BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu tugas guru adalah mengajar. Mengajar merupakan pekerjaan profesional yang tentu harus memiliki keahlian khusus yang ditempuh melalui pendidikan dan pengalaman. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, guru harus memiliki kemampuan dan keterampilan mengajar baik secara teori ataupun praktek. Kemampuan mengajar merupakan perpaduan antara kemampuan intelektual, keterampilan mengajar, bakat dan seni. Keterampilan mengajar adalah hal yang sangat essensial dalam praktek nyata dalam sebuah proses pembelajaran, dan sebagai langkah untuk menciptakan dan memperoleh suatu hasil yang baik. Mengajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru dalam rangka memberikan materi pelajaran dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan dapat menuntun bangsa pada negara yang cerdas dan diakui dalam dunia internasional.
Secara spesifik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, guru berperan sebagai komunikator, model, inovator, agen moral, agen kognitif, korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator,pembimbing, pengelola kelas, mediator, fasilitator, demonstrator, supervisor dan evaluator.[1]
Proses terjadinya kegiatan peserta didik yang mencari ilmu pengetahuan dan guru sebagai orang yang memberikan dan menginformasikan pelajaran dinamakan dengan proses belajar mengajar. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, dan tentu peranannya harus memiliki kemampuan, baik itu kemampuan profesional, pedagogik, sosial dan lain-lain ataupun keterampilan yang berupa praktek dalam kegiatan belajar mengajar.
Gagne dan Brig mengemukakan bahwa pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Instruction is the means employed by teacher, designer of materials, curriculum spesialist, and promote whose purpose is to develop and organized plan top promote learning (1979:19). Sedangkan menurut Jarolemek dan Foster (1981: 64), mengajar mengandung tiga peranan yang besar yaitu: planning for learning and instruction, fasilitatory of learning and evaluation.[2]
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dalam bidang pembangunan.
Guru yang merupakan salah satu unsur dalam bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang melakukan “transfer of knowledge”, tetapi juga sebagai “pendidik” yang melakukan “transfer of values” dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini, sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam usahanya untuk menghantarkan siswa/anak didik ke taraf yang lebih tinggi. Oleh karena itu, setiap rencana kegiatan guru harus dapat didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawab.[3]
Berdasarkan teori, secara umum kompetensi dapat didefinisikan sebagai sekumpulan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai sebagai kinerja berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi serta pekerjaan seseorang. Dengan demikian, kompetensi dapat diukur dengan standar umum serta dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan.
Masalah kompetensi profesinal guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara teoritis ketiga kompetensi tersebut dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, akan tetapi secara praktis sesungguhnya ketiga kompetensi tersebut tidak dipisahkan, di antara ketiga jenis kompetensi itu saling menjalin secara terpadu dalam diri guru. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.[4]
Seorang guru yang mempunyai fungsi sebagai pendidik dan pengajar dalam menyampaikan sebuah materi pelajaran haruslah memiliki keprofesionalan, baik dalam mengajar, menggunakan media, metode, dan variasi mengajar. Guru menjabat sebagai pengajar, sebenarnya juga sudah ada yang menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA) (1984), menyarankan kriteria berikut:
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanent.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.[5]
Berkaitan dengan hal tersebut sosok pendidik yang dikehendaki dalam Undang-Undang Sisdiknas Pasal 28 ayat (2), bahwa untuk dapat diangkat menjadi tenaga pengajar, tenaga pendidik yang bersangkutan harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Adapun kompetensi pribadi ini, adalah:
1. Peka terhadap perubahan dan pembaharuan.
2. Berpikir alternatif.
3. Kemantapan dan integrasi pribadi.
4. Adil, jujur dan objektif.
5. Berdisiplin dalam menjalankan tugasnya.
6. Ulet dan tekun bekerja.
7. Berusaha memperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya.
8. Simpatik dan menarik, luwes, bijaksana, dan sederhana dalam bertindak.[6]
Bagaimanapun peran guru dalam proses belajar mengajar, tentunya dimulai dari kepribadian yang baik agar dapat menjadi suri teladan bagi peserta didiknya dan menjadikan interaksi belajar yang baik antara guru dan murid.
Di samping guru dituntut dalam hal kompetensi seperti yang disebut di atas juga guru harus memiliki keterampilan yang praktis dilakukan dalam proses belajar mengajar.
Kedudukan guru mempunyai arti penting dalam pendidikan. Arti penting itu bertolak dari tugas dan tanggung jawab guru yang cukup berat untuk mencerdaskan anak didiknya. Kerangka berfikir yang demikian menghendaki seorang guru untuk melengkapi dirinya dengan berbagai keterampilan yang diharapkan dapat membantu dalam menjalankan tugasnya dalam interaksi edukatif. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak harus dimiliki guru dalam hal ini. Dengan pemilikan keterampilan dasar mengajar ini diharapkan guru dapat mengoptimalkan peranannya di kelas.[7]
Tuntutan dan harapan bangsa terhadap guru pada dewasa ini haruslah dapat dicapai dengan baik dan benar, apalagi pada masa kini telah banyak berdiri lembaga-lembaga pendidikan agama yang mana dari sebuah materi agama yang dominan tersebut dapat memberikan bekal yang mendekati sempurna terhadap peserta didik agar mereka mampu mengamalkan dari apa yang telah mereka dapatkan dari segenap gurunya.
Di samping tuntutan yang dihadapkan pada seorang guru tentang keterampilan dalam mengajar, dalam mengemban tugasnya selaku pendidik dan pengajar tentunya harus mampu menempatkan abilitas pada posisi yang tepat, sasaran tersebut terletak pada potensi yang ada pada potensi yang ada pada pribadi peserta didik mencakup pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut Rob Noris yang dikutip oleh Suryosubroto, mengajar yang efektif tergantung kepada kepribadian guru, metode yang dipilih, pola tingkah laku, dan kompetensi yang relevan.[8]
Di atas sudah banyak membicarakan tentang bagaimana tugas guru, apa yang harus ada pada diri guru sehingga sebuah proses dalam kegiatan belajar mengajar dapat tercapai sesuai dengan cita-cita perorangan serta cita-cita bangsa yang mencerdaskan rakyat Indonesia. Penulis mencoba menyebutkan bagaimana proses tersebut berjalan lancar dengan kepemilikan keterampilan mengajar, karena di samping kemampuan guru yang ada pada dirinya ia juga harus memiliki keterampilan mengajar sebagai sarana praktis dalam kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Adapun keterampilan mengajar yang harus dikuasai guru adalah:
1. Keterampilan bertanya (questioning skills)
2. Keterampilan memberi penguatan (reinforcement skills)
3. Keterampilan mengadakan variasi (variation skills)
4. Ketrampilan menjelaskan (explaning skills)
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran (set induction and closure)
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
7. Keterampilan mengelola kelas
8. Keterampilan mengajar perseorangan.
Dari keterampilan-keterampilan yang disebutkan di atas, harus menjadi salah satu modal guru dalam melaksanakan mengajar.
Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia (PPMD) adalah salah satu lembaga pendidikan yang menerapkan sistem pesantren atau dalam arti lain bahwa seluruh santri yang tercatat sebagai keluarga (PPMD) harus menetap di asrama dan harus mengikuti semua ketetapan yang ada.
PPM Diniyyah adalah lembaga pesantren yang dapat dikatakan berkiblat dari apa yang diterapkan oleh PPM Darussalam Gontor dengan program KMI-nya yang mana berdirinya KMI dipengaruhi oleh pendidikan yang didapat pendiri Gontor itu sendiri di Sumatera Thawalib School, Normal Islam School atau Kulliyyatul Mu’allimin al-Islamiyyah (KMI) yakni K.H. Imam Zarkasyi yang ada di Padang Panjang di bawah pimpinan Mahmud Yunus yang tamatan Al-Azhar Cairo.
Guru pengabdian adalah seorang guru yang mengajar di lembaga pendidikan pesantren terkait demi menggali kembali ilmu yang didapatnya di pesantren tersebut dalam hal mengajar setelah mempelajari Tarbiyyah ‘Amaliyyah yang kemudian dilatih dengan yang dinamakan ‘Amaliyyah At-tadris sehingga ia mempraktekkannya dalam proses pembelajaran nyata.
PPM Diniyyah Pasia memiliki program tahunan berupa pembekalan kepada santri tingkat akhir tentang sistem yang tepat dalam proses belajar mengajar yang dinamakan “Amaliyyah al-Tadris”. Program ini wajib diikuti oleh santri tingkat akhir yang berisikan tentang memulai pelajaran, memberi penekanan, menjelaskan pelajaran, menggunakan media, mengelola kelas, dan segala yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Program “Amaliyyah al-Tadris”tersebut ialah: 1). Pengarahan dan petunjuk-petunjuk dari Pimpinan/Direktur sekolah (ini kadang-kadang memakan waktu 2 hari). 2). Ulangan seluruh ilmu pendidikan serta methode mengajar secara cepat dengan tertulis dan dikoreksi secara cepat. Ini memerlukan waktu sedikitnya 2 hari. 3) Amaliyah: a). Seorang dari kelas IV ditugaskan praktek mengajar I dan II di bawah Pimpinan/musyrif.Bapak Direktur sendiri, dan mereka diberi waktu untuk i’dad lebih kurang 12 jam. b). Ketika praktek mengajar diperhatikan oleh semua siswa kelas VI dan bapak musyrif, juga oleh semua guru-guru calon musyrif. 4). Hari Naqd: Pimpinan, Direktur, seluruh musyrif dan para peserta memberikan koreksian ataupun kritikan sesudah melaksanakan “Amaliyyah al-Tadris”yang kemudian dicatat oleh siswa yang praktek. Penjelasan di atas adalah urutan proses pelaksanaan “Amaliyyah al-Tadris”, yang mana program ini di bimbing oleh Waka bidang Kurikulum.
Perkembangan wacana di atas, peneliti mencoba untuk mengobservasi keabsahan dari program tersebut dengan tahap awal yakni dengan cara mengamati proses pengajaran yang dijalani guru pengabdian dan mewawancarai beberapa pihak terkait yang berada di Lembaga Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia tersebut. Hasil wawancara oleh peneliti kepada Waka. Kurikulum, peneliti mendapatkan jawaban sesuai dengan yang penulis inginkan.
Melihat hasil pengamatan awal,, peneliti menemukan bahwa di PPM Diniyyah Pasia terdapat nilai plus yang mana guru pengabdian dengan keterbatasannya, dapat menggunakan keterampilan mengajar dan strategi pengajaran serta materi yang disampaikan dapat menimbulkan motivasi belajar siswa dan cara mengajar guru yang sangat bisa menghidupkan suasana belajar yang harmonis serta diiringi dengan keantusiasan sehingga menimbulkan kepuasan dan respon positif.
Dari ungkapan di atas, penulis mencoba menyampaikan apa yang melatarbelakangi santri PPM Diniyyah Pasia dapat merasakan proses belajar yang menyenangkan dan mereka paham dengan materi pelajaran yang disampaikan guru pengabdian serta memberikan respon yang positif.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karya ilmiah dengan judul “KETERAMPILAN MENGAJAR GURU PENGABDIAN DI PONDOK PESANTREN MODERN DINIYYAH PASIA”.
B. Pembatasan dan Perumusan Masalah
1. Batasan Masalah
Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penulisan skripsi ini, maka perlu penulis batasi kepada:
a. Bagaimana keterampilan guru pengabdian dalam menjelaskan pelajaran di PPM Diniyyah Pasia?
b. Bagaimana keterampilan guru pengabdian dalam mengelola kelas di PPM Diniyyah Pasia?
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang dibahas di atas dapat dirumuskan: “Bagaimana keterampilan mengajar guru pengabdian di PPM Diiniyyah Pasia?”.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Di setiap pelaksanaan penelitian tentu peneliti memiliki tujuan dan meraih kegunaan terhadap penelitian. Maka dari itu, tujuan dan kegunaan peneliti ini sebagai berikut:
1. Tujuan Penelitian
Dalam pelaksanaan penelitian terakait dengan judul di atas, peneliti bertujuan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui keterampilan guru pengabdian dalam menjelaskan pelajaran di PPM Diniyyah Pasia
b. Untuk mengetahui keterampilan guru pengabdian dalam mengelola kelas di PPM Diniyyah Pasia.
2. Kegunaan Penilitian
Dari tujuan yang dimaksudkan di atas, penulis dapat memperoleh kegunaan sebagai berikut:
a. Sebagai kontribusi pemikiran mengenai kemampuan mengajar guru PPM Diniyyah Pasia.
b. Untuk menambah khazanah keilmuan begi peneliti.
c. Untuk melengkapi tugas-tugas guna mencapai gelar sarjana di Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta.
- Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode library reseach (penelitian kepustakaan). Penelitian kepustakaan ini dilakukan penulis dengan cara mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku ilmiah serta sumber bacaan lain yang berhubungan dengan pokok masalah yang akan dibahas. Adapun metode pembahasan yang digunakan dalam membahas permasalahan dengan cara memaparkan atau menguraikan pokok masalah teoritis terlebih dahulu, untuk kemudian menganalisanya dalam rangka mendapatkan suatu kesimpulan yang tepat.
Penulisan Skripsi ini berdasarkan pada buku METODOLOGI PENELITIAN DAN TEHNIK PENULISAN SKRIPSI yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta Tahun 2001.
E. Sistematika Penulisan
Agar lebih terarahnya penulisan skripsi ini, maka penulis akan menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, yang berisikan latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II Landasan teoritis, yang berisikan tentang keterampilan mengajar guru, meliputi pengertian, jenis-jenis keterampilan dan urgensi keterampilan mengajar terhadap guru, pengertian guru pengabdian, tugas-tugas guru pengabdian, personil yang menjalankan pengabdian dan masa bakti pengabdian.
Bab III metode Penelitian, yang meliputi jenis penelitian, informan, teknik pengumpulan, teknik pengolahan dan analisa data.
Bab IV Hasil Penelitian, yang berisikan tentang keterampilan menjelaskan guru pengabdian di PPM Diniyyah Pasia dan keterampilan mengelola kelas guru pengabdian di PPM Diniyyah Pasia.
Bab V penutup, terdiri dari kesimpulan dan saran-saran. Di sini Akan dijelaskan bagaimana penyelesaian dari persoalan-persoalan yang dikemukakan dalam rumusan masalah berikut alasan-alasannya. Tidak lupa diikutsertakan dengan saran-saran yang berguna dengan persoalan-persoalan yang akan dibahas.
[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), Cet. ke-2, h. 9
[2] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997), Cet. ke-1, h. 18
[3] Sardiman A.M. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000), Cet. ke-11, h. 195
[4] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003), Cet. ke 2, h. 34-35
[5] Soetjipto dan Rafles kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999), h. 25
[6] Departemen Agama RI, UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2006), h. 13
[8] B. Suryosubroto, op. cit., h. 14
0 Comment