”. Mendengar itu Abu ja’far langsung menyatakan masuk Islam. Dari kisah ini dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa akhlak memang penting adanya sehingga akhlak inilah sesuatu yang harus terus diusahakan tetap ada dalam pribadi muslim. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk terus selalu berusaha menyempurnakan akhlaknya. Karena, Makarimul akhlak adalah bagian dari amal-amal ahli surga.
Menurut Jalaluddin Rakhmat, di Indonesia banyak orang yang membuat jarak sosial hanya karena perbedaan mazhab. Jarak sosial yang paling awal ialah tidak mau shalat berjamaah bersama. Kemudian melarang pernikahan dengan orang yang dianggap berbeda paham fiqih. Paling ekstrim lagi menganggap kelompok lain sesat atau kafir.
Dalam pembahasan ini lebih lanjut Jalaluddin mengatakan timbulnya fenomena mendahulukan fiqih diatas akhlaq, bahkan juga diatas al-Qur’an dan sunnah adalah disebabkan pertama, karena adanya perasaan fiqihnya paling benar, dan fiqihnya orang lain salah. Perasaan apriori semacam itu akan menutup ruang dialog yang bisa membuka wawasan untuk saling menghargai. Kedua, sempitnya pandangan karena tidak mau membaca dan menerima pendapat orang lain selain daripada fiqih yang diyakini.
Oleh karena itu, Jalaluddin berpendapat bahwa materi yang paling mendasar yang harus disampaikan pada umat saat ini adalah masalah akhlak atau moral terlebih dahulu, baru kemudian masalah-masalah yang lain
b. Menuju Tuhan dan Meninggalkan Hawa Nafsu
Dalam memulai pokok bahasan ini Jalaluddin Rakhmat mengawalinya dengan sebuah kisah yang terjadi pada seseorang sufi besar abad XII H, yang bernama Abu Imran al-Wasithi.
Pada suatu ketika Abu Imran berada ditengah lautan bersama istrinya yang hamil tua. Tidak diduga kapal yang ditumpanginya bocor. Dalam keadaan begitu, istrinya melahirkan. Ia menginginkan air minum untuk istriya yang kehausan. Ia kemudian melihat keatas dan memohon kepada Allah agar diberikan air minum untuk istrinya. Tak lama kemudian ia melihat seorang lelaki duduk diatas udara, pada tanganya ada cawan air yang kemerah-merahan seperti disepuh emas. Lelaki itu berkata, “Ambillah cawan air ini.” Aku keheranan, bagaimana mungkin ia bisa berada diatas awan itu. Dalam bahasa Arab awan disebut hawa. Dan hawa punya arti yang lain, yakni hawa nafsu. Aku bertanya kepadanya, “Bagaimana kau bisa diatas hawa?” Ia menjawab, “Taraktu hawaya fa ajlasani fi al-hawa” (aku sudah meninggalkan hawa nafsuku, karena itu Tuhan memberiku kedudukan diatas hawa).
Seperti biasa kisah-kisah sufistik tidak bisa dicerna begitu saja, kita harus merenungkan lebih dalam. Dalam perjalanan seorang sufi untuk mendekati Allah tidak ada penghalang yang paling besar yang menutup jalan menuju Tuhan, selain hawa nafsu. Bahkan bukan hanya para sufi manusia kebanyakan juga mengalami persoalan yang sama. Hawa menurut Mustafa al-Maraghi merupakan keadaan kejatuhan nafs ke dalam hal-hal yang dilarang oleh Tuhan. Jika hawa itu merupakan kecenderungan, maka hawa adalah kecenderungan kepada hal-hal yang bathil.
Berkaitan dengan hawa nafsu Jalaluddin Rakhmat berpendapat, bahwa hawa nafsu artinya keinginan-keinginan diri. Nafsu diterjemahkan sebagai egoisme. Kecenderungan kita untuk mencapai keinginan-keinginan diri, keinginan untuk mencapai kenikmatan sensual, kesenangan jasmaniah, keinginan untuk makan dan minum, bersenang-senang, diperhatikan dan diistimewakan, dan dianggap orang yang paling penting. Semua itu termasuk hawa nafsu.
Tuhan tidak bisa didekati apabila nafsu kita masih berdiri tegak seperti gunung. Sehubungan dengan ini Prof. Dr. H Abu Baker Aceh berpendapat bahwa untuk menghindari hawa nafsu yang jelek haruslah mempunyai budi pekerti yang baik. Budi pekerti yang baik dapat dicapai dengan cara menghilangkan semua adat dan kebiasaan buruk, yang telah diperkenalkan dengan jelas satu persatunya oleh syari’at, dan menjauhkanya dengan membencinya, sebagaimana orang yang menjauhkan dirinya dari segala macam barang yang kotor, disamping ia berusaha dengan sungguh-sungguh membiasakan adat kebiasaan yang baik, sehingga memberi bekas kepada jiwanya dan kemudian barulah ia merasakan nikmat dan kesenangan diri pada hasil usahanya itu. Minimal ada tiga kekuatan hawa nafsu yang bersemayam dalam diri kita. Pertama, disebut kekuatan kebinatangan . Dalam diri kita terkandung unsur kebinatangan. Unsur inilah yang mendorong untuk mencari kepuasan lahiriah atau kenikmatan sensual. Kekuatan kedua, disebut kekuatan binatang buas. Kita senang menyerang orang lain, kita suka memakan hak orang lain, membenci orang lain, dan lain sebagainya. Dalam diri kita ada kekuatan jahat untuk menyerang orang lain. Yang ketiga, adalah kekuatan setan. Ini adalah kekuatan yang mendorong kita untuk membenarkan segala kejahatan yang kita lakukan.
Inilah tiga hal kekuatan yang akan menjerumuskan manusia kedalam jurang kehancuran, sehingga jika manusia dapat meninggalkan tiga hal ini niscaya akan menjadi insan kamil, yaitu seorang yang sadar tentang keakuanya yang transcendent dan abadi yang tak diciptakan dan bersifat illahi, atau sebagaimana pendapat Ibnu Arabi bahwa insan kamil adalah miniatur dari kenyataan. Artinya manusia yang telah memperoleh maqom yang terdekat pada sisi Allah yang semuanya dapat diperoleh jika dapat menyingkirkan hal-hal yang dapat membinasakan dan menjalankan hal-hal yang menyelamatkan.
Namun selain tiga kekuatan jahat diatas, Allah juga membekali dalam diri manusia satu kekuatan atau potensi yang berasal dari cahaya-Nya. Para sufi sering menyebut dengan kekuatan ketuhanan. Ahli psikologi mengatakan, potensi keberagamaan. Kekuatan ini terletak pada akal sehat kita. “Apabila kekuatan untuk mengejar hawa nafsu itu yang menguasai manusia, maka manusia adalah binatang-binatang secara ruhaniah, meskipun secara jasmaniah berpenampilan seperti manusia.” Bahkan menurut al-Qur’an lebih rendah derajatnya dari binatang. Karena binatang tidak diberi akal pikiran, sementara manusia oleh Allah dilengkapi akal.
Dua tema diatas merupakan dua diantara sekian banyak tema yang dikemukakan Jalaluddin Rakhmat dalam hal akhlak dan moral yang disampaikan dalam beberapa ceramahnya maupun tulisanya. Dari dua tema diatas dapat digaris bawahi bahwa Jalaluddin Rakmat memang sangat concern pada masalah akhlak.
Materi-materi diatas menurut Jalaluddin adalah materi yang sangat cocok disampaikan kepada umat dakwah diera global ini, beliau juga mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan reformulasi materi dakwah menuju yang lebih baik melalui beberapa perubahan. Jalaluddin juga mengatakan bahwa dalam penyampaian materi dakwahnya sebisa mungkin untuk tidak membicarakan masalah khilafiyah. Oleh karena itu saat ini dia lebih memfokuskan pada materi-materi seputar hal-hal yang dapat menentramkan hati daripada persoalan-persoalan fiqihiyyah. Hal ini Jalaluddin lakukan dengan beberapa alasan diantaranya adalah:
a. Fiqih sering menjadi sebab pertentangan diantara umat Islam yang berakibat pada rapuhnya sendi ukhuwah Islamiyah. Hal ini dapat kita lihat sampai saat ini masih banyak orang yang memperdebatkan jumlah rekaat shalat tarawih, bacaan basmallah pelan atau keras dan perbedaan-perbedaan yang lain yang sampai kini masih sering menimbulkan ketegangan diantara kaum muslim.
b. Berhubungan dengan aspek psikologis, yakni merasa capek dan merasa jenuh, jika terus menerus berdebat dan bertengkar. Dalam penjelasan yang lain dikatakan bahwa, ketika Jalaluddin Rakhmat dakwah dengan materi fiqih ia selalu berbenturan dengan kelompok Islam yang berbeda faham. Di kampung sendiri ia berselisih paham dengan saudaranya yang berfaham NU, yang akhirnya keduanya sepakat untuk membangun masjid sendiri-sendiri.
c. Fiqih tidak memberikan kehangatan dalam beragama. Karena kesalahan seseorang hanya diukur oleh sejauhmana dia mengikuti dan mentaati fiqih yang sesungguhnya masih ijtihdi. Karena fiqih itu sendiri adalah sebuah pemahaman atas nash-nash al-Qur’an dan Sunnah yang dilakukan para ulama. Menurut Jalaluddin Rakhmat orang beragama yang selalu berpegang pada pendapat fiqih akan terkesan kaku, sempit dan terkesan formalistik, sehingga keberagamaan yang ia miliki kurang memberikan kesejukan dan kehangatan.
d. Perhatian umat terhadap fiqih sudah terlalu lama dan terlalu dalam. Banyak organisasi keagamaan berdiri atasar fiqih. Sebagai contoh beberapa organisasi keagaman seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Al-Irsyad, dan lain-lain banyak dilatarbelakangi oleh perbedaan pemahaman fiqih para pendirinya.
Menurut Muzamil Qomar:
Ketika penguasa baru Hijaz, Ibn Sa’ud yang berpaham Wahabi, bertindak melarang system bermazhab, larangan membaca Barjanji, pembongkaran makam-makam pahlawan Islam, memberantas bid’ah, khurafat, taklid, ziarah kubur dan tradisi-tradisi keagamaan lainya. Tindakan ini berarti mengancam eksistensi pengamalan Islam ala ahlu sunnah wal-jama’ah, yang selama ini justru diyakini kebenaranya oleh para ulama pesantren dan telah mengakar pada masyarakat Indonesia beratus-ratus tahun lamanya sebagaimana sebagaimana yang telah dirintis oleh Wali Sanga. Oleh karena itu , mereka berupaya mempertaruhkan paham ahlu sunnah wal-jama’ah itu secara gigih.
Maka sampai sekarang ini beberapa organisasi keagamaan ini memiliki fiqih sendiri-sendiri yang dijadikan pegangan bagi para pengikutnya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai bagian akhir dari skripsi ini, penyusun mengemukakan beberapa kesimpulan berdasarkan pembahasan sebelumnya sebagai berikut :
Bagi Jalaluddin Rakhmat, untuk mengetahui gagasan dakwah seseorang haruslah diketahui dari beberapa hal, diantaranya Definisi, tujuan, pendekatan, metode, materi-materi yang menjadi kajian dari obyek yang diteliti.
Dalam hal dakwah Jalaluddin Rakhmat memberikan definisi tersendiri. Dakwah menurut Jalal adalah setiap panggilan atau ajakan yang membawa orang ke jalan kebenaran.
Dalam penjelasannya yang lain Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Esa, dan tidak ada serikat bagi-Nya. Menurutnya dakwah tidak harus selalu ucapan artinya apabila tindakan yang dilakukan bisa merubah orang ke jalan yang benar itu juga bisa disebut dakwah. Mengajak manusia menuju kesaksian itu adalah atas dasar keterangan, keyakinan dan bukti aqli dan syar’i. Selain itu, Jalaluddin juga mengatakan bahwa dakwah harus berdasarkan empirik bukan berdasarkan “otak atik otak” tetapi berdasarkan al-Qur’an, hadis dan ilmu.
Bagi Jalaluddin Rakhmat dakwah tidak bisa terlepas dari komunikasi, karena sesungguhnya dakwah itu sendiri adalah komunikasi yang informatif. Menurutnya perlu diadakan reformulasi dakwah melalui beberapa hal yaitu, melalui perubahan metode yang selama ini ada, membuat acuan strategis tentang komunikasi untuk kurikulum dakwah, dan memahami karakter media komunikasi dan menggunakanya sebagai sarana potensial dakwah. Selain itu harus memenuhi beberapa syarat yang menjadi tujuan dakwah, yaitu dakwah itu haruslah merubah sikap, pengetahuan dan prilaku.Unsur lain yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan dakwah bagi Jalaluddin Rakhmat adalah bahasa yang menggunakan prinsip-prinsip komunikasi yang telah ada dalam al-Qur’an yaitu, qawlan sadidan, qawlan baligha, qawlan maysura, qawlan karima dan qawlan layyina. dakwah Islam memiliki tiga bentuk yaitu tilawah, tazkiyah, ta’lim dan ishlah. Selain itu menurutnya dakwah Islam memiliki tiga bentuk yaitu tilawah, tazkiyah, ta’lim dan ishlah.
Menurut Jalaluddin paling tidak terdapat tiga metode yang bisa digunakan dalam berdakwah. Dan ketiga hal ini telah disebutkan secara gamblang dalam al-Nahl: 125, yakni: dakwah dengan hikmah (bi al-hikmah), mau’idzah hasanah, dan dakwah dengan diskusi yang baik (mujadalah billati hiya ahsan), dan dari ketiga hal ini menurutnya harus juga empiric berdasarkan al-Qur’an, hadis, dan ilmu.
Dari berbagai ceramah, baik yang disampaikan secara langsung kepada khalayak dengan lisan, maupun dengan media tulisan yang tersebar di berbagai media dan buku, sangat jelas, bahwa Jalaluddin lebih mengedepankan sisi tasauf—salah satu dimensi ajaran Islam—dalam dakwahnya. Dibanding dengan Aqidah dan Fiqih (dua dimensi lain ajaran Islam), Jalaluddin lebih memilih tasauf atau akhlaq dengan alasan, Pertama adalah, bahwa perhatian umat terhadap fiqih sudah terlalu dalam. Kedua, kebenaran yang ditawarkan fiqih, seperti yang diklaim sejumlah pengikut fanatiknya, lebih bersifat tunggal (meskipun fiqih sendiri sejatinya bersifat plural). Ketiga, (akibat dari dua faktor pertama) muncul pertentangan dan perpecahan di kalangan umat Islam akibat dari ketatnya pola pemahaman fiqih di antara mereka.walaupun penulis melihat bahwa alasan ini tidak selamanya benar mengingat keberadaan masyarakat muslim di Indonesia saat ini yang lebih plural dan berpikiran kedepan sehingga masalh-masalah perbedaan dalam fiqih tidak menjadikan hal yang mengganggu dalam pelaksanaan beragama sehari-hari. Jalal juga lebih memilih berdakwah dengan tulisan karena beberapa alas an yaitu, pertama, karena dakwah yang dengan tulisan lebih bisa bertanggungjawab, dan kedua, karena tulisan (khususnya buku) melintasi batas ruang dan waktu.
Dalam hal materi dakwah, Jalaluddin Rakhmat mengelompokkannya kedalam tiga pembagian yaitu materi dakwah yang berhubungan dengan keyakinan atau akidah, hukum-hukum dan materi dakwah yang berhubungan dengan akhlak dan moral. Baginya ada beberapa persoalan yang harus dijawab oleh para da’i berkait dengan masalah materi dakwah, yaitu materi dakwah masih jauh dari jangkauan yang lebih luas dan komprehensi meliputi blow up isu-isu sosial kekinian, tidak adanya kejelasan spesifikasi kajian dalam dakwah di masa kini ateri, dan dakwah masih bersifat himbauan yang personal oriented.
Dalam berbagai uraian Jalal tentang dakwah dalam masyarakat modern, Jalal senantiasa menjelaskan tentang perlunya menjadikan teknologi komunikasi sebagai bagian dari instrumen dakwah Islam dan perlunya da’I mengetahui problem yang ada pada masyrakat modern sehingga dakwah yang dilakukan dapat berhasil dengan baik. Dari sini dapat kita ketahiu Jalaluddin Rakhmat lebih kelihatan sebagai da’i kota karena lebih memfokuskan dakwahnya pada masyarakat modern yang lebih terpelajar.
B. Saran
Kajian tentang Jalaluddin Rakhmat sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh para peneliti dalam berbagai bidangnya, tidak terkecuali dalam bidang dakwah sebagaimana yang penulis lakukan. Hanya saja kajian dalam bidang dakwah yang penulis lakukan ini adalah meneliti tentang konsep dakwah menurut Jalaluddin Rakhmat.
Dalam penelitian ini masih banyak unsur-unsur dari konsep dakwah Jalaluddin yang masih perlu dibahas sehinga masih menyisakan bidang-bidang yang belum tergarap dan membawa kemungkinan bagi peneliti-peneliti lain untuk mengkaji secara lebih luas diantaranya rencana atau agenda dakwah Jalaluddin masa depan, yang masih belum tergarap secara menyeluruh.
Semoga kajian atas konsep dakwah Jalaluddin Rakhmat baik dari segi definisi dakwahnya, pendekatan dan metode dakwahnya, materi dakwahnya dan dakwahnya bagi masyarakat modern, dapat memberi khazanah baru bagi wacana keislaman, khususnya dalam hal dakwah, serta berusaha mengaplikasinya dan mengembangkanya. Amiin.
DAFTAR PUSTAKA
¬Atjeh, Abu Bakar, Beberapa Catatan Mengenai Dakwah Islam, Semarang: Ramadani, 1979
______________, Sejarah Filsafat Islam, Semarang: Ramadloni, 1970
Amin, M. Masyhur, Dakwah Islam dan Pesan Moral, Yogyakarta: Al Amin, 1997
______________, Metode Dakwah Islam Dan Beberapa Keputusan Pembangunan Tentang Aktivitas Keagamaan, Yogya: Sumbangsih, 1980
Amrullah Ahmad,ed. Dakwah dan Perubahan sosial, Yogyakarta: Prima Duta, 1983
Arifin, H.M., Psikologi Dakwah, Jakarta: Bumi Aksara, 1994
Arnold, Thomas W., Sejarah Agama-Agama, tt
Aziz, Ali, Ilmu Dakwah, Fakultas Dakwah: IAIN Sunan Ampel, 1993
Aziz, Jum’ah Amin Abdul, Fiqih Dakwah, Solo: Intermedia, 200
Azwar, Sarifuddin, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998
Barker, Larry, Comunication, New Jersey, 1975
Barry, Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola 1994
Darmawan, Andi, Landasan Epistemologis Ilmu Dakwah, dalam Metodologi Ilmu Dakwah, Yogyakarta: LESFI, 2002
Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahnya, Jakarta: 1976
Effendi, Sofian, Metode Penelitian Survai Cet. II; Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1995
Effendy, Onong Uchjana, Dimensi Komunikasi, Bandung: Rosda, 2004
______________, Ilmu Komunikasi Teori Dan Praktek, Bandung: Rosda, 2002
Ghazali, Imam, Orang-Orang Yang Terkelabui, terjem: Muhammad al-Baqir, Bandung: Mizan,1997
______________, Raudhah TamanJjiwa Kaum Sufi, diterjem. M. Luqmanul Hakim. Surabaya: Risalah Gusti, 1997
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research II , Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, 1983
Hafidhuddin, Didin, Dakwah Aktual, Jakarta: Gema Insani Press, 2000
Hardiman, F. Budi, Menuju Masyarakat Komunikatif, Ilmu, Masyarakat, Politik & Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas, Yogyakarta: Kanisius, 1993
Harian Kompas, “Jalaluddin Rakhmat, Terkadang Orang Menyebut Saya Susyi, Edisi Jum’at 31 Oktober 1997.
Hasmy, A., Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, Jakarta: Bulan Bintang,1997
Helmy, Masdar, Dakwah dalam Alam Pembangunan, Semarang: Toha Putra, 1975
Hidayat, Mehdi Agynta, Kebudayaan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas, artikel inidiambil dari internet, tt
Ibrahim, Dedy Djamaluddin Malik dan Idi Subandy, Zaman Baru Islam: Pemikiran dan Aksi Politik Abdurrahman Wahid, M. Amien Rais, Nurcholish Madjid, dan Jalaluddin Rakhmat, Bandung: Zaman Wacana Mulia, 1998
Iqbal, Sir Muhammad, Asrar-I Khudi, terj. Bahrun Rangkuti dan Arif Husain Jakarta: Pustaka Islam,tt
Isfahani, Al-Raghib al-, Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, Beirut: Dar al-Fikr,tth
Izutsu, Toshihiko, Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994
Karazkani, Ibrahim Yusuf Ali Al-, Indahnya Bertaubat: Sepenuh Hati Menggapai Ridla Ilahi, Yogyakarta: Hijrah, 2004
Katsir, Abi Fida Ismail Ibnu, Tafsir al-Quran al-‘Adzhim, Beirut: Maktabah al-‘Ashriyah, 1997
Kholili, M., Makalah “ Dakwah Sebagai Bentuk Komunikasi Persuasi” Yogyakarta
______________, Pokok-Pokok Pikiran Tentang Psikologi, Yogya, UD. Rama, 1991
Kuntowijo, Muslim Tanpa Masjid, Bandung: Mizan, 2001
Ma’arif, Ahmad Syafi’i, Membumikan Islam Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995
Madjid, Nurcholish, Tasauf Sebagai Inti Keberagamaan, dalam Pesantren, No. 3 Vol.II, 1985
______________, Beberapa Renungan Kehidupan keagamaan untuk Generasi Mendatang, Dalam Dekonstruksi Islam Mazhab Ciputat, Jakarta: Zaman, 1999
Malik, Dedy Djamaluddin (ed), Zaman Baru Islam Indonesia, Bandung: Zaman Wacana Mulia, 1998
Malik, Muhammada Alwi al-, Syariat Islam: Pergumulan teks dan realitas, terj. A. Mustakim,Yogyakarta: eLSAQ, 2003
Maraghi, al-, Ahmad Musthafa, Tafsir al-Maraghi, Beirut: Dar al-Ihya al Turas al-’Arabiyah, 1979
Mas’udi, Masdar Farid, Dakwah Membela Kepentingan Siapa, Jakarta: P3M Pesantren, 1987
Mubarok, Jiwa dalam al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, 2000
Mudzhar, Atho’, Fiqih dan Reaktualisasi Ajaran Islam, dalam Budi Munawar-Rachman (ed.) Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1995
Mughniyah, Muhammad jawad, Fiqih Lima Mazhab, Jakarta : Lentera, 1996
Muljana, Deddy, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, Bandung: Rosda, 2001
Nasution, Harun, Islam Rasional, Bandung: Mizan1998
Noor, Farid Ma’ruf, Dinamika dan Akhlak Dakwah, Surabaya: Bina Ilmu, 1981
Oemar, Toha Yahya, Ilmu Dakwah, Jakarta: Wijaya,1976
Qathani, Said bin Ali bin Wahf al-, Sembilan Pilar Keberhasilan Da’I di Medan Dakwah, Solo: Pustaka Arafah, 2001
Qomar, Muzamil, NU Liberal, Bandung: Mizan, 2002
Rahman, Fazlur, Mayor Themes Of The Qur’an, Chicago: Bibliotika Islamica, 1980
Rais, Amin, Cakrawala Islam Bandung,: Mizan 1991
Rakhmat, Jalaluddin, “Islam Menyongsong Peradaban Gelombang Ketiga”, Jurnal Ulumul Qur’an, Edisi Juli-September 1989
______________, “Pengantar” untuk Yayasan Murthadha Muthahhari untuk Pencerahan Pemikiran Islam (Bandung: Yayayasan Murthadha Muthahhari, 1993
______________, “Skisme dalam Islam Syi’ah: Sebuah Telaah Ulang”, dalam Budhy Munawar Rachman, (ed.), Konstektualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994
______________, Dahulukan Akhlaq di Atas Fiqih dalam al-Tanwin no. 208, Bandung : Yayasan Muthahhari, edisi 10 Maret 2002
______________, Dahulukan Akhlaq di Atas Fiqih, Bandung : Muthahhari Press, 2002
______________, Islam Aktual; Refleksi Sosial Seorang Cendekiawan Muslim, Bandung: Mizan, 2003
______________, Islam Alternatif, Ceramah-Ceramah di Kampus, Bandung: Mizan, Cet. X, 1999
______________, Khotbah-Khotbah Di Amerika, Bandung: Rosda,1997
______________, Majalah Gatra, “Saya Bingung, Apakah Saya Syi’ah”, Edisi Desember 1998
______________, Menjawab Soal-Soal Islam Kontemporer, Bandung: Mizan, 1998
______________, Meraih Cinta Illahi: Pencerahan Sufistik, Bandung : Rasda, 1999
______________, Psikologi Agama sebuah pengantar, Bandung: Mizan, Cetakan II, 2004
______________, Psikologi Komunikasi, Bandung: Rosda, 2003
______________, Reformasi Sufistik, Bandung: Pustaka Hidayah, 1998
______________, Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi, Bandung: Rosdakarya, 1999
______________, Renungan-Renungan Sufistik, Bandung: Mizan, 2001
______________, Retorika Modern, Bandung: Rosda, 1999
______________, Rindu Rasul, Bandung: Rosda, 2001
Rakhmat, M. Imdadun (ed), Kritik Nalar Fiqih NU, Jakarta: LAKSPEDAM, 2002
Rakhmat, Miftah, (ed), Catatan Kang Jalal, Bandung: Rosda, 1997
Rasyidi, Dakwah Sufistik Kang Jalal, Jakarta: Paramadina, 2004
Razak, Nasrudin, Dienul Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1986
Rosyidi, Ajib, Ensiklopedia Sunda, Jakarta: Pustaka Jaya, Cet. I., 2000
Sadily, John M. Echols dan Hasan, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia, tt
Sanusi, Shalahudin, Pembahasan Sekitar Prinsip-Prinsip Dakwah Islam, Semarang: Ramadhani, 1964
Sarwono, Sarlito W., Teori-Teori Psikologi Sosial, Jakarta: Bulan Bintang, 1989
______________, Pengantar Umum Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang, 1976
Shihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1998
______________, Wawasan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1999
______________, Tafsir al-Misbah, Vol. 1., Jakarta : Lentera Hati, 2000
Siddiq, Syamsuri, Dakwah dan Teknik Berkhutbah, Bandung: Al-Ma’arif,1983
Siswanto, Joko, Sistem-Sistem Metafisika Barat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998
Syihata, Abdullah, Da’wah Islamiah, Jakarta: Bulan Bintang, tth
Tabloit Tiras, “Jalaluddin Rakhmat, Membangun Jembatan antar Mazhab”, No. 28, Tahun III, Edisi 11 Agustus 1997
Tasmara, Toto, Komunikasi Dakwah, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1974
Ummatin, Khoiro, Kontekkstualisasi Misi Dakwah Islam, dalam Jurnal Dakwah edisi 3., Yogyakarta: Fakultas Dakwah IAIN Sunan Kalijaga, 2001
Wehr, Hans, A Dictionary of Modern Written Arabic, Beirut: Libraire Du Liban / London: Macdonald & Evans Ltd. 1960
Zaidan, A.Karim, Asas al-Dakwah, diterj. M. Asywadie Syukur dengan judul Dasar-dasar Ilmu Dakwah, Jakarta: Media Dakwah,1979
Zubair, Anton Bekker dan Ahmad Charis, Metode Penelitian Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1990

0 Comment